Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Menteri Pertanian Siap Buka Munas VI ASOHI Mei 2010 | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Menteri Pertanian Siap Buka Munas VI ASOHI Mei 2010

Menteri Pertanian RI Ir. Suswono menyatakan kesediaannya untuk membuka acara Munas VI ASOHI yang akan berlangsung 20 Mei 2010 di Jakarta. Pernyataan itu disampaikan Mentan ketika menerima kunjungan Pengurus ASOHI di ruang kerjanya Selasa, 9 Februari 2010.

Delegasi ASOHI dipimpin oleh Ketua Umum ASOHI Gani Haryanto, disertai pengurus tingkat nasional ASOHI yaitu Drh Tjiptardjo SE (sekjen), Drh Syahrony Djaidi (Bidang Luar Negeri), Drh Albert B Winata (Bidang Pengawasan Peredaran Obat Hewan), Drh Suhandri (Bidang hubungan Antar Lembaga), Drh Rakhmat Nuriyanto (Bidang Organisasi), Drh Abadi Sutisna (Ketua Dewan Kode Etik), dan Ir Bambang Suharno (Sekretaris Eksekutif). Sedangkan Menteri Pertanian didampingi oleh Dirjen Peternakan Prof Dr Tjeppy D Sudjana.

Dalam kesempatan itu selain menyampaikan rencana Munas, Ketua Umum ASOHI juga mengutarakan beberapa peran ASOHI dalam pembangunan kesehatan hewan dan peternakan serta beberapa gagasan solusi atas permasalahan di bidang kesehatan hewan dan peternakan. Diantaranya masalah pengendalian AI, pemenuhan kebutuhan obat hewan, pemberlakuan Perda DKI No. 4 tahun 2007 tentang pelarangan masuknya ayam hidup mulai April 2010, Permentan No. 20 tentang izin impor ayam utuh.

Gani Haryanto juga menyampaikan bahwa kebutuhan obat hewan di Indonesia dipenuhi baik dari produksi dalam negeri maupun impor. Bahkan beberapa jenis obat hewan yang diproduksi di dalam negeri juga telah di ekspor. Nilai ekspor obat hewan tersebut cukup tinggi dan terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Untuk itu diperlukan pembinaan serta penciptaan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri obat hewan.

Sebelumnya Gani juga menjelaskan secara singkat kepada Mentan yang baru dilantik 22 Oktober 2009 silam mengenai ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia) yang merupakan organisasi yang mewadahi seluruh kegiatan usaha di bidang obat hewan yang terdiri dari Produsen, Importir, Eksportir, Distributor dan Pengecer Obat Hewan diseluruh Indonesia yang didirikan pada bulan Oktober 1979.

“Dalam perjalanannya bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, ASOHI merupakan mitra Pemerintah yang selalu mendukung program pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujar Gani.

Gani menerangkan, ASOHI telah berperan serta dalam pengendalian penyakit hewan dalam bentuk penyediaan sumber daya manusia, berupa tenaga teknis dokter hewan sebagai Technical Veterinary Services perusahaan obat hewan yang bertugas memberikan informasi, bimbingan teknis dan pelayanan bagi peternak di seluruh Indonesia. Disamping itu juga sebagai penyedia berbagai jenis obat hewan yang diperlukan, baik sebagai sarana pencegahan, biosekuriti maupun pengobatan penyakit hewan.

Lebih lanjut, kata Gani, ASOHI juga telah menyelenggarakan Seminar Nasional Perunggasan yang ke-5 pada 27 Oktober 2009 silam. Seminar ini dihadiri oleh seluruh pelaku bisnis perunggasan dengan narasumber baik dari asosiasi lingkup perunggasan maupun dari luar yang dapat memberikan inspirasi bagi pengembangan industri perunggasan.

Seminar ini merekomendasikan beberapa hal penting diantaranya adalah menyikapi Permentan No. 20 th. 2009 yang memperbolehkan impor ayam utuh. Kebijakan ini perlu disikapi dengan hati-hati karena kemungkinan akan menyebabkan industri perunggasan tidak dapat tumbuh seperti yang diharapkan.

Hal lain adalah mengenai Perda DKI No. 4 th. 2007 yang menyatakan bahwa mulai bulan April 2010 ayam hidup tidak diperbolehkan lagi masuk DKI Jakarta. Untuk ini sesuai dengan rekomendasi seminar perunggasan, ASOHI telah melakukan koordinasi dengan Pemda DKI dan Asosiasi-asosiasi lingkup perunggasan dan dari pertemuan tersebut telah dibentuk Tim yang menyiapkan agar implementasi Perda ini dapat terlaksana dengan baik dilapangan.

Sementara dengan telah terbitnya Undang-undang No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana dicantumkan adanya Sanksi bagi pelanggaran dalam perbuatan, penyediaan, peredaran dan pemakai obat hewan ilegal, ASOHI mengharapkan agar tindakan hukum bagi pengedar obat hewan ilegal dapat dilaksanakan lebih efektif.

“Peredaran obat hewan ilegal, terutama obat yang belum mempunyai nomor registrasi sangat merugikan baik dari aspek ekonomi maupun teknis bagi pengendalian penyakit hewan,” tutur Gani.

Untuk menindak lanjuti terbitnya Undang Undang No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan diperlukan peraturan pelaksanaannya. ASOHI bersedia untuk berperan serta menyampaikan masukan-masukan bagi penyusunan Peraturan Pemerintah yang terkait dengan obat hewan.

Pada prinsipnya Mentan menyambut baik gagasan-gagasan maupun informasi yang disampaikan pengurus ASOHI. Namun Mentan Suswono menanggapi beberapa hal diantaranya tentang Permentan No. 20 Tahun 2009 yang memperbolehkan impor unggas utuh yang menjadi kekhawatiran masyarakat perunggasan.

Menurut Suswono impor yang dibuka adalah khusus untuk produk unggas yang memang pasokan dalam negeri masih kekurangan seperti daging itik peking, kalkun dan lain-lain. Sementara untuk ayam broiler yang selama ini sudah swasembada tetap tidak diperbolehkan impor, jadi peternak tidak usah khawatir.

Sementara untuk persiapan pemberlakuan Perda DKI No. 4 tahun 2007, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemda-pemda di sekitar Jakarta khususnya dalam persiapan kapasitas RPA/RPU. Terlebih penataan pasar unggas dan menjaga kestabilan harga unggas di DKI dan sekitarnya.
”Jangan sampai ada gap harga ayam yang tinggi antara Jakarta dan luar Jakarta karena pasokan ayam yang melimpah di luar Jakarta, sementara suplai ayam di Jakarta seret akibat kapasitas RPA yang terbatas,” terang Mentan.

Terkait dengan penyusunan Peraturan Pemerintah pendukung UU No. 18 Tahun 2009, Deptan sendiri masih menunda pembahasannya sampai gugatan judicial review yang dilayangkan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi menghasilkan keputusan tetap.

Dalam kesempatan tersebutpun Mentan langsung menyanggupi untuk membuka Munas VI ASOHI yang akan berlangsung 20 Mei 2010 di Jakarta dengan catatan tidak ada tugas khusus dari Presiden RI. (bams/wan)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer