![]() |
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung dilakukan secara masif, kerjasama pemerintah dan Gapuspindo. (Foto: Istimewa) |
Kesiapsiagaan tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dalam mencegah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) patut diacungi jempol. Tercatat per tanggal 18 Januari 2025 sudah tidak terlaporkan dan terkonfirmasi positif ternak yang bergejala klinis (nol kasus).
Faktor utama di balik keberhasilan pengendalian PMK ini adalah percepatan vaksinasi dan pengobatan yang dilakukan sejak awal tahun. “Situasi ini tercapai berkat kerja keras bersama antara banyak pihak baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat serta stakeholder terkait dalam upaya pengendalian PMK di Lampung,” tutur Ir Lili Mawarti MSi selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Provinsi Lampung dilakukan secara masif. Kegiatan serentak dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2025 di Desa Kesumadadi, Kecamatan Bekri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin didampingi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI (Dr Drh Agung Suganda MSi), Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Kusuma Riyadi), Pj Pegendalian PMK Lampung (Tri Melasari SPt MSi), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung (Ir Lili Mawarti MSi), Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah (Surahman SP MM), Kepala Balai Veteriner Lampung (Drh Suryantana MSi), serta Pelaksana Teknis Kesehatan Hewan Provinsi serta Kabupaten Lampung Tengah.
“Pelaksanaan program vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pada 9 Januari 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Drh Anwar Bahri.
![]() |
Momen bersama setelah Rapat Koordinasi PMK dengan tim Kabupaten/Kota Lampung. (Foto: Istimewa) |
Dalam kesempatan yang sama, Ir Didik Purwanto selaku Ketua Dewan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) mengemukakan terdapat 11 perusahaan penggemukan di provinsi Lampung yang melakukan kegiatan vaksinasi antara lain PT Karunia Agro Sentosa Abadi, PT Pramana Austasindo Mahardika, PT Great Giant Livestock Company, PT Indo Prima Beef, PT Guna Bakti Usaha di Kabupaten Lampung Tengah; PT Juang Jaya Abadi Alam, PT Ranso Walferindo di Kabupaten Lampung Selatan dan PT Mitra Bumi Agung di Kabupaten Lampung Timur.
“Perusahaan penggemukan di Provinsi Lampung siap melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan kepedulian kami untuk menjaga ternak, khususnya di sekitar perusahaan terhindar dari PMK dan Provinsi Lampung pada umumnya,” terang Didik.
Sebelumnya di tanggal 27 Desember 2024, dilaporkan adanya kasus PMK di Kabupaten Lampung Tengah dan kabupaten Lampung Timur dan telah terkonfirmasi positif PMK oleh Balai Veteriner Lampung pada 31 Desember 2024.
Jumlah kasus PMK terlaporkan di Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) adalah 213 ekor (Kabupaten Lampung Tengah 200 ekor; Kabupaten Lampung Timur 13 ekor) dan telah dilakukan potong paksa sejumlah 20 ekor di Kabupaten Lampung tengah. Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melakukan penanganan dengan respon cepat berupa pengobatan, vaksinasi, disinfeksi, KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) dan pengetatan lalu lintas ternak.
Koordinasi Lintas Sektoral, Kunci Pengendalian PMK
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berperan serta dalam upaya pencegahan PMK dengan melaksanakan program-program sebagai berikut : 1) Vaksinasi pada ternak yang sehat; 2) Pengobatan ternak yang sakit; 3) Melaksanakan biosekuriti di pasar hewan, kendaraan pengangkut hewan, lingkungan kandang ternak dan pekerja di lingkungan peternakan; 4) Kontrol lalu lintas ternak, terutama daerah yang tertular PMK; 5) KIE PMK kepada peternak dan pelaku usaha untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian secara mandiri.
Lili Mawarti menambahkan koordinasi lintas sektoral merupakan kunci penting dalam pengendalian PMK di Provinsi Lampung. “Pemerintah Provinsi Lampung sejak dini melakukan investigasi penyakit PMK, surveillance dan pengujian laboratorium untuk peneguhan diagnosa kasus di lapangan terutama dengan Balai Veteriner Lampung,” jelas Lili. Didukung Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta Balai Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan Lampung untuk kontrol lalu lintas ternak, baik yang masuk maupun keluar Lampung.
“Lesson learned dari kasus PMK di Indonesia saat ini adalah bagaimana kita berkolaborasi dan saling men-support dalam pengendaliannya,” imbuh Anwar Bahri. Kasus PMK tidak menjadi tanggung jawab pemerintah semata namun dibutuhkan saling keterbukaan dan kepercayaan untuk mengendalikan PMK, karena risiko dari PMK terhadap ekonomi dan perdagangan antar negara berdampak besar. Mari saling membuka diri untuk bekerjasama dalam pengendalian PMK di Indonesia. # Ternak Sehat, Vaksinasi # Ternak Sakit, Obati # PMK, Kita Atasi # Peternakan Hebat - Lampung Kuat # (ADV)
0 Comments:
Posting Komentar