Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Dokter Hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KOMUNITAS PETERNAK DAN DOKTER HEWAN SALURKAN APD UNTUK TENAGA MEDIS

Momen penyaluran bantuan untuk para tenaga medis (Foto: Istimewa)

Peternak bersama para dokter hewan, technical service dan sales perusahaan obat hewan yang tergabung dalam Komunitas KPOPP Sahabat Berbagi menyalurkan bantuan untuk tenaga medis. Dihubungi Infovet, Senin (13/4/2020) Koordinator Pelaksana Drh Mendy Praharasty menyebutkan sebanyak 30 box gloves, 60 faceshield, 50 alat pelindung diri (APD) telah diberikan kepada pihak rumah sakit.

Bantuan tersebut disalurkan untuk tiga r umah sakit diantaranya BMC Mayapada Hospital Bogor, RS Grha Permata Ibu Depok dan RSUTangerang secara serentak, Jumat (3/4/2020) lalu.

Sahabat Berbagi juga meyalurkan 60 paket sembako berisi beras, gula pasir, minyak goreng, sarden, susu dan mie instan kepada beberapa panti asuhan.

Bantuan berupa sembako juga diberikan ke panti asuhan (Foto: Istimewa)

Total penggalangan dana terkumpul dari komunitas sebesar Rp 14.770.000. Aksi open donasi ini dilakukan sejak akhir Maret lalu di grup Whatsapp Komunitas KPOPP.

“Terima kasih atas antusiasme dan partisipasi teman-teman semua, sungguh luar biasa. Semoga apa yang kita lakukan menjadi berkah untuk kita serta bagi sesama,” ucap Key Business Promote, PT Bayer Indonesia ini menutup perbincangan dengan Infovet. (NDV)

PEDULI WABAH COVID-19: PDHI JAWA BARAT VII SALURKAN BANTUAN

Perwakilan PDHI Jawa Barat VII menyerahkan bantuan kepada tenaga medis

Wabah COVID-19 yang kini semakin mengkhawatirkan juga menggugah hati para dokter hewan untuk turut peduli. Kamis (9/4) 2020 yang lalu para dokter hewan dari PDHI cabang Jawa Barat VII (Depok) melakukan aksi nyata peduli wabah COVID-19.

Sebagai bentuk kepeduliannya PDHI Jawa Barat VII menyalurkan bantuan berupa 50 buah Perlengkapan Alat Pengaman Diri (APD), 50 pak paket susu dan biskuit, multivitamin, kopi dan teh, serta bahan pokok lainnya.

Drh Muhammad Nurtantio selaku Ketua PDHI Jawa Barat VII mengatakan bahwa gerakan kepedulian ini merupakan kontribusi dari profesi dokter hewan kepada para tenaga medis yang sedang berjuang dalam penanggulangan COVID-19.

"Mudah - mudahan gerakan ini dapat memberikan semangat dan dukungan juga menjadi simbol persatuan dan gotong royong bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah kota Depok. Karena persatuan dan kesatuan ini penting dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah COVID-19," tutur Nurtantio.

Kota Depok sendiri memiliki 38 puskesmas, 24 rumah sakit umum maupun daerah, 175 klinik, dan 260 apotek yang siap melayani kebutuhan medis 2,4 juta orang warganya. Terkait kondisi terkini wabah COVID-19 di Kota Depok, layaknya di beberapa belahan dunia lainnya, kurva kasus cenderung melandai dibandingkan 21 Maret - 4 April (2 minggu yang lalu). (CR)

MUKERNAS PB PDHI SUKSES DIGELAR

Para peserta berfoto bersama Gubernur Bengkulu


Dalam rangka mengetahui progress dan evaluasi kinerja pengurus pusat dan daerah selama setahun, PB PDHI menggelar Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) di Villa Erema, Cisarua, Bogor pada 13 – 15 Maret 2020 yang lalu. Lebih dari 150 orang peserta yang terdiri dari 47 pengurus cabang, 8 organisasi non – territorial, dan Persatuan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) hadir dalam acara tersebut.

Drh Suli Teruli selaku ketua panitia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para peserta yang hadir, sekaligus meminta maaf apabila ada hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan acara tersebut. “Saya mengapresiasi para peserta dan turut gembira karena hampir seluruh cabang dapat mengikuti MUKERNAS ini, mudah – mudahan ini pertanda baik dan semoga acara ini dapat lebih mengeratkan tali silaturahmi antar cabang,” tutur Suli kepada Infovet.

Ketua Umum PB PDHI Drh Muhammad Munawaroh dalam sambutannya juga mengungkapkan kebahagiaannya lantaran pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bengkulu yang juga seorang dokter hewan. “Saya berharap dengan suasana seperti ini, PB PDHI semakin solid dan dapat bersatu dalam menghadapi tantangan kedepannya sesuai tuntutan zaman,” kata Munawaroh.

MUKERNAS kali ini bertema “Penguatan Organisasi dan Finansial Organisasi Untuk Menuju PDHI yang Maju dan Modern”. Hal ini ditujukan agar PB PDHI dalam mandiri dalam hal finansial dan kuat luar – dalam. “Jika organisasi dan finansial sehat, maka kita tentu akan lebih semangat dalam berorganisasi, oleh karenanya saya rasa temanya enggak muluk – muluk amat,” kata Munawaroh.

Wejangan Dari Gubernur Bengkulu

MUKERNAS PB PDHI terasa spesial, hal tersebut karena kehadiran Gubernur Provinsi Bengkulu yang juga seorang dokter hewan. Pria bernama Dr Drh Rohidin Mersyah tersebut menyempatkan waktunya untuk menjadi keynote speaker di acara MUKERNAS PDHI.

Dalam pidatonya Rohidin mengangkat beberapa isu terkait profesi kedokteran hewan, diantaranya tentang ketersediaan pangan asal hewan yang ASUH, penanganan dan pencegahan penyakit zoonosis, kesehatan hewan kesayangan, serta medis konservasi. Menurutnya keempat isu tadi menjadi salah satu tantangan utama bagi Perhimpunan Dokter Herwan Indonesia (PDHI) di era industri 4.0.

“Oleh karenanya PDHI harus benar-benar menunjukkan eksistensinya agar lebih dikenal dan lebih diperhitungkan oleh pemerintah dan masyarakat,” Jelas Gubernur Rohidin. Selain itu lanjut Gubernur Rohidin, PDHI juga diharapkan mampu menjadi organisasi yang kompeten dan andal di bidangnya. “Kompeten itu punya empat ciri yakni kritis yang didasari ilmu pengetahuan,data valid dan mementingkan kepentingan orang banyak, memiliki sifat kreatif, komunikatif dalam menyumbangkan berbagai solusi, dan juga bersifat kolaboratif kepada semua pihak,” tutur alumni FKH UGM tersebut.

Ia juga melanjutkan bahwa keempat hal tadi juga harus menjadi perhatian bagi anggota PDHI di seluruh daerah, supaya terus bersinergi dan berkomuniasi aktif dengan pemerintah pusat. Sehingga jika terjadi permasalahan terkait hewan ternak dan lainnya, PDHI bisa berperan sebagai garda terdepan.

Dalam acara MUNAS tersebut, Ketua Umum PB PDHI beserta para perwakilan PDHI daerah dan pengurus organisasi non – territorial PDHI juga menyampaikan laporan pertanggung jawaban kerja selama setahun yang kemudian dievaluasi bersama. Ada juga paparan mengenai penguatan finansial organisasi, sosialisasi yayasan KDHI, revisi kode etik, dan sosialisasi RUU Keswan. Masih dalam acara yang sama, diluncurkan pula program AYO KE DOKTER HEWAN, dimana nantinya PB PDHI akan lebih menggaungkan kepada masyarakat akan pentingnya peran dokter hewan terhadap kesehatan hewan terutama pet animal. (CR)

PERESMIAN ANIMAL CENTER HINGGA HADIRNYA DRH TV

Peluncuran DRH TV. (Foto: Infovet/Septiyan)

Peresmian animal center Drh Nugroho di Kota Semarang menjadi harapan baik bagi pecinta hewan, sebab ini akan menjadi pusat layanan kesehatan hewan satu-satunya di Indonesia. Harapannya, animal center ini akan mudah diakses bagi seluruh pecinta hewan yang ada di Semarang maupun di kota-kota lainnya. Animal center diresmikan di Jalan Imam Bonjol 184, Kota Semarang, rabu (21/8). 

Peresmian ini dihadiri oleh LansiaVet (doter hewan senior) yang berasal dari beberapa wilayah seperti Semarang, Makasar, Lampung, Surabaya, Bandung, Jabodetabek dan Jogjakarta. Peresmian animal center ditandai dengan adanya penandatanganan MoU antara pihak animal center, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) dan Semarang Zoo.

Ditemui tim Infovet di sela-sela acara, Eko Nugroho selaku putra dari Drh Nugroho, menyatakan bahwa pendirian animal center ini diinisiasi atas cita-cita mulia sang ayah yang pada tahun 1970-an pernah membuka klinik kesehatan hewan di Semarang. “Sehingga adanya animal center ini melanjutkan apa yang sudah pernah dilakukan oleh ayah sejak dulu,” kata Eko. Pendirian animal center ini merupakan bukti kuatnya persahabatan antar dokter hewan yang ada di Indonesia.

Sementara, Ketua PB PDHI, Drh Muhammad Munawaroh, menyambut baik adanya pendirian animal center yang memiliki fasilitas cukup lengkap, seperti adanya laboratorium diagnosis, tempat rawat inap hewan, ruang operasi, serta bisa dijadikan sebagai sarana belajar bagi dokter hewan muda maupun mahasiswa kedokteran hewan di Indonesia.

Usai peresmian animal center, malam harinya dilanjutkan dengan peluncuran DRH TV. Sebuah channel yang berisi informasi seputar dunia kedokteran hewan dan kesehatan  hewan. Ketua PB PDHI, Munawaroh, mengatakan bahwa martabat kedokteran hewan di Indonesia harus semakin naik, salah satunya dengan upaya memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan pengetahuan seputar dunia kesehatan hewan, sehingga dapat dicapai kondisi sehat bagi hewan dan juga pemiliknya. 

“Segala sesuatu yang akan menang di dunia ini adalah mereka yang menguasai media informasi, oleh karena itu adanya DRH TV diharapkan mampu menjadi portal berita yang aktual mengupas informasi seputar kesehatan hewan. Adapun progam rutin yang akan diadakan dalam DRH TV diantaranya Diary DRH, VETPEDIA, VetNews, VetTips dan VetTalk.

DRH TV diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Melalui sambutan tertulisnya, Gubernur Jateng berharap agar DRH TV dapat dioptimalkan untuk promosi potensi hewan agar bisa dikenal lebih masif. Selain itu, diharapkan juga dengan adanya DRH TV bisa menjadi kanal dalam mempromosikan potensi hewan di Jateng. Sambutan tertulis tersebut dibacakan oleh Kabid e-Goverment Dinas Kominfo Prov Jateng, Drs Muhammad Agung. (SNE)

HALAL BIHALAL PB PDHI



Suasana khas Idul Fitri masih kental terasa pada acara halal bihalal PB PDHI di Hotel Santika TMII, Minggu 16 Juni 2019. Animo para dokter hewan yang hadir pun terbilang tinggi. Para dokter hewan yang berkecimpung di dunia peternakan, hewan kecil, satwa liar, dosen, PNS bahkan pensiunan hadir dalam acara tersebut. 

Mewakili ketua panitia pelaksana acara tersebut, drh Jack Ruben Simatupang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua dokter hewan yang telah hadir, serta pihak sponsor yang telah membantu menyukseskan acara tersebut. Tidak lupa ia juga meminat maaf kepada semua yang hadir apabila ada tutur kata dan tindakannya yang salah, utamanya pada pengurus PB PDHI cabang Jabar V.

Sementara itu, Ketua Umum PB PDHI drh Muhammad Munawaroh dalam sambutannya mengatakan bahwa acara halal bihalal ini bertujuan sebagai ajang menjalin silaturahmi antar dokter hewan lintas daerah khususnya PB PDHI di Jabodetabek.

Selain itu dirinya juga menjabarkan program - program PB PDHI yang telah dan sedang dipersiapkan dalam mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0. "Dokter hewan juga harus open minded, kita adalah profesi yang selalu terbuka akan perubahan, oleh karenanya kami dari PB PDHI akan terus berusaha semampu kami agar selalu mengikuti perkembangan zaman," tukasnya.

Wacana mengenai memiliki kantor sendiri juga menyeruak dalam sambutan drh Munawaroh. Menurutnya dengan biaya sekitar 5-6 Miliar rupiah PB PDHI bisa memiliki kantor sendiri. "Kita akan galang dana dari anggota, sponsor, bahkan stakeholder lainnya, Insya Allah nanti kita punya gedung sendiri," kata Munawaroh. Namun ketika ditanya mengenai kapan realisasinya oleh Infovet ia sendiri belum dapat memastikannya, namun akan berusaha mewujudkannya dalam kepengurusan yang ia pimpin. 

Acara berlangsung meriah dan antusias, selain dihibur dengan musik, tidak lupa juga tausyiah agama yang menyegarkan namun mencerahkan. Selain itu acara berlangsung semakin meriah dengan dibagikannya beberapa doorprize bagi peserta yang hadir. (CR) 

PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER HEWAN DI INDONESIA

Dokter hewan memberikan tindakan yang disepakati atau atas persetujuan klien. (Foto: Pexel)

Sekilas menengok ke belakang, 2018 lalu terdapat kasus dokter hewan yang tersandung kasus hukum. Seseorang menggugat Drh Indhira Kusumawardhani senilai 1,3 miliar. Penggugat menganggap Indhira lalai dalam menjalankan tugasnya hingga mengakibatkan kematian terhadap anak anjing milik penggugat.

Maret 2019 lalu Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Banten, telah memenangkan Indhira Kusumawardhani. Putusan perkara perdata No. 615/Pdt.G/2018/PN.TNG itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Harry Suptanto SH.

Kasus hukum yang menimpa dokter hewan karena kurang pahamnya para dokter hewan mengenai kode etik dan Undang-Undang Keprofesian. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Majelis Kehormatan dan Etika Profesi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh Wiwiek Bagja dalam acara seminar “Pemahaman Etika Veteriner (Hukum dan Kode Etik Sebagai Rambu Profesi) dan Perlindungan Hukum Praktik Kedokteran Hewan” di Kediri, Desember 2018 lalu.

Wiwiek menegaskan, dokter hewan adalah orang yang berprofesi khusus, yang melekat kewenangan berpendapat ilmiah pada dirinya dan harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral dan etika serta legal. 

Pada kasus hukum, yang mesti menjadi perhatian dalam pelayanan medis adalah adanya unsur kelalaian. Masyarakat mengartikan kelalaian ini sebagai malpraktik. Malpraktik dalam dunia kesehatan adalah kelalaian mempergunakan keterampilan dan pengetahuan yang lazim atau memenuhi kaidah dalam tindakannya sebagai profesi kedokteran menurut ukuran di lingkungan yang sama.

Pada kesempatan lain, Dr Sarti Murti W SH M.Hum selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta dan anggota Perhimpunan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) Cabang Yogyakarta menjelaskan, dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan dan kewenangan Medik Veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.

Sementara dokter hewan berwenang, merupakan dokter hewan yang ditetapkan menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan jangkauan tugas pelayanannya dalam rangka penyelenggaraan kesehatan hewan.

Hubungan hukum dokter hewan dan pasien merupakan suatu perjanjian pasien dan hewan secara hukum (by law) diwakili pemilik atau orang yang membawa pasien ke dokter hewan. Perjanjian disini adalah perjanjian Terapeutik yang titik tolaknya pada usaha (inspaning verbintenis) bukan perikatan yang bertitik tolak pada hasil (resultaat verbintenis).

Apabila akibat yang tidak dikehendaki terjadi, maka resiko yang melekat pada suatu tindakan medis tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai tindakan malpraktik sepanjang dokter hewan telah berupaya sesuai standar profesinya. 

Perjanjian Terapeutik
Perjanjian Terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan pada dokter untuk melakukan pelayanan kesehatan pada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut.

Perjanjian tersebut akan menimbulkan hak dan kewajiban, yang disebut dengan Perikatan. Transaksi perjanjian Terapeutik terurai menjadi empat kategori, yaitu hubungan hukum, dokter dan pasien, pelayanan kedokteran/medik dan standar profesi medik.

Hubungan hukum antara dokter hewan dan pasien:
• Dokter hewan mandiri (klinik sendiri) - Pasien
• Dokter hewan bersama (klinik bersama) - Pasien
• Dokter hewan yang bekerja di klinik orang lain - Pasien
• Dokter hewan yang bekerja di RSH - Pasien

Syarat sahnya perjanjian ini adalah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, yang berisi poin-poin, yaitu kesepakatan para pihak, adanya kecakapan untuk membuat suatu perikatan/perjanjian, mengenai suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal/diperbolehkan.
Mulainya perjanjian Terapeutik dijabarkan ketika klien membawa pasien (hewan) yang sakit ke dokter hewan. Kemudian dokter hewan memberikan tindakan yang disepakati atau atas persetujuan klien.

Berakhirnya perjanjian ketika terdapat kondisi antara lain pasien sembuh, dokter resign, pengakhiran oleh pasien, pasien mati, kontrak selesai, kadaluarsa, persetujuan antara kedua belah pihak.

Malpraktik
Hubungan dokter-klien dimulai dengan terjadinya “transaksi” (perjanjian). Dalam hal ini malpraktik dapat dilihat dari beberapa aspek.

Salah satu pihak melakukan ingkar janji (wanprestasi). Karena rumah sakit hewan atau pemilik/penanggung jawab juga merupakan subjek hukum, maka yang melakukan ingkar janji bisa juga pihak rumah sakit hewan/pemilik klinik bersama, misalnya tidak menyediakan sarana kedokteran yang baik. Dokter dapat melakukan wanprestasi apabila tidak/terlambat/salah melakukan apa yang telah diperjanjikan.

Dalam melakukan tindakan medik, dokter menyimpang dari Standar Profesi Medik, salah melakukan (disengaja/tidak disengaja), tindakannya mengakibatkan kerugian (material/non-material/cacat).

Dokter lalai dalam melakukan tindakan, misalnya pasca operasi pasien harus diinfus, sudah ditulis dalam medical record dan sudah memberikan instruksi. Tetapi ternyata hal itu tidak atau belum dilakukan. Dalam hal ini dokter lalai tidak melakukan kontrol. 

Permentan No. 3/2019
Payung hukum bagi profesi medis veteriner dalam menjalankan tugasnya menemui jalan baru. Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 3/2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner, dapat dijadikan panduan profesi.

Kewenangan yang dimiliki dokter hewan adalah sebuah otoritas veteriner yang merupakan implementasi dari sumpah yang diikrarkan setiap individu dokter hewan setelah lulus dari perguruan tinggi.

Penanggung jawab otoritas veteriner juga bertanggung jawab meningkatkan kualitas dan kemampuan dokter hewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, misalkan pengetahuan tentang diagnosa penyakit dan farmakologi veteriner. ***


(Diolah oleh Nunung Dwi Vera, dengan referensi materi Dr Sari Murti W SH M.Hum, Dosen FH UAJY/Anggota PIDHI Cabang DIY)

Peran Dokter Hewan Menggaung di Seminar One Day Scientific Expo

Ir Achmad Dawawi sebagai salah satu pembicara seminar One Day Scientific Expo (Foto: Nunung/Infovet)

Keluarga Alumni Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (Gamavet) menggelar One Day Scientific Expo, Sabtu (2/2/2019) di Hall Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Jakarta. Menggaungkan tema  bertajuk “Peranan Dokter Hewan dalam Penyediaan Protein Hewani di Jabodetabek dan dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Hewan Secara Profesional di DKI Jakarta”, acara ini diisi dengan agenda seminar edukasi.

Beberapa narasumber berkompeten di bidangnya antara lain Dr Ir Tri Hariyanto MM (Fungsional Utama Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI), Drh Nanang Purus Subendro (Presiden Direktur PT Indo Prima Beef), Ir Achmad Dawami (Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas), Dr Y Sari Murti SH MHum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya) dan Drh Andi Wijanarko (Asosiasi Obat Hewan Indonesia).

Acara yang terselenggara atas kerjasama dengan Pemda DKI Jakarta ini dibuka dengan video Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawesdan yang menyampaikan apresiasinya dengan diadakannya kegiatan One Day Scientific Expo.

Kegiatan ini dihadiri alumni dari berbagai daerah dan berbagai angkatan, tidak hanya Jabodetabek tapi juga Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, juga Sumatera.

Alumni FKH UGM dari berbagai daerah dan berbagai angkatan. (Foto: Nunung/Infovet)

“Dokter hewan sebagai salah satu profesi yang bersinggungan dengan hewan juga memiliki peran penting dalam penyediaan protein hewani bagi masyarakat luas. Dimana aspek keamanan pangan asal hewan selalu menjadi prioritas,” ujar Teuku Sahir, Bhakti Alumni Fakultas Kedokteran Hewan UGM dalam kontribusi pemikiran dan kinerja di DKI Jakarta serta nasional.

Ketua Panitia seminar One Day Scientific Expo, Drh Ismanto, mengatakan bahwa suplai telur sebagai salah satu sumber protein hewani yang murah untuk DKI Jakarta dipenuhi dari Blitar dan daerah penyangga yang ada di sekitar Jakarta, bahkan ada pula yang dari Lampung dan Palembang.

“Blitar saja per harinya bisa mencapai 700 ton, itu baru separuh kebutuhan Jakarta,” ujarnya.

Dia menambahkan, acara ini merupakan salah satu cara Gamavet mengapresiasi peran dokter hewan yang turut serta aktif meningkakan protein hewani yang berguna untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan masyarakat, juga peningkatan pelayanan dokter hewan untuk masyarakat.

“Acara ini merupakan salah satu bentuk asah asih asuh Gamavet sebagai wujud pembinaan terhadap anggotanya, terutama dokter hewan yang ada di wilayah Jabodetabek,” tuturnya saat dijumpai Infovet usai acara.

Lanjut dia, peran dokter hewan sangatlah penting. Apalagi, para dokter hewan memiliki semboyan yang tidak main-main yaitu “Marga Manusya Mriga Satwa Sewaka”.

Semboyan itu, sambung Ismanto, memiliki makna yang sangat dalam. Secara harfiah diartikan sebagai sehatnya manusia melalui sejahteranya hewan.

 “Pemuliaan terhadap hewan itu akan memberikan kesejahteraan hewan yang lebih baik lagi. Sehingga hewan lebih sejahtera dan produktif,” tandasnya.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh Syamsul Ma’arif MSi dalam paparannya menjelaskan bahwa rata-rata konsumsi pangan hewani masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang ada, konsumsi untuk daging sapi baru mencapai 2,5 kg/kapita/tahun, ayam 12,13 kg/kapita/tahun, dan telur 6,69 kg/kapita/tahun.

“Saya pikir ini menjadi tugas bersama termasuk dokter hewan, bagaimana bisa berperan dalam penyediaan protein hewani. Di sisi lain juga harus terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan konsumsinya, sebagai upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” papar dia. (NDV)

Professor Nidom Foundation Adakan Workshop PCR Application

Foto bersama peserta workshop dan trainer (Foto: Dok. PNF)

Professor Nidom Foundation (PNF) mengadakan workshop ”PCR Application for Animal Healthcare” dengan mendatangkan dua ahli dari Genereach Biotechnology Taiwan. Dua trainer tersebut adalah Simon Chung dan Frank Chung.

Bertempat di kantor PNF Surabaya, workshop digelar pada Sabtu (19/1/2019) yang diikuti 31 peserta terdiri dari peternak, dokter praktisi hewan kesayangan (companion animals), instansi dinas peternakan, serta akademisi.

Materi yang disampaikan oleh Simon Chung, adalah pentingnya kecepatan diagnosis dengan perangkat yang sesuai. Penggunaan metoda PCR, maka diagnosis adalah konfirmasi bukan lagi suspek.

Hal ini mengingat penyakit Zoonosis akan menjadi penyakit utama di masa yang akan datang. Jadi kecepatan, dan ketepatan diagnosis pada hewan/ternak bukan hanya untuk mencegah kerugian, namun untuk antipasi dini terhadap adanya penyakit Zoonosis.

“Setelah kami mendirikan PNF sebagai lembaga riset mandiri, banyak inspiras bermunculan dari kegiatan riset yang ada. Salah satunya kecepatan dan ketepatan diagnosis pada hewan,” ungkap Prof CA Nidom, dihubungi Infovet, Rabu (23/1/2019).

Lanjutnya, ketepatan diagnosis ini terutama hewan ternak dan kesayangan. Selama ini untuk hewan-hewan tersebut yang banyak tersedia adalah obat, vaksin dan hasil inovasi lain yang digunakan untuk menjawab atau meningkatkan problematik produksi. Sementara kecepatan dan ketepatan analisis problematiknya, terutama penyebab penyakit belum banyak kemajuan.

Oleh karena itu, PNF berinisiatif utk menjawab persoalan tersehut melalui PADIA Lab (PNF Animal Diagnotic Laboratory) dengan motto "Oneday Service".

Melalui pelayanan dengan kecepatan dan ketepatan yang tinggi, maka peternak/pelaku ekonomi peternakan tidak kehilangan waktu untuk menunggu melakukan tindakan terhadap problematik yang timbul.

PADIA Lab didukung oleh para ahli kompeten dan ditunjang alat yang canggih. Pelayanan dibuka 24 jam penuh, sehingga sampel yang datang dari seluruh Indonesia akan segera dilayani dan hasilnya bisa ditunggu dalam kurun 24 jam.

“Dalam pengiriman specimen, kami rencankan untuk gunakan semacam sample tissue, untuk mengurangi resiko di dalam proses pengiriman dan menghindari penggunaan es dan dry ice yang sudah tidak diperbolehkan dalam pengiriman udara. Ini masih sedang dalam proses negosiasi dengan inovatornya,” urai Prof Nidom.

Alat PCR (Foto: Dok. PNF)

Salah satu alat canggih yang baru digunakan untuk menunjang servis tersebut adalah PCR model baru  yaitu Isolated Isotermal PCR (iiPCR) yang kerjanya cepat, tepat dan tidak perlu template (bahan uji) yang banyak. Waktu yang dibutuhkan total hanya 80 menit.

Prof Nidom mengemukakan, target diadakannya workshop ini agar pihak-pihak yang selama ini membutuhkan diagnosis lab yang cepat dan tepat dapat mengetahui sekaligus mencoba metoda iiPCR ini, sehingga tidak ada keraguan lagi bahwa hasil lab bisa dalam kurun 24 jam diketahui hasilnya. “Semoga menjadi jalan alternatif untuk diagnosis hewan/ternaknya,” pungkas Prof Nidom. (NDV)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer