IPB University melalui Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP), Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) siap membuka Program Studi Magister Keamanan Pangan (PSM-KPN) mulai Semester Ganjil pada Tahun Akademik 2023/2024, yaitu terhitung Agustus 2023 ini.
Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof drh Deni Noviana menjelaskan, dibukanya PSM-KPN ini ditargetkan akan melahirkan lulusan yang berperan penting mengatasi permasalahan keamanan pangan yang dihadapi Indonesia. Di samping itu, lulusan PSM-KPN juga dirancang untuk mampu memperkuat posisi Indonesia dalam bernegosiasi dalam hal keamanan pangan di tingkat internasional.
“Kehadiran lulusan PSM-KPN IPB University diharapkan mampu meningkatkan status keamanan pangan nasional, baik pengembangan metode pengelolaan yang tepat di tingkat industri maupun kebijakan keamanan pangan yang tepat di tingkat negara. Hal itu didasarkan pada riset mendalam keamanan pangan dan berbasiskan kerangka kerja analisis risiko,” jelas Prof Deni.
Keunggulan Program Studi Magister-Keamanan Pangan (PSM-KPN)
Saat ini di Indonesia telah terdapat beberapa program studi (prodi) di bidang ilmu pangan, teknologi pangan, teknologi hasil pertanian dan sejenisnya. Akan tetapi, belum ada prodi di Indonesia yang memfokuskan diri dalam bidang keamanan pangan.
“Belum ada prodi di Indonesia yang berfokus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya mumpuni dalam menggunakan pendekatan berbasiskan risiko untuk mengelola bahaya keamanan pangan, tetapi juga mampu berkomunikasi dan berargumentasi dalam penyusunan regulasi terkait keamanan pangan. Hal ini penting mengingat standar keamanan pangan bersifat dinamis dan menyesuaikan perkembangan zaman,” tutur Prof Deni.
Selain itu, PSM-KPN IPB University memiliki keunikan dan keunggulan karena akan menjadi yang pertama dan satu-satunya prodi magister di Indonesia yang berfokus pada aspek keamanan pangan melalui pembelajaran yang berorientasi pada mahasiswa (student-centered).
Prof Deni mengurai, topik yang akan didalami mencakup jenis bahaya keamanan pangan (mikrobiologis, kimiawi, fisik) dan kaitannya dengan kesehatan manusia; pengembangan sistem manajemen keamanan pangan berbasiskan risiko di tingkat produsen (good hygienic practices, process validation and verification, testing) maupun di tingkat negara untuk menetapkan tingkat perlindungan yang tepat atau appropriate level of protection, serta pengkajian regulasi dan peraturan keamanan berdasarkan good regulatory practices.
“Staf pengajar PSM-KPN adalah para dosen senior di IPB University dengan kepakaran keamanan pangan yang tidak hanya memiliki rekam jejak pengajaran dan penelitian keamanan pangan, tetapi juga terlibat dalam inisiasi, kolaborasi maupun regulasi keamanan pangan di tingkat nasional maupun internasional. Pengayaan materi akan melibatkan otoritas kompeten kementerian/lembaga dan industri pangan,” sambung Prof Deni.
Keunggulan lainnya dari PSM-KPN IPB University adalah menyediakan aktivitas perkuliahan yang akan dilaksanakan penuh secara daring. Hal ini memungkinkan calon mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang instansi yang bervariasi di Indonesia dapat bergabung dengan lebih mudah bersama PSM-KPN IPB University.
Mengenal Keamanan Pangan
Ketua Tim Pengembangan Program Studi Magister Keamanan Pangan IPB, Prof Ratih Dewanti-Hariyadi mengurai, menurut Undang-Undang No 18 tahun 2012, keamanan pangan (food safety) adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimiawi dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Saat ini setiap tahunnya satu dari 10 orang di dunia sakit. Sebanyak 420.000 orang meninggal karena penyakit akibat konsumsi pangan yang tercemar. Data World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa status penyakit akibat pangan tercemar di Indonesia berada dalam kawasan keempat terburuk di dunia, yakni South East Asia Region B dengan nilai Disability Adjusted Life Years (DALYs) 680.000 tahun,“ paparnya.
Dari perspektif perdagangan dunia, lanjutnya, pangan dari Indonesia juga masih mengalami penolakan ekspor karena mengandung bahaya fisik (filth), bahaya biologis (bakteri patogen) maupun bahaya kimiawi (logam berat, mikotoksin dan lainnya). Data penolakan ekspor pangan pada tahun 2006-2010 menunjukkan rata-rata nilai penolakan ekspor pangan per tahun dari Indonesia ke Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang berturut-turut adalah 1,640 juta USD; 2,740 juta USD; dan 1,003 juta USD.
Informasi lebih lengkap tentang penerimaan mahasiswa baru PSM-KPN IPB University dapat diakses pada laman https://admisi.ipb.ac.id.
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Magister Keamanan Pangan
Sekolah Pascasarjana, IPB University
Kampus IPB Dramaga Bogor 16680 – Jawa Barat, Indonesia
Phone/Faximile: (0251) 8626725
WhatsApp: +62 857-7389-9280
(INF/Rilis)
0 Comments:
Posting Komentar