-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI JUNI 2023

INFOVET EDISI JUNI 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Download Gratis Edisi Sisipan Vol 10

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

WUJUDKAN SATU DATA PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

On Agustus 05, 2020


Wujudkan Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mewujudkan satu data Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Hal ini diupayakan untuk mendukung wacana satu data pertanian hingga satu data Indonesia.

Direktorat Jenderal PKH Kementan (Ditjen PKH) membangun komitmen kerja sama yang semakin kuat antara Ditjen PKH, Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin), BPS, dan instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi peternakan dan kesehatan hewan.
 
I Ketut Diarmita menyampaikan kerja sama ini tidak lepas dari tantangan yang akan dihadapi Ditjen PKH kedepannya. Berdasarkan hasil SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) tahun 2015 yang dilaksanakan dan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 diperkirakan mencapai 269,60 juta jiwa dan pada tahun 2035 diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi 304,21 juta jiwa.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan pangan termasuk pangan asal ternak juga tentunya akan semakin meningkat. Penyediaan pangan asal ternak yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, serta memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, dan kehalalan menjadi tantangan bagi seluruh stakeholders peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia.

"Tantangan ini tentu membutuhkan solusi. Proses perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan yang baik menjadi salah satu solusi kunci untuk menghadapi tantangan tersebut," paparnya.

Ia menjelaskan, jika merujuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dikatakan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menunjukan bahwa ketersediaan data dan informasi merupakan komponen penting dalam proses penyelenggaraan pembangunan.

Dalam rangka pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi ini, Ditjen PKH telah menerbitkan dua Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pertama, keputusan nomor 798/Kpts/OT.040/F/11/2012 tentang Petunjuk Teknis Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kedua, keputusan nomor 5943/Kpts/TI.000/F/09/2016 tentang Petunjuk Teknis Pengumpulan dan Penyajian Data Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mencakup Fungsi Perbibitan dan Produksi Ternak, Pakan Ternak, Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, dan Dukungan Manajemen.

Petunjuk teknis tersebut disusun bersama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik. Harapannya data ini dapat digunakan sebagai panduan bagi para petugas pengelola data peternakan baik di pusat maupun daerah, dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi peternakan dan kesehatan hewan.

Diketahui saat ini sudah diterbitkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengamanatkan agar setiap instansi pemerintah harus membenahi tata kelola data pemerintah agar menghasilkan data yang berkualitas.

Data berkualitas yang dimaksud adalah data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi. Baik intansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk yang sama.****

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer