Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini AUDIENSI BELUM MENGHASILKAN, PETERNAK UNGGAS MANDIRI DEMO DI JAWA TIMUR | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

AUDIENSI BELUM MENGHASILKAN, PETERNAK UNGGAS MANDIRI DEMO DI JAWA TIMUR

Demo peternak di Kantor Gubernur Jawa Timur (Foto: Istimewa)

Peternak unggas mandiri UMKM menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, hari ini Selasa (4/10/2022). Salah satu akar masalah yang disuarakan peternak dalam aksinya terkait kondisi over supply kuota Grand Parent Stock (GPS) baik ayam layer maupun broiler, merujuk perhitungan data dari Ditjen PKH Kementan. 

Dalam keterangan resminya, Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional Alvino Antonio mengemukakan peternak sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan tanggal 19 September 2022 di Jakarta.

Rapat berlanjut dengan difasilitasi Bapanas pada 20-21 September 2022 di Depok dan Bogor. “Kami juga telah berkirim surat secara kelembagaan ke Pemprov Jatim tentang operasi pasar yang tidak ditanggapi dengan serius,” ungkap Alvino. 

Ditambahkan Alvino, peternak juga menyoroti langkah integrator pembudidaya Final Stock yang tidak konsisten menjual ayam hidup sesuai ketentuan harga acuan Permendag. Kini, ditambah dengan beredarnya telur breeding di pasar komersial.

Tuntutan Peternak

“Tuntutan peternak agar pemerintah menghentikan operasi pasar dengan harga diluar harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020 dan mengacu kepada harga acuan Bapanas 2022,” ujar Alvino.

Pada pertengahan September lalu, Bapanas bersama para stakeholder peternakan telah duduk bersama menyusun dan menyepakati HAP daging ayam ras/live bird di tingkat peternak, yaitu Rp 21-23 ribu.

Peternak juga mendesak Gubernur untuk berkirim surat teguran kepada breeding farm untuk tidak menjual telur breeding-nya ke pasar komersial.

Pemerintah pusat juga sebaiknya membatasi perkembangan populasi perusahaan terintegrasi baik layer maupun broiler dan jangan menjual hasil budidaya Final Stock perusahaan terintegrasi tersebut di pasar basah.

“Kondisi sekarang ini, peternak mandiri UMKM hanya ada ribuan peternak kecil dengan kapasitas kandang 1.500 ekor hingga 15.000 ekor. Eksistensinya ada, tetapi seolah dianggap tidak padahal juga membantu perekonomian rakyat,” imbuh Alvino. 

Alvino menjelaskan peternak-peternak mandiri UMKM tidak dapat bergabung kedalam kemitraan konvensional bisnis perusahaan integrasi, karena belum memenuhi persyaratannya. “Kami hanya memiliki kapasitas lahan dan kandang yang tidak bisa lagi diperbesar kapasitasnya,” lanjut dia. 

Dalam poin tuntutannya, peternak juga meminta moratorium pembangunan kandang closed house

“Sudah seharusnya para integrator lebih pandai dan mampu melihat pasar ke depannya, bisa menempatkan pasar tersendiri mengikuti harga jual sesuai Permendag, tanpa harus melukai para peternak mandiri UMKM,” tandas Alvino. (Nunung/INF)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer