Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini idul adha | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

HARGA JUAL HEWAN KURBAN DI YOGYAKARTA ALAMI KENAIKAN

Hewan kurban (Foto: Kumparan)



Mendekati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 11 Agustus 2019, harga jual hewan kurban di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibanding harga jual tahun lalu.

“Harga jual hewan kurban di beberapa pedagang di pasar tiban pada tahun ini mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Hal ini bisa berpengaruh pada jumlah penjualan hewan kurban tahun ini,” kata 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Rabu (7/8).

Menurut dia, jumlah hewan kurban yang dijual di pasar-pasar tiban di Kota Yogyakarta belum terdata secara pasti karena hewan kurban masih terus keluar masuk Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, Ketua Pusat Pengadaan Hewan Qurban (PPQ) Angkatan Muda Muhammadiyah Kotagede Budi Setiawan mengatakan, menyediakan hewan kurban berupa sapi dan kambing. Untuk kambing ada berbagai jenis, mulai dari domba, kambing Etawa hingga kambing Merino yang memiliki ukuran tubuh sangat besar.

Kambing didatangkan langsung dari peternak di Parakan Temanggung, sedangkan sapi juga didatangkan langsung dari peternak di Paliyan Gunung Kidul.

Pada tahun ini, PPHQ AMM Kotagede menargetkan mampu menjual 400 ekor kambing dan tujuh atau delapan ekor sapi.

“Harga jual kambing bervariasi antara Rp 1,8 juta hingga Rp 5 juta per ekor. Sedangkan untuk sapi dijual dengan harga Rp 21 juta untuk satu orang atau Rp 3 juta untuk sepertujuh,” katanya.

Sementara itu, di PPHQ Jogja-Qu, harga jual hewan kurban juga hampir sama yaitu Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta per ekor untuk kambing, sedangkan untuk sapi Rp 21 juta sudah termasuk biaya penyembelihan atau pembeli bisa membeli sepertujuh sapi dengan harga Rp 3 juta. (Sumber: antaranews.com)


"KURBAN DAN PETERNAKAN" TIPS PENANGANAN HEWAN DAN DAGING KURBAN


Momen yang ditunggu-tunggu umat muslim serta para peternak sapi, domba maupun kambing akan segera tiba, yakni hari raya Idul Adha 1440 H. Sebab, pada momen tersebut menjadi berkah sekaligus panen tahunan bagi mereka. Hal tersebut merupakan hikmah ketika Allah SWT memerintahkan kepada umat untuk berkurban, bukan semata-mata hanya perkara ibadah, namun juga tentang upaya membangkitkan ekonomi umat.

Potensi perputaran ekonomi umat bernilai besar dalam kegiatan hari raya Idul Adha. Dari aktivitas tersebut, dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pada peternakan di desa-desa. Hewan ternak yang berasal dari berbagai wilayah tersebut perlu ditangani dengan tepat, sehingga mendapat hasil yang baik.

Prinsip penanganan penyembelihan kurban sama dengan penanganan daging pada umumnya, yaitu wajib memenuhi kaidah yang ditetapkan pemerintah sebagai penjabaran prinsip halal dan toyib dalam agama, yang biasa disebut konsep aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Namun yang berbeda yaitu pada ketepatan syariat sah-nya kurban, sehingga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai ibadah kurban yang sempurna. Apabila dilihat dan disinergiskan antara keduanya, maka dalam hal ini meliputi pemilihan ternak, handling/penanganan ternak, waktu penyembelihan, proses penyembelihan, pengelolaan daging, sampai proses distribusi ke masyarakat. Keseluruhan proses itu harus dijalankan sesuai hukum syariat kurban serta mengikuti kaidah, sehingga tidak melupakan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Mulai dari waktu penyembelihan (10, 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah), kurban juga harus cukup umur (musinnah), tidak cacat dan tidak sedang dalam keadaan sakit. Salah satu parameter umur musinnah adalah gigi telah berganti, atau biasa diistilahkan dengan poel. Poel pertama kambing/domba berkisar usia 1 tahun (masuk tahun kedua) dan sapi 2 tahun (1,5 sampai 2 tahun). Hewan kurban yang berada di lokasi penyembelihan juga harus diperlakukan dengan baik sejak sebelum pemotongan hingga saat pemotongan. Hewan kurban yang disembelih atas nama Allah SWT dan ditandai dengan terpotongnya tiga saluran (napas, makanan dan darah). Kesalahan yang kerap terjadi pada saat pemotongan, biasanya juru sembelih menginginkan hewan cepat mati, dengan cara memutus spinal chord (sumsum tulang belakang). Memutus/menusuk spinal chord akan menghentikan transmisi syaraf pusat ke jantung, sehingga jantung berhenti memompa darah padahal darah belum keluar sempurna. Menurut Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Nanung Danar Dono Ph.D, bahwa daging dari kambing/sapi yang ditusuk jantung atau spinal chord-nya akan berkualitas buruk, cepat busuk karena banyak sisa darah di dalam daging.

Selain itu, penanganan daging kurban sesuai prinsip ASUH juga sangat penting, dimulai dari petugas yang menangani hewan kurban pasca penyembelihan (pengulitan, parting dan pengeletan/deboning). Petugas harus menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Kemudian petugas harus menyediakan tempat penanganan daging dan jeroan secara terpisah untuk menghindari kontaminasi. Sebab, jeroan lebih rentan terhadap kontaminasi bakteri pengurai yang mempercepat pembusukan, sehingga tidak layak tercampur atau mencemari daging. Hindari pula membersihkan jeroan di sungai, jeroan sebaiknya dicuci pada air bersih mengalir. Sehingga lebih baik menggunakan air keran untuk mencuci dengan cara menyiapkan lubang untuk mengalirkan zat sisa pembuangan jeroan.

Penanganan daging seperti pemotongan daging sebaiknya dilakukan di atas meja atau tempat yang memiliki alas yang mudah dibersihkan (terpal plastik) dan menggunakan alas pengiris (talenan) yang bersih dan kering. Hindari mengiris daging di lantai atau tanah meskipun telah diberi alas, karena rentan terhadap cemaran debu dan kotoran. Daging yang sudah dipotong-potong hindarkan dari proses pencucian, pencucian akan meningkatkan perkembangan bakteri. Pencucian dilakukan hanya pada saat sebelum daging dimasak/diolah. Masukkan daging yang akan dibagikan ke dalam kantong plastik khusus untuk pangan atau kualitas food grade (kantong plastik berstandar pangan). Jeroan dikantongi terpisah dengan daging. Daging secepat mungkin didistribusikan kepada masyarakat. Daging yang diterima masyarakat sebaiknya sesegera mungkin disimpan pada mesin pendingin atau langsung diolah agar tidak mengalami penurunan kualitas atau bahkan membusuk. Namun sebelum disimpan, sebaiknya daging perlu dipotong kembali sesuai tujuan penggunaannya, sehingga jika sudah disimpan dan ingin diolah kembali hanya mengambil bagian tertentu saja tanpa harus menetralkan seluruh bagian daging. Dengan begitu daging akan bertahan lebih lama dan kualitasnya tetap baik.

Pemotongan hewan kurban ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, hal ini dikarenakan semua masyarakat ikut terlibat. Momen Idul Adha juga harus diiringi dengan turut sertanya pemerintah dan masyarakat dalam mengontrol, menjaga dan mengamankan hewan kurban dari risiko penularan penyakit zoonosis dan upaya penyediaan daging kurban yang ASUH. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 114/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus memenuhi persyaratan syariat Islam, administrasi dan teknis. ***

Rifqi Dhiemas Aji
Konsultan Teknis Peternakan,
PT Natural Nusantara

Dinas Peternakan Pastikan Hewan Kurban Bebas Antraks

Dinas Peternakan sejumlah provinsi memastikan hewan kurban bebas Antraks. (Foto: Nunung) 

Jelang perayaan Idul Adha 1439 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat mewaspadai ancaman hewan kurban yang terjangkit Antraks.

"Kita juga menerima kiriman hewan kurban dari luar, nanti akan kita periksa di lokasi cek point," ujar Kadis Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Dewi Sartika, di Bandung, Rabu, 1 Agustus 2018, seperti dilansir dari Kantor Berita Antara.

Dewi menerangkan pengawasan hewan kurban itu akan bekerja sama dengan tempat potong hewan, dokter hewan dari IPB dan Unpad, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum didistribusikan.

Apalagi Jabar akan kedatangan hewan kurban yang berasal dari wilayah yang rawan terjadi endemik Antraks seperti Jateng, Yogyakarta, Jatim, NTT dan NTB.

Selain pengawasan, upaya Pemprov Jabar mencegah hewan agar terbebas dari Antraks yaitu dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan kurban yang berasal dari Jabar maupun luar daerah. Menurut dia, pemerintah akan menyiapkan 29 ribu lebih vaksin, yang akan difokuskan untuk dilakukan vaksinasi di daerah atau desa yang disinyalir terpapar antraks.

"Di Jabar itu ada lima Kabupaten dan tiga kota yang rawan antraks diantaranya Bogor, Bekasi, Purwakarta, Karawang, Subang, Bogor, Depok dan Bekasi. Tapi walau sekarang kasus Antraks belum ada, tapi kita tetap awasi dan cegah," tandasnya.

Sementara itu Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari mulai melakukan pengawasan hewan ternak dengan membentuk tim khusus untuk memastikan kesehatan hewan ternak di 11 Kecamatan yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari, Sitti Ganef, mengatakan tim pengawas telah dibentuk untuk menghadapi hari raya kurban ini. Tim terdiri dari dokter dan para medis yang ahli dalam penanganan kesehatan hewan. Mereka ditugaskan mengecek hewan ternak, utamanya kesehatannya agar layak konsumsi dan dijadikan kurban.

“Kita sudah bentuk tim yang akan mobile memeriksa kesehatan hewan yang layak untuk dijadikan kurban. Tim ini akan turun seminggu sebelum lebaran dan sesudah lebaran,” kata Sitti Ganef ditemui di kantor Wali Kota Kendari, Rabu (1/8/2018), dilansir dari sultrakini.com.

Selain memeriksa kesehatan hewan sebelum hari raya, tim juga memantau kesehatan hewan saat hari raya Idul Adha di rumah potong hewan (RPH).

Demi mengantisipasi pemotongan sapi-sapi produktif pada saat hari raya nantinya, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk tidak melakukan pemotongan hewan produktif guna mewujudkan program upaya khusus sapi wajib bunting (Upsus Siwab).

Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewannya sebelum dijadikan kurban. ***



ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer