-->

DRH DEDDY FACHRUDDIN KURNIAWAN ADAKAN AUDIENSI DENGAN ANGGOTA DPR



Drh Deddy Fachruddin Kurniawan dan Tim Melakukan Audiensi Bersama Anggota DPR
(Foto : Sukma, 2026)

Tokoh Muda Veteriner sekaligus Ketua PDHI Jawa Timur II, Drh. Deddy Fachruddin Kurniawan, M.Vet, memimpin delegasi dalam audiensi ke DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 1 September 2026 lalu.

Deddy mendorong DPR RI agar menempatkan posisi dokter hewan pada porsi signifikan dalam bentuk kewenangan veteriner nasional termasuk pada struktur yang proporsional dalam mendukung penyediaan protein hewani, sebagai pilar utama dalam mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketahanan pangan nasional.

Didampingi oleh Drh. Gunadi Setiadarma, Drh. Fitri Nursanti, dan Drh. Sukma Kamajaya, mereka diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan dan Anggota DPR RI Fraksi PKS termasuk Dr. H. Ahmad Heryawan, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Drh. H. Slamet, Drh. H. Achmad Ru'yat, Ir. H. Ateng Sutisna, serta DR. Ir. Junaedi Auli.

Dalam paparan utamanya, Drh. Deddy Fachruddin menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai peringkat Human Development Index (HDI) Indonesia yang masih tertinggal, padahal Indonesia sedang menikmati puncak bonus demografi dan menyoroti tentang konsumsi protein sebagai salah satu faktor utamanya. Sebagai Praktisi Veteriner Deddy menyampaikan bahwa pemenuhan konsumsi protein hewani bukan sekadar urusan keberlanjutan pangan, namun juga keamanan pangan, untuk menjamin keamanan sosial dan keamanan nasional.

Melanjutkan pada sesi diskusi teknis, Drh. Deddy menegaskan bahwa penguatan posisi dokter hewan sebagai garda terdepan memerlukan payung hukum yang kokoh melalui  percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kedokteran Hewan. 

“Kepastian hukum ini penting untuk pengawasan kesehatan hewan, pencegahan penyakit zoonosis, serta perlindungan profesi dokter hewan secara menyeluruh," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ahmad Heryawan, menyatakan bahwa Badan Aspirasi DPR RI siap memfasilitasi dan mengawal aspirasi agar dapat disalurkan secara efektif sebagaimana drh. Slamet  yang berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang disampaikan delegasi audiensi, dan akan mensinkronisasikan hal tersebut dengan RUU Pangan, agar peran dokter hewan didalam memastikan keamanan pangan asal hewani bisa sesuai dengan peran yang ada di RUU kedokteran hewan.

Selain itu drh. Achmad Ru'yat, yang juga ikut berdiskusi mendukung penuh penegasan drh. Deddy tentang pentingnya integrasi pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan hewan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Diskusi diakhiri dengan penyapampaian keinginan Ir. Ateng Sutisna untuk memanfaatkan teknologi peternakan terkini dalam meningkatkan produktivitas hasil ternak yang pada akhirnya akan mensejahterakan peternak. (INF)

MUKERNAS PDHI : FOKUSKAN UU KEDOKTERAN HEWAN

MUKERNAS PDHI : Menuju Organisasi Yang Lebih Profesional


Sabtu (4/12) yang lalu bertempat di Grand Whiz Hotel Poins Square Jakarta Selatan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) melangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) dengan tema  “Menuju Organisasi dengan Manajemen Profesional”. Selain digelar secara luring, acara tersebut juga digelar secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.

Ketua Umum PB PDHI Drh Muhammad Munawaroh dalam sambutannya berterima kasih dan mengapresiasi para sponsor dan PDHI cabang yang telah menyuskeskan keberlangsungan acara tersebut. Menurutnya, kini PDHI semakin profesional dan semakin dipercaya oleh para stakeholder oleh karena itu meskipun bukan beroirentasi pada profit PDHI harus semakin solid dan profesional.

"Laporan keuangan kita surplus dan MUKERNAS kali ini kita akan membahas AD/ART agar lembaga ini semakin profesional kedepannya. Ini penting, karena dengan adanya AD/ART yang disusun rapi, kedepannya siapapun yang meneruskan tongkat estafer kepemimpinan organisasi ini punya pegangan akan dibawa kemana organisasi ini," tutur Munawaroh.

Selain itu disampaikan juga olehnya, bahwa MUKERNAS kali ini juga akan membahas dan memfokuskan pada UU Kedokteran hewan dan mendengarkan visi dan misi dari berbagai PDHI cabang. 

Munawaroh mengatakan bahwa nantinya UU kedokteran hewan akan memfokuskan pada perlindungan pada profesi dokter hewan dan juga akan banyak membahas terkait hewan piara alias pet and companion animal.

"Selama ini UU Peternakan yang kita miliki sudah cukup baik, namun masih hanya berfokus pada dokter hewan yang ada di Kementan, nah disitu juga banyak fokus pada hewan ternak. Sementara dalam UU Kedokteran Hewan yang baru ini, kita bukan hanya banyak membahas itu, kita juga akan membahas hewan dalam arti keseluruhan hewan dan dokter hewan yang juga bekerja di luar Kementan," tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini perkembangan terakhir dari draft UU tersebut sudah sampai ke telinga DPR dan sudah ditanggapi. Ia sendiri menargetkan minimal pada tahun 2025 nanti UU Kedokteran tersebut sudah dapat diterbitkan.

"Kita punya wakil di salah satu komisi di DPR yang juga dokter hewan, mudah - mudahan ini bisa cepat rampung. Bila perlu nantinya harus banyak juga dokter hewan menghuni gedung DPR untuk memperjuangkan aspirasi dokter hewan Indonesia," tutupnya. (CR)


ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer