-->

TANGANI WABAH ASF DI SUMUT, PEMERINTAH BENTUK POSKO DARURAT

Tim gabungan membentuk posko darurat dan membantu masyarakat Sumut menangani wabah ASF. (Foto: Humas PKH)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, menyampaikan bahwa Posko Darurat dan Tim Gerak Cepat (TGC) telah bergerak dalam penanganan kasus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika di Sumatra Utara (Sumut).

"Posko darurat telah dibentuk disemua tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan. Saat ini jumlah posko di tingkat kecamatan sudah berjumlah 102 posko, hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular" ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12/2019).

Sebelumnya, Kementan telah mengumumkan adanya kejadian penyakit ASF di Sumut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang pernyataan wabah ASF di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumut pada 12 Desember 2019. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penyebab utama kematian babi di Sumut disebabkan oleh ASF.

Disampaikan Ketut, bahwa pengendalian ASF di Sumut dilakukan secara terintegrasi oleh tim gabungan antar instansi daerah yang melibatkan TGC Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, serta dinas ketahanan pangan dan peternakan provinsi bersama dinas PU, dinas kesehatan dan kepolisian.

"Salah satu permasalahan yang ditangani bersama TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai. Hal ini terjadi pada awal kasus kematian babi di Sumut Oktober 2019 lalu," jelas dia.

Melalui kerjasama ini, lanjut Ketut, telah dilakukan pengawasan agar pembuangan bangkai babi dapat dicegah, dan bersama tim gabungan dilakukan pengumpulan serta penguburan bangkai ternak babi.

"Saat ini kasus pembuangan bangkai telah menurun, akan tetapi pengawasan harus tetap dilakukan, selain juga mengawasi lalu lintas ternak babi dan produknya," ucapnya.

"Tim gabungan saat ini terus melanjutkan pelaksanaan kegiatan di posko darurat dan lapangan untuk melakukan pengawasan, sosialisasi dan bimbingan teknis tentang ASF. Kementan juga telah mengalokasikan APBN sebesar lima milyar rupiah untuk mendukung operasional di lapangan."

Sebelumnya diberitakan bahwa penyakit ASF telah terjadi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS), sampai minggu kedua Desember 2019, total kematian ternak babi yang terjadi di Sumut mencapai 28.136 ekor. (INF)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

ARTIKEL POPULER BULAN INI

ARTIKEL POPULER TAHUN INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer