Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini FORMAT BAHAS REFLEKSI PETERNAKAN 2011 | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

FORMAT BAHAS REFLEKSI PETERNAKAN 2011

Menghadirkan pembicara kunci Prof Dr Ir Muladno MSA, Forum Media Peternakan (FORMAT) menggelar diskusi Refleksi Peternakan Akhir Tahun 2011 pada Rabu 14 Desember 2011. Dalam diskusi ini hadir pula beberapa tamu undangan diantaranya perwakilan dari Imakahi (Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia), Ismapeti (Ikatan Mahasiswa Peternakan Indonesia), buletin Info Medion, harian Sinar Harapan dan tentunya anggota FORMAT yang terdiri dari media bidang peternakan yaitu Agrina, Infovet, Info Pinsar, Poultry Indonesia, Sinar Tani, dan Trobos.

Acara yang bertempat di gedung ASOHI Lt. 3 tersebut berlangsung dinamis, khususnya saat Prof Muladno yang juga dikenal sebagai Ketua Himpunan Ilmuwan Peternakan Indonesia (HILPI) dan guru besar Fakultas Peternakan IPB memaparkan sejumlah catatan perkembangan peternakan di Indonesia sepanjang tahun 2011.

Prof Muladno memaparkan bahwa dengan disahkannya Undang Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, beberapa peraturan pemerintah harus diterbitkan dalam waktu dua tahun dihitung sejak tanggal 14 Juni 2009 dan beberapa Peraturan Menteri harus diterbitkan dalam waktu satu tahun.

“Namun kenyataannya hal ini belum bisa terwujud. Ternyata tidak mudah menghimpun pemikiran banyak orang untuk menghasilkan peraturan, sehingga sampai saat ini baru satu Peraturan Pemerintah yang disahkan yaitu PP Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumberdaya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak,” urai Muladno.

Prof Muladno melanjutkan, PP lainnya yang sudah mendekati untuk disahkan adalah (a) PP tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan; (b) PP tentang Pemberdayaan Peternak; (c) Peraturan Presiden tentang Kawasan Budidaya Ternak; (d) Peraturan Menteri tentang Ekspor dan Impor Ternak dan Produk Hewan; (e) Peraturan Menteri tentang Pewilayahan Sumber Bibit; (f) Peraturan Menteri tentang Penyelamatan Betina Produktif; dan (g) Peraturan Menteri tentang Lembaga Sertifikat Produk bidang Pertanian.

“Sementara untuk bidang Kesehatan Hewan, saya tidak terlibat sehingga kurang mengetahui perkembangan akhirnya,” imbuhnya.

Dengan UU No.18 Tahun 2009 dan PP tentang SDG Hewan dan Perbibitan Ternak, upaya membenahi dan mengoptimalkan usaha pembibitan ternak oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dilakukan. Untuk usaha pembibitan yang dimiliki pemerintah, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan khususnya Direktorat Perbibitan berkomitmen memaksimalkan peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Perbibitan yang tersebar di beberapa provinsi untuk menghasilkan bibit ternak unggul.

Ini sebagai respons positif terhadap hasil peninjauan para pakar pemuliaan ternak ke semua Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) belum lama ini yang mayoritas menyatakan bahwa program pembibitan ternak unggul belum dibuat secara konsisten dan berkelanjutan. Selain itu, sumberdaya genetik lokal tampak semakin terlantar karena tidak memberikan nilai ekonomi yang menguntungkan bagi masyarakat.


Masivnya IB Menggerus Eksistensi Sapi Lokal Murni
Soal penggunaan teknologi inseminasi buatan juga belum tertata baik. Selama ini terkesan bahwa eksploitasi semen asal bangsa sapi eksotik dilakukan hanya untuk mencapai produktifitas ternak dalam rangka menghasilkan daging berkualitas dalam jumlah semakin besar. Dalam konteks budidaya ternak sapi, upaya meningkatkan produktifitas ternak sapi melalui IB sangat benar dan harus dilanjutkan. Namun demikian, dalam konteks Perbibitan, penggunaan IB harus lebih diarahkan meningkatkan kemurnian bangsa ternak lokal dan meningkatkan mutu genetiknya.
“Saya rasa, 5-10 persen dari total sapi lokal murni (khususnya yang jumlah populasinya semakin menurun akibat di-IB dengan semen sapi eksotik) perlu dilestarikan secara berkelanjutan sebagai ‘penghasil stok lokal’ dalam rangka menghasilkan sapi persilangan berproduktifitas tinggi,” ujar prof Muladno berpendapat.

Kebijakan Ekspor-Impor Semen Beku
Dominasi pemerintah dalam perbenihan (sebagai aktor dan fasilitator) sedikit banyak menghambat peningkatan mutu genetik sapi perah khususnya milik peternak berskala kecil. Produksi susu sapi milik peternak rata-rata hanya sekitar 10-12 liter per hari. Jika semen yang digunakan untuk meng-IB tidak dipilih dari pejantan bermutu genetik tinggi, maka sulit untuk memproduksi susu secara lebih tinggi. Pihak Industri Pengolahan Susu (IPS) sampai sekarang (info di awal tahun 2011) belum diijinkan mengimpor semen sapi perah dari pejantan unggul dari luar negeri.
Kebijakan melarang ekspor semen beku sapi Bali ke luar negeri juga kurang tepat. Kekhawatiran bahwa nantinya sapi Bali lebih berkembang di luar negeri daripada di Indonesia menunjukkan bahwa kita hanya bisa mempertahankan kepemilikan SDG sapi Bali (yang unik ini) saja tetapi pesimis untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu genetiknya secara lebih maksimal.

Catatan Bidang Perunggasan
Check off system yang digagas oleh kalangan perunggasan diusulkan agar menjadi cikal bakal dalam penyusunan RPP pemberdayaan usaha di bidang Peternakan dan kesehatan hewan. Check off system adalah sistem penggalangan dana/pungutan dari anggota gabungan perusahaan perunggasan Indonesia yang kemudian digunakan untuk membiayai segala kegiatan promosi dan R&D untuk meningkatkan permintaan pasar, produktivitas dan daya saing komoditas. Dimana promosinya harus bersifat generik dan bermanfaat bagi seluruh pelaku bisnis perunggasan.

Selain itu, menanggapi pertanyaan Samhadi dari Pinsar soal saat ini jumlah peternak semakin sedikit, dan kalaupun tetap hanya berganti pemilik dan tidak bertambah jumlahnya. Prof Muladno berpendapat memang jumlah peternak semakin berkurang, namun skala usaha dari peternak semakin lama semakin besar. Artinya setiap peternak terus berkompetisi untuk mendapatkan efisiensi yang paling baik, dan kita tahu bahwa efisiensi baru bisa dicapai disaat skala produksi semakin besar.

Sehingga tidak tepat kalau keberadaan peternak rakyat/mandiri semakin terpinggirkan. Faktanya mereka juga mampu survive dengan bermitra atau membentuk kemitraan. Dengan berkelompok tentu posisi tawar peternak menjadi semakin besar terhadap integrator atau penyedia sapronak.

Atau bisa juga peternak lebih mengembangkan usaha budidaya ayam lokal/kampung. Karena selain sebagai upaya pelestarian plasma nutfah asli Indonesia. Ayam kampung memiliki segmen pasar sendiri yang tidak tergoyahkan. Permintaan pasar dalam negeri tinggi, pasokan terbatas, harga jual juga jauh lebih tinggi dibanding ayam broiler. Kelemahannya memang diwaktu produksi yang lebih lama, namun ini bisa diatasi dengan program seleksi dan pola sistem pemeliharaan bertingkat. (wan)

..........Selengkapnya baca majalah Infovet Januari 2012

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer