Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini KEMENTAN: KONTRIBUSI MASYARAKAT DALAM KEAMANAN PANGAN PERLU | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KEMENTAN: KONTRIBUSI MASYARAKAT DALAM KEAMANAN PANGAN PERLU

Pangan segar khususnya pangan asal hewan memiliki nilai dan kualitas yang tinggi bagi kemaslahatan manusia. (Foto: Ist)

Menyambut perayaan Hari Keamanan Pangan Dunia (World Food Safety Day) kedua yang jatuh pada 7 Juni 2020, pemerintah mengajak semua pihak termasuk masyarakat luas untuk berkontribusi dan mengambil sikap dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat dan bergizi.

“Saat ini kita sedang dihadapkan pada upaya pemulihan pasca pandemi COVID-19 dan potensi kerawanan ketersediaan pangan yang sangat mungkin terjadi, seiring dengan kondisi yang menekan penurunan produktivitas usaha penyediaan pangan. Oleh karena itu, kami mengajak agar semua pihak dapat ikut bertindak, karena urusan pangan adalah urusan bersama dan semua bisa berkontribusi,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita dalam siaran persnya, Minggu (7/6).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pangan segar khususnya pangan asal hewan memiliki nilai dan kualitas yang tinggi bagi kemaslahatan manusia, karena mengandung protein hewani dibutuhkan dan bermanfaat bagi tubuh, serta berperan mencerdaskan anak bangsa.

Akan tetapi, disisi lain pangan segar asal hewan memiliki karakteristik mudah rusak (perishable food) dan berpotensi membahayakan (potentially hazardous). Untuk itu, Undang-undang mengatur aspek mulai dari pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standardisasi, sertifikasi dan registrasi produk dan unit usaha sejak produk pangan asal hewan diproduksi sampai siap dikonsumsi. Selain itu, juga memastikan produk pangan asal hewan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan Halal (ASUH).

Dalam kesempatan ini, Ketut menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dan bijak dalam memilih pangan asal hewan, tidak tergiur dengan produk murah dan membeli ditempat resmi dan terdaftar sesuai aturan, serta tidak mudah percaya dan meyakini informasi hoaks.

Sementara Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, turut menyampaikan, “Pemerintah berperan memastikan pangan yang aman dan berkualitas. Petani dan peternak memastikan penerapan cara bertani/beternak yang baik, pelaku usaha pengolahan pangan menjamin proses secara aman dan masyarakat memastikan terpenuhi haknya dalam memperoleh pangan yang aman, sehat dan bergizi, dengan perannya dalam memilih, menangani dan mengolah pangan dengan benar.”

Sedangkan Direktur Kesmavet, Ditjen PKH, Syamsul Maarif, menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah mensertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) terhadap unit usaha produk hewan sebanyak 2.634 unit, serta melakukan monitoring dan pengawasan. Hasilnya memperlihatkan tren penurunan tingkat produk hewan yang sub-standar dalam lima tahun terakhir (angka rata-rata di 2019 sekitar 20% produk hewan yang sub-standar masih beredar).

“Laporan tingkat keamanan produk hewan tersebut sejalan dengan target yang ditetapkan secara Nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Presiden yang menetapkan angka pemenuhan persyaratan pangan segar tidak boleh kurang dari 85%,” jelas Syamsul. (INF)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer