Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini I Ketut Diarmita | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Kementan: Hewan Kurban Harus Sehat dan Dagingnya Higienis

Dirjen PKH menghadiri acara Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban 1439 H di Jakarta Timur (Foto: Humas Ditjen PKH)

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita mengingatkan, hewan kurban harus sehat dan dagingnya juga  higienis. "Daging Hewan Kurban harus memenuhi persyaratan ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal," kata Ketut dalam acara Public Awareness Pemotongan Hewan Kurban 1439 Hijriah di Sentra Pemotongan Hewan Kurban Al Azhar Jakarta Timur, Jumat (3/8/2018).

Dirjen PKH saat diwawancarai sejumlah media (Foto: Humas Ditjen PKH)

Hal tersebut telah diatur dalam Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Guna menjamin daging hewan kurban memenuhi persyaratan tersebut, Ditjen PKH telah melakukan beberapa hal. Di antaranya memfasilitasi pilot project tempat pemotongan hewan kurban di lima wilayah di lima wilayah DKI Jakarta  salah satunya termasuk di Sekolah Al Azhar Sentra Primer Jakarta Timur, serta 12 lokasi di 12 provinsi lainnya

Poin kedua adalah imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap peningkatan zoonosis saat pelaksanaan hewan kurban kepada seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/ kota. Imbauan diberikan melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 1 Agustus 2018.

Selain itu, Ditjen PKH turut  membentuk tim terpadu pemantauan hewan tahun 2018 sebanyak 2.698 orang petugas. Mereka terdiri atas Tim Ditjen PKH, Dinas DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Kementerian Agama BPJPH, FKH IPB dan PDHI yang pada hari ini tanggal 3 Agustus 2018 yang dilepas oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mewakili Menteri Pertanian.

Pada kesempatan tersebut, Ketut menyebutkan kebutuhan hewan kurban untuk tahun 2018 diprediksi sebanyak 1.504.588 ekor, naik sekitar lima persen dari pemotongan hewan kurban tahun 2017. Kebutuhan hewan kurban ini terdiri dari, sapi sebanyak 462.339 ekor, kerbau sebanyak 10.344 ekor, kambing sebanyak 793.052 ekor dan domba sebanyak 238.853 ekor. (Humas Ditjen PKH)


Dirjen PKH I Ketut Diarmita Segera Raih Gelar Doktor

Di tengah kesibukannya sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, diam-diam Drh. I Ketut Diarmita MP terus memperdalam ilmunya  hingga jenjang tertinggi. Direncanakan akhir Juli 2018 ini ia secara resmi akan menerima gelar doktor dari Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (IDHN) dengan judul desertasi "Kajian Penerapan Animal Welfare dalam Pelaksanaan Caru di Bali".

Kepastian tersebut diterima Infovet dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui komunikasi whatapps. Menurut Dirjen, acara promosi gelar doktor akan berlangsung Selasa 31 Juli 2018 pukul 10 -12 WITA di gedung Aula Pascasarjana IHDN, Jl Kenyeri no 57 Denpasar, Bali.

Sebelumnya, pada saat menyampaikan sambutan di acara Opening Ceremony Indonesia International Pets Expo (IIPE). di ICE BSD (20 Juli),  Dirjen juga menyampaikan bahwa meskipun tugas sebagai Dirjen sangat menyita waktu, tapi ia tetap berusaha menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi. "Mohon doanya, dalam waktu dekat saya akan ke denpasar untuk ujian terbuka gelar doktor," kata Dirjen yang disambut tepuk tangan hadirin.

"Ujian tertutup sudah selesai, tinggal ujian terbuka. Kebetulan salah salah satu profesor yang menguji saya hadir di sini," katanya sambil menunjuk salah satu profesor yang hadir di tengah acara pembukaan IIPE.

Selamat buat Pak Dirjen. Semoga dengan ilmu yang makin berbobot, semakin tinggi nilai pengabdiannya untuk masyarakat Indonesia. ***


Dirjen PKH Buka Pertemuan ACCAHZ di Yogyakarta

ACCAHZ dihadiri perwakilan negara anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat dan FAO Regional Asia Pacific (Foto:Istimewa)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia I Ketut Diarmita resmi membuka penyelenggaraan pertemuan ASEAN Coordinating Center for Animal Health and Zoonosis (ACCAHZ) Preparatory Committee ke-14, Rabu (27/6/2018). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ke depan ini berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta.

ACCAHZ dihadiri oleh seluruh perwakilan negara anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat dan FAO Regional Asia Pacific. Dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Besar Veteriner Wates dan perwakilan Dinas Pertanian Provinsi DIY pun hadir.

Dirjen PKH bersama Wongsathaporncai PhD, Regional ASIAN FAO Coordinator (Foto: Istimewa)
Indonesia selaku tuan rumah, pada momen ACCAHZ tersebut dimanfaatkan untuk mempromosikan ekspor hewan dan produknya. Ketut menyampaikan, saat ini Indonesia telah mengekspor produk unggas olahan, telur tetas dan DOC, serta obat hewan ke negara ASEAN.

Tepatnya hari ini pada 28 Juni 2018, Ketut mengungkapkan Indonesia melakukan pelepasan ekspor kambing sebanyak 2.100 ekor ke Malaysia sebagai awal pengiriman yang akan berkelanjutan.

“Melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan keamanan dan kesehatan hewan, serta produknya yang akan di ekspor guna menembus dan memperlancar hambatan/barier lalu lintas perdagangan,” terang Ketut dalam keterangan resminya, kemarin.

Lanjut Ketut, saat ini masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan dalam menembus pasar global.

Dalam kesempatan ini, Ketut juga menyampaikan pentingnya pembentukan ACCAHZ sebagai manifestasi tekad dan komitmen ASEAN dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan, serta memastikan kecepatan respon kejadian terkait kasus penyakit hewan dan zoonosis, khususnya penyakit hewan lintas batas (tranboundary animal diseases/TADs) di wilayah regional ASEAN.

"Keberadaan ACCAHZ di wilayah regional ASEAN akan memberikan jaminan terhadap keterbukaan informasi munculnya penyebaran TADs terutama yang bersifat zoonosis, sehingga langkah-langkah strategis dapat segera dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit hewan yang mengancam kesehatan masyarakat, keamanan dan ketahanan pangan, serta pembangunan sektor peternakan yang berkelanjutan untuk mendukung ekspor hewan dan produk hewan ke pasar internasional," tegasnya.

Pembentukan ACCAHZ diinisiasi sejak tahun 2012. Perjanjian kerjasama ACCAHZ telah ditandatangani oleh seluruh Menteri Pertanian negara-negara anggota ASEAN pada pertemuan ASEAN Ministry of Agriculture and Forestry (AMAF) ke-38 di Singapura pada 7 Oktober 2017 lalu.

Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal teknis seperti pengaturan prosedur (Rule of Procedures/ROP), perjanjian Host Country, deposit anggaran, pengaturan keuangan serta pengaturan Governing Board sebagai pengambil keputusan dalam kerangka ACCAHZ. Bertindak sebagai tuan rumah, Indonesia mengambil tanggungjawab terhadap business arrangement and office conduct, yang akan menjadi salah satu chapter dalam dokumen ROP.

Ketut menekankan, kesepakatan ASEAN melalui ACCAHZ bertujuan meningkatkan kerjasama teknis dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan komitmen dan perencanaan serta implementasi yang baik.  Indonesia mempertahankan status bebas penyakit hewan tertentu yang dipandang strategis oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) antara lain penyakit Mulut dan Kuku, Sapi Gila dan Rinderpest

Hal tersebut merupakan nilai lebih bagi Indonesia dalam upaya pengendalian penyakit serta jaminan keamanan produk hewan di wilayah ASEAN, sehingga dapat meyakinkan sekaligus memperlancar proses ekspor hewan dan produk hewan ke negara-negara di kawasan ASEAN. (NDV)


ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer