Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini TINGKATKAN PENGAWASAN DAGING KERBAU IMPOR, KEMENTAN KIRIMKAN TIM AUDIT KE INDIA | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

TINGKATKAN PENGAWASAN DAGING KERBAU IMPOR, KEMENTAN KIRIMKAN TIM AUDIT KE INDIA

Ilustrasi daging kerbau (Foto: Google Image)

Kementerian Pertanian telah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar India di Jakarta terkait pemasukan daging kerbau beku dan tanpa tulang dari negara tersebut.

“Kami telah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar India di Jakarta terkait kejelasan kasus yang diberitakan, dan lebih lanjut juga ditanyakan apa langkah-langkah yang diambil oleh otoritas kesehatan hewan berwenang di India dalam menangani kejadian tersebut jika memang benar terjadi,” ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan  Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Kantor Pusat
Kementerian Pertanian (19/3/2019).

Indonesia akan mengirimkan tim audit ke India untuk melakukan verifikasi program pengendalian PMK yang dilakukan oleh otoritas India, disamping juga melakukan pemantauan terhadap semua rumah potong hewan (RPH) yang telah disetujui oleh Indonesia untuk memasukan daging kerbau beku tanpa tulang ke dalam negeri.

Hal ini dikemukakan oleh Ketut setelah pertemuan dengan Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Kantor Kementerian Pertanian.

Dalam pertemuan dengan Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dirjen PKH menyampaikan pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta selalu meminta masukan teknis dari komisi ahli.

“Saat ini, Komisi ahli telah memberikan masukan bahwa kemungkinan dan risiko adanya virus PMK terbawa ke Indonesia sangat kecil. Hal ini karena Indonesia telah memberikan persyaratan yang ketat sesuai dengan pedoman Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Ketut, dalam keterangan resmi yang diterima Infovet, Senin (19/3/2019).

Lebih lanjut, Dr Drh Denny W Lukman salah seorang anggota Komisi Ahli memastikan bahwa pemerintah telah menerapkan prinsip-prinsip pengurangan risiko melalui penerapan persyaratan teknis pemasukan, sehingga kemungkinan virus PMK masuk ke Indonesia yang berasal dari daging India sangat kecil.

“Semua kerbau harus diperiksa sebelum dan setelah dipotong, tulang dan kelenjar getah bening utama harus dipisahkan dari dagingnya (deboned dan deglanded), kemudian daging dilayukan pada suhu lebih dari 20 celcius selama minimal 24 jam, dan pH daging harus di bawah 6.0. Jadi kemungkinan virus PMK dapat bertahan hidup sangat kecil,” terang Denny.

Kendati risiko tersebut sangat kecil, terlebih dengan adanya pengawasan di pintu-pintu pemasukan yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian terhadap setiap produk yang akan dimasukkan, pemerintah tetap memegang prinsip kehati-hatian untuk menentukan tindakan pengendalian dalam menjamin keamanan produk daging yang masuk ke Indonesia.

 “Sesuai peraturan di Indonesia, kita akan pastikan daging yang diekspor ke Indonesia harus berasal dari ternak yang ditampung atau dikarantina selama 30 hari, dan tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku dalam radius 10 km selama periode penampungan atau karantina. Selain itu, ternak juga harus dipotong di RPH yang disetujui dan memenuhi persyaratan jaminan keamanan pangan dan kehalalan,” sambung Ketut.

Ketut menegaskan bahwa untuk memastikan Indonesia tetap sebagai negara yang bebas PMK, Direktorat Jenderal PKH melalui Pusvetma dan Balai Veteriner seluruh Indonesia juga melakukan pemantauan/surveilans PMK pada hewan. Sebanyak 3625 sampel dari hewan sepanjang tahun 2018 telah diperiksa untuk memastikan Indonesia tetap bebas dari PMK. (NDV)


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer