![]() |
Peluncuran SIMPONI-Ternak di Yogyakarta (Foto: Humas Kementan) |
Kementerian
Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen
PKH) meluncurkan Sistem Informasi Pasar Online Nasional Peternakan atau SIMPONI
Ternak di Yogyakarta, Selasa (19/11/2019).
Direktur
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani dalam acara peluncuran
SIMPONI mengemukakan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya meningkatkan akses
informasi harga komoditi peternakan di tingkat produsen. Salah satunya dengan
memberikan Pelayanan Informasi Pasar atau disingkat PIP.
”Informasi
harga komoditi peternakan terutama di tingkat produsen, dapat membantu para
pelaku usaha dan calon investor dalam menyusun perencanaan bisnisnya”, ujar
Fini, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Infovet.
Menurutnya
informasi harga pasar komoditi peternakan tidak hanya diperlukan oleh
pemerintah dalam pengambilan kebijakan, para akademisi, dan peneliti saja,
namun diperlukan juga oleh masyarakat.
Lanjut
Fini menjelaskan, pelaksanaan PIP didukung oleh pemerintah daerah dari 34 provinsi
dan kabupaten/kotanya. Saat ini pengumpulan data dan informasi harga peternakan
dilakukan setiap hari oleh 284 petugas PIP yang tersebar di 34 provinsi.
Informasi yang dikumpulkan tersebut dapat diakses melalui website www.pippeternakan.pertanian.go.id.
"Namun
sekarang, seiring dengan kemajuan teknologi, Ditjen PKH telah mengembangkan
aplikasi SIMPONI-Ternak untuk mempermudah para petugas melakukan pengelolaan
data dengan berbagai fitur penyajian data yang informatif,” jelas Fini.
Peluncuran
SIMPONI-Ternak ini dilaksanakan bersama para perwakilan pembina dan petugas PIP
34 provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sekaligus penyelenggaraan
pertemuan evaluasi kinerja PIP.
Hadir
pada acara tersebut Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi
DIY, Sugeng Purwanto yang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan
pengumpulan data dan informasi harga komoditi peternakan, yang sangat
diperlukan baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha. (Rilis/INF)