-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MARET 2023

INFOVET EDISI MARET 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

AUDIENSI BELUM MENGHASILKAN, PETERNAK UNGGAS MANDIRI DEMO DI JAWA TIMUR

On Oktober 04, 2022

Demo peternak di Kantor Gubernur Jawa Timur (Foto: Istimewa)

Peternak unggas mandiri UMKM menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, hari ini Selasa (4/10/2022). Salah satu akar masalah yang disuarakan peternak dalam aksinya terkait kondisi over supply kuota Grand Parent Stock (GPS) baik ayam layer maupun broiler, merujuk perhitungan data dari Ditjen PKH Kementan. 

Dalam keterangan resminya, Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional Alvino Antonio mengemukakan peternak sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan tanggal 19 September 2022 di Jakarta.

Rapat berlanjut dengan difasilitasi Bapanas pada 20-21 September 2022 di Depok dan Bogor. “Kami juga telah berkirim surat secara kelembagaan ke Pemprov Jatim tentang operasi pasar yang tidak ditanggapi dengan serius,” ungkap Alvino. 

Ditambahkan Alvino, peternak juga menyoroti langkah integrator pembudidaya Final Stock yang tidak konsisten menjual ayam hidup sesuai ketentuan harga acuan Permendag. Kini, ditambah dengan beredarnya telur breeding di pasar komersial.

Tuntutan Peternak

“Tuntutan peternak agar pemerintah menghentikan operasi pasar dengan harga diluar harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020 dan mengacu kepada harga acuan Bapanas 2022,” ujar Alvino.

Pada pertengahan September lalu, Bapanas bersama para stakeholder peternakan telah duduk bersama menyusun dan menyepakati HAP daging ayam ras/live bird di tingkat peternak, yaitu Rp 21-23 ribu.

Peternak juga mendesak Gubernur untuk berkirim surat teguran kepada breeding farm untuk tidak menjual telur breeding-nya ke pasar komersial.

Pemerintah pusat juga sebaiknya membatasi perkembangan populasi perusahaan terintegrasi baik layer maupun broiler dan jangan menjual hasil budidaya Final Stock perusahaan terintegrasi tersebut di pasar basah.

“Kondisi sekarang ini, peternak mandiri UMKM hanya ada ribuan peternak kecil dengan kapasitas kandang 1.500 ekor hingga 15.000 ekor. Eksistensinya ada, tetapi seolah dianggap tidak padahal juga membantu perekonomian rakyat,” imbuh Alvino. 

Alvino menjelaskan peternak-peternak mandiri UMKM tidak dapat bergabung kedalam kemitraan konvensional bisnis perusahaan integrasi, karena belum memenuhi persyaratannya. “Kami hanya memiliki kapasitas lahan dan kandang yang tidak bisa lagi diperbesar kapasitasnya,” lanjut dia. 

Dalam poin tuntutannya, peternak juga meminta moratorium pembangunan kandang closed house

“Sudah seharusnya para integrator lebih pandai dan mampu melihat pasar ke depannya, bisa menempatkan pasar tersendiri mengikuti harga jual sesuai Permendag, tanpa harus melukai para peternak mandiri UMKM,” tandas Alvino. (Nunung/INF)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer