Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini PERAN DOKTER HEWAN SELAMA PENANGANAN PANDEMI COVID-19 | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PERAN DOKTER HEWAN SELAMA PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Muhammad Munawaroh

Oleh: Drh Muhammad Munawaroh MM, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI)

Hari Kedokteran Hewan Dunia atau World Veterinary Day diperingati setiap tanggal 25 April. Tahun 2020, dokter hewan turut berperan dalam penanganan Covid-19.

Latar Belakang

Wabah COVID-19 / SARS-CoV-2 telah berkembang pesat sejak 31 Desember 2019. Agen penyebab telah diidentifikasi sebagai coronavirus novel SARS – CoV-2. Diperkirakan berasal dari kelelawar dan menyebar ke populasi manusia melalui spesies hewan lain seperti trenggiling, dan dianggap sebagai penyakit zoonosis. Infeksi telah menyebar ke sekitar 176 negara dan 6 benua, dan pada 11 Maret, dan WHO telah menetapkan wabah COVID-19 sebagai pandemi. Indonesia, sesuai dengan keputusan presiden Republik Indonesia (Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020) dinyatakan bahwa penyebaran COVID-19 merupakan bencana nasional

Otoritas kesehatan di seluruh negara telah diminta untuk menerapkan berbagai langkah untuk memperlambat penyebaran wabah penyakit ini. Mulai dari penerapan prosedur desinfeksi yang tinggi dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga penutupan total pergerakan ke kawasan atau seluruh negara, serta menghentikan segala kegiatan yang tidak penting. Beberapa daerah dan kota di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang kesehatan. Hal ini tentu menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi yang sangat besar.

Layanan oleh dokter hewan yang penting disediakan dalam konteks global COVID-19

Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan World Veterinary Association (WVA) telah merilis pernyataan pada 18 Maret, yang isinya adalaha: perlunya mengadvokasikan persyaratan mutlak agar dokter hewan di seluruh dunia ditunjuk sebagai penyedia layanan penting dalam konteks pandemi COVID 19.

Layanan penting yang disediakan oleh dokter hewan dalam konteks  COVID-19 di Indonesia

Layanan pengaturan dan keamanan pangan

Dokter hewan pemerintah maupun non pemerintah yang bekerja dan berperan dalam rantai pasokan ternak yang memungkinkan hewan untuk diangkut, ditransaksikan, dan diproses untuk produksi protein di pasar domestik dan ekspor,  melaksanakan layanannya selama penanganan wabah COVID-19 ini berlangsung sehingga jaminan keamanan dan ketahanan pangan tetap terlindungi.

Dokter hewan yang selama ini telah menyediakan layanan vital dalam membantu mengoptimalkan produktivitas dan kualitas komoditas pada hewan produksi, tetap melaksanakan layanannya dengan prioritas mempertahankan pasokan daging, susu, telur dan komoditas ternak lainnya. Hal ini sangat penting dipertahankan dan tidak dapat ditunda karena memiliki potensi gangguan terhadap rantai makanan masyarakat. Keamanan dan Ketahanan Pangan tidak dapat dikompromikan selama masa penanganan wabah ini.

Seluruh layanan oleh Dokter Hewan di bidang ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar prosedur operasional dan Protokol Kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan

Layanan dokter hewan pada hewan ternak

Selain berperan dalam membantu optimalisasi produktivitas dan kualitas hewan pangan, peran utama layanan dokter hewan pada hewan ternak (hewan pangan) adalah dalam diagnosis penyakit, pengobatan dan surveilans terhadap penyakit hewan eksotik maupun penyakit hewan endemik  menular lainnya. Dokter hewan berada di garis depan dalam deteksi dan respons  terhadap penyakit endemik dan eksotis dan penting agar peran ini tetap terpenuhi selama penanganan COVID-19 di Indonesia.

Layanan kedokteran hewan ini saat ini bahkan lebih penting mengingat adanya penyakit eksotis yang telah masuk di negara ini disamping juga ancaman penyakit endemis lain karena bersamaan Indonesia memasuki masa perubahan musim.

Veteriner Indonesia saat ini sedang diuji kemampuannya karena dihadapkan dengan pandemi pada manusia dan  bersamaan pula ada ancaman wabah pada hewan ternak. Skala dampaknya terhadap ekonomi demikian luas dan belum pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu maka  Indonesia harus mampu mempertahankan diri dengan tetap melaksanakan deteksi terhadap penyakit endemis dan kapasitas respons sebelum, selama dan setelah wabah COVID-19.

Seluruh layanan oleh Dokter Hewan pada hewan ternak dilaksanakan wajib sesuai standar prosedur operasional dan Protokol Kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan

Layanan dokter hewan pada hewan peliharaan (companion animals) non ternak

Hewan hewan peliharaan dan kuda, biasa digolongkan sebagai hewan pendamping (companion animals) memiliki peran tersendiri dalam masyarakat. Kontribusi hewan peliharaan terhadap manusia sebagai pemilik adalah memberi rasa  tenteram dan bahagia. Akhirnya secara tidak langsung berkontribusi pada kesehatan pemilik. Hal ini tentu membantu ketenangan jiwa masyarakat dalam mengahdapi masa sulit ini.

Dokter hewan dalam praktik hewan kecil memiliki peran penting dalam menasihati klien mereka tentang implikasi kesehatan masyarakat dalam masa wabah COVID-19, dan menilai serta menafsirkan informasi yang tersedia dengan pengetahuan yang baik dan bijak terkait risiko kemungkinan penularan hewan peliharaan dari penyakit ini. Saat ini tidak ada bukti bahwa terjadi penularan dari hewan ke manusia , tetapi ini adalah situasi yang berkembang dan dokter hewan berada di garis depan dalam menghadapi masalah ini.

Dokter hewan juga memiliki peran berkelanjutan untuk memberi saran kepada klien tentang potensi    lain, penanganan hewan peliharaan dan kebersihan, dan pengawasan terhadap penyakit penting (misalnya rabies) yang selanjutnya dapat berdampak pada populasi manusia saat ini.

Mengingatkan masyarakat yang saat ini diminta untuk tinggal di rumah berada dalam jarak dekat dengan hewan peliharaan mereka, agar selalu menjaga hewan peliharaan tetap sehat dan menjaga jarak kontak dengan hewan sehari-harinya.

Dalam melaksanakan layanan terbatas saat ini, layanan dokter hewan pada hewan peliharaan non ternak dilakukan dengan tetap mematuhi protokol dan aturan Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Kesejahteraan hewan

Dokter hewan banyak berperan untuk memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan telah dipenuhi di seluruh kontinum hewan peliharaan dan ternak. Hal ini menjadi lebih penting dalam situasi COVID-19, mengingat potensi hewan peliharaan dan ternak domestik untuk ditinggalkan atau dianiaya akibat kesalahan pemahaman bahwa hewan dapat berperan dalam transmisi COVID-19.
Kehadiran dokter hewan secara berkelanjutan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke informasi yang akurat dan berbasis ilmiah dan bahwa perawatan berkelanjutan terhadap hewan dapat terjamin.

Pemenuhan standar kesejahteraan hewan ini sangat diperlukan dipertahankan setiap saat dalam produksi hewan ternak maka kehadiran layanan veteriner sangat penting untuk mencapai hal ini.

One Health/Satu Kesehatan

Mengingat bahwa COVID-19 dan sekitar 70% dari penyakit menular yang muncul pada manusia selama 30 tahun terakhir adalah zoonosis, maka dokter hewan perlu terus-menerus terlibat dalam kapasitas "One Health" ini.

Dokter hewan dalam praktik, konsultasi dan peranan pemerintah dalam memberi saran, mengendalikan, mendeteksi penyakit serta jalinan hubungan dengan otoritas kesehatan yang lebih dari sebelumnya sangat penting untuk memastikan respon terhadap COVID-19 dan peristiwa penyakit zoonosis lainnya di masa mendatang berjalan seefektif mungkin.

Mengelola risiko penyediaan layanan kesehatan hewan dalam pandemi COVID-19

Sejak deklarasi tentang pandemi COVID 19, PB PDHI telah proaktif mengumpulkan dan mendistribusikan berbagai saran, panduan kepada para dokter hewan anggota yang memungkinkan mereka untuk menerapkan prosedur manajemen risiko yang praktis dan efektif untuk meminimalkan penyebaran Coronavirus dan dampak selanjutnya pada praktik dokter hewan, staf dan klien.

PDHI percaya bahwa kombinasi dari pengetahuan ilmiah yang kuat serta penguatan epidemiologi penyakit, pengendalian infeksi, diagnosis penyakit dan manajemen ditambah dengan protokol seperti yang didistribusikan sebelumnya, akan secara memadai melengkapi dokter hewan di seluruh spektrum kesehatan hewan untuk menyediakan layanan dengan cara yang aman dan efektif, bahkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kesimpulan

Profesi dokter hewan di Indonesia memenuhi berbagai peran dan menyediakan banyak layanan vital yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan hewan dan manusia, serta memastikan keamanan dan keamanan pangan. Dalam pandemi global COVID-19 saat ini, layanan ini menjadi lebih penting dari sebelumnya. Kemampuan profesi kedokteran hewan, dalam berbagai bentuknya, untuk terus menyediakan layanan ini. PDHI memiliki komitmen mutlak untuk menjaga kesinambungan layanan veteriner dengan cara yang praktis, aman dan terkelola risiko dengan baik.

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer