![]() |
Pemerintah Malaysia larang impor babi dari Indonesia (Foto: nypost.com) |
Menteri
Pertanian Syahrul Yasin Limpo angkat bicara soal pemerintah Malaysia yang
melarang impor daging babi asal Indonesia. "Itu salah satu risiko. Kalau
terjangkit, maka saya tetapkan daerah khusus saja yang terjangkit,"
katanya, Rabu, 25 Desember 2019.
Hal
itu disampaikan Syahrul menanggapi pelarangan impor daging babi asal Indonesia
karena temuan ternak babi di beberapa wilayah di Indonesia terjangkit wabah
demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF). Pemerintah daerah telah
diperintahkan untuk mengisolasi daerah terjangkit agar penyebaran wabah tidak
semakin meluas.
Menurut
Syahrul, wabah tersebut hanya menjangkiti beberapa 16 kabupaten/kota di
Sumatera Utara. Kabupaten atau kota tertular yakni Pematang Siantar, Dairi,
Medan, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara,
Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat,
dan Tebing Tinggi.
Adapun
ternak babi yang sudah positif terjangkit, kata Syahrul, harus dimusnahkan.
"Pengamanan sesuai prosedur memang kita harus musnahkan di sana dan itu
dalam proses," ujarnya.
Sebelumnya
pemerintah Malaysia memutuskan untuk menghentikan impor daging babi asal
Indonesia untuk sementara waktu. Larangan yang diberlakukan per 13 Desember
2019 ini dipicu wabah ASF yang muncul di sejumlah wilayah di Indonesia.
Selain
melarang importasi daging babi, Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis
Pertanian Malaysia, Sim Tze Tzin, pun melarang wisatawan dari luar negeri
membawa produk berbahan baku daging babi ke negeri jiran. Petugas imigrasi
Malaysia memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk turis dari luar negeri
mengingat periode ini merupakan masa puncak liburan akhir tahun.
Langkah
pelarangan ini pun disebut Sim dilakukan untuk melindungi industri daging babi
Malaysia. Dia mengatakan bahwa industri babi lokal bernilai US$ 1,21 miliar dan
berjalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (Sumber: bisnis.tempo.co)