Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di akhir tahun 2024, berdasarkan surat Edaran Menteri Pertanian nomor B03/PK.320/M/01/2025, pengurus Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) memutuskan untuk membentuk dan mengaktifkan kembali KOMITE PMK 2025 dengan surat keputusan Ketua IDHSI, Drh Asep Rahmat Khaerudin MPt. Ketua IDHSI menunjuk Drh Deddy Fachruddin Kurniawan, MVet untuk menjadi Ketua dan Drh M Taufiq Fadhullah sebagai sekretaris Komite PMK IDHSI untuk periode tahun 2025.
Tugas dan fungsi KOMITE PMK IDHSI adalah untuk membuat kajian dan memberikan rekomendasi teknis terkait perkembangan PMK. Pada periode sebelumnya (tahun 2022), komite PMK IDHSI berhasil memproduksi berbagai Standard Operational Procedure (SOP) yang menjadi standar nasional dan dapat digunakan oleh khalayak (stakeholders) lingkup peternakan ruminansia.
Anggota Komite PMK IDHSI adalah para ahli dan praktisi yang selama ini terbukti berkompeten dalam menangani PMK di bidang masing-masing. Anggota Komite PMK IDHSI tahun 2025 ini adalah:
- Prof Dr Drh Suwarno MSi (Ahli Virologi dan Imunologi, FKH UNAIR).
- Prof Drh Bambang Purwantara MSc PhD (Ahli Reproduksi Hewan, IPB University).
- Prof Dr drh Mochamad Lazuardi MSi (Ahli Farmakologi Veteriner, FKH UNAIR).
- Dr Drh Denny Widaya Lukman MSi (Ahli Kesmavet, IPB University).
- Godfrey Nsereko DVM (Praktisi, KSU Tandangsari).
- Drh Ajat Sudrajat (Pelaku Bisnis Peternakan Kambing dan Domba, HPDKI).
Tahun 2025 ini, Komite PMK IDHSI mentargetkan untuk merumuskan “naskah akademik” sebagai policy brief bagi pemerintah tentang kejadian PMK di Indonesia. (Rilis/INF)
0 Comments:
Posting Komentar