Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Permasalahannya pada Lalu-lintas Perdagangan Babi | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Permasalahannya pada Lalu-lintas Perdagangan Babi

Masalah lalu lintas perdagangan ternak babi selalu mencuat tiap tahun dan belum dapat diatasi. Untuk wilayah Jawa, misalnya pemasaran terbesar hanya ke Jakarta dan Surabaya, sebagian lagi untuk memenuhi kebutuhan berbagai kota besar serta kebutuhan konsumen lokal di sekitar daerah peternakan babi.

Peternakan babi di Pulau Jawa jika diperhitungkan cukup untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di Pulau Jawa. Jika kondisi ini bertahan, maka harga jual babi hidup diharapkan akan stabil. Akan tetapi, seringkali pada saat harga jual tinggi, babi dari daerah lain masuk ke Jawa sehingga harga babi di Jawa menjadi anjlok. Hal ini tentu saja tidak diinginkan khususnya oleh para pengusaha peternakan babi di Pulau Jawa.

Hal itu mencuat dalam seminar nasional yang diselenggarakan GITA Organizer bekerjasama dengan Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI) di Hotel Sahid Raya, Solo, Rabu, 27 Juni 2007 dengan tajuk Lalu-Lintas Perdagangan Ternak Babi: Masalah dan Solusinya.

Masalah lalu lintas antar area, ada yang bersifat teknis ada pula masalah sosial. Jika babi dari Pulau Jawa tidak dapat keluar karena masalah teknis kesehatan hewan, hal ini dapat dimaklumi, namun seringkali yang terjadi hanya masalah sosial ekonomi. Misalnya untuk masuk ke Bali, babi dari Pulau Jawa hingga saat ini selalu ditolak. Ini perlu dicari solusinya.

Masalah lalu lintas juga terkait dengan pungutan-pungutan di daerah dimana sejalan dengan otonomi daerah, masalah ini makin membebani peternak. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah angka kematian selama transportasi yang masih tinggi. Ke depan perlu diupayakan agar pengiriman antar wilayah dalam bentuk karkas.

Peternakan babi, di satu sisi sangat menjanjikan karena jika dibandingkan dengan ternak lain, babi paling produktif dan paling cepat besar sehingga dari berat lahir yang hanya sekitar 2 kg dapat meningkat menjadi 100 kg pada usia hanya 4-6 bulan. Dengan status bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Indonesia juga memiliki peluang yang besar untuk mengekspor hasil peternakan babi.

Akan tetapi di sisi lain, peternakan ini sangat spesifik, karena hanya dinikmati oleh kalangan terbatas, sehingga wilayah pemasarannya pun juga terbatas.


Perlu Input Bibit Baru

Saat ini kualitas bibit babi mengalami penurunan. Seperti disampaikan Ketua Umum AMI Ir Rachmawati Siswadi MAgr Sc karena angka depresi inbreeding pada babi di Indonesia sudah cukup menghawatirkan maka akan berpotensi mengakibatkan performans ternak babi menjadi kurang baik. (Baca juga artikel berjudul Kompleksitas Permasalahan Peternakan Babi di Indonesia)

Dari tahun ke tahun tetua babi yang ada di Indonesia hanya bersaling silang antara babi yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Sebagian peternak memang sudah berinisiatif impor semen beku dari berbagai Negara (Amerika, kanada, Australia, new Zealand) dan Negara-negara lain di dunia. Akan tetapi prosedur yang seharusnya dilalui belum sepenuhnya diketahui sehingga untuk impor semen beku dirasa sangat sulit. Sebagai akibatnya, kadang-kadang ditempuh jalan pintas untuk impor semen yang mungkin belum mengikuti prosedur yang benar, yaitu pemasukan secara ilegal.

Saat ini British Pig Association sudah menawarkan kerjasama untuk mengirim bibit babi yang berkualitas, namun terkendala persyaratan perijinan impor, karena pemerintah Indonesia menilai Inggris belum bebas PMK. Enggano Swara dari kedutaan Inggris yang hadir dalam seminar tersebut mendampingi Brian Edwards menyatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus dokumen dari Inggris yang dipersyaratkan oleh pemerintah Indonesia dalam pemasukan bibit babi ke Indonesia.


Lokasi Peternakan Babi dan Perijinan

Peternakan babi di Indonesia menghadapi masalah ketidakpastian hukum mengenai lokasi usaha peternakan, karena kebijakan pemerintah mengenai tata ruang masih belum jelas.

Dalam tujuh kegiatan utama Dirjen Peternakan disebutkan adanya pengembangan Budidaya Ternak Kambing/Domba, Kerbau, Babi Dan Aneka Ternak. Namun dalam kasus Perda di Kabupaten Karanganyar, justru tidak mencantumkan pengembangan ternak babi.

Dalam seminar ini terungkap, meski tidak dicantumkan dalam perda, namun peternakan babi boleh berdiri dengan izin khusus. Hal ini justru mengkhawatirkan para peternak babi mengenai masa depan usahanya, karena ketidakjelasan status usahanya, apakah masih bisa berdiri dalam jangka waktu 5-10 tahun atau tidak. Padahal selama ini wilayah Surakarta (termasuk kabupaten Karanganyar) merupakan sentra peternakan babi yang mensuplai kebutuhan Jakarta dan Surabaya.

Meskipun seminar ini membahas masalah perdagangan ternak babi, peserta seminar menyampaikan masalah-masalah lain seperti masalah sarana kesehatan hewan sebagai pendukung usaha peternakan babi. Diusulkan adanya peta penyakit babi di Indonesia untuk memudahkan penanganan kesehatan ternak babi. Diusulkan juga perlunya kerjasama antara AMI, ASOHI & peternak babi untuk menyusun jenis vaksin yang dibutuhkan di Indonesia, sehingga proses registrasi obat untuk ternak babi bisa lebih lancar. (wan)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer