Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini MENGANDUNG BAKTERI BERBAHAYA, BENIH JAGUNG ASAL INDIA DIMUSNAHKAN | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

MENGANDUNG BAKTERI BERBAHAYA, BENIH JAGUNG ASAL INDIA DIMUSNAHKAN

Ali Jamil PhD didampingi pejabat dari Direktorat Perbenihan,Ditjen Tanaman Pangan dan instansi terkait di Instalasi Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta (Foto: Humas Kementan)


Sebanyak 3,1 ton benih jagung asal India ini dimusnahkan Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok. Setelah melewati pemeriksaan laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, benih jagung tersebut positif mengandung bakteri Pantoea ananatis.

Bakteri ini termasuk dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A2 Golongan 1 artinya bakteri tidak dapat diberi perlakuan, sehingga harus dimusnahkan. "Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi  jagung nasional kita. Sesuai prosedur kita musnahkan," kata Ali Jamil PhD, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat lakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Soekarno Hatta di Tanggerang, Banten, Rabu (31/7).

Pemusnahan benih berbakteri ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat bersuhu tinggi, incenerator. "Harus kita pastikan benih ex-impor yang tidak memenuhi quarantine requirements ini musnah. Sangat beresiko, karena ada kemungkinan membawa patogen tular benih atau seed borne disease," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok, Purwo Widiarto, menyampaikan bahwa  pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada tanggal 1 Juli 2019. 

Komoditas impor ini masuk dalam 3 varietas masing-masing Drogon 66, Bond dan Dragon 77 sementara  pengujian dilakukan dengan menggunakan teknik PCR. "Terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis Sanitary and Phytosanitary, SPS, dengan mengandung bakteri berbahaya benih ini kemudian direkomendasikan untuk dimusnahkan," jelas Purwo.

Berdasarkan data tindakan pengawasan dan penindakan di Karantina Pertanian Tanjung Priok hal yang sama juga dilakukan pemusnahan benih jagung ex India sebanyak 6,1 ton pada Maret 2019 lalu. Sementara tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan periode Januari hingga Juni 2019 diseluruh Karantina Pertanian Indonesia masing-masing adalah penahanan sejumlah 1.201 kali, penolakan sejumlah 644 kali dan pemusnahan sejumlah 688 kali.

Tindakan pemusnahan kali ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran instansi terkait dan pemilik barang, PT Masco Agro Genetics.

Barantan segera melayangkan notifikasi ketidaksesuaian atau notification of non-compliance, NNC kepada otoritas karantina di India selaku NPPO focal.

Hal yang sama juga akan dilakukan negara mitra dagang, jika produk pertanian yang diekspor dengan berbekal PC dari Barantan selaku otoritas Karantina Pertanian namun tidak memenuhi persyaratan SPS, akan ditolak masuk bahkan juga dimusnahkan.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045, penguatan sistem perkarantinaan termasuk laboratorium menjadi fokus kebijakan strategis di Barantan."Sebagai fasilitator perdagangan komoditas pertanian, membangun trust mitra dagang sangat penting. Pemeriksaan karantina yang cepat, tepat dan akurat sangat menentukan agar produk kita dapat diterima di pasar global," tandas Jamil. (Rilis/INF)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer