Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Gapuspindo | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

MUNAS II GAPUSPINDO: PENANDATANGANAN MOU DENGAN KELOMPOK PETERNAK GADING MANDIRI

Rangkaian Munas II Gapuspindo dilanjutkan pelantikan Dewan Pengurus periode 2019-2023 (Foto: Istimewa)


Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Kamis, 7 November 2019 lalu menetapkan Ketua Dewan Gapuspindo definitif, yaitu Ir Didiek Purwanto. Sebelumnya, Didiek juga sudah sempat menjabat sebagai Plt Ketua Dewan Gapuspindo menggantikan Ketua terpilih sebelumnya.

Didiek akan menjabat dalam kurun periode empat tahun sejak 2019 hingga 2023. Beragam elemen terkait dengan keberlangsungan peternakan sapi, turut hadir dalam Munas II Gapuspindo di Hotel Atria Malang. Mulai dari para peternak, pengambil kebijakan, hingga para akademisi, khususnya dari Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (UB).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita turut menghadiri Munas ini.

"Melalui Munas ini saya ditetapkan sebagai Ketua Dewan secara definitif, setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas Ketua Dewan Gapuspindo periode lalu," ungkap Didiek.

Dalam penyelenggaran Munas tahun ini, Gapuspindo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan kelompok peternak Gading Mandiri. Secara simbolis mereka mendapat bantuan sapi langsung dari Gapuspindo, yang disaksikan langsung oleh Dirjen PKH.

Rangkaian Munas II Gapuspindo ini dilanjutkan dengan Pelantikan Dewan Pengurus Gapuspindo periode 2019-2023. Ketut berharap agar Gapuspindo bisa berjuang bersama Pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi potong di Indonesia, serta untuk menyerap tenaga kerja di sektor peternakan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Gapuspindo terpilih, Didiek Purwanto mengatakan bahwa Gapuspindo mendukung usaha peningkatan populasi sapi di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Gapuspindo dengan Kelompok Peternak Gading Mandiri.

Mereka mendapat bantuan sapi langsung dari Gapuspindo. "Arahan dari Pak Dirjen membuat kami bersemangat kembali, berpikir positif bahwa matahari akan terbit untuk Gapuspindo dan untuk kita semua dalam rangka kedaulatan pangan Indonesia," tegasnya. (Rilis/NDV)

DIRJEN PKH HADIRI MUNAS II GAPUSPINDO

Munas II Gapuspindo diselenggarakan di Hotel Atria Malang, Kamis 7 November 2019. (Foto: Istimewa)


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita menghadiri Musyarawah Nasional (Munas) II Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) di Hotel Atria Malang, Kamis (7/11/2019).

Pemerintah terus berusaha untuk menyediakan regulasi yang mendukung iklim usaha termasuk di sektor peternakan sapi potong. Para pelaku usaha berperan menjadi ujung tombak pembangunan peternakan sapi potong terutama untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, meningkatkan pendapatan, pemberdayaan masyarakat dan peternak serta menciptakan lapangan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Ketut mensosialisasikan Permentan Nomor 41 tahun 2019 sekaligus menyaksikan Pelantikan Dewan Pengurus Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO) periode 2019-2023 di Malang, 6-7 November 2019.

”Kita sangat mendorong upaya seluruh stakeholder pelaku usaha peternakan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan peternakan. Tanpa mereka, peran pemerintah tidak akan berjalan optimal,” ucapnya dalam acara yang diinisiasi oleh Gapuspindo sebagai rangkaian dari Musyawarah Nasional II Gapuspindo.

Ketut menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian nomor 41 tahun 2019 ini merupakan regulasi untuk menjaga stabilisasi ketersediaan dan peningkatan populasi ternak ruminansia besar, serta percepatan pelayanan perijinan berusaha. Peraturan ini adalah penyempurnaan dari Permentan Nomor 49 tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Permentan nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Permentan nomor 49 tahun 2016.

"Substansi dari Permetan 41 tahun 2019 ini tidak mengalami banyak perubahan signifikan. Adapun salah satu perubahan yang perlu dicermati adalah terkait dengan ketentuan bahwa pelaku usaha peternakan, koperasi dan kelompok peternak yang melakukan pemasukan bakalan wajib memasukkan indukan sebanyak lima persen dari setiap rekomendasi," jelas Ketut seperti dalam siaran persnya.

Menurutnya, ketentuan ini berubah dari yang sebelumnya 1:5 menjadi 1:20. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak percepatan peningkatan populasi sapi di dalam negeri. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku usaha masih tetap dapat melakukan joint shipment dengan persetujuan Ditjen PKH.

Pengawasan terkait implementasi ketentuan dan juga realisasi rekomendasi akan dilakukan oleh pemerintah sehingga dapat meminimalisir kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

Ketut juga menjelaskan sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran yakni berupa sanksi administrative tidak diterbitkannya surat rekomendasi selama satu tahun.

"Perubahan peraturan ini diharapkan dapat mempermudah dan dapat menjamin tertib administrasi yang lebih baik lagi," tambahnya. (NDV)

MUNAS II GAPUSPINDO SIAP DIGELAR DI MALANG

(Sumber: Istimewa)


Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) bersiap menggelar Musyarawah Nasional (Munas) II pada Kamis, 7 November 2019 di Malang, Jawa Timur.

Rencananya dalam Munas II Gapuspindo akan hadir Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo yang diagendakan melantik Dewan Gapuspindo Periode 2019-2022.

Selain itu, sesuai jadwal acara dilanjutkan penandatanganan MoU Gapuspindo dengan Kelompok Peternak Gading Mandiri yang disaksikan oleh Mentan.

Acara berikutnya adalah sosialisasi Indonesia Australia Red Meat Cattle Partnership (I-ARMCP) "Commersial Prospect of BX Cattle Breeding in Indonesia - The IACCB Exprience".

Gapuspindo merupakan organisasi pelaku usaha peternakan sapi potong atas dasar kesamaan usaha, kegiatan dan profesi di bidang industri usaha sapi potong berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup kegiatan nasional.

Bersumber dari laman website https://gapuspindo.org/, Gapuspindo merupakan nama baru dari Apfindo (Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia) yang berdiri sejak tahun 1992. Perubahan ini berdasarkan keputuskan Munaslub (Munas Luar Biasa) Apfindo yang dilaksanakan di Hotel Santika Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (5/11/2015) lalu. (INF)




ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer