Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Ditkeswan Bermaksud Tunjukkan Keberpihakan Kepada Perusahaan Taat Hukum | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Ditkeswan Bermaksud Tunjukkan Keberpihakan Kepada Perusahaan Taat Hukum

Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) drh Ni Made Ria Isriyanthi, PhD menyatakan komitmen Direktorat Kesehatan Hewan  untuk menegakkan hukum di bidang obat hewan.  Hal ini dikemukakan dalam acara halalbihalal dan Program Temu Anggota ASOHI (PROTAS) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) (6/7), di tengah-tengah acara Indolivestock Expo & Forum.
Ria hadir mewakili Direktur Kesehatan Hewan Drh. Fadjar Sumping Thaturrasa PhD yang berhalangan hadir karena harus mendadak mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di sebuah acara di Yogyakarta.


Dari Kiri : Ni Made Ria, Syaiful, Duma, Forlin Tinora
Lebih dari 100 orang utusan perusahaan obat hewan anggota asohi hadir dalam acara ini sehingga terpaksa beberapa peserta tidak kebagian tempat duduk.

Kasubdit POH hadir beserta timnya antara lain Drh. Lies Desmayanti, Drh. Irlia, Drh. Erna Rakhmawati, Drh Buchori Muslim.  Hadir pula Syaiful Bahri dari BBPMSOH dan drh. Duma Sari Margaretha Harianja, M.Si dari Pusat Karantina Hewan dan keamanan Hayati Hewan. 

Sedangkan dari pengurus ASOHI hadir Ketua Umum Drh. Irawati Fari beserta jajaran pengurus pusat antara lain Drh Forlin Tinora Siregar, Drh. Haryono Jatmiko, Drh. Andi Wijanarko, Drh. Erwin Heriyanto, Henny Rusminah Karim SE, Drh. Harris Priyadi, Ir. Tedy Candinegara, Drh Almasdi Rakhman, Drh Purwaningsih Setiandari  serta beberapa pengurus ASOHI Daerah antara lain Drh Suyud (Jatim), drh Dodi Mulyadi (Sumatera Barat), Agus Eko Sulistiyo (Jateng) dan lain-lain. Selain itu tampak hadir pula Mantan Dirjen Peternakan Prof Dr Wasito beserta istri Prof Hastari Wuryastuty, keduanya adalah guru besar FKH UGM

Segera Terbit Juklak Permentan
Bersalam-salaman , pertanda saling memaafkan 
Acara halal bihalal dan Protas diawali dengan pembacaan doa oleh Drh Almasdi Rahman dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum ASOHI Drh. Irawati Fari, dan sambutan Direktur Kesehatan Hewan yang dibacakan oleh Kasubdit POH. Selanjutnya acara presentasi dan dialog dipandu oleh Drh Forlin Tinora dan Drh Andi Wijanarko dalam format dialog interkatif yang penuh suana keakraban. 


Dalam kesempatan ini Ria menyampaikan alur peraturan di bidang obat hewan yang dimulai dari dasar hukum berupa UU peternakan dan kesehatan hewan, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) hingga Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Dalam hal pelarangan AGP sudah dimulai sejak awal 2018 berdasarkan Permentan no 14/2017 sebagai pelaksanaan dari UU no 18/2009 dan UU no.41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Agar terjadi kejelasan dalam implementasinya di lapangan Kasubdit POH menjanjikan dalam waktu dekat akan terbit Juklak dari Permentan tersebut, dimana ASOHI ikut memberi masukan.

Sebagian peserta ikut foto bersama
"Misalnya mengenai implementasi medicated feed, nanti akan diatur di Juklak ini. Tanggal 16 Juli mendatang rencananya akan dilakukan public hearing mengenai Juklak ini, setelah itu akan segera diterbitkan," ujar Ria.


Ia menjelaskan bahwa dalam draft tersebut, medicated feed tidak perlu memiliki nomor registrasi tersendiri , namun baik pakan maupun obat hewan harus sudah memiliki nomor registrasi, sebelum dicampur menjadi medicated feed. "Penggunaan medicated feed harus melalui resep dokter hewan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dengan berlakunya Permentan no14/2017, AGP sudah dilarang dipakai, namun demikian pengobatan dengan antibiotik masih diizinkan. Selain itu pengobatan dengan antibiotik melalui pakan juga diperbolehkan. Dengan demikian pabrik pakan bisa memproduksi jenis pakan baru berupa medicated feed, yang aplikasinya harus dengan resep dokter hewan.

Adapun mengenai dokter hewan mana yang berhak membuat resep, nanti akan diatur dalam Juklak ini. Ria menyatakan, pada prinsipnya semua dokter hewan boleh membuat resep.

Membela Perusahaan Taat Hukum
Menanggapi keluhan anggota ASOHI bahwa Subdit POH sekarang ketat dalam menjalankan peraturan, Ria menegaskan, peraturan itu dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Dengan menjalankan peraturan secara tegas, ini merupakan bentuk keberpihakan atau pembelaan kepada perusahaan yang sudah mengikuti peraturan secara tertib," ujar Ria.

"Ada perusahaan obat hewan sedang melakukan proses registrasi yang butuh waktu berbulan-bulan, melaporkan bahwa produk yang sedang diregistrasi ini ternyata sudah dijual dengan bebasnya secara online oleh orang lain . Jadi kami wajib menghargai perusahaan yang sudah bersusah payah melakukan proses registrasi. Sudah ada perusahaan yang sedang diproses secara hukum, dimana pengurus ASOHI juga bertindak sebagai saksi. Kami ucapkan terima kasih kepada ASOHI atas kerjasamanya," jelas Ria yang disambut tepuk tangan hadirin.

Ria juga menceritakan bahwa sesuai peraturan, perusahaan yang tidak menyampaikan laporan kegiatannya secara rutin dapat dicabut izin usahanya. Kami lihat ada lebih dari 100 perusahaan yang tidak mengirimkan laporan. Saya panggil ke kantor untuk memberi peringatan dan pembinaan, namun dari 100an orang yang diundang hanya kurang dari 10 yang hadir.
"Surat peringatan sudah kami kirim ke perusahaan yang tidak taat hukum dan semua tahapan sudah kami lakukan dengan tertib administrasi sehingga akhirnya kami secara tegas mencabut izin usaha,"  jelas kasubdit . Ia juga menegaskan bahwa dengan menjalankan tertib hukum, maka akan terjadi kejelasan bagi pelaku usaha obat hewan.


Di lain pihak, Kasubdit juga menyatakan, selain menjalankan aturan hukum, pihaknya berusaha meningkatkan pelayanan. "Saya selalu tegaskan ke staf saya bahwa jangan hanya menuntut perusahaan obat hewan untuk taat hukum, kita juga harus introspeksi dan memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha agar mereka dalam menjalankan usahanya dengan baik dan berkembang," tambah Ria.
Dialog Kasubdit POH dengan anggota ASOHI berjalan penuh keakraban. Acara diakhiri dengan bersalam-salaman dan foto bersama. Para peserta tampak puas dengan dialog terbuka seperti ini. (Bams )***


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer