Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Dirkeswan Pastikan Pelarangan AGP | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Dirkeswan Pastikan Pelarangan AGP

Dirkeswan (no 2) bersama Tim Infovet
Pelarangan AGP (Antibiotic Growth Promoters) adalah amanat UU no 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Jadi harus kita patuhi. Tentang bagaimana implementasinya harus melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Demikian dikemukakan oleh Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Drh. Fajar Sumping Tjaturasa, PhD saat diwawancarai Infovet hari ini 28 Desember 2016 di ruang kerjanya.

Fajar mengatakan, UU tersebut disahkan tahun 2009, sekarang sudah berusia 7 tahun sehingga amanatnya (tentang pelarangan penggunaan AGP dalam pakan ) harus segera dilaksanakan. Draft Permentan sudah disusun, tinggal public hearing dan segera dilakukan pengesahan. "Kemungkinan Januari 2017 sudah efektif dilaksanakan pelarangan AGP tersebut," ujarnya.

Mumpung masih ada waktu untuk penyempurnaan, pihak pelaku usaha obat hewan, produsen pakan maupun peternak memiliki kesempatan untuk memberikan masukan terhadap draft Permentan tersebut.

Seiring dengan rencana pelarangan AGP Fajar menyarankan perlunya perhatian lebih serius terhadap pelaksanaan biosekuriti di peternakan. Dengan begitu maka penggunaan antibitika untuk pengobatan menjadi berkurang. "Jangan sampai berpikir penggunaan antibitika sebagai pengganti lemahnya biosekuriti," tambahnya.

Harapan Terhadap ASOHI & Infovet

Kepada Infovet, Fajar menyampaikan apresiasinya terhadap ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia) yang telah banyak bekerjasama dengan pemerintah. Ia mengharapkan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan. "Saya bukan orang baru di dunia obat hewan. Cukup lama di BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan), ikut dalam berbagai tim, ikut nulis buku yang diterbitkan ASOHI, ikut tim PPOH, juga ikut Komisi Obat Ikan, bahkan juga aktif di Badan Standarisasi Nasional untuk Codex Pangan," urai Fajar.

"Selama bergaul dengan dunia obat hewan, saya banyak melihat kerjasama pemerintah dengan ASOHI dalam menyusun sistem peraturan obat hewan sangat produktif. Bahkan kemudian menjadi referensi bagi pengaturan obat ikan. Saya percaya kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan," tambahnya.

Terhadap majalah Infovet, ia mengharapkan untuk terus berperan menjembatani informasi antara pemerintah dengan masyarakat di bidang peternakan dan kesehatan hewan. "Infovet sebagai media, bisa berperan sebagai ruang diskusi antara kami di pemerintah dengan masyarakat," ujarnya

Sekilas Karir

Fajar Sumping Tjaturasa adalah alumni FKH IPB angkatan 17 (1981-1986). Mengawali karirnya di BBPMSOH semenjak meraih gelar dokter hewan hingga tahun 2007. Selanjutnya diangkat sebagai kepala Balai Pengujan Mutu Produk Peternakan (BPMPP) tahun 2007-2009, pindah ke Direktorat Kesmavet tahun 2009-2011, kemudian dipercaya sebagai Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Wates, Jogjakarta tahun 2011-2016. Sejak Desember 2016 ia diangkat sebagai Direktur Kesehatan Hewan.

Doktor lulusan Jepang ini dikenal pekerja keras dan aktif di berbagai kegiatan lingkup peternakan dan kesehatan hewan termasuk kegiatan kerjasama dengan ASOHI.***



Related Posts

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer