Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

ASOHI Setelah Melewati 3 Dekade

Saat tulisan ini disusun, saya bersama tim penulis baru saja menyelesaikan proses penulisan buku yang berjudul “30 Tahun ASOHI Mengabdi, Maju Bersama Meningkatkan Kesehatan Hewan” Buku ini berisi rangkaian perjalanan ASOHI selama 30 Tahun, yaitu sejak berdiri tanggal 25 Oktober 1979 hingga tahun 2009. Proses penyusunan kurang lebih berjalan satu tahun, melalui proses wawancara dan dialog dengan lebih dari 20 narasumber, penelusuran dokumen organisasi serta pengamatan saya selaku penyusun buku.

Semula saya merancang buku ini disusun berdasarkan catatan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ASOHI, yang telah berlangsung 5 kali. Dalam organisasi ASOHI, Munas adalah forum tertinggi organisasi yang berlangsung lima tahun sekali dan mengagendakan penyempurnaan AD/ART Organisasi dan Kode Etik Organisasi, Penyusunan Program Kerja, dan pemilihan pengurus. Namun setelah menelusuri dokumen-dokumen Munas, dokumen rapat, surat-surat penting, catatan kegiatan, serta hasil wawancara narasumber, saya menyimpulkan ada 3 tahapan penting yang dialami ASOHI selama 30 tahun, yang masing-masing tahap berlangsung 10 tahun (satu dekade)

Dekade pertama (1979-1989) saya sebut sebagai Tahap Pemantapan Wadah Tunggal. Tahap ini eksistensi ASOHI mendapat pengakuan penuh dari pemerintah sebagai satu-satunya organisasi di bidang usaha obat hewan. Dengan pengakuan pemerintah bahwa ASOHI adalah”wadah tunggal”, pengurus ASOHI memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah. ASOHI menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan perusahaan obat hewan. Pada tahap ini pula ASOHI mengusulkan ke pemerintah agar ASOHI ikut berperan sebagai filter pertama perusahaan baru melalui bentuk rekomendasi perijinan usaha.

Dekade kedua (1989-1999) saya sebut sebagai Tahap Penguatan Pilar Organisasi. ASOHI sudah memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang sehingga yang dibangun di era ini adalah pilar-pilar organisasi yang kuat. Pilar-pilar ini terdiri dari manajemen kantor sekretariat yang makin tertata, penerbitan majalah Infovet sebagai cikal-bakal badan usaha ASOHI, pembentukan dan pengembangan ASOHI daerah, pengurus pusat dan daerah yang makin mantap dan terkordinasi, serta kegiatan seminar dan pelatihan untuk anggota mulai diselenggarakan rutin. Pada dekade ini pengurus ASOHI tidak lagi harus direpotkan kegiatan harian administrasi sekretariat organisasi seperti penyusunan naskah pidato, nutulen rapat, surat menyurat dan urusan administrasi lainnya, karena sudah ada staf khusus di sekretariat yang bertanggung jawab pada urusan teknis pengelolaan harian organisasi.

Dekade ketiga (1999-2009) merupakan tahap profesionalisme organisasi. Tahap ini ASOHI melakukan kaderisasi kepemimpinan, memperkuat peran ASOHI Daerah, meningkatkan partisipasi anggota dan sistem kerja organisasi dikelola sebagaimana layaknya manajemen modern. Dalam periode ini struktur organisasi ASOHI makin diperkuat, terjadi peralihan kepemimpinan organisasi yang berlangsung demokratis serta pelaksanaan visi dan misi yang lebih terorganisir.

Pada periode ini ASOHI mulai berkiprah di forum Internasional, dimana melalui ASOHI, Indonesia merupakan negara ketiga ASIA setelah Jepang dan Korea Selatan yang diterima sebagai Anggota International Federation For Animal Health (IFAH). ASOHI juga ikut memprakarsai berdirinya ASEAN Federation of Animal Health Industry (AFAH). Periode ini merupakan dimulainya seminar nasional perunggasan secara rutin, sejumlah pelatihan anggota dan Program Temu Anggota ASOHI (Protas).

Berdirinya organisasi ASOHI tidak lepas dari pertumbuhan usaha ayam ras yang mulai populer di Indonesia tahun 1970an. Pada saat yang bersamaan, Indonesia pimpinan Presiden Soeharto saat itu sedang melaksanakan program pembangunan lima-tahunan yang dikenal dengan nama Pelita. Dan tahun 1979 adalah awal Indonesia memasuki Pelita III.

Lima orang tokoh pendiri ASOHI adalah Prof. JH Hutasoit (waktu itu Dirjen Peternakan), Haji Abdul Karim Mahanan (pengusaha obat hewan), Dr drh Soehadji (saat itu Direktur Bina Program), Drh IGN Teken Temadja (saat itu Direktur Kesehatan Hewan), Dr Sofjan Sudardjat MS (saat itu Kepala Seksi Informasi Wabah Dan Pelaksana Harian Kasubdit Wabah di Direktorat Kesehatan Hewan). Dalam proses pendirian ini Abdul Karim Mahanan merupakan wakil dari perusahaan obat hewan dan merupakan tokoh senior obat hewan kemudian dipercaya menjadi Ketua Umum ASOHI hingga akhir hayatnya di tahun 2004. Selanjutnya Gani Haryanto dikukuhkan dalam Munas V tahun 2005 sebagai Ketua Umum menggantikan A. Karim Mahanan.

Hampir semua narasumber, baik itu pendiri, Pengurus Harian, Dewan Pakar, Dewan Kode Etik, semuanya mengaku bahwa kekuatan ASOHI sejak berdiri hingga sekarang adalah kemitraannya dengan pemerintah benar-benar berjalan, bukan sekedar program di atas kertas saja. Kemitraan ini meliputi diskusi mengenai sistem perijinan obat hewan dan masalah obat hewan lainnya, bersama-sama menyusun rancangan peraturan, bersama-sama melakukan sosialisasi peraturan, bekerjasama menerbitkan buku, menyelenggarakan seminar, training, saling tukar informasi perkembangan iptek dunia dan sebagainya.

Tapi bukan berarti semua proses kerjasama dengan pemerintah berjalan mulus. Pergantian pejabat yang akhir-akhir ini berlangsung lebih sering, menjadi tantangan tersendiri bagi ASOHI. Padahal, sangat dimungkinkan dinamika birokrasi semacam itu akan terus berlangsung di masa mendatang. Itu sebabnya dalam buku ini juga disinggung tantangan utama yang akan dihadapi ASOHI pada dekade berikutnya.

ASOHI merumuskan 3 tantangan utama. Pertama, dinamika birokrasi pemerintah dimana pergantian pejabat yang lebih dinamis. Hal ini menuntut komunikasi yang lebih intens antara ASOHI dengan pemerintah, dengan harapan semua program yang telah dirancang dan disepakati dapat berjalan dengan lancar.

Kedua, adanya otonomi daerah dimana terjadi perubahan struktur organisasi pemerintah daerah dan perubahan pola kerja pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menuntut pengurus ASOHI Daerah lebih proaktif menjalin hubungan dengan pemerintah daerah setempat.
Ketiga adalah dampak globalisasi, dimana penyebaran penyakit hewan lebih cepat, menuntut kesiapan ASOHI dalam berperan menanggulangi masalah penyakit hewan dan meningkatkan kesehatan hewan.

Adanya buku ini, setidaknya generasi muda ASOHI dapat melihat perjalanan ASOHI selama 30 tahun dan dapat memetik manfaat untuk mengembangkan ASOHI di masa yang akan datang.
Buku ini diterbitkan oleh Gita Pustaka, salah satu divisi dari PT gallus Indonesia utama (penerbit majalah Infovet). Selain buku 30 tahun ASOHI, Gita Pustaka tahun ini menerbitkan buku Indeks Obat Ikan Indonesia (INOI), buku Memilih Anjing Ras Mini, dan sebentar lagi akan menerbitkan buku Indeks Obat Hewan Indonesia (IOHI).

Selamat Ulang Tahun ASOHI.
Bambang Suharno,
penulis buku “30 Tahun ASOHI”

UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Digugat

Pemerintah dan DPR harus menghadapi uji materi UU yang baru saja mereka sahkan. Pasalnya, UU No 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan dimohonkan uji materinya di Mahkamah Konstitusi. Pengajuan ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Wahana Masyarakat Tani Nelayan Indonesia (Wamti), Gabungan Kopersai Susu Indonesia (GKSI), dan Institute for Global Justice (IGJ).

Kuasa Hukum pemohon, Hermawanto SH, menyatakan bahwa permohonan mereka diajukan pada Pasal 44 ayat (3), Pasal 59 ayat (2) dan (4), serta Pasal 68 ayat (4) UU No 18 Tahun 2009. Ia menyatakan pasal-pasal tersebut telah melalaikan aspek keamanan konsumsi daging impor. “Semangat pasal-pasal ini adalah membuka impor daging sebesar-besarnya dengan mengabaikan keselamatan,” ujarnya ketika ditemui Infovet di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (16/10).

Ia menyatakan pasal-pasal ini telah menunjukkan cuci tangan pemerintah pada risiko-risiko penyakit hewan di dalam negeri atau daging hewan impor. Pada Pasal 44 ayat (3) disebutkan bahwa pemerintah tidak memberikan kompensasi atas depopulasi terhadap hewan yang terjangkit penyakit. “Ini jelas merugikan peternak hewan,” ujarnya.

Padahal dalam Pasal 59 ayat (2) dan (4) menyatakan bahwa pemerintah membuka impor daging dari luar negeri berdasarkan basis zona. Dengan pola ini, berarti jika sebuah negara yang memiliki jejak rekam penyakit hewan tidak serta merta diblokir dalam perdagangan. “Namun hanya zona tertentu. Ini tetap saja berbahaya, kaitannya karena penyakit hewan itu sifatnya endemik dan bisa berkembang,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam Pasal 68 ayat (4) disebutkan bahwa menteri dapat mengambil alih kewenangan profesi dokter hewan. Hermawanto menyatakan bahwa pasal-pasal ini bertentangan dengan UUD 1945. “Khususnya pasal Pasal 28 A dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945,” tegasnya.

Perwakilan PPSKI, Teguh Boediyana, menyatakan bahwa aturan ini telah menjelaskan keberpihakan terhadap pengusaha tanpa memperhatikan peternak dan petani. Pasalnya mereka memilih risiko penyakit dibandingkan peningkatan produk ternak dalam negeri. “Ini jelas tidak adil,” ujarnya. Hadir pula mengawal proses penyerahan berkas gugatan diantaranya Indah Suksmaningsih (IGJ/YLKI), Drh Wiwik Bagja (PDHI), Hendri Saragih (SPI), dr Drh Mangku Sitepoe, dll.

Belajar dari pengalaman sejarah, Indonesia menerapkan kebijakan maximum security dalam melakukan impor daging ternak. Indonesia pernah mengalami kerugian ekonomi yang sangat besar di masa silam sebagai akibat serangan penyakit PMK dari untuk mengatasinya membutuhkan waktu hingga 100 tahun untuk bebas dari penyakit ini.

Selain itu, belajar dari pengalaman negara lain, ketika PMK melanda Inggris tahun 2001 yang menyebabkan negara tersebut mengalami kerugian sekitar 70 miliar poundsterling. Kerugian tersebut dialami akibat diterapkannya stamping out di mana puluhan ribu ternak produktif terpaksa dimusnahkan.

Atas dasar itulah Indonesia menerapkan payung hukum kesehatan hewan yang ketat terutama yang berkitan dengan impor hewan ternak dari negara yang berpenyakit PMK. Hal tersebut diatur melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 1967 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Undang-undang ini tidak mencabut Staatsblat 1912 No. 432 tentang Campur Tangan Pemerintah dalam Bidang Kehewanan. Pada Bab 3 butir 1 jelas dinyatakan dilarang mengimpor daging dari negara yang tertular penyakit hewan menular.

Selain mengajukan gugatan, Institute for Global Justice yang dikoordinator oleh Revitriyoso Husodo bersama sejumlah peternak dan elemen mahasiswa menggelar aksi damai di depan halaman Mahkamah Konstitusi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dengan pengawalan sejumlah polisi.(wan)

MIPI Gelar Seminar Perunggasan Hadapi Krisis Global

Masyarakat Ilmu Perunggasan Indonesia (MIPI) menggelar seminar bertajuk “Strategi Usaha Perunggasan dalam Menghadapi Krisis Global” pada Senin, 26 Oktober 2009 di Bogor. Acara yang dihadiri lebih dari 100 orang dari kalangan mahasiswa pasca sarjana, Dinas Peternakan, peneliti, perusahaan dan ketua-ketua asosiasi bidang peternakan.

Seminar menghadirkan pembicara Prof Dr Peni S Hardjosworo (Guru Besar Fapet IPB) yang mengulas tentang Unggas dan Perunggasan di Indonesia. Kemudian dilanjutkan pemaparan Anwar Sunari Kasubdit Peternakan, Direktorat Pangan dan Pertanian BAPPENAS yang menjelaskan tentang Perunggasan dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tak kalah menarik pemaparan dari Dr Ir Arief Daryanto MEc (Direktur MB-IPB) yang mempresentasikan Poultry Industry Outlook 5 Tahun ke Depan. Dari pihak peternak juga ikut ambil bagian yang diwakili oleh Ir Tri Hardiyanto (GOPAN) dengan makalahnya berjudul Kiat Menghadapi Krisis dan Seluk Beluk Usaha Perunggasan. Pembicara terakhir dari pemerintah DKI yaitu Drh Edy Setiarto MS Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta yang menjelaskan Kebijakan Perunggasan DKI Mulai 2010 dan Dampak Penerapannya.

Seminar yang dimoderatori Dr Desianto B Utomo (Ketua MIPI) berlangsung penuh dinamis dilihat dari banyaknya pertanyaan diskusi yang disampaikan peserta. Sementara berturut-turut Dr Drh I Wayan T Wibawan MS (Dekan FKH IPB), Dr Ir Luki Abdullah MSc Agr (Dekan Fapet IPB), dan Ir Sucipto MM (Agrobased Group Corporate Bank Mandiri) hadir sebagai pembahas.
Seminar ini terselenggara atas kerjasama MIPI, Poultry Promo dan perusahaan sponsor. Hasil dari seminar ini akan menjadi masukan bagi pemerintah untuk menentukan arah kebijakan perunggasan ke depan ditengah himpitan krisis global. (wan)

Swasembada Daging Nasional Diundur Jadi 2014

Permintaan produksi daging sapi domestik terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk, meningkatnya pendapatan masyarakat dan kesadaran pemenuhan gizi. Sebaliknya, produksi ternak sapi domestik (dalam negeri) masih rendah yang ditunjukkan dengan masih berlanjutnya impor daging.

Sementara itu, target swasembada daging sapi yang dicanangkan pemerintah pada 2010 sejak 2004 mundur hingga 2014. Indonesia bisa mencapai swasembada daging sapi pada 2014 dengan target tingkat produksi pertahun mencapai 200 ribu ekor selama lima tahun yaitu dari 2009 hingga 2014.

Kondisi tersebut menjadi topik utama dalam seminar nasional Percepatan Peningkatan Populasi Ternak Sapi di Indonesia yang digelar Pusat Studi Hewan Tropika Centras LPPM-IPB di IICC Botani Square, Kamis (15/10). Hadir dalam acara tersebut Dirjen Peternakan Deptan RI Prof. Tjeppy D. Soedjana dan Bupati Sukabumi H. Sukmawijaya sebagai salah satu pembicara.

Menurut Dirjen Tjeppy, saat ini kemampuan suplai daging sapi dalam negeri baru dua pertiga dari total kebutuhan konsumsi yang mencapai 1,7 juta ekor pertahun. Oleh karena itu, untuk memenuhi sisa yang sepertiga tersebut harus dipenuhi dari impor sapi bakalan. “Berkisar 500.000 ekor dan impor daging sapi berkisar 70.000 ton per tahun,” tandasnya.

Sedangkan dalam kemampuan penyedian susu konsumsi dalam negeri baru mencapai seperempat dari kebutuhan, oleh karenanya sebagian besar juga harus diimpor dalam bentuk bahan baku susu.

Hal tersebut dibenarkan Dr Ir Suryahadi Kepala Centras LPPM-IPB yang menyebutkan kebutuhan susu dalam negeri masih dipasok impor 80 persen. Sementara 20 persen dipasok produksi dalam negeri, dan hanya 5 persen yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat selebihnya diolah oleh industri persusuan.

Sementara itu, dalam upaya untuk meningkatkan produksi ternak dan konsumsi daging sapi berikut pemanfaatan susu sapi, Bupati Sukabumi H. Sukmawijaya telah menerapkan program Gerimis Bagus atau gerakan intensif minum susu bagi usia sekolah.

“Kami mengharuskan penduduk Sukabumi minum susu. Tapi untuk tahap awal kami terapkan pada siswa SD dan MI sebanyak 320 ribu anak, atau butuh 20 ton produksi susu,” katanya.
Sukmawijaya menjelaskan, peternakan sapi di Sukabumi adalah salah satu potensi andalan, akan tetapi masyarakat yang berternak sapi masih sedikit dan masih disuplai dari luar. “Meski permintaan ternak sapi tinggi tapi harga produk sapi peternak masih murah,” imbuhnya. (wan)

PROSEDUR CUCI DAN SANITASI KANDANG PASCA OUTBREAK AI


oleh: Drs. Tony Unandar

Hingga saat ini penyakit pada unggas yang disebabkan oleh virus Avian Influenza disetiap daerah dengan tingkat kematian yang rendah sampai tinggi masih kerap terjadi secara sporadis. Penyakit ini memiliki peran sangat penting karena dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, sosial, kesehatan, lingkungan dan psikologi masyarakat.

Dampak ekonomi secara mikro yaitu hilangnya peluang bisnis yang berhubungan dengan unggas, seperti peternak skala besar dan kecil, pedagang unggas dan pedagang produk-produk berbahan unggas. Selain itu juga menimbulkan efek berantai (multiplier effect), baik backward maupun foreward bisnis yang berhubungan dengan bisnis unggas, seperti industri makanan ternak unggas, pemasok bahan baku industri makanan unggas, dan transportasi unggas.

Oleh karenanya diperlukan langkah strategis guna mencegah dan menangani wabah penyakit ini. Namun untuk kali ini yang akan diulas adalah bagaimana cara atau prosedur cuci dan sanitasi kandang pasca outbreak AI.

Tahap I (tahap pencegahan penyebaran kontaminasi lanjut):

  • Setelah semua ayam mati atau yang di “stamping out” dikeluarkan dari dalam kandang, seluruh permukaan dalam kandang disemprot dengan desinfektan, lalu dilakukan tindakan lanjut sbb.: 1) Semprot dengan insektisida yang berspektrum luas (misalnya kelompok biochlormetyl) seluruh bagian dalam & bagian luar sekitar kandang yang bersangkutan secara merata. 2) Pasang racun tikus di beberapa tempat strategis (yang selalu dilalui tikus) dengan racun yang bersifat rodensidal akut (racun akut dengan efek tikus mati seketika).
  • Biarkan selama paling sedikit satu hari satu malam (sangat dianjurkan dibiarkan selama 3 hari berturut-turut).
  • Karungi pupuk (bahan litter yang bercampur dengan kotoran ayam) secepatnya dan sebelum dikeluarkan dari dalam kandang, seluruh permukaan luar karung pupuk disemprot dengan desinfektan. Sangat dianjurkan selesai dalam tempo satu hari.
  • Semprot sekali lagi dengan insektisida yang berspektrum luas di seluruh bagian dalam & bagian luar kandang yang bersangkutan.
  • Biarkan selama satu hari satu malam penuh.

Tahap II (tahap pencucian kandang):
  • Semprot seluruh bagian dalam kandang secara merata (terutama lantai, termasuk dinding/layar & bagian atas kandang) dengan larutan deterjen 1-2%. Bisa diulangi sekali lagi apabila masih ditemukan cukup banyak bahan organik, terutama material feses yang lengket pada permukaan lantai atau dinding kandang.
  • Biarkan selama 3-6 jam, kemudian bilas dengan air yang mengandung kaporit dengan dosis 50-100 ppm (boleh juga dengan desinfektan yang mempunyai efek residual yang lama). Atau dengan soda api 1% & bilas dengan air bersih. Biarkan sampai kering.
  • Semua dinding layar dipasang, sehingga kandang dalam keadaan tertutup dari semua sisi.
  • Semprot seluruh bagian bagian dalam kandang (lantai & tiang-tiang kandang) dan bagian luar kandang (lantai & didinding setinggi 30 cm dari lantai) dengan larutan kapur aktif 1-2%. Biarkan sampai kering.
  • Semprot dengan desinfektan sekali lagi, terutama dari kelompok formalin, glutaraldehida ataupun formaldehida. Istirahat kandang sesungguhnya dimulai dari saat ini.

Tahap III (tahap istirahat kandang):
  • Kandang diistirahatkan paling sedikit selama 3 bulan dalam keadaan bersih. Tidak dianjurkan kurang dari 3 bulan.
  • Selama istirahat kandang dipasang racun tikus pada beberapa tempat strategis (sesuai dengan jalan tikus) dengan racun yang bersifat antikoagulan (tikus akan mati secara perlahan-lahan).

Tahap IV (tahap persiapan chick-in):
  • Pada saat minus 10 hari sebelum waktu chick-in, semprot dengan insektisida yang berspektrum sempit diseluruh bagian dalam kandang secara merata, termasuk bagian luar kandang, terutama lantai.
  • Pada saat minus 7 hari sebelum waktu chick-in, semprot sekali lagi dengan desinfektan dari kelompok halogen ataupun fenol seluruh bagian dalam & bagian luar kandang secara merata. Bisa juga menggunakan formalin dengan konsentrasi 1-2%.
  • Pada saat minus 5-6 hari dilakukan persiapan kandang, misalnya: penebaran litter, pemasangan feeder, chick-guard, pemanas, dsb). Pada saat ini juga dilakukan pengujian terhadap semua peralatan, apakah dapat bekerja secara normal atau tidak.
  • Pada saat minus 3-4 hari dilakukan fumigasi kandang dengan formalin ”double dosis” (2 gram PK untuk 3 cc formalin 35%) untuk setiap meter kubik volume kandang.
Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan peternak mendapat pencerahan seputar desinfeksi dan sanitasi pasca outbreak Avian Influenza di farmnya, sehingga kasus kejadian AI di farmnya tidak kembali terulang. (*)

KIAT MENGASAH KETAJAMAN “TRISULA” BIOSEKURITI


Biosekuriti adalah idiom yang disusun oleh dua kata yaitu: bio (hidup) dan secure (aman), atau secara harfiah bisa bermakna upaya pengamanan mahluk hidup (baca: ternak). Tentu saja dalam tulisan ini, pengamanan yang dimaksud adalah pengamanan ternak ayam dari gangguan penyakit. Dengan pengertian seperti itu, maka pengertian biosekuriti menjadi sangat luas dan cenderung bias.

Untuk itu penyeragaman definisi harus dilakukan, sehingga implementasi dilapangan bisa diukur dengan parameter yang jelas. Secara umum biosekuriti bisa didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari rangkaian program yang mencakup kebijakan dan praktek yang dirancang untuk mencegah masuk dan menyebarnya patogen pada ayam. Patogen bisa berupa virus, bakteri, parasit (termasuk protozoa), jamur, dll.
Rangkaian program diatas, harus mencakup tiga aspek atau tiga ujung tombak seperti senjata trisula yang dirancang saling terkait dan saling mendukung. Tiga aspek yang dimaksud adalah Isolasi, Pengendalian lalu lintas dan Sanitasi.

Isolasi
Isolasi adalah berbagai upaya yang dilakukan untuk memberi barrier bagi ayam dari serangan kuman patogen penyebab penyakit. Penjabaran lebih lanjut, isolasi berarti menjauhkan ayam (flock) dari orang, kendaraan, dan benda yang dapat membawa patogen. Menciptakan lingkungan tempat ayam terlindung dari pembawa patogen (orang, hewan lain, udara, air, dll).
Langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menerapkan isolasi bisa berupa; menyimpan ayam di kandang tertutup yang sudah di screening di farm. Menerapkan manajemen all in all out. Memisahkan ayam dari hewan lain dan dari spesies unggas lain. Tidak boleh ada tempat dengan air menggenang di wilayah farm.

Pengendalian Lalu Lintas
Pengendalian lalu lintas adalah berbagai upaya untuk men-screening orang, alat, barang dan hewan lain, agar kegiatan lalu lintas yang dilakukannya tidak menyebabkan masuknya patogen ke dalam farm.
Penjabaran lebih lanjut, pengendalian lalu lintas berarti kita tidak boleh mengijinkan siapapun masuk ke kandang, apalagi mendekati ayam-ayam kita. Jika memang mereka harus masuk, maka harus dipastikan bahwa mereka harus mengikuti tindakan biosekuriti khusus (screening). Membatasi jumlah orang, kendaraan dan alat-alat yang berada di wilayah isolasi dan yang keluar dari wilayah isolasi ke daerah lain.

Sanitasi
Sanitasi adalah berbagai upaya yang ditujukan untuk membunuh patogen. Lebih lanjut, sanitasi bisa dijabarkan sebagai tindakan pembersihan (cleaning) dan desinfeksi untuk membunuh kuman (baca lebih lengkap di artikel berjudul Cleaning dan Desinfeksi).
Sanitasi juga berarti upaya pengendalian hama yang bertujuan untuk mencegah hama (burung liar, hewan pengerat & serangga) membawa patogen. Dan pembuangan bangkai atau karkas yang ditujukan untuk menjauhkan kontaminasi dari flok.
Implementasi sanitasi harus dilaksanakan secara tertata baik untuk kandang, alat, kendaraan maupun orang. Wujud nyata dari implementasi ini misalnya: pekerja mencuci tangan dan kaki, berganti pakaian dan sepatu sebelum bekerja dengan ayam. Membersihkan dan mendesinfeksi alat-alat secara teratur. Membersihkan dan mendesinfeksi kandang-kandang dalam masa peralihan antara satu periode ke periode berikutnya, dan memiliki program pengendalian hama.

Kaitan Biosekuriti dan Manajemen
Setelah membahas “trisula” biosekuriti, penulis ingin mengajak pembaca untuk sedikit menengok “trisula” epidemiologi. Trisula epidemiologi yang dimaksud adalah Agen, Host dan Lingkungan. Bila dikaitkan dengan trisula epidemiologi, ternyata biosekuriti baru menyentuh pada aspek agen dan lingkungan saja. Sementara aspek host (ayamnya) sama sekali tidak disentuh.
Padahal, biosekuriti sebaik apapun tidak akan membuat patogen sama sekali nol. Artinya sebaik apapun biosekuriti yang kita jalankan, ayam kita tetap berpotensi diserang patogen. Agar ayam kita aman dari serangan patogen, maka kondisi kesehatan dan status kekebalan ayam harus dalam kondisi baik. Inilah kaitan biosekuriti dan manajemen. Biosekuriti yang baik, harus pula didukung dengan manajemen yang baik.
Dalam hal ini manajemen harus dilaksanakan dengan cara menjamin pakan dan air harus selalu tersedia dalam jumlah cukup. Mengeluarkan karkas/bangkai setidaknya dua kali sehari. Melakukan culling terhadap ayam sakit atau karena sebab lain secara teratur. Memantau dan mencatat kesehatan flok.
Tidak menambah ayam baru ke dalam flock. Tidak menyimpan unggas dengan spesies berbeda-beda dalam satu lokasi farm. Menjaga farm tetap bersih, serta selalu membersihkan dan mendesinfeksi peralatan di akhir siklus produksi.
Menjauhkan pakan dari hama seperti hewan pengerat, burung liar dan serangga. membersihkan tumpahan pakan dengan segera. Bersihkan tempat pakan jika perlu. Tidak menggunakan ulang kantong pakan.
Untuk air minum, jauhkan air minum dari hama seperti hewan pengerat, burung liar dan serangga. Bersihkan tempat air minum minimal dua kali sehari. Untuk meminimalisir litter basah akibat tumpahan air minum, lakukan rolling tempat antara tempat minum dan pakan.

Manajemen Brooding dan Ventilasi
Manajemen brooding terkait langsung dengan penguatan sistem immun pada ayam. Manajemen brooding harus benar-benar diperhatikan pada minggu pertama. Karena pada minggu pertama, berlangsung proses penyerapan kuning telur. Dimana penyerapan kuning telur akan berlangsung optimal bila manajemen suhu brooding optimal.
Pada minggu pertama, akan berkembang sistem immun, sistem pencernaan, sistem kardiovaskuler, sistem rangka, dan bulu. Nah perkembangan berbagai sistem ini, akan tergantung dari optimal atau tidaknya kuning telur yang terserap. Bila kuning telur tidak terserap optimal, maka berbagai sistem diatas akan terganggu dan sisa kuning telur yang tidak terserap, akan memudahkan masuknya infeksi.
Akibatnya, angka kematian dan culling membengkak, ukuran ayam tidak seragam, target berat badan tidak tercapai, dan konversi pakan membengkak.

Cara Sederhana Mengontrol Suhu Brooding
Sering kali manajemen brooding dipahami dengan rumit. Padahal ada cara sederhana untuk mengontrol suhu brooding. Gunakan termometer infra merah untuk memantau suhu litter. Metode lain, tempelkan telapak kaki anak ayam ke pipi untuk mengetahui litter dingin atau hangat. Bila telapak kaki anak ayam terasa dingin, berarti suhu brooding tidak tercapai. Bila terasa hangat, berarti suhu brooding sudah cukup nyaman.
Cara ini juga harus didukung dengan pengamatan perilaku anak ayam (sebaran dan suara). Bila tidak nyaman, anak ayam akan bergerombol mencari kehangatan atau ribut. Bila nyaman, anak ayam akan menyebar dan suaranya tenang.
Bila suhu brooding sudah dirasa cukup sedangkan ayam masih ribut, maka parameter lain harus diperiksa, misalnya kelembaban relatif. Kelembaban relatif untuk minggu pertama harus lebih dari 50% (sebaiknya minimal 55%). Jika di bawah 50%, anak ayam akan mengalami dehidrasi. Untuk diatas minggu pertama diusahakan berkisar di angka 60% (lihat Tabel 1).
Cara lain yang bisa digunakan adalah, bila kita sebagai pemeriksa ayam merasa gerah atau tidak nyaman, maka kemungkinannya adalah suhu yang terlalu tinggi (diatas 35 oC) atau kelembaban yang terlalu rendah/tinggi (<> 70%). Untuk permasalahan ini, bukalah tirai sebelah atas untuk mengontrol kelembaban atau suhu.

Manajemen Pakan dan Target Pertambahan Berat Badan
Karena ayam broiler dirancang untuk tumbuh sebagai ayam pedaging, maka manajemen pemberian pakannya pada prinsipnya tidak ada pembatasan. Untuk memantau anak ayam makan cukup atau tidak, bisa dilihat dengan meraba temboloknya. Tembolok harus sudah penuh dalam jangka waktu 3 hari. Imbangi manajemen pemberian pakan dengan penyediaan air yang berkualitas dalam jumlah cukup bisa juga ditambahkan pemberian multivitamin.
Lakukan penimbangan setiap minimal 7 hari (lihat Tabel 2). Bila target berat badan atau feed intake tidak tercapai, maka lakukanlah evaluasi dan tindakan yang tepat (konsultasikan perihal ini dengan konsultan anda).

Manajemen Kualitas Air
Selain harus tersedia dalam jumlah yang cukup, kualitas air juga harus diperhatikan. Tujuan memperhatikan adalah mengurangi jumlah patogen dan mengontrol deposit mineral. Air adalah salah satu media penularan penyakit. Air yang tidak terkontrol jumlah patogennya, akan sangat merugikan. Demikian pula dengan deposit mineral. Deposit mineral yang tidak terkontrol bisa menurunkan efikasi obat-obatan yang diberikan.
Disarankan untuk secara berkala memeriksakan kualitas air ke laboratorium. Peternak bisa memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh perusahaan penyedia sapronak.

Biosekuriti Sebagai Perilaku Sehari-Hari
Sebagaimana dijabarkan diatas ada 2 aspek epidemiologi yang terkait dengan biosekuriti yaitu agen dan lingkungan. Aspek lingkungan memiliki cakupan yang sangat luas. Aspek lingkungan tidak hanya terikat pada lingkungan sekitar kandang, tetapi juga lingkungan orang-orang yang bekerja di dalam kandang (selengkapnya baca artikel berjudul Contoh Sederhana Menjalankan Sistem Biosekuriti).
Oleh karena itu, biosekuriti hendaknya menjadi perilaku sehari-hari, atau gaya hidup semua orang yang terkait dengan budidaya ayam. (saptono, gopanindonesia.com)

Profesionalisme di Kantor Baru


Fokus Edisi Maret 2009

Di kantor baru yang sudah ditempati selama 3 bulan sejak 1 Desember 2008, Infovet bersama seluruh divisi dan pimpinan serta komisaris PT Gallus Indonesia Utama menyelenggarakan Pertemuan Tahunan, awal 2009. Pertemuan ini merupakan rangkaian Temu Tahunan yang diawali dengan rekreasi bersama keluarga besar PT Gallus bersama suami/istri, anak-anak dan keluarga lain di Sea World Taman Impian Jaya Ancol, seminggu sebelumnya, juga awal 2009, yang diberitakan Infovet edisi lalu.

Temu Tahunan di awal tahun baru di gedung kantor baru yang merupakan milik Infovet-PT Gallus sendiri diterangi sinar matahari baru menjadi kekuatan baru dengan semangat cerah menepis kabut krisis finansial yang mengepung.

Diawali dengan sambutan Direktur PT Gallus Drh Tjiptardjo SE, lalu paparan Direktur Pemasaran Ir Bambang Suharno, Manajer Divisi Infovet Drh Yonathan Rahardjo pun memaparkan prestasi dan capaian kerja tahun 2008 dan rencana kerja dan optimisasi kerja 2009.

Keyakinan pada kerja terbaik yang menghimpun kekuatan profesional setiap staf Infovet baik Departemen Redaksi (Wawan Kurniawan SPt), Departemen Iklan (Fuji Kumala Dewi SPt), Departemen Distribusi (Aliyus Maika Putra), Departemen Produksi (Indra Setiawan) menjadi kekuatan utama untuk melayani para mitra kerja Infovet secara terbaik, berpengaruh pada capaian-capaian dan prestasi yang terukur dan akan terus berkembang.

Divisi-divisi Satwa Kesayangan, Gita Pustaka, Event Organizer, Supprting Team, Gita Konsultan, dan pelayanan ASOHI menyusul pemaparan itu, ditutup dengan uraian puncak oleh Komisaris PT Gallus Indonesia Utama Gani Haryanto.

Makin terasa, bagaimana semua kerja di PT Gallus merupakan langkah simultan yang terus dipupuk dan berkembang, kuat dan kokoh sejak berdirinya Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) pada 1979, disusul kelahiran Majalah Infovet pada 1992 dan dibentuknya PT Gallus Indonesia Utama pada 2003 sebagai badan usaha profit ASOHI dengan berbagai divisi tersebut.

Komisaris PT Gallus Gani Haryanto memberikan semangat yang makin memperkuat segenap jajaran karyawan dan pimpinan PT Gallus dalam menghadapi dunia usaha yang pada 2009 terimbas krisis finansial Amerika Serikat.

Menurut Gani Haryanto, semula prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2008 adalah naik 6,8 persen, namun kenyataannya pertumbuhan ekonomi 6,3 persen. Angka inflansi yang semula diperkirakan 6 persen ternyata mencapai 11,06 persen.

Sementara, kurs Dolar dan Rupiah semula diprediksi Rp 9.100 per Dolar AS ternyata mencapai 9.757, atau 10.950 bahkan nyaris menembus Rp 12.000 per Dolar AS.
Adapun bunga Bank yang diperkirakan 7,5 persen ternyata tembus angka 9,25 persen. Sedangkan pasar obat hewan yang diperkirakan naik 7 persen cuma naik 6 persen.

Situasi 2008 itu, menurut Gani, harga BBM naik disusul inflansi pun naik. Terjadi kenaikan harga sarana produksi peternakan (sapronak), bahan baku pakan, pakan obat dan DOC. Sementara, harga produksi peternakan, telur, daging, rata-rata cukup baik.

Dengan sasaran-sasaran khusus bagi PT Gallus dalam menghadapi situasi krisis 2009, maka Komisaris PT Gallus Indonesia Utama Gani Haryanto menetapkan tahun 2009 adalah tahun peningkatan profesionalitas bagi PT Gallus Indonesia Utama. (Yonathan Rahardjo)

BALI BEBAS RABIES TINGGAL KENANGAN

BALI BEBAS RABIES TINGGAL KENANGAN

(( Bali yang merupakan kawasan pariwisata berkelas dunia yang sejak zaman penjajahan kolonial Belanda dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sekarang tinggal kenangan. Kini kita hanya dapat membaca catatan sejarah berdasar Hondsdolhed Ordonantie (staatblad 1926, No. 451 yunto Stbl 1926 No. 452) yang menyatakan bahwa beberapa wilayah karesidenan dan pulau di Hindia Belanda (Indonesia) pada masa itu bebas rabies termasuk di antaranya wilayah Karesidenan Bali. ))

Semula Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali gempar. Ungasan dinyatakan status siaga menyusul temuan dua warga yang dikategorikan sebagai suspect rabies. Pasalnya, hingga saat itu Bali belum pernah dinyatakan sebagai daerah tertular rabies.
Dinas Kesehatan Pusat sudah terjun ke Bali. Didapati, ada empat warga yang tergigit anjing kampung, Mohamad Oktav Rahmana Putra (3 tahun), Linda (4), Ketut Wirata, Kadek Artana (21), semua tewas. Tetapi, jarak gigitan dengan tewas masih simpangsiur. Hanya saja, Ketut Wirata digigit bulan September dan meninggal 23 Nopember 2008. Apakah kasus ini akibat rabies?
Dari hasil pemeriksaan medis saat itu, ada dugaan sementara Wirata terkena radang otak. Saat itu menunggu hasil pemeriksaan PCR. Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan masih menyamakan persepsi. Yang pasti 27 Nopember mulai dilakukan depopulasi anjing tak bertuan di daerah Ungasan. Bahkan, anjing milik Made Cawi, Banjar Sari Karya, Ungasan yang habis menggigit sudah diisolasi dalam kandang.
Menurut Drh. I Dewa Ngurah Dharma, M.Sc, Ph.D, 26 Nopember sore Balai Besar Veteriner Denpasar mendapat spesimen anjing yang baru mati dan dari hasil pemeriksaan jaringan melalui pengecatan Seller untuk melihat Negri bodies hasilnya negatip. Spesimen lain telah dikirimkan ke Maros yang sudah sering memeriksa spesimen rabies.
Begitu juga menurut pendapat Drh Soegiarto, M.Sc., Ph.D Kepala BB Veteriner Denpasar yang ditemui di rumah dinasnya, menyatakan BB Veteriner Denpasar telah mendapatkan spesimen dari Dinas Peternakan Badung berupa otak segar dua ekor anjing yang sudah mati maupun yang sudah pernah menggigit dan saat ini sedang dikerjakan di laboratorium. Hasil pemeriksaan dikirim ke Dinas Peternakan Badung.
Dari hasil informasi berbagai sumber, beberapa tahun ini ada sekitar 60-70 kasus orang digigit anjing, tetapi jarang yang mau berobat ke Puskesmas maupun dokter.

Akhirnya...

Dari hasil pemeriksaan PCR, FAT maupun imunohistokimia pada kasus-kasus di atas, akhirnya Bali pun benar-benar dinyatakan positip sebagai daerah tertular rabies. “Pulau Bali dinyatakan berstatus wabah rabies,” pernyataan status wabah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1637/2008, yang ditandatangani Menteri Pertanian Anton Apriyantono pada 1 Desember 2008.
Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Tjeppy D Soedjana pada 5/12 di Jakarta, mengungkapkan, wabah rabies di Pulau Bali ini yang pertama dalam sejarah. Selama ini Pulau Dewata bebas penyakit rabies. Penetapan wabah rabies tersebut dikeluarkan setelah melalui kajian gejala klinis, yang tampak pada anjing sebagai hewan penular rabies (HPR) ataupun manusia sebagai korban gigitan.
Dituturkan Tjeppy, penetapan wabah mengacu pada epidemiologi penyakit dan hasil pengujian laboratorium terhadap spesimen otak anjing liar ataupun anjing piaraan yang menggigit masyarakat. Uji laboratorium spesimen dilakukan di Balai Besar Veteriner (BB-Vet) Denpasar, Bali dan dikonfirmasi pada BB-Vet Maros, Sulawesi Selatan 28 November 2008.
Penyakit rabies di Bali terungkap setelah ada empat orang dari tiga desa di Bali digigit anjing dalam periode September-November 2008. Dari empat orang itu, dua positif tertular rabies, sedangkan dua orang lain memiliki riwayat digigit anjing. Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Ungasan di Kecamatan Kuta Selatan serta Desa Kedonganan dan Jimbaran di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Tjeppy menyatakan, karena Kabupaten Badung tak memiliki batas alam bagi terisolasinya anjing rabies dan agar penyakit rabies tidak menyebar ke wilayah di luar Pulau Bali, status wabah rabies ditetapkan di seluruh Pulau Bali.

Tertutup

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian, Gubernur Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 88/2008 tentang Penutupan Sementara Pemasukan atau Pengeluaran Anjing, Kucing, Kera, atau Hewan Sebangsanya dari dan ke Provinsi Bali per 1 Desember 2008. Pulau Bali juga dinyatakan sebagai kawasan karantina.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Turni Rusli menambahkan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), apabila ditemukan ada satu kasus penyakit hewan menular pada daerah yang sebelumnya berstatus bebas, wabah harus segera dinyatakan. ”Pemerintah berharap dalam waktu tiga bulan wabah rabies dapat dikendalikan,” katanya.
Tjeppy menyatakan, hingga 4 Desember tercatat 110 ekor anjing divaksinasi untuk mengantisipasi penularan rabies dan 196 ekor anjing yang tertular rabies, anjing liar, atau yang diliarkan dieliminasi atau dimusnahkan.
Secara terpisah, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan, Depkes sudah menyediakan vaksin rabies sebanyak 400 dosis untuk masyarakat di Kabupaten Badung, Bali. Hingga 27 November tercatat telah ditemukan 74 kasus gigitan. Rabies, lanjut Menkes, merupakan penyakit menular yang berbahaya dan bisa menimbulkan kematian. Oleh karena itu, Depkes telah menerjunkan tim kesehatan khusus.

Bebaskan dalam Tiga Bulan

Departemen Pertanian (Deptan) pun mengharapkan dalam tiga bulan wabah rabies yang menyerang provinsi Bali bisa dikendalikan setelah dilakukan berbagai upaya penanggulangan. Dirjen Peternakan Deptan Tjeppy D Soedjana mengatakan, berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mengantisipasi wabah rabies yang saat ini tengah merebak di Bali yakni vaksinasi massal terhadap anjing peliharaan dan melakukan pendataan terhadap populasi dan pemilik anjing serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Bagi anjing-anjing liar yang berkeliaran tidak ada yang memelihara akan di musnahkan dengan cara memberikan vaksin yang mematikan (racun) dengan melalui pembiusan. "Untuk itu, Deptan menyiapkan vaksin rabies sebanyak 50 ribu dosis untuk menanggulangi merebaknya wabah penyakit tersebut di provinsi Bali," kata Tjeppy.
Dari jumlah tersebut sebanyak 20 ribu dosis diantara telah dikirimkan sedangkan 30 ribu sisanya sebagai cadangan. "Pengiriman vaksin tersebut sebagai langkah awal pemerintah untuk penanggulangan rabies di propinsi Bali," tambah Dirjen.
Selain itu Deptan telah membentuk Tim Penyidik yang terdiri dari unsur Ditjen Peternakan, Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Dinas Peternakan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung untuk mengetahui asal usul wabah rabies tersebut mengingat Pulau Bali sebelumnya merupakan daerah bebas rabies.
"Dengan dilaksanakannya tindakan-tindakan tersebut diharapkan dalam tiga bulan wabah rabies ini dapat terkendali," ucap Dirjen Peternakan seraya menambahkan, akan dilakukan kegiatan surveilans serologis dan epidemiologis untuk meraih status bebas kembali Pulau Dewata dari Rabies.
Menurut dia, sebanyak delapan desa di Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali dinyatakan telah terjadi wabah rabies yang menyerang hewan anjing. Penetapan tersebut, tambahnya, berdasarkan gejala klinis yang tampak, baik pada hewan penular rabies khususnya anjing maupun pada korban manusia, epidemiologi penyakit serta hasil pengujian secara laboratories pada Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
Selain itu juga dari dikonfirmasi ulang pada BBVet Maros tanggal 28 November 2008 terhadap warga masyarakat di Desa Ungasan, Kadonganan dan Jimbaran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Kabupaten Badung. Tjeppy mengungkapkan, dari 20 ribu ekor populasi anjing di Bali hingga saat ini sebanyak 110 ekor anjing telah menjalani vaksinasi rabies sementara 196 ekor telah dimusnahkan.

Liputan Khusus

Begitulah, di tengah upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2010, penanganan penyakit, terutama penyakit pada hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis) ternyata masih banyak menemui kendala.
Adanya penyakit Rabies di Bali yang semuala daerah bebas Rabies adalah salah satu bukti nyata lemahnya sistem kesehatan di Indonesia. Khususnya sistem kesehatan hewan nasional (siskeswannas).
Bali yang merupakan kawasan pariwisata berkelas dunia yang sejak zaman penjajahan kolonial Belanda dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sekarang tinggal kenangan. Kini kita hanya dapat membaca catatan sejarah berdasar Hondsdolhed Ordonantie (staatblad 1926, No. 451 yunto Stbl 1926 No. 452) yang menyatakan bahwa beberapa wilayah karesidenan dan pulau di Hindia Belanda (Indonesia) pada masa itu bebas rabies termasuk di antaranya wilayah Karesidenan Bali.
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus yaitu Lyssa virus dari famili Rhabdo viridae yang bersifat zoonosis dengan angka kematian (case fatality rate) mencapai 100%, sehingga rabies dikenal sebagai penyakit yang hampir selalu mematikan (almost always fatal) bila telah timbul gejala klinis, baik pada hewan maupun manusia.
Lebih jauh tentang seluk-beluk Rabies di Bali ini dapat Anda baca pada Liputan Khusus Infovet Januari 2009 sebagai langkah berikut sekaligus langkah awal kewaspadaan kita di tahun 2009. (Mas Djoko R/Dps/Kps/Ant/YR)

SINAR X UNTUK KEDOKTERAN HEWAN

SINAR X UNTUK KEDOKTERAN HEWAN

(( KIVNAS X (Konferensi Ilmiah Veteriner Nasional X PDHI 2008) yang dilaksanakan di IPB International Convention Center (IICC) di Bogor pada 19 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2008 di antaranya mempresemntasikan pemanfaatan radiografi sebagai sarana diagnostik penunjang dalam dunia kedokteran hewan yang aman bagi hewan, manusia dan lingkungan. ))

M. Fakhrul Ulum dan Deni Noviana dari Bagian Bedah dan Radiologi, Departemen Klinik, Reproduksi dan Patologi, Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor menyatakan bahwa Radiografi merupakan sarana penunjang diagnostik yang sudah berkembang pesat baik didunia kedokteran manusia maupun dalam dunia kedokteran hewan yang bertujuan untuk kesejahteraan.
Menurut ilmuwan tersebut, pemanfaatan sinar-x dalam radiodiagnostik dunia kedokteran hewan sangat menunjang dalam penegakkan diagnosa. Secara tidak langsung hal ini akan memberikan kontribusi radiasi yang berasal dari sumber radiasi buatan terhadap pasien.
Kontribusi radiasi buatan akan menimbulkan efek biologis yang secara langsung atau tidak langsung akan diderita oleh penerima radiasi. Pemanfaatan radiasi yang semena-mena tanpa memperhatikan bahayanya sangat merugikan pada banyak pihak yang ikut andil dalam radiogafi.
Selanjutnya, kata M. Fakhrul Ulum dan Deni Noviana, pemanfaatan radiasi di Indonesia diawasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Oleh karena itu, maka pemanfaatan sinar-x sebagai radiodiagnostik bidang kesehatan telah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif serta Surat Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 01/Ka-BAPETEN/V-99 tentang Ketentuan Keselamatan Kerja dengan Radiasi.
“Dengan demikian segala sesuatu berkaitan pemanfaatan radiasi untuk radiodiagnostik harus dilakukan dengan arif dan bijaksana yang aman baik bagi hewan, manusia dan lingkungan,” kata dua ilmuwan itu.
M. Fakhrul Ulum dan Deni Noviana bermaksud sosialisasi pemanfaatan sinar-x sebagai sarana diagnosa penunjang (radiodiagnostik) dalam dunia kedokteran hewan yang aman baik bagi hewan, manusia dan lingkungan.

Sejarah Sinar X
Sinar-x ditemukan oleh ahli fisika Jerman yang bernama Wilhelm Conrad Roentgen pada 8 November 1895, sehingga sinar-x ini juga disebut Sinar Roentgen.
Perkembangan Roentgen di Indonesia dimulai oleh Dr. Max Herman Knoch seorang ahli radiologi berkebangsaan Belanda yang bekerja sebagai dokter tentara di Jakarta. Pemanfaatan sinar-x ini terus berkembang dari tahun ke tahun dan sudah banyak dimanfaatkan dalam dunia kedokteran hewan sebagai sarana penunjang diagnosa.

Radiasi Ionisasi
Sinar-x merupakan gelombang elektromagnetik atau disebut juga dengan foton sebagai gelombang listrik sekaligus gelombang magnit. Energi sinar-x relative besar sehingga memiliki daya tembus yang tinggi. Sinar-x tebagi atas 2 (dua) bentuk yaitu sinar-x karakteristik dan sinar-x brehmsstrahlung.
Proses terbentuknya sinar-x diawali dengan adanya pemberian arus pada kumparan filament pada tabung sinar-x sehingga akan terbentuk awan elektron. Pemberian beda tegangan selanjutnya akan menggerakkan awan elektron dari katoda menumbuk target di anoda sehingga terbentuklah sinar-x karakteristik dan sinar-x brehmsstrahlung.
Sinar-x yang dihasilkan keluar dan jika beinteraksi dengan materi dapat menyebabkan beberapa hal diantaranya adalah efek foto listrik, efek hamburan Compton dan efek terbentuknya elektron berpasangan. Ketiga efek ini didasarkan pada tingkat radiasi yang berinteraksi dengan materi secara berurutan dari paling rendah hingga paling tinggi. Radiasi ionisasi akan mengakibatkan efek biologi radiasi yang dapat terjadi secara langsung ataupun secara tidak langsung.

Bahaya Efek Biologis Radiasi
Disamping sinar-x memiliki nilai positif juga memiliki nilai negatif secara biologis. Efek biologis berdasarkan jenis sel yaitu efek genetik dan efek somatik. Efek genetik terjadi pada sel genetik yang akan diturunkan pada keturunan individu yang terpapar. Sedangkan efek somatik akan diderita oleh individu yang terpapar radiasi.
Apabila ditinjau dari segi dosis radiasi, efek radiasi dapat dibedakan berupa efek stokastik dan deterministik (non stokastik). Efek stokastik adalah peluang efek akibat paparan sinar-x yang timbul setelah rentang waktu tertentu tanpa adanya batas ambang dosis.
Sedangkan efek deterministik (non stokastik) merupakan efek yang langsung terjadi apabila paparan sinar-x melebihi ambang batas dosis dimana tingkat keparahan bergantung pada dosis radiasi yang diterima. Dosis radiasi bersifat akumulatif sehingga dosis paparan yang diterima akan bertambah seiring dengan frekuensi radiasi yang mengenahinya.

Keselamatan Radiasi dalam Radiodiagnostik
Keselamatan radiasi adalah tindakan yang dilakukan untuk melindungi pasien (hewan), pekerja (operator, dokter hewan, paramedis), anggota masyarakat dan lingkungan hidup dari bahaya radiasi. Radiodiagnostik merupakan kegiatan yang memanfaatkan energi (sinar-x/foton) untuk tujuan diagnosis berdasarkan panduan Radiologi.
Syarat proteksi radiasi dalam pemanfaatan sinar-x sebagai sarana penunjang diagnosa radiodiagnostik harus memperhatikan beberapa hal diantaranya adalah (1) justifikasi pemanfaatan tenaga nuklir, (2) limitasi dosis dan (3) optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi.
Justifikasi didasarkan pada manfaat yang diperoleh lebih besar dari resiko yang timbul. Limitasi dosis ditentukan oleh BAPETEN dan tidak boleh dilampaui atau disebut dengan Nilai Batas Dosis (NBD). NBD adalah dosis terbesar yang dapat diterima dalam jangka waktu tertentu tanpa menimbulkan efek genetik dan somatik akibat pemanfaatan tenaga nuklir.
“Optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi harus diupayakan agar dosis yang diterima serendah mungkin dengan mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi,” kata dua ilmuwan itu.

Tindakan Keselamatan Radiasi Radiodiagnostik
Keselamatan pasien dilakukan dengan meminimalisasi dosis paparan. Tindakan dilakukan dengan cara memperkecil luas permukaan paparan, mempersingkat waktu paparan, menggunakan filter dan menggunakan tehnik radiografi dengan memanfaatkan kV tinggi.
Keselamatan operator (dokter hewan) terhadap paparan radiasi dilakukan dengan melakukan radiografi dalam jarak sejauh mungkin dari sumber sinar-x, menggunakan sarana proteksi radiasi (apron Pb, sarung tangan Pb, kaca mata Pb, pelindung tiroid Pb dan alat ukur radiasi) serta mempersingkat waktu radiasi.
Keselamatan lingkungan terhadap bahaya radiasi dilakukan dengan merencanakan desain ruang radiografi yang aman baik bagi pasien, operator dan lingkungan. Melapisi ruangan dengan Pb dan memperhitungkan beban kerja ruangan terhadap sinar-x yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Yang Harus Diperhatikan
Pemanfaatan sinar-x sebagai sarana diagnostik penunjang penegakkan diagnosa. “Harus memperhatikan efek biologis negatif dalam radiografi sehingga pemanfaatan sinar-x menjadi aman baik bagi hewan manusia dan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata M. Fakhrul Ulum dan Deni Noviana mengakhiri bahasannya. (KIVNAS/ YR)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer