Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini INI HASIL REMBUK NASIONAL ASOSIASI PETERNAK AYAM PETELUR | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

INI HASIL REMBUK NASIONAL ASOSIASI PETERNAK AYAM PETELUR

Rembuk nasional berlangsung di Auditorium Fapet UGM

Gabungan asosiasi peternak ayam petelur menghelat rembuk nasional mengusung tema “Revitalisasi Peternakan Rakyat Ayam Petelur untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional”, Kamis (24/3). 

Para pengurus koperasi peternakan maupun perwakilan peternak  yang tergabung dalam Pinsar Indonesia, Pinsar Petelur Nasional (PPN), dan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional terlihat memenuhi Auditorium Fakultas Peternakan (Fapet) UGM Yogyakarta, tempat berlangsungnya rembuk nasional. 

Selain itu, turut hadir Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr Ir Nasrullah MSc dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. 

Acara dibuka dengan sambutan dari Prof Budi Guntoro (Dekan Fapet UGM), Ir Yudianto Yosgiarso (Ketua Presidium PPN) serta Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional/Bapanas).

Moderator rembuk nasional, Prof Ali Agus memandu kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini. Mengawali rembuk, Ketua Presidium PPN mengemukakan bahwa terjadi kompetisi kurang sehat di tengah-tengah bisnis perunggasan Tanah Air. 

Yudi melanjutkan baik pengusaha di hulu dan peternak berusaha menghasilkan produk ternak yang terbaik. Kendati demikian Yudi menyoroti persoalan terkait data yang kerap kurang akurat, sehingga sejak tahun 2015 dimana terdapat pencanangan swasembada pangan khususnya jagung, harga jagung justru bergejolak.

Yudianto Yosgiarso

“Kami percaya pemerintah dalam hal ini jajaran Kementerian Pertanian memerhatikan permasalahan jagung ini, namun gelombang kenaikan dan kelangkaan jagung terjadi dari tahun 2015 hingga sekarang. Hari ini, jagung naik ke harga Rp 5.600 atau terbilang merangkak naik,” kata Yudi.

Kondisi di industri peternakan di tahun 2020, ketika harga telur masih berkisar antara Rp 18.000- Rp 20.000, cukup meredam gejolak di tengah peternak. Yudi menyebutkan, saat itu harga jagung dalam catatan PPN yang tertinggi harga Rp 5.300 dan hanya terjadi di Januari 2020. Sementara rata-rata di harga Rp 4.500 per kilogram, lalu pada Agustus turun menjadi Rp 3.930 per kilogram.  

“Kondisi tersebut tidak menimbulkan riak-riak para peternak, karena kami masih bisa berusaha atau ada keseimbangan dalam mensinkronisasi antara biaya produksi dan penjualan telur. Karena harga jagung masih wajar,” lanjut Yudi. 

Memasuki tahun 2021, ketika kebijakan PPKM di masa pandemi COVID-19 di bulan April sampai Mei. Pada bulan Juni, harga telur mengalami penurunan. Harga yang semula dari Rp 18.000, turun menjadi Rp 16.900, hingga puncaknya di bulan September 2021 turun di harga Rp 13.500.    

Jagung sebagai sumber energi pakan ayam juga menalami kelangkaaan sekaligus kenaikan harga, paling tinggi terjadi di September mencapai Rp 6.200. “Tentunya masa itu sangat berat bagi kami, karena biaya produksi meningkat,” tambah Yudi. 

Berbagai faktor penyebab penyakit pada ayam yang menyerang ketika menjelang produksi dan kemungkinan kualitas DOC ditambah harga telur jatuh, semakin membuat peternak rugi.  

Skema bantuan penyerapan telur pun, kata Yudi, para peternak meminta bantuan Kementerian Sosial saat diberlakukannya PPKM karena banyak restoran yang tutup dan kondisi perhotelan yang sepi.  

“Melalui kegiatan rembuk ini sebuah awal yang baik. Mari kita berdiskusi dan membuktikan kekompakan peternak dengan difasilitasi para akademisi Fapet UGM, Kementan serta Kemenko Bidang Perekonomian,” ujarnya. 

Pada akhir acara, berdasarkan hasil dialog serta tanggapan pihak terakit dari Dirjen PKH, Kepala Bapanas, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis dan Perikanan Kemenko Bidang perekonomian,  akademisi Fapet UGM, dan Ketua presidium PPN disepakati tindak lanjut yang harus dilakukan antara lain: 

Peternak:

  • Pendataan populasi dan produksi
  • Membantu pengawasan baik dalam lini produksi maupun pemasaran
  • Pengawasan terhadap peredaran HE

Bapanas: 

  1. Memfasilitasi harmonisasi regulasi yang menjamin kesediaan telur dan harga yang layak
  2. Segera melakukan koordinasi untuk merevisi Permendag Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian Telur di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen
  3. Mendorong program pemerintah di tingkat kementerian dan lembaga terkait (Kementerian Sosial, Kementerian Penddikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan) melalui penyerapan produk telur dari peternak
  4. Mendorong BUMN Pangan untuk melakukan kerjasama sinergi dari kemitraan dengan peternak rakyat dan UMKM, memgembangkan industri pengolahan telur (tepung telur, liquid egg, dsb)
  5. Memfasilitasi kerjasama pengadaan bahan baku pakan (jagung) antara petani jagung dengan peternak ayam petelur 
  6. Mendorong BUMN Pangan (PT Berdikari/Persero) bukan menjadi kompetitor akan tetapi menjadi mitra strategis, termasuk dalam hal pengembangan integrasi horizontal industri peternakan ayam petelur

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

  1. Memastikan bahwa jagung subsidi (50.000 ton) yang akan dibagikan harus dikelola dengan baik agar dapat membantu peternak ayam petelur
  2. Mendorong dan memastikan harga telur yang layak, dalam artian peternak masih mendapatkan keuntungan dan terjangkau oleh konsumen
  3. Mengkoordinasikan regulasi yang lebih kuat dan kokoh untuk perlindungan peternak di sektor budidaya melalui Peraturan Pemerintah (PP)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian

  1. Mendorong produktivitas peternak rakyat
  2. Sebagai "orang tua" bagi peternak
  3. Memastikan kompetisi yang adil dan fair bagi semua pelaku usaha ayam petelur
  4. Mengawasi pelaksanaan Permentan Nomor 32 tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi

Dalam rembuk nasional ini juga terdapat agenda acara pencanangan “Gerakan Gemar Makan Telur Ayam Nasional”. (NDV)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer