-->

DEWAN UNGGAS POLANDIA MEMBANTAH TUDUHAN 'PETERNAKAN HANTU'

Dewan unggas nasional Polandia, KRD-IG, tidak mengakui keberadaan dalam artikel yang diterbitkan di media, termasuk pers Inggris, mengenai dugaan 'peternakan unggas hantu' di Polandia. Dewan tersebut menyatakan bahwa klaim yang diajukan oleh sebuah studi dari Biro Jurnalisme Investigatif jelas menyimpang dari kebenaran dan dari realitas bagaimana sektor unggas beroperasi.

KRD-IG dengan tegas menekankan beberapa poin penting mengenai fungsi sektor unggas di Polandia, “Sektor unggas Polandia merupakan salah satu pilar ketahanan pangan negara dan ekspor pangan di Uni Eropa, dan beroperasi di bawah salah satu sistem regulasi paling ketat di dunia. Pasar Inggris merupakan salah satu tujuan ekspor utama untuk unggas Polandia.”

Dewan tersebut melanjutkan, “Sayangnya, ini bukan pertama kalinya kami menemukan disinformasi yang bertujuan untuk mengurangi minat pada produk unggas Polandia. Tindakan seperti itu merusak reputasi sektor kami dan memiliki dampak negatif yang luas pada seluruh industri. Klaim yang disajikan dalam materi tersebut jelas menyimpang dari kebenaran dan dari realitas bagaimana sektor unggas beroperasi.”

Dewan unggas nasional menandai publikasi tersebut sebagai publikasi yang didasarkan pada informasi yang tidak tepat dan seringkali tidak terverifikasi, yang merupakan contoh klasik manipulasi opini publik. Artikel-artikel tersebut mengangkat isu 'peternakan hantu', dengan menuduh kurangnya pengawasan yang seragam dan fragmentasi tanggung jawab di antara berbagai lembaga di Polandia.

Ditambahkan bahwa semua entitas tunduk pada pendaftaran wajib, tetap berada di bawah pengawasan veteriner berkelanjutan, dan beroperasi dalam rantai pasokan yang membutuhkan ketelusuran produksi penuh, dari peternakan hingga pabrik pengolahan dan pasar akhir.

“Setiap penyimpangan dalam operasi mereka merupakan dasar bagi otoritas pengawas yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi yang sesuai. Dengan demikian, pengoperasian entitas yang memasok produk makanan di luar sistem, dalam praktiknya, tidak mungkin,” tambah dewan tersebut.

KRD-IG terus mencatat bahwa klaim “hampir setengah dari peternakan besar beroperasi tanpa izin yang diperlukan”, dibuat tanpa menyebutkan sumber apa pun, yang merupakan unsur disinformasi, yang sering digunakan untuk menghasilkan sensasionalisme dan meningkatkan jangkauan publikasi.

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer