Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini PETERNAK DI TORAJA OGAH KERBAUNYA YANG PMK DIPOTONG PAKSA | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PETERNAK DI TORAJA OGAH KERBAUNYA YANG PMK DIPOTONG PAKSA

 

Kerbau bule (tedong bonga), komoditas ternak paling berharga di Toraja

Sebanyak 179 ekor ternak warga yang terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK) di Sulawesi Selatan diusulkan untuk dipotong. Namun kebijakan pencegahan penularan PMK ini ditolak peternak di Kabupaten Toraja Utara karena khawatir akan rugi besar.

"Tidak setuju saya. Kerbau kita ini harganya sudah puluhan juta (rupiah) bahkan ada ratusan juta yang jenis Tedong bonga (kerbau belang). Kami rugi besar kalau begitu, kenapa tidak cari solusi lain saja kah," kata Herman, salah seorang peternak kerbau.

Herman mengungkapkan, ada dua kerbaunya jenis belang bernilai ratusan juta terpapar PMK. Namun dia lebih memilih mengisolasi kerbaunya sembari dirawat dengan baik dengan keyakinan akan sembuh.

"Dua bonga (belang) ada harganya Rp 200 juta ada Rp 100 juta. Saya isolasi saja dulu daripada dimusnahkan," tuturnya.

Herman lantas menyoroti kebijakan pemusnahan hewan ternak terjangkit PMK ini dengan cara pemotongan paksa. Menurutnya kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

"Harusnya pemerintah juga lihat daerahnya dulu sebelum ambil kebijakan, harga kerbau di Toraja itu tinggi, tidak seperti daerah lain. Itu merugikan kita (peternak) kalau itu dipaksakan," ungkap Herman.

Di Toraja Utara, kasus PMK kembali bertambah dengan jumlah 137 kerbau terinfeksi PMK. Dari jumlah itu, 13 kerbau sudah dinyatakan sembuh secara klinis dan tidak lagi mengalami gejala PMK.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara, Lukas P Datubarri mengutarakan, meski 13 kerbau PMK sudah dinyatakan sembuh secara klinis, virus PMK tetap ada pada kerbau tersebut.

"Kita sekarang bertambah lagi 137 kasus. Tapi sudah ada 13 yang sembuh, tapi menurut dokter hewan dan ahli meski kerbau dinyatakan sembuh secara klinis dan tidak memperlihatkan gejala, virus PMK tetap berada pada kerbau," ujarnya.

Hal ini membuat Pemda Toraja Utara dilema menyikapi perintah pemerintah pusat itu. Pasalnya, rata-rata peternak di Toraja Utara tak ingin kerbaunya dimusnahkan.

"Dilematis memang. Di lain sisi kebijakan pemerintah, di lain sisi lagi peternak tidak mau kerbaunya dimusnahkan. Padahal kita sudah mencoba melakukan pola komunikasi baik kepada mereka tapi tetap tidak ada yang mau," ucapnya.

Dengan meningkatnya kasus PMK, Pemkab Toraja Utara kembali mengambil kebijakan warga yang hendak membeli kerbau untuk keperluan pesta, setelah dibeli kerbaunya tidak boleh lebih dari 24 jam, harus dipotong segera.

"Jadi kalau ada warga yang membeli kerbau sehat, kalau kerbaunya sudah diambil dari peternak itu harus dipotong segera. Tidak boleh lebih 24 jam untuk meminimalisir penularan virus PMK," tegasnya.

Diketahui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mengusulkan 179 ekor hewan ternak yang terpapar PMK untuk dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan paksa ini harus dilakukan lantaran hewan ternak tersebut sulit untuk disembuhkan.

"Tercatat sampai kemarin yang akan dilakukan pemotongan bersyarat itu 179 ekor. Ini sesuai laporan di lapangan hewan yang tidak memungkinkan lagi dilakukan pemulihan," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Abdul Muas, Senin (18/7).

Pemotongan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian. Hal ini untuk mengantisipasi penularan PMK di Sulsel semakin meluas. (INF)

 

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer