-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MARET 2023

INFOVET EDISI MARET 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

PEMPROV SUMATERA UTARA SIAPKAN “HADIAH” BAGI PEMBUANG BANGKAI BABI DI SUNGAI

On November 12, 2019


Bangkai babi di sungai, dikhawatirkan menyebabkan pencemaran sumber air (Sumber : Merdeka.com)

Warga atau kelompok masyarakat yang kedapatan sengaja membuang bangkai babi ke sungai akan dikenakan sanksi pidana. Penegasan ini disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mengingat kian massifnya pembuangan bangkai hewan kaki empat tersebut ke sungai.

“Kita akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang ketahuan membuang bangkai babi. Sanksinya pidana,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut bersama instansi terkait lain sudah melakukan upaya dan langkah-langkah menyikapi insiden pembuangan babi ke sungai. Baik yang terjadi di Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, kawasan Danau Siombak dan Sungai Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai.

Azhar mengutarakan, atas insiden ini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh bupati dan wali kota supaya melarang kelompok masyarakat yang melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai. “Beberapa kabupaten sudah melaksanakan itu, namun tetap saja namanya masyarakat tidak terkendali. Makanya kita putuskan memberi sanksi pidana,” tutur Azhar.

Upaya dan langkah-langkah strategis itu dikoordinasikan pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait lain.“Besok (hari ini) kita akan mengambil langkah-langkah terhadap ternak yang di kawasan Danau Siombak dengan Kota Medan dengan melakukan penguburan, sehingga tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat,” imbuh Azhar.

Sebelumnya diketahui bahwa 5.800 ekor ternak babi mati akibat hog cholera di Provinsi Sumatera Utara, akibat banyaknya babi yang mati masyarakat membuang bangkai babi ke sungai. Belum selesai penanganan wabah, kini Pemprov Sumatera Utara kembali harus menghadapi masalah baru yakni kemungkinan tercemarnya sungai dan danau. (CR)



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer