Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini MEREBAKNYA CORONA, GPMT MINTA PEMERINTAH MEMASTIKAN DISTRIBUSI PAKAN LANCAR | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

MEREBAKNYA CORONA, GPMT MINTA PEMERINTAH MEMASTIKAN DISTRIBUSI PAKAN LANCAR



Sumber: gpmt.or.id


Rencana pemerintah memberlakukan karantina kewilayahan (lockdown) di tengah merebaknya pandemi virus corona (COVID-19), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) membuat beberapa masukan untuk pemerintah.

Dalam surat resmi tertanggal 28 Maret 2020, GPMT memohon kepada pemerintah untuk memastikan transportasi dan distribusi yang berhubungan dengan pakan dan bahan pakan tidak termasuk yang dibatasi. Hal ini dikarenakan pakan dan bahan pakan adalah produk strategis dan pendukung sektor peternakan dan perikanan, dimana produk yang dihasilkan merupakan kebutuhan bahan pokok nasional.




GPMT juga berharap kegiatan bongkar muat dari dan ke pelabuhan terkait pakan dan bahan pakan
agar tetap bisa beroperasi. Selain itu, menambahkan poin penyeberangan antar provinsi atau antar pulau, truk dan/atau kontainer untuk muatan pakan dan bahan pakan agar tetap berjalan normal.



Lebih lanjut dalam surat tersebut disampaikan apabila suplai dan distribusi pakan dan bahan pakan terganggu, maka budidaya peternakan dan perikanan pun terhambat.

Tentunya akan berakibat terlambatnya suplai sumber protein seperti ayam, telur, ikan, udang kepada masyarakat.

Selain produk makanan, GPMT juga menyatakan bahwa pakan serta produk pendukung seperti bahan pakan (jagung, feed additive) juga sangat penting diperhatikan proses pengirimannya.

Dalam UU no 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan pasal 55 ayat 1 disebutkan “Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orandan makanan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat”. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan makanan ternak sama halnya dengan kebutuhan pokok manusia yang harus disediakan, yang transportasi pengirimannya harus lancar tidak dilakukan pembatasan.

Demikian termuat dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum GPMT, Desianto Budi Utomo PhD tersebut. (NDV/INF)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer