![]() |
Bangkai babi yang dibuang ke sungai oleh masyarakat (sumber : okezone.com) |
Penyakit hog cholera mewabah
di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut). Sampai saat ini 4.682 ekor babi menjadi
hog cholera, dari jumlah populasi babi di Sumut sebanyak 1,2 juta ekor.Ada 11
kabupaten/kota yang ditemukan ternak babi mati karena hog cholera, yakni di
Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai,
Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
Bahkan ratusan bangkai babi beberapa
hari terakhir ditemukan di sejumlah sungai di Kota Medan misalnya saja di
Sungai Bedera. Bangkai babi yang dibuang ke sungai telah menimbulkan bau busuk.Gubernur
Sumut Edy Rahmayadi mengimbau para bupati/wali kota untuk cepat
tanggap mengantisipasi penyebaran virus hog cholera tersebut serta melaporkan
temuan kasus ke Posko Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.
"Para bupati/wali kota kami
mengimbau untuk cepat tanggap menyikapi kasus ini, dan segera melaporkannya
jika ditemukan kasus hog cholera di daerahnya masing-masing," ujar Edy. Dirinya mengingatkan warga agar tidak
membuang ternak babi yang mati ke aliran sungai, karena itu melanggar
Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PPLH).
"Dilarang
membuang ternak babi yang mati ke sungai atau ke hutan dan segera menguburnya.
PPNS kita akan bekerja sama dengan kepolisian siap menindak siapa saja yang
melanggarnya," ujar Gubernur.Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan
Pangan dan Peternakan Sumut M Azhar Harahap mengatakan Tim Unit Reaksi Cepat
Pencegahan dan Penanganan Peredaran Virus Hog Cholera Babi telah turun ke
lapangan dan melakukan sejumlah pengujian.
"Kesimpulannya, virus ini hanya menyerang babi, dan
belum ditemukan menginfeksi manusia. Namun, ternak yang terinfeksi virus hog
cholera tidak bisa diobati. Kita hanya bisa melakukan upaya pencegahan virus
dengan melakukan sanitasi terhadap kandang, dan pemberian vitamin, serta vaksin
pada ternak yang sehat," paparnya.
Azhar
menjelaskan, bahwa virus ini pertama kali ditemukan 25 September 2019, lewat
surat yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten
Dairi. "Kami pun langsung menyikapi serius laporan tersebut dengan melakukan
pengambilan sampel darah babi, di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Dairi,
Kabupaten Karo, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Deliserdang, dan hasil
dari laboratorium mengatakan itu positif hog cholera," paparnya.
Untuk
penanganan bangkai babi yang terinfeksi virus hog cholera, Azhar mengimbau
jangan menunda untuk menguburkan. "Untuk ternak yang telah mati, harus
segera dilakukan pemusnahan ternak babi yang telah mati, lakukan penguburan dan
pemusnahan dengan dibakar, jangan dibuang ke sungai atau pun di buang ke
hutan," tambahnya.
Kepala
Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahid juga menegaskan bahwa virus hog cholera
hanya menular dari babi ke babi, tidak ada kasus virus tersebut menular pada
ternak lain ataupun manusia."Sampai
saat ini virus tersebut hanya dari babi ke babi, belum ada laporan bisa
menginfeksi ternak lain, namun dengan adanya pembuangan bangkai babi ke sungai
maka akan terjadi pencemaran air, yang bisa menimbulkan penyakit diare, namun
saat ini juga belum ditemukan kasus karena pencemaran air tersebut,"
tambahnya.
Ia
juga mengharapkan agar bangkai yang telah dibuang ke sungai atau pun hutan agar
segera dievakuasi."Kami pun berharap agar bangkai babi ini segera
dievakuasi dari sungai sehingga air aliran sungai tidak tercemari lagi, dan
kemudian mengubur bangkai tersebut, sehingga wabahnya tidak menimbulkan
penyakit lain," tambahnya.(CNN/CR)
0 Comments:
Posting Komentar