Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini ASOHI JAWA TIMUR DAN ASOHI PUSAT SELENGGARAKAN PELATIHAN PJTOH DI MASA PANDEMI COVID-19 | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

ASOHI JAWA TIMUR DAN ASOHI PUSAT SELENGGARAKAN PELATIHAN PJTOH DI MASA PANDEMI COVID-19

Pelatihan PJTOH angkatan XX diikuti 75 peserta

Bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Cabang Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) XX. Acara yang diselenggarakan dengan dukungan penuh dari ASOHI Pusat ini diselenggarakan pada Rabu dan Kamis (11-12/11/2020), yang diikuti oleh 75 orang peserta, 50 orang peserta di Hotel Novotel Samator Surabaya, dan 25 orang mengikuti acara ini secara online. 

Drh Suyud, Ketua ASOHI Cabang Jawa Timur menyambut baik pelaksanaan pelatihan PJTOH di wilayah kerjanya. “Seharusnya kegiatan ini dilakukan pada 15-16 April 2020 lalu, namun dengan adanya pandemi COVID-19 ini, pelatihan PJTOH XX baru bisa digelar 11-12 November 2020,” tuturnya. 

Dikatakan Suyud, pelatihan PJTOH merupakan sesuatu yang wajib diikuti oleh para dokter hewan terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop dan mereka yang menjadi medis veteriner di farm broiler dan layer. 

Ketua Panitia Pelaksana Drh Forlin Tinora dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelatihan PJTOH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan. “Acara ini kita laksanakan dengan adanya kerjasama antara ASOHI dengan Direktorat Kesehatan Hewan, dilaksanakan secara berkesinambungan, bersertifikat dan telah mencapai Angkatan XX,” kata drh Forlin. Dikatakan drh Forlin, pelaksanaan pelatihan PJTOH XX ini merupakan kegiatan yang istimewah karena masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19. “Pandemi COVID-19 ternyata tidak membendung keinginan para peserta untuk mengikuti acara ini, terbukti di Angkatan XX ini Panitia Pelaksana masih bisa mengumpulkan sebanyak 75 orang peserta, terbagi dalam 2 kelompok pembelajaran, langsung dari Hotel Novotel Samator Surabaya dan 25 orang peserta mengikutinya secara online,” tutur drh Forlin.

Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari dalam sambutan via media virtual menyambut baik atas terlaksananya pelatihan PJTOH XX. “Terima kasih ASOHI Cabang Jawa Timur atas inisiasinya hingga dilaksanakannya kegiatan ini. Kita tidak bisa diam dengan kondisi yang serba tidak menentu ini, harus bergerak agar kita tidak terlena dengan tugas yang seharusnya segera kita laksanakan,” kata Ira, sapaan akrabnya. 

Menurut Ketua Umum ASOHI ini, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait dengan obat hewan dan penggunaannya di lapangan. “Tugas dan Tanggung Jawab Dokter Hewan dan atau Apoteker sebagai Penanggung Jawab Teknis pada Perusahaan Obat Hewan dan pakan  diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/Kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005, artinya PJTOH harus dapat memberikan informasi tentang peraturan perundangan di bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan; dapat memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor, yang berhubungan dengan farmakodinamik, farmakokinetik, farmakoterapi dan toksikologi serta imunologi obat hewan; dan harus dapat menolak produksi, penyediaan dan peredaran dan repacking obat hewan illegal serta menolak peredaran atau repacking obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” paparnya. 

Di samping itu, Ira menambahkan, khusus penanggung jawab teknis obat hewan di pabrik pakan, tugas penting yang harus diingat adalah 1) Menolak penggunaan bahan .baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak, 2) Menyetujui penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dicampur dalam pakan ternak yang memenuhi syarat mutu atau 3) Menolaknya apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang obat hewan.

Acara yang digawangi oleh GITA Organizer ini dihadiri oleh Dr drh Fadjar Sumping Tjatur Rassa, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Fadjar yang tampil sebagai narasumber, memaparkan materi secara online tentang Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswanas). Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 disebutkan bahwa Siskeswanas merupakan tatanan kesehatan hewan yang ditetapkan oleh pemerintah dan diselenggarakan oleh otoritas veteriner dengan melibatkan seluruh penyelenggara kesehatan hewan, pemangku kepentingan, dan masyarakat secara terpadu. 

Menurut Fadjar, Siskeswanas sangat diperoleh terutama dalam kaitannya dengan perdagangan bebas, yang memberikan kebebasan atas masuknya produk-produk ternak (daging, susu dan telur) yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) sesuai dengan permintaan konsumen. “Konsumen kita membutuhkan produk yang berkualitas dengan harga terjangkau, kita bisa penuhi itu dengan adanya Siskeswanas ini,” kata Fadjar. Dikatakan Fadjar bahwa Siskeswannas dapat berperan dominan dalam proses pencegahan, pengendalian, maupun pemberantasan penyakit ternak. 

”Kita memerlukan Siskeswannas yang tangguh dalam mengamankan peternakan kita dari ancaman penyakit ternak, sehingga produk yang dihasilkan berkualitas dan ASUH saat dikonsumsi oleh konsumen kita,” jelasnya.

Pada pelantihan angkatan ke-20 ini, Forlin Tinora menghadirkan Direktorat Kesehatan Hewan beserta Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Pakan, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), Komisi Obat Hewan (KOH), Tim Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Pusat Karantina Hewan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ketua Umum ASOHI, beserta Dewan Pakar dan Dewan Kode Etik ASOHI, dan Dinas Peternakan Jawa Timur, tuan rumah yang menyelenggarakan PJTOH XX ini. Terkait dengan materi yang disuguhkan untuk peserta, drh Forlin menyebut setidaknya ada beberapa materi, baik yang bersifat umum maupun khusus sesuai dengan ranah PJTOH itu sendiri. Diantara materi pelatihan yang disajikan adalah 1) Perundang-Undangan, 2) Kajian teknis (biologik, farmasetik feed additive, feed supplement, obat alami) dan 3) Pemahaman organisasi dan etika profesi. (Sadarman)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer