Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini KEPUTUSAN AFKIR DINI UNTUK BELA PETERNAK RAKYAT | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KEPUTUSAN AFKIR DINI UNTUK BELA PETERNAK RAKYAT

Jakarta – Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Indonesia Hartono menyampaikan bahwa PT Charoen Phokpand Tbk dan PT Japfa Comfeed Tbk beserta 10 pembibitan unggas yang menjadi terlapor, hanya merupakan korban dalam pelaksanaan kebijakan afkir dini induk ayam (parent stock/ PS) yang diperkarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Para perusahaan pembibitan unggas membantu peternak dengan menjalankan instruksi Pemerintah untuk mengafkir dini induk ayam PS yang masih berada dalam usia produktif.
Drh Hartono, Ketua Dewan Pembina
PINSAR Indonesia 
“Saya harus jujur, dalam perkara afkir dini ini, Charoen dan Japfa dan para terlapor lainnya merupakan pahlawan, karena berkorban demi menyelamatkan kami selaku peternak mandiri,” ujarnya saat bersaksi di sidang pemeriksaan lanjutan dugaan kartel ayam pedaging di KPPU, Rabu (15/6).
Hartono menaksir, kerugian yang ditangung oleh 12 perusahaan pembibitan yang menjadi terlapor mencapai Rp 600 miliar. Perhitungan tersebut dengan asumsi harga satu ekor PS yang masih produktif berkisar Rp 200 ribu dan jumlah PS yang sudah diafkir sebanyak 3 juta ekor.
Dalam persidangan Hartono mengakui, bahwa usulan afkir dini bermula dari tuntutan PINSAR agar pemerintah mengambil langkah nyata atas krisis yang dialami peternak. Sejak 2013, peternak menderita karena harga ayam hidup (live bird) jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP).
Hartono yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PINSAR Indonesia kemudian memimpin demonstrasi-demonstrasi peternak di Kementerian Pertanian, Kementerian perdagangan, dan Istana Negara yang berlangsung dalam kurun waktu 2013 sampai 2014.
Aksi demo ratusan peternak dari perwakilan seluruh nusantara di Kementerian Pertanian menuntut harga jual ayam dan telur diatas HPP dan pengaturan tata niaga yang adil untuk peternak rakyat, Selasa 3 Desember 2013.
“Kami berteriak hampir tiga tahunan. Semua teman-teman rela datang jauh-jauh ke Istana. Dalam demo ke Kementan kami sampai membawa telur busuk dan melepas ayam kami disitu sebagai simbol kekecewaan kami,” ujar Hartono, yang juga merupakan peternak mandiri di Bogor, Jawa Barat dengan produksi hingga 400.000 ekor per bulan.
Hartono mengungkapkan, setelah Muladno menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian di Juni 2015, Pemerintah mulai melakukan tindakan yang lebih nyata ketimbang hanya memberikan janji. “Pak Muladno berani pasang badan untuk menyelamatkan peternak dengan meminta perusahaan pembibitan untuk melakukan afkir dini PS,” jelasnya.
Hartono mengatakan saat afkir dini tahap I terhadap 2 juta PS dilakukan pada Oktober dan November 2015, serta tahap II sebanyak 1 juta, peternak sempat merasakan dampak positifnya pada bulan Desember tahun itu.
Menurutnya, afkir dini yang dilakukan menguntungkan peternak karena harga live bird yang terpuruk mulai bergerak normal. Namun, setelah ada instruksi dari KPPU untuk menghentikan afkir dini, harga kembali jatuh di bulan Februari. “Setahu kami ada penghentian dari KPPU. Salah satu yang mendorong harga jatuh itu karena KPPU menghentikan afkir dini,” serunya.
Hartono juga menjelaskan bahwa jumlah PS yang diafkir sebanyak enam juta juga berawal dari usulan PINSAR. Bahkan, awalnya PINSAR mengusulkan jumlah yang diafkir sebanyak 10 juta PS. “Tapi dengan asumsi satu PS nilainya Rp200.000 per ekor, jika dikalikan 10 juta PS berarti nilainya Rp2 triliun. Siapa yang mau nanggung rugi sebesar itu? Akhirnya dicari angka yang rasional, itu pun setelah melalui perdebatan dan tarik ulur,” jelas Hartono.

Tanggungjawab Pemerintah
Pada sidang sebelumnya, Dirjen PKH muladno menyatakan, afkir dini indukan ayam (parent stock) oleh 12 perusahaan pembibitan unggas merupakan instruksi dan bentuk tanggungjawab pemerintah. “Kebijakan afkir dini induk ayam itu saya putuskan sebagai bentuk tanggung jawab demi kebaikan bangsa ini. Saat memutuskan afkir dini, niatnya adalah demi kepentingan publik, membela rakyat kecil,” ujarnya.
Menurut Muladno, kebijakan afkir dini berawal dari jeritan peternak rakyat yang dalam beberapa tahun terakhir merugi karena harga ayam hidup (live bird) jatuh di bawah harga pokok produksi akibat berlebihnya pasokan anak ayam usia sehari (day old chick/DOC). Harga harga ayam hidup sempat terjun bebas ke level Rp 12.000 per kilogram, di sejumlah kota bahkan merosot sampai di Rp 8.000 per kilogram. Sementara, biaya pokok produksi ayam mencapai Rp 18.000 per kilogram. Berdasarkan data yang ada, hal itu disebabkan oleh kelebihan pasok (oversupply) DOC. Kebutuhan seminggu hanya 42 juta ekor namun pasokan mencapai 60 juta ekor.
“Kebijakan afkir dini diambil setelah melalui kajian oleh tim ad hoc yang mewakili para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk pemerintah dan peternak. Keputusan afkir dini juga diambil setelah tim ad hoc melakukan sekitar 40 kali pertemuan untuk merumuskan solusi atas permasalahan yang dihadapi peternak,” tuturnya.
Anggota Dewan Pembina PINSAR Indonesia Rachmat Pambudy mengatakan, tindakan Dirjen PKH mengisntruksikan afkir dini induk ayam adalah kebijakan tepat untuk menegakkan wibawa pemerintah dalam melindungi, menyelamatkan dan memastikan kelangsungan budidaya peternak ayam nasional. Peternakan ayam nasional adalah sektor sangat penting dan strategis karena menghasilkan protein hewani bergizi tinggi (daging dan telur) yang terjangkau sebagian besar masyarakatnya.
“Tindakan Dirjen PKH perlu dihargai, dihormati dan dilindungi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Tindakan KPPU mengintervensi dan menganulir keputusan Dirjen PKH berpotensi melemahkan wibawa pemerintah dan hilangnya kepercayaan masyarakat serta dunia usaha pada pemerintah,” tandasnya. (wan) 

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer