Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini KETUA GKSI IMBAU PETERNAK TIDAK LAKUKAN PANIC SELLING | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KETUA GKSI IMBAU PETERNAK TIDAK LAKUKAN PANIC SELLING

Gubernur Khofifah meninjau pengobatan Hewan Ternak Sapi milik H. Bakri di Dusun Wates, Desa Kedungpring, Kec. Balongpanggang, Sabtu (7/5/2022). Foto: https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/gerak-cepat-gubernur-khofifah-kawal-langsung-pengobatan-hewan-ternak-yang-terinfeksi-penyakit-mulut-dan-kuku-di-gresik

Ketua Umum Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Daerah Jawa Barat, DedI Setiadi melalui keterangan resminya mengimbau para peternak sapi untuk tidak melakukan pannic selling. Dia juga menyatakan produk peternakan asal sapi berupa susu dan daging secara klinis dinyatakan tidak berbahaya dikonsumsi masyarakat, dikarenakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bukan penyakit Zoonosis.

“Kami mengimbau kepada peternak agar tidak melakukan "panic selling" yaitu menjual ternaknya secara tergesa-gesa. Kepada masyarakat umum agar tidak khawatir untuk mengonsumsi produk-produk peternakan asal sapi (susu dan daging),” terang Dedi, dikutip dari siaran pers yang diterima Infovet, Rabu (11/5). 

Imbauan tersebut telah disepakati berdasarkan hasil rapat koordinasi seluruh anggota Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Daerah Jawa Barat, Industri Pengolahan Susu (IPS), Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Komite Pemulihan Ekonomi Jabar (KPED) Div Pertanian dan Ketahanan Pangan. Rapat koordinasi diselenggarakan pada Selasa tanggal 10 Mei 2022 di kantor GKSI Jawa Barat, Jalan Rumah Sakit No 114 Bandung.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan terjadinya outbreak PMK di Jawa Timur yang telah menyerang 1.247 ekor sapi (sumber: Surat Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Nomor: 524.3/5201/122.3/2022), dan berdampak luas terhadap perekonomian regional maupun nasional. Mengingat PMK bersifat airborne disease dan penyebarannya sangat cepat, maka peternak sapi perah dibawah naungan GKSI dan peserta rapat lainnya, menyikapi sebagai berikut:

  1. GKSI dan segenap jajaran akan membuat SOP dan satgas PMK di tingkat peternak, kelompok, koperasi dan di tingkat GKSI dengan tujuan menghindari simpang siurnya pemberitaan mengenai dampak negatif yang tengah berkembang saat ini.
  2. Melakukan pemetaan dan identifikasi ternak dan wilayah yang tertular, terduga dan bebas PMK di wilayah Jawa Barat.
  3. Untuk meghindari terjadinya lalu lintas sapi yang tidak terkendali diperlukan keterlibatan lintas dinas, instansi terkait, dengan diterbitkannya kebijakan untuk tidak memasukkan ternak baru, terlebih dari wilayah termasuk zona terduga dan tertular wabah.
  4. Melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai PMK dan dampaknya secara masif kepada peternak dan masyarakat umum dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
  5. Dalam rangka eradikasi di wilayah tertular, diperlukan dana tanggap darurat yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak lain yang tidak mengikat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Produk peternakan asal sapi berupa susu dan daging secara klinis dinyatakan tidak berbahaya dikonsumsi oleh masyarakat, dikarenakan PMK bukan penyakit Zoonosis. Apabila terdapat keraguan bagi masyarakat, maka dapat menghubungi Direktorat P2HP Kementerian Pertanian (Jl Harsono RM No 3, Ragunan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta) dan atau DKPP Provinsi Jawa Barat (Whatsapp: 082324252815 atau 0895337189496).

(INF) 

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer