-->

CEVA ANIMAL HEALTH

CEVA ANIMAL HEALTH

Boehringer Ingelheim

Boehringer Ingelheim

SIDO AGUNG FEED

SIDO AGUNG FEED

INFOVET EDISI MARET 2023

INFOVET EDISI MARET 2023

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Redaksi
Ir. Bambang Suharno


Wakil Pemimpin Umum

Drh. Rakhmat Nurijanto, MM


Wakil Pemimpin Redaksi/Pemimpin Usaha
Ir. Darmanung Siswantoro


Redaktur Pelaksana
Ridwan Bayu Seto


Koordinator Peliputan
Nunung Dwi Verawati


Redaksi:
Wawan Kurniawan, SPt

Drh. Cholillurrahman (Jabodetabek)

Drh. Yonathan Rahardjo (Jatim)
Drh. Masdjoko Rudyanto,MS (Bali)
Drh Heru Rachmadi (NTB)
Dr. Sadarman S.Pt, MSi (Riau)
Drh. Sry Deniati (Sulsel)
Drh. Joko Susilo (Lampung)
Drh. Putut Pantoyo (Sumatera Selatan)

Kontributor:
Prof. Dr. Drh. Charles Rangga Tabbu,
Drh. Deddy Kusmanagandi, MM,
Gani Haryanto,
Drh. Ketut T. Sukata, MBA,
Drs. Tony Unandar MS.
Prof. Dr. Drh. CA Nidom MS.


Kabag Produksi & Sirkulasi
M. Fachrur Rozi

Staf Produksi & Sirkulasi:
M. Sofyan

Yayah Muhaeni

Administrasi
Nur Aidah


Keuangan:
Efrida Uli
Monita Susilawati


Staf Pemasaran
:
Yayah Muhaeni


Alamat Redaksi

Ruko Grand Pasar Minggu
Jl. Raya Rawa Bambu No. 88A
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp: (021) 7829689, 78841279, Fax: 7820408
e-mail:
Redaksi: majalah.infovet@gmail.com
Pemasaran: marketing.infovet@gmail.com

Rekening:
Bank MANDIRI Cab Ragunan,
No 126.0002074119

Bank BCA KCP Cilandak KKO I. No 733-0301681
a/n PT Gallus Indonesia Utama

Redaksi menerima artikel yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan atau peternakan. Redaksi berhak menyunting artikel sepanjang tidak merubah isinya.
Semua artikel yang dimuat menjadi milik redaksi.
Email artikel Anda ke:infovet02@gmail.com

Jumlah Pengunjung

GALLUS Group

Pengikut

Info Agribisnis Klik Di Sini

alterntif text

TRANSLATE

TINDAKAN BIOSEKURITI FLU BURUNG BARU MULAI BERLAKU DI INGGRIS

On Desember 17, 2020

Peternak dan pemelihara unggas di Inggris sekarang secara hukum diharuskan memelihara hewan mereka di dalam ruangan untuk membendung penyebaran flu burung.

Persyaratan tersebut merupakan bagian dari peraturan baru yang mulai berlaku sejak 14 Desember 2020.

Jika unggas tidak dapat dipelihara di dalam ruangan, pemiliknya diminta untuk mengambil langkah yang tepat untuk memisahkannya dari burung/unggas liar.

Persyaratan lain termasuk mengikuti langkah-langkah biosekuriti yang ketat:

  • Mengandangkan atau memagari lingkungan dengan jaring untuk semua unggas dan burung yang ditangkap.
  • Membersihkan dan mendisinfeksi pakaian, alas kaki, peralatan, dan kendaraan sebelum dan setelah kontak dengan unggas dan burung.
  • Mengurangi pergerakan orang, kendaraan atau peralatan ke dan dari area tempat unggas, untuk meminimalkan kontaminasi dari kotoran, dan produk lainnya, dan menggunakan pengendalian hama (tikus, dsb) yang efektif.
  • Membersihkan dan mendisinfeksi kandang secara menyeluruh di akhir siklus produksi.
  • Menyediakan disinfektan segar pada konsentrasi yang tepat di semua titik di mana orang harus menggunakannya, seperti pintu masuk peternakan dan sebelum memasuki kandang.
  • Meminimalkan kontak langsung dan tidak langsung antara unggas dan burung yang ditangkap serta burung liar, termasuk memastikan semua pakan dan air tidak dapat diakses oleh burung liar.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Artikel Populer