![]() |
Pakan yang diproduksi dan diedarkan harus terjamin mutu dan keamanannya.
|
Kebutuhan protein
hewani pada skala global terus meningkat khususnya di negara-negara berkembang
seiring dengan meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat. Bahan pakan
yang tersedia dituntut berkualitas dan aman, mengingat sangat berpengaruh
terhadap produk ternak dan performanya. Apalagi era perdagangan bebas saat ini
menuntut produk bermutu sesuai standar SNI (Standard Nasional Indonesia) dan standard
internasional (Codex Alimentarius
Commision).
Kendati begitu, belum
semua pakan yang diproduksi telah sesuai standard mutu dan keamanan pakan (SNI
dan PTM – Persyaratan Teknis Minimal). Perkembangan teknologi dan ilmu
pengetahuan dalam breeding dan genetik
unggas telah menghasilkan produksi ternak yang cepat dan efisien. Dalam
mengantisipasi hal tersebut beberapa produsen pakan menambahkan antibiotik imbuhan
pakan atau pelengkap pakan. Namun, untuk menghasilkan pakan yang bermutu dan
aman, penggunaan antibiotik imbuhan maupun pelengkap pakan harus sesuai dengan
kaidah peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab.
Memasuki tahun baru
ini, Indonesia sudah benar-benar menghentikan penggunaan antibiotik imbuhan
pakan (antibiotic growth promoter/AGP) untuk produksi
ternak. Pemakaiannya yang dinilai sering tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai
kaidah peraturan yang berlaku dikhawatirkan menjadi berbahaya pada ternak yang
produknya untuk dikonsumsi manusia.
“Karena saat ini
arahnya mengacu pada feed security,
yakni menjamin ketersediaan pakan unggas dan ternak ruminansia, serta feed safety, yaitu meningkatkan jaminan
mutu dan keamanan pakan yang diproduksi dan yang diedarkan. Itu yang akan kita awasi
dan monitoring,” ujar Kasubdit Mutu Keamanan dan Pendaftaran Pakan, Direktorat
Pakan Ternak, Kementerian Pertanian, Ir Joko Purwanto saat acara ASOHI di TMII
Jakarta belum lama ini. *** (RBS)
Selengkapnya baca Majalah Infovet edisi 282 Januari 2018.
0 Comments:
Posting Komentar