-->

ISU PENYAKIT UNGGAS 2025 DAN PERAN PJTOH DI PABRIK PAKAN TERNAK

Seminar Bisnis Perunggasan Overview 2024 dan Outlook 2025 diadakan GPMT, Selasa (3/12/2024) di Hotel Avenzel, Cibubur.

Ketua Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Drh Irawati Fari menyampaikan di tahun 2024 penyakit yang masih mendominasi sektor perunggasan diantaranya Newcastle Disease (ND), Necrotic Enteritis (NE), dan Swollen Head Syndrome (SHS) yang kini kerap disebut AMVP atau Avian Metapnumonia. 

Penyakit yang disebabkan oleh parasit dan disebarkan oleh serangga antara lain cacing, kutu, dan lalat masih harus dihadapi di peternakan ayam komersial.  

Angka kejadian penyakit cacingan masih cukup tinggi di lapangan. “Penanganan kasus cacingan dapat dilakukan dengan pemberian obat cacing yang umumnya digunakan di air minum. Jika ayam sudah terkena cacing pita, lebih efektif dicampurkan ke dalam pakan,” tutur Ira saat menjadi salah satu pembicara di seminar Bisnis Perunggasan Overview 2024 dan Outlook 2025 yang digelar GPMT, Selasa (3/12/2024) di Hotel Avenzel, Cibubur. 

Selain cacingan, penyakit karena kutu juga diobati melalui pakan serta pencegahannya dengan toxin binder. 

Dalam pemaparan prediksi penyakit unggas di tahun 2025, Ira mengatakan kemungkinan terjadinya mutasi strain virus Avian Influenza (AI) dan penyakit metabolite atau Nutritional Related Diseases. 

“Penyakit metabolite ini dikaitkan ketika para pelaku usaha pakan atau feedmill dihadapkan dengan kondisi bahan baku yang kurang bagus. Oleh karenanya, dibutuhkan feed additive untuk mengimbangi bahan baku tersebut, sehingga perfomance dari pakan lebih stabil,” tambah Ira.  

Ira juga menyoroti Antimicrobial Resistance (AMR) yang menjadi hot issue di tahun ini, sekaligus pemerintah menerapkan National Action Program untuk lebih memperketat penggunaan antibiotik di dalam pakan.   

Tantangan serta peluang industri obat hewan di tahun 2025, salah satunya berfokus pada peran Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) yang berada di perusahaan obat hewan dan pabrik pakan ternak.  

“Pencampuran obat dalam pakan harus dilakukan di bawah pengawasan dokter hewan atau dokter hewan sebagai penanggung jawab teknis obat hewan,” kata Ira. 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa peresepan obat hewan di feedmill dilaksanakan oleh PJTOH dokter hewan. Situasinya ketika dari customer perlu mengunakan golongan antibiotika, dokter hewan yang berada di feedmill harus meresepkan, kemudian nutrisionis membuatkan sesuai resep dari dokter hewan pabrik pakan maupun dokter hewan dari peternakannya itu sendiri. (NDV)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer