![]() |
Fakultas Peternakan UGM (Foto: UGM) |
Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan
Fakultas Kedokterah Hewan UGM mendesak pemerintah untuk segera mengatasi
kemelut harga ayam broiler hidup atau live
bird. “Kami menyerukan untuk dilakukan penyelamatan peternak dan pelaku
industri peternakan ayam mandiri ini,” kata Dekan Fakultas Peternakan UGM, Prof
Dr Ir Ali Agus, kepada wartawan menanggapi anjloknya harga ayam broiler di
kalangan peternak, Selasa (26/6/2019).
![]() |
FKH UGM |
Pemerintah diharapkan, imbuh Prof
Ali Agus, agar menetapkan harga acuan atas dan harga acuan bawah baik untuk
bibit, ayam hidup dan karkas.
Harga ayam broiler hidup atau live bird selama lebih dari dua pekan jatuh
ke titik terendah yakni sebesar Rp 7.000-Rp 9.000. Sementara harga pokok
produksi setiap kilogram mencapai Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per kilogram (kg) sehingga
banyak peternak yang mengalami kerugian besar, bahkan terancam bangkrut dan
gulung tikar.
Kendati harga ayam hidup di tingkat
peternak jatuh, namun harga di tingkat konsumen Rp 18.000 per kg untuk ayam
hidup dan Rp 26.000 hingga 32.000 untuk karkas.
Kesenjangan harga di tingkat
peternak dengan konsumen ini, menurut Ali Agus, perlu ditelusuri pemerintah dan
pihak berwenang agar peternak mandiri tidak merasa dirugikan. “Setiap pelaku
usaha harus memiliki ruang yang adil dalam memperoleh keuntungan usahanya,”
katanya.
Selain menetapkan harga acuan, Prof
Ali Agus juga meminta pemerintah melalui Kementerian dan Bulog bisa
mengendalikan keseimbangan ketersediaan dan kebutuhan daging ayam broiler di
pasaran dengan mengurangi stok produksi bibit secara transparan.
“Soal kebutuhan dan ketersediaan
ini harus dilakukan secara cermat dan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Proporsi usaha di sektor budidaya
juga ditingkatkan, sehingga memungkinkan pelaku usaha peternakan ayam mampu
bertahan dan memperoleh kesejahteraan. “Meski jumlah peternak mandiri ini hanya
20 persen dari seluruh pelaku usaha, namun puluhan ribu keluarga dan pekerja
akan terancam jika usaha mereka bangkrut,” lanjutnya.
Seperti yang dilakukan oleh
pelaku usaha dari perusahaan besar di bidang usaha budidaya, pemerintah diminta
untuk memfasilitasi para peternak dan pelaku usaha supaya memiliki usaha
pemotongan bersama, gudang penyimpanan dan infrastruktur perkandangan yang
lebih memadai.
“Perlu restrukturisasi kebijakan
di bidang industri perunggasan agar lebih efisen, berkeadilan dan memberikan
pemerataan akses berusaha lebih luas,” pungkasnya. (Humas UGM/INF)
1 komentar:
numpang promote ya min ^^
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*E*W*A*P*K
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)