-->

MEMBANGUN SENTRA TELUR MELALUI KDMP

Audiensi antara Kementan, Kemenkop dan HKTI yang diadakan di kantor Kementan, Jakarta, Senin (2/3/2026)

Pemerintah tengah membangun ekosistem peternakan ayam terintegrasi, yang merupakan bagian dari solusi berkelanjutan (sustainability). Juga bertujuan agar pasokan daging ayam dan telur tetap aman, harga stabil, dan peternak kecil tetap memperoleh keuntungan. 

Program ini menghadirkan investasi besar untuk mendorong ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta memastikan kebutuhan protein hewani bergizi untuk keluarga Indonesia selalu terpenuhi.

Salah satu instrumen yang didorong pemerintah untuk mewujudkan sistem tersebut adalah melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Hal ini mengemuka saat berlangsung pertemuan antara Kementerian Pertanian(Kementan), Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada Senin, 2 Maret 2026 lalu. 

Program mendirikan peternakan ayam petelur KDMP dirancang guna membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Sejatinya tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi mengelola seluruh rantai nilai usaha masyarakat desa, mulai dari penyediaan input produksi hingga pemasaran produk. 

“Melalui koperasi, berbagai kebutuhan produksi peternak dapat dipenuhi secara terkoordinasi. Pengadaan sapronak (bibit, penyediaan pakan, obat hewan/vaksin, peralatan kandang), pendampingan teknis budidaya, hingga akses pembiayaan dapat dikelola dalam satu sistem yang lebih tertata. Dengan pola ini, peternak tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem usaha yang memiliki dukungan kelembagaan,” jelas Drh Cecep M Wahyudin SH MH, Wakil Ketua Umum DPP HKTI Bidang Peternakan. 

Koperasi juga berperan penting dalam menjamin kepastian pasar. Hasil produksi telur maupun ayam dari para anggota dapat dihimpun dan dipasarkan secara kolektif, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun untuk membuka peluang ekspor. Tentunya skala produksi lebih terorganisir yang berdampak pada peningkatan daya tawar peternak di pasar. 

“Jika koperasi benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, maka petani dan peternak memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang. Usaha peternakan seperti ayam petelur bisa menjadi sumber pendapatan yang relatif cepat berputar,” lanjut Cecep yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Peternakan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). 

HKTI menekankan pentingnya pendampingan manajemen usaha agar koperasi tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi mempunyai kemampuan dalam menjalankan aktivitas bisnis secara profesional.

Selain aspek kelembagaan, program peternakan ayam petelur KDMP diarahkan pada penguatan sistem manajemen berbasis teknologi. 

Kadin dan Kemenkop membentuk Satgas Protein yang akan mendampingi KDMP di seluruh Indonesia terkait dengan penyediaan protein, baik protein hewani maupun protein nabati. 

Satgas Protein juga mengembangkan sistem digitalisasi yang memungkinkan pemantauan usaha peternakan secara terintegrasi.

Pengawasan Digital dari Kandang hingga Kabupaten

Sistem digital dipergunakan guna memudahkan pemantauan produksi sekaligus kesehatan ternak secara real-time.

“Jadi sistem ini menampilkan report daily yang terkoneksi dengan pengawasan oleh dokter hewan di masing-masing kabupaten. Jadi peran dokter hewan di sini juga menginformasikan terkait kondisi ayam yang dikelola Satgas Protein,” imbuh Cecep.

Menurutnya, sistem ini akan membantu memastikan bahwa usaha ayam petelur yang dikembangkan melalui koperasi tetap berjalan dengan standar manajemen yang baik, termasuk dalam aspek kesehatan hewan dan biosekuriti.

Digitalisasi juga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat, terutama jika terjadi gangguan produksi atau ada kasus penyakit pada ayam.

Operasionalisasi Ayam Petelur Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah dalam hal ini Kementan melihat sektor peternakan sebagai salah satu potensi usaha produktif yang bisa dikembangkan melalui koperasi desa.

“Kami berkolaborasi dengan HKTI dan Kemenkop untuk bisa terlibat dalam membangun ekosistem ayam terintegrasi, karena erat kaitannya di sana ada koperasi-koperasi merah putih sebagai motor penggerak ekosistem budidaya ayam baik daging maupun petelur. Saat ini pilot project sedang berjalan di lima provinsi,” tutur Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dr drh Agung Suganda MSi.

Agung menyebutkan pengembangan peternakan ayam petelur terintegrasi ini difokuskan di Lampung, NTB, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Kalimantan Timur. KDMP sudah terbentuk di 83 ribu desa/kelurahan, 1.000 bangunan telah selesai dan 30 ribu sedang berjalan.

Dalam konsep operasionalnya, di setiap desa khususnya daerah-daerah yang tidak menjadi sentra telur bisa memulai bisnis beternak ayam petelur dengan kapasitas 1.000 ekor per desa. Perhitungan investasi sekitar Rp300 juta, dengan kebutuhan lahan kurang lebih 400 m². 

“Untuk memastikan manajemen budidaya berjalan baik, setiap kandang dioperasikan oleh dua orang operator kandang yang bertugas mengelola pemeliharaan ayam. Mulai dari pemberian pakan, pemantauan kesehatan ternak, hingga pengumpulan telur hasil produksi,” lanjut Agung. 

Sementara itu, sistem pemantauan produksi dilakukan secara digital melalui aplikasi EggTrack. Aplikasi ini berfungsi sebagai mekanisme monitoring yang memungkinkan pelaporan kondisi ayam dan produksi telur dilakukan secara berkala. Dengan sistem ini, pengelola koperasi maupun pihak pendamping dapat memantau performa produksi secara lebih transparan dan terukur.

Hasil panen telur selanjutnya didistribusikan di kawasan lokal, termasuk untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pasar masyarakat sekitar. Skema ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan berbasis desa.

Selain aspek produksi, setiap unit usaha ayam petelur dalam KDMP juga dilengkapi dengan rancangan bisnis serta sistem pelaporan usaha. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan usaha berjalan secara berkelanjutan, akuntabel, dan memiliki proyeksi pengembangan yang jelas di masa mendatang. 

Model bisnis KDMP dirancang sesuai dengan kebutuhan dasar dan potensi desa masing-masing, dengan fokus pada pertanian dan peternakan. Selain itu, program ini juga mempertimbangkan sinergi dengan program Komisi 4 yang sudah membagikan ayam petelur ke kelompok-kelompok masyarakat, sehingga KDMP dapat berfungsi sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan kelompok-kelompok tersebut dan memberikan dukungan dalam pengadaan bibit, pakan, obat-obatan, serta pemasaran hasil peternakan. 

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada daerah lain dalam pemenuhan kebutuhan telur,” tandasnya. 

Penguatan Sistem Ekonomi Kolektif

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, MSi menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mengelola usaha riil yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi lokal. Melalui usaha produktif seperti peternakan ayam petelur, koperasi bisa memperkuat ekonomi desa sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Jika dijalankan dengan manajemen yang baik, kandang-kandang ayam di desa berpotensi berkembang menjadi sentra produksi telur baru. Bukan lagi usaha kecil yang berjalan sendiri-sendiri, tetapi bagian dari sistem ekonomi kolektif yang lebih kuat.

Farida menambahkan, penguatan kelembagaan menjadi faktor penting agar usaha peternakan rakyat dapat berkembang lebih stabil.

“Koperasi menjadi wadah bagi peternak untuk memperoleh akses sarana produksi, pendampingan, sekaligus kepastian pasar. Jika dikelola dengan baik, model ini bisa memperkuat posisi peternak rakyat dalam rantai usaha peternakan,” ujarnya.

Skema Usaha yang Lebih Terarah

Dalam konsep Program Ayam Merah Putih, usaha peternakan rakyat diharapkan diwujudkan dalam skala ekonomi yang cukup untuk menopang keberlanjutan usaha.

Satu unit usaha misalnya dirancang dengan kapasitas sekitar 1.000 ekor ayam petelur. Dengan tingkat produksi rata-rata 85–90%, jumlah telur yang dihasilkan sekitar 850-900 butir/hari. 

Pendapatan (Omzet) Bulanan: 

  • Produksi Telur: 1000 ekor x 88% = 880 butir/hari (± 50-55 kg).
  • Penjualan Telur: 55 kg x Rp25.000/kg (asumsi) x 30 hari = ±Rp41.250.000/bulan.

Dengan harga telur rata-rata sekitar Rp2.000 per butir, potensi pendapatan kotor harian dapat mencapai lebih dari Rp7 juta. Setelah dikurangi biaya pakan dan operasional, usaha ini diperkirakan memberikan margin keuntungan sekitar 12–18 persen.

Investasi awal untuk skala tersebut memang tidak kecil. Untuk pembangunan kandang, pengadaan bibit, serta modal kerja awal, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai 300 juta. Namun melalui skema koperasi, beban tersebut diharapkan dapat lebih ringan karena adanya pengadaan kolektif serta akses pembiayaan yang lebih terstruktur. (NDV)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer