Asosiasi
Obat Hewan Indonesia (ASOHI) mengeluarkan surat pernyataan berupa usulan untuk
pemerintah terkait karantina kewilayahan atau yang kerap disebut dengan
istilah lockdown. Dalam surat resminya, ASOHI menyoroti dampak pandemi corona
(COVID-19) yang berimbas pada terganggunya pendistribusian produk obat hewan.
Produk-produk
obat hewan dan obat ikan seperti desinfektan, vaksin, antibiotika untuk
mengobati hewan yang sakit kemudian vitamin, feed additive, feed supplement sangat
dibutuhkan oleh ternak dan pembudidaya perikanan.
ASOHI
meminta dukungan kepada pemerintah, agar transportasi dan pendistribusian yang
berhubungan dengan produk obat hewan dan obat ikan tidak termasuk yang dibatasi
pengirimannya ke para peternak dan petambak budidaya perikanan di seluruh
Indonesia.
Hal
ini dikarenakan guna demi menjaga kesehatan hewan-hewan ternak dan ikan,
sehingga peternak pun terus dapat memenuhi kebutuhan protein masyarakat
Indonesia dalam situasi pandemi COVID-19.
Surat
resmi bernomor 022/ASOHI/III/2020 tersebut ditandatangani Ketua Umum ASOHI,
Drh Irawati Fari tertanggal 31 Maret 2020. (NDV)