Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini SELAMAT JALAN MENTOR HUKUM PETERNAKAN (MENGENANG SUPRAHTOMO SH MH) | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

SELAMAT JALAN MENTOR HUKUM PETERNAKAN (MENGENANG SUPRAHTOMO SH MH)

Suprahtomo (no 2 dari kanan) bersama keluarga saat pernikahan putrinya 2016

Soeprahtomo SH. MH yang biasa dipanggil Pak Prahtomo atau nama singkatnya Pak Tom, pada pagi hari 13 Desember 2020 telah tutup usia di RS Permata  Bunda Jl Margonda Depok di usianya 66 tahun. Ia  meninggalkan teman sahabatnya dan handai taulannya dengan sejuta kenangan. Pak Tom dikenal sebagai pegawai negeri yang benar-benar meniti karier dari bawah di Ditjen Peternakan. Dengan berbekal ijasah SMA pria asli Madiun Jawa Timur ini nekad bekerja di kantor pusat Ditjen Peternakan. 

Drh Chairul Arifin, sahabat dekat almarhum dalam artikel memoarnya yang dikirimkan melalui media sosial Whatsapp menceritakan, sekitar tahun 1970 an Pak Tom hanyalah staf biasa di Proyek Bimas Ayam Pusat. Kemudian dia bersama kawan karibnya Soeliyatno SH.MH sama-sama menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum UI dan lulus bersama serta dipercaya sebagai Bendahara Proyek Bimas Ayam Pusat. Sekitar tahun 1985 ia kemudian diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Peraturan Perundangan  pada Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ditjen Peternakan. Di tempat kerja inilah almarhum bersama dengan Soeliyatno SH MH di tahun 1992 mulai menekuni sebagai legal drafter, suatu bidang yang sangat jarang ditekuni oleh seorang Sarjana Hukum sekalipun. Pendidikan ini ditempuhnya di IBLAM  dengan gelar Magister Hukum  (MH). Kariernya begitu moncer   sehingga pada tahun-selanjutnya selanjutnya ia  ditarik ke Bagian Biro Hukum di Sekretariat Kementerian Pertanian sebagai Kepala Bagian meninggalkan teman sahabatnya di Ditjen Peternakan

Di sekretariat Kementan inilah kemudian ia dipromosikan lebih lanjut untuk menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas, suatu jabatan eselon  II di kantor pusat. Suatu jabatan dimana beliau diminta menangani masalah hukum yang rumit di Kementrian Pertanian.

Pada jabatan ini  almarhum banyak menangani penyelesaian berbagai Undang-Undang tidak saja Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di  tahun 2009 dan  Perubahannya di tahun 2014 tetapi tercatat pula berbagai Undang-undang sub sektor lainnya bersama pihak legislatif DPR yang ada kalanya pembahasannya berlangsung dalam hitungan bulan dan melelahkan. 

Sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi pun sering dijalaninya dan bertindak sebagai Kuasa Hukum pemerintah. Bahkan pada waktu perundingan sengketa dagang antara Brazil dan Indonesia, almarhum berperan penting dalam menangani ancaman daging Brazil. 

Sama sekali tidak canggung dan selalu tampil percaya diri dengan berbagai argumentasi hukum nya. Itulah Pak Tom dengan kesehariannya. Tak jarang almarhum banyak memberikan pertimbangan hukum yang akurat.pada berbagai rapat di Kementerian. Tercatat bersama  Drh. Djayadi Gunawan pernah  memperjuangkan Chicken Leg Quarter (CLQ) agar tidak masuk ke Indonesia. Kalau masuk bisa hancur industri perunggasan tanah air karena harga CLQ itu di Amerika jauh lebih rendah dibanding harga di Indonesia. Untungnya issue halal yang diusung almarhum dan kawan-kawan berhasil memenangkan sengketa. 

Chairul Arifin yang dikenal di lingkungan Ditjen PKH sebagai ahli yang menguasai data dan informasi peternakan (juga sebagai penulis buku Kamus dan Rumus Peternakan & Kesehatan Hewan terbitan Gita Pustaka) mengaku mengenal Pak Tom sebagai satu-satu nya Sarjana Hukum yang tangguh di lingkungan kerjanya.  "Saya ingat betul bila Pak Soeliyatno SH MH sudah mentok selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas dalam rapat internal Ditjen Peternakan, Pak Soeliyatno selalu berkonsultasi lebih dahulu  dengan almarhum yang sudah dianggap sebagai mentor nya," ujar Chairul.

Masa-masa pensiunnya sejak  2010 dijalaninya dengan tetap aktif berkarya di berbagai lembaga, antara lain masih aktif sebagai anggota Dewan Penasehat ASOHI. Medawati, istri Alm Pak Tom, ketika dihubungi Infovet menyampaikan bahwa almarhum sakit jantung dan sudah pasang ring pada tahun 2016.  Namun untuk penyebab tidak bisa jalan adalah karena kehilangan keseimbangan akibat ada tumor dekat batang otak, dimana baru beberapa bulan sebelum berpulang Pak Tom harus menggunakan kursi roda. 

"Bapak tidak terkena stroke sebagaimana informasi yang beredar," ujar Medawati meluruskan informasi yang sempat beredar di Medsos.

Chairul bertemu terakhir kalinya dengan almarhum tahun 2019 lalu dalam sebuah rapat untuk menyusun Sejarah Pertanian Indonesia. Keduanya duduk berdampingan sebagai narasumber di Museum Tanah dan Pertanian di Bogor. Sebagai sesama pensiunan Pak Tom mengeluhkan tentang operasi ring di jantungnya kepada Chariul. Namun di sela-sela pertemuan itu Pak Tom juga bercanda sambil mengenang peristiwan puluhan tahun silam ketika mengawali karir di Ditjen Peternakan.

Pak Tom berkisah tentang peristiwa tak terlupakan di tahun 1983 sewaktu belajar menyetir mobil bersama Chairul, menggunakan mobil dinas di lapangan Pramuka Cibubur.

"Itu kenangan tak terlupakan, saya masih ingat mobilnya Hi Ace, no polisi  B 7012 VN sebagai pegangan belajar nyopirnya," ujar Chairul menirukan ungkapan almarhum pak Tom .

Dewan Pakar dan Penasehat 

Bukan hanya di lingkungan pemerintahan, Pak Tom memiliki peran besar di bidang hukum. Di kalangan swasta khususnya di asosiasi pertanian, Pak Tom juga kerap menjadi narasumber, apalagi setelah memasuki masa purna bakti. Banyak asosiasi yang mengundangnya sebagai narasumber dalam membahas beberapa masalah hukum.

Di Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) pak Tom sudah banyak berkiprah sejak masih aktif sebagai PNS. Dalam buku "30 Tahun ASOHI (1979-2009) ada satu bab tentang profil para senior yang berkiprah mengembangkan ASOHI, salah satunya Pak Tom.

Profil Pak Tom disebut dalam judul artikel sebagai "Ahli Hukum Yang Menguasai Peraturan Obat Hewan"

Ia dijuluki sebagai manusia langka karena hanya sedikit atau bahkan mungkin satu satunya sarjana hukum yang rela berjibaku membahas pernak-pernik aturan hukum mengenai obat hewan. 

Di  lingkungan ASOHI ia dikenal sebagai narasumber yang cara bicaranya jelas, lugas dan bahasanya mudah dimengerti olah masyarakat umum. Ketika Munas III ASOHI  tahun 1994, Suprahtomo adalah tokoh penting yang ikut memberi masukan dalam menyusun draft penyempurnaan UU no.6/1967 (tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan) bersama tim ASOHI yang lain.

Selanjutnya, dia pulalah yang menyampaikan perihal perlunya penyempurnaan UU no 6 tahun 1967 di depan Forum Masyarakat Peternakan Indonesia (Masterindo).

Sepanjang perjalanan ASOHI ia sering dimintai pendapat dan pandangannya mengenai bermacam peraturan mengenai obat hewan. Pada Munas V ASOHI tahun 2005 , Suprahtomo dipercaya sebagai anggota Dewan Pakar ASOHI. Mendapat kabar mengenai dewan pakar, Suprahtomo dengan nada merendah mengatakan,” wah apa iya saya pantas disebut dewan pakar pak?”

Selanjutnya pada kepengurusan hasil Munas ASOHI tahun 2015, Suprahtomo masuk dalam jajaran Dewan penasehat ASOHI, dimana setiap 3 bulan sekali Pak Tom selalu aktif mengikuti rapat Dewan Penasehatn ASOHI yang terdiri dari para mantan Ketua Umum ASOHI dan senior ASOHI. Tercatat Pak Tom masuk ikut rapat Dewan Penasehat ASOHI bulan Juni 2020 yang dilalukan secara online.

Sejak masih aktif di pemerintahan, ia bersedia menyisihkan waktunya untuk mengisi berbagai acara di ASOHI. “Bagaimanapun saya adalah bagian dari keluarga ASOHI, jadi sesibuk apapun, saya harus menyisihkan waktu untuk ASOHI,” kata Suprahtomo.

Ditanya mengenai makna ASOHI dalam perjalanan karirnya, Suprahtomo menjelaskan bahwa keberadaan ASOHI telah memberikan cukup banyak ide, inspirasi maupun masukan, yang sangat bermanfaat bagi tugasnya, antara lain dalam menyusun dan merancang berbagai peraturan yang berkaitan dengan peternakan, kesehatan hewan dan perkarantinaan.

“Saya kenal dekat ASOHI terutama sejak didirikan Masterindo tahun 1991, dimana ASOHI yang waktu itu dipimpin H A, Karim Mahanan adalah salah satu pendirinya. Pada hemat saya, sebagai suatu organisasi, peranan ASOHI sangat penting, apalagi kepengurusannya memiliki independensi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan roda organisasi,” ujar Suprahtomo.

Suprahtomo juga terkesan dengan ASOHI yang menurut pandangan dia termasuk organisasi yang tidak banyak menuntut fasilitas pemerintah

“Sebagai sebuah organisasi, ASOHI memberikan kesan yang baik dan demokratis dalam menampung aspirasi anggotanya. Adanya pergantian pengurus yang lancar dan baik mengindikasikan bahwa ASOHI sebagai organisasi yang baik,” kata Suprahtomo.

Keluarga dan Penghargaan 

Suprahtomo beristrikan Medawati orang Solok, Sumatera Barat, sehingga almarhum tergolong semando kata orang Minang. Berputra 2 (dua orang) laki dan perempuan dan dianugerahi tiga orang cucu. 

Dalam satu perbincangan dengan Infovet, Pak Tom pernah berujar, membangun hukum itu yang terlihat hanya lembaran kertas, sehingga banyak orang mengabaikannya. Beda dengan pembangunan fisik, masyarakat langsung melihat ada bangunan, ada jalan, lahan peternakan dan sebagainya. "Padahal pembangunan hukum ini sangat penting, termasuk di bidang peternakan dan kesehatan hewan," ujarnya seakan ingin menunjukkan bahwa harus ada orang yang sangat tekun, berdedikasi dan mengusasi aspek hukum peternakan, sebagaimana ia lakukan selama ini. 

Untunglah meskipun yang diperjuangkan Pak Tom "hanya" terlihat sebagai lembaran kertas, karyanya diapresiasi berbagai lembaga. Pada tahun 2012 Suprahtomo mendapat penghargaan bergengsi  Indo Livestock Award kategori tokoh perorangan dengan nama "Adi Karsa Nugraha". Pak Tom diberi penghargaan tersebut  atas dedikasi nya pada pembangunan Hukum bidang peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kini Pak Tom telah meninggalkan kita, para sahabat, teman dan isteri anak cucunya karena dipanggil menghadap Illahi Rabbi.

Selamat jalan Mentor kami menuju keabadian. 

Innalilahi wa Inna ilaihi Raji'un***

Ditulis ulang oleh Bambang Suharno, disertai ucapan terima kasih kepada Bapak Chairul Arifin atas artikel memoar tentang kepergian Bapak Suprahtomo SH MH 

Sumber :

  • Artikel Memoar Drh M.Chairul Arifin, 13 Des 2020
  • Buku "30 Tahun ASOHI (1979-2009)"
  • Wawancara pribadi sebagai Jurnalis Majalah Infovet


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer