Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini swasembada daging sapi | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

RAKORNAS GAPENSISKA : PERKOKOH KONTINUITAS SISKA SECARA NASIONAL

Rakornas GAPENSISKA : Fokus Menyukseskan Program SISKA ke Seluruh Indonesia
(Sumber : Istimewa)

Kamis, 21 Maret 2024 yang lalu berlokasi di IPB International Convention Center Bogor, Gabungan Pelaku dan Pemerhati Sistem Integrasi Sawit-Sapi (GAPENSISKA, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan dukungan SISKA Supporting Program(SSP-IARMCP) mengelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Topik yang dibahas yakni mengenai pengembangan SISKA meliputi kebijakan dan strategi pengembangan, potensi investasi (IPRO), dan pedoman teknis implementasinya.

Wahyu Darsono selakuTeam Leader SISKA Supporting Program (SSP), Sistem Integrasi Sapi-Kelapa Sawit (SISKA) memegang peranan strategis dalam mengembangkan sektor perkebunan dan peternakan di Indonesia serta mendukung Rencana Aksi Nasional Kebun Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).

“Hingga saat ini SISKA Supporting Program telah mendukung pengembangan SISKA di Kalimantan Selatan (26 Klaster SISKA KU INTIP) Kalimantan Barat (13 Klaster SISKA MEMBARA), Kalimantan Timur (9 Klaster SISKA NUSANTARA), dan Riau (7 Klaster SISKA MANDIRI) agar terus berjalan berkelanjutan dan berorientasi secara komersial,” kata Wahyu saat pembukaan Rakernas.

Menurutnya, tujuan utama SISKA (Sistem Integrasi Sapi Kelapa Sawit) adalah untuk mengintegrasikan budidaya sapi dengan perkebunan kelapa sawit. Dengan program ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mendukung perkebunan sawit berkelanjutan.

“Sayang, implementasi SISKA ini masih terbatas di beberapa daerah dan belum merata di seluruh Indonesia. Padahal, potensi SISKA sangat besar mengingat luasnya lahan perkebunan kelapa sawit dan jumlah populasi sapi di Indonesia,” katanya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, perlu ada strategi untuk mempercepat perluasan implementasi SISKA agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi petani, lingkungan, dan perekonomian yang sejalan dengan prinsip-prinsip perkebunan sawit berkelanjutan.

Wahyu menjelaskan, SISKA mendorong implementasi integrasi sawit sapi, mendorong kapasitas dan penyiapan pelaku integritas sawit sapi. Kemudian mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menentukan kebijakan integritas sawit sapi yang ada di daerah, salah satunya pada Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Untuk mendorong keberlangsungan SISKA, sejak tahun 2021, pihaknya membentuk SISKA Supporting Program (SPP) untuk mendukung pemerintah provinsi di empat provinsi untuk mengembangkan sektor SISKA mereka sendiri.

“Hingga saat ini, SSP telah mendukung pengembangan klaster SISKA di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Riau, yang mendukung mata pencaharian peternak,” kata Wahyu.

Pendahulu SSP, program Indonesia Australia Commercial Cattle Breeding Program (2016-2021), membuktikan bahwa model SISKA layak secara komersial, dan sebagai hasilnya mampu menawarkan peluang untuk memperluas pembiakan sapi di area perkebunan kelapa sawit yang sesuai. Kelapa sawit saat ini mencakup 16 juta hektar lahan di Indonesia, sehingga peluang pertumbuhan SISKA sangat besar.

Dalam mendorong perluasan SISKA, SSP berfokus pada dukungan pembentukan kemitraan atau klaster SISKA, pengembangan kapasitas untuk mengembangkan tenaga kerja SISKA, dan mendorong kemitraan sektor swasta dan publik melalui advokasi oleh Gabungan Pelaku dan Pemerhati SISKA (GAPENSISKA).

Menurut wahyu, dari sisi peningkatan produksi sawit, dampaknya kebun sawit dapat memanfaatkan bahan organik (kotoran sapi, pelepah sawit, tandan buah kosong) sebagai kompos, baik sebagai pupuk maupun pembenah tanah.

Dengan memelihara sapi di kebun sawit dapat mengendalikan gulma, karena gulma bisa menjadi pakan ternak. Sedangkan dampak terhadap lingkungan adalah, berkurangnya penggunaan pupuk kimia non organik, berkurangnya residu herbisida dan berkurangnya limbah yang menjadi sumber penyakit tanaman. Penggunaan pupuk kimia juga berkurang dan meningkatkan absorsi pupuk kimia.

Sedangkan dampak terhadap pengembangan ternak sapi adalah ketersediaan lahan dan pakan untuk pengembangan sapi. Bahkan bisa didorong dalam pengembangan industri pakan. Dampak lainnya adalah meningkatnya jumlah pengelola sapi dan meningkatnya populasi sapi yang berkualitas.

“Keuntungan lain dari intergrasi sawit-sapi adalah bisa meningkatkan pendapatan petani. Petani mendapat tambahan pendapatan dari hasil menjual bahan organik (kotoran sapi dan kompos). Pengurangan penggunaan herbisida juga mengurangi tenaga kerja untuk pengendalian gulma, sehingga pengeluaran petani pun berkurang,” katanya.

Prof Ali Agus, Staf Ahli Menteri Bidang Hilirisasi Kementerian Pertanian menambahkan, perkebunan sawit bisa menjadi lokomotif dalam mendukung ketahanan pangan. Luas kebun sawit yang mencapai 16 juta hektare (ha) memiliki potensi yang besar dalam menyediakan pangan berupa daging sapi bagi bangsa Indonesia.

“Perkebunan sawit berpotensi menjadi lokomotif penyediaan pangan bagi masyarakat luas. Dengan luas 16 juta ha, perkebunan sawit bisa diintetegrasikan dengan peternakan sapi dan tanaman pangan untuk mendukung swasembada daging dan pangan,” kata Ali Agus.

Ali Agus menambahkan, pemenuhan atau swasembada pangan hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah sulitnya pengadaan lahan. Adanya lahan sawit dengan kerapatan tanaman yang cukup lebar bisa diberdayakan dengan berbagai tanaman untuk pakan sapi dan sebagai ladang pengembalaan yang bagus.

“Perkebunan sawit dengan jarak tanam yang luas bisa menjadi altenatif lahan untuk pemenuhan pakan ternak dan tanman pangan,” jelasnya.

Dukungan Penuh Dari Pemerintah

Pemerintah yang dalam hal ini diwakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menegaskan, bahwasanya mereka sangat mendukung penuh program Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (SISKA yang mengintegrasikan ternak sapi dengan tanaman perkebunan yaitu kelapa sawit dengan konsep menempatkan dan mengusahakan sejumlah ternak tanpa mengurangi aktivitas dan produktivitas tanaman.

“Sistem usaha integrasi sapi sawit ini akan memberikan tambahan keuntungan bagi perusahaan dan juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan peternak di sekitar perkebunan atau pekebun binaan/plasma. Karena peternak dapat memanfaatkan hasil samping perkebunan untuk pakan ternak. Selanjutnya, perusahaan sawit dapat memanfaatkan kotoran ternak untuk pupuk tanaman,” paparnya.

Namun, lanjutnya, masih sedikit perusahaan yang belum menerapkannya. Menurutnya, banyak pengusaha sawit yang belum mengetahui keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengikuti program SISKA.

Nasrulah berharap program SISKA bisa masuk dalam Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang akan direvisi oleh DPR sehingga tak perlu lagi membuat regulasi baru.

“Kalau masuk UU tentu lebih kuat dan lebih mudah dalam sosialisasi dan implementasinya,” kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, kebutuhan pangan setiap tahun terus meningkat, terutama beras dan daging sapi sebagai sumber protein hewani. Namun, penyediaan daging sapi masih banyak kendala, diantaranya ketersediaan sapi bakalan. Apalagi, saat ini sistem pemeliharaan sapi di Indonesia, didominasi oleh peternakan rakyat dengan pola usaha semi intensif dan intesif dengan rata-rata kepemilikan 2 (dua) ekor per peternak.

“Selain itu, masih sedikit lahan khusus bagi usaha peternakan. Hal ini sangat berbeda dengan sistem usaha pembiakan sebagai penghasil sapi bakalan di negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, Brazil dan Argentina yang memiliki lahan penggembalaan yang luas,” kata Nasrullah.

Di sisi lain, lanjutnya, Indonesia memiliki perkebunan sawit yang luasnya mencapai 16,38 juta Ha. Dengan luas perkebunan kelapa sawit tersebut, terdapat potensi lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai padang penggembalaan (ranch) maupun sumber pakan untuk pengembangan ternak sapi. Anggap saja jika 1 ekor sapi membutuhkan 2 Ha lahan perkebunan sawit, maka misalnya diambil 20% saja dari total area kebun sawit tersebut, akan dapat dikembangkan lebih kurang 1,6 juta ekor sapi.

“Saya telah melihat sendiri pengembangan sawit sapi ternyata mampu menghasilkan ternak yang berkualitas bagus, dan tidak merusak kebun sawit. Bahkan usaha integrasi sawit-sapi dapat berkontribusi positif bagi pengembangan perkebunan berkelanjutan dan memberikan citra positif bagi komoditas kelapa sawit Indonesia yang saat ini mengalami kampanye hitam (black campaign) dalam tataran global,” jelasnya.

Dia menjelaskan, melalui sistem integrasi sawit-sapi, penggunaan herbisida kimia dan pupuk anorganik dapat dikurangi, sehingga mengurangi biaya produksi dan menjadikan sistem pertanian yang ramah lingkungan.

“Selain itu sistem integrasi sawit-sapi dapat menjadi alternatif sumber pendapatan saat dilakukan replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah mengapresiasi kinerja Siska Supporting Program (SSP), yang telah mendorong upaya perluasan implementasi SISKA sebagai upaya percepatan swasembada daging sapi. Dengan terus melakukan perluasan model SISKA pola inti plasma terus dilakukan di luar Kalsel, yaitu Kaltim, Kalbar, dan Riau atas komitmen dan inisiatif pemprov setempat. Diharapkan program model seperti ini dapat menjadi role model dan direplikasi oleh provinsi yang lain.

“Komitmen dan dukungan dari berbagai pihak terus berdatangan untuk mendukung suksesnya program ini, baik dari Pemerintah Provinsi, CSR perusahaan, hingga perbankan. Dukungan yang diberikan berupa modal fisik, seperti alat pagar listrik (electric fence), mesin chopper, portable feed bunk, portable yard, hingga penanaman HPT serta pendampingan teknis dari Siska Supporting Program Indonesia,” jelasnya.

Menurut Nasrulah,  pihaknya juga perusahaan yang telah mengembangkan integrasi sawit sapi ini termasuk memberikan fasilitasi berupa CSR bahkan bersedia menjadi avalis KUR sehingga dapat memberikan peluang pengembangan usaha bagi pekebun/peternak untuk menaikkan skala usaha. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung integrasi sawit sapi termasuk pihak bank, akademisi, asosiasi dan pemerhati sawit sapi dan tak lupa para pekebun-peternak.

“Saya mengimbau para pemilik perusahaan perkebunan sawit yang belum melaksanakan integrasi sawit sapi, untuk segera bergabung dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mewujudkan perkebunan berkelanjutan,” pungkasnya. (CR)

PTPN XII GELONTORKAN 9,6 MILIAR RUPIAH UNTUK DUKUNG USAHA PETERNAKAN SAPI POTONG

Asisten Kepala Kebun Silosanen, Imam Supardi menjelaskan kriteria bakalan sapi yang baik untuk diternak kepada Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL, Adhi Priyo Utomo saat acara penyaluran dana PUMK di Kebun Silosanen, Jember, Senin (19/12).


PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 9,6 milyar untuk program Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) sektor peternakan. 

Program PUMK tersebut dikucurkan pada tahap pertama, yakni sebesar Rp5,2 miliar kepada 363 orang mitra peternak penggemukan sapi potong yang berasal dari 17 unit kebun PTPN XII di wilayah Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember, Malang, dan Kediri, di Kebun Silosanen, Jember. 

Asisten Kepala (Askep) Kebun Silosanen PTPN XII, Imam Supardi mengatakan program kemitraan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran BUMN untuk Indonesia melalui PTPN XII kepada masyarakat di sekitar kebun. Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan melakukan peternakan sapi.

“Dana ini merupakan dana pinjaman bergulir dari perusahaan yang selama ini sudah disalurkan secara berkesinambungan guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM di sekitar kebun,” kata Imam Supardi.

PTPN XII mengucurkan dana program kemitraan kepada masyarakat di lingkungan kebun sejak 2001, dan hingga Desember 2022 ini total dana yang yang disalurkan mencapai Rp96 miliar. Para petani peternak binaan yang diberikan dana kemitraan tersebut tergabung dalam 83 kelompok mitra peternak.

Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN XII, Adhi Priyo Utomo menambahkan bahwa program Kemitraan PTPN XII yang disalurkan kepada mitra ini berupa pinjaman usaha pada sektor peternakan, hingga akhir November 2022 mencapai 121% dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022.

“Jika tahun lalu masing-masing peternak diberikan dana modal pembelian sapi bakalan sebesar Rp12 juta per peternak, tahun ini naik jadi Rp14 juta per peternak. Pengembalian dana kepada PTPN XII selama 20 bulan,” tuturnya.

Menurut Adhi, berternak sapi di sekitar kebun menjadi keuntungan kedua belah pihak, baik bagi peternak sapi maupun bagi kebun. 

Peternak bisa memperoleh pakan untuk ternaknya dan kebun dari rumput liar/ gulma yang tumbuh sehingga pihak kebun terbantu dalam pemberantasan gulma tersebut. Sedangkan kebun memanfaatkan kotoran sapi untuk pupuk tanaman. 

Untuk melindungi kerugian usaha ternak yang berasal dari kehilangan hingga kematian hewan ternak, PTPN XII bekerja sama dengan Jasa Tania  untuk melindungi seluruh hewan ternak peternak. 

"Ini salah satu bentuk inisiasi kami, karena setiap tahunnya ada laporan hewan mati atau hilang, sehingga para peternak merugi," ungkap Adhi.

Sementara itu, salah satu Mitra Peternak dari Kabupaten Jember Johan Wahyudi mengakui program kemitraan PTPN XII sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar kebun. Untuk itu ia berharap program ini akan terus digelar secara berkesinambungan.


“Di masa pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan. PTPN XII memberikan pinjaman untuk modal kepada para mitra untuk membeli bakalan sapi potong usia 5-7 bulan yang dipelihara sampai dewasa dan gemuk, kemudian jika sudah cukup umur lalu dijual. Rerata para mitra mendapat untung dari program ini, kami berharap dapat terus menerus dilaksanakan”, terang Johan Wahyudi yang sehari - hari juga bekerja sebagai Mandor di Kebun Silosanen.

Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XII Winarto mengatakan kerja sama kemitraan PTPN XII dengan peternak sapi ini sudah dilakukan dalam beberapa tahapan, dan selama ini pengembalian dana cukup lancar. 

Sehingga dapat disalurkan kembali kepada mitra lain yang membutuhkan. Upaya ini dilakukan sekaligus mendukung program pemerintah untuk swasembada daging nasional.

Hubungan yang terjalin baik dan harmonis antara petani peternak dengan kebun akan menciptakan keadaan yang kondusif di lingkungan perkebunan yang merupakan aset besar negara Indonesia. 

Selain disalurkan pada sektor peternakan, PTPN XII juga menyalurkan dana kemitraan pada beberapa sektor lain, diantaranya sektor industri mikro kecil, perdagangan, jasa, dan koperasi.

“Kami juga memberikan apresiasi berupa uang tunai kepada para mitra binaan yang tertib dalam pengembalian dana kemitraan,” ucap Winarto.

Terkait perlindungan atas kerugian usaha ternak, Kepala Asuransi Jasa Taini Cabang Jember, Eti Agus Wulandari mengungkapkan, selama tahun 2021 hingga 2022 pihaknya telah mengeluarkan dana klaim 2 eko sapi dari jumlah 4 ekor di klaim dari peternak sapi potong binaan PTPN XII. 

"Baru 2 ekor saja yang terbayar oleh klam yakni sebasar Rp 7,2 juta per ekor. Sementara sisanya kami harus menunggu data yang lengkap untuk mengkla asuransi ini," ungkapnya.

Keterlambatan klaim untuk asuransi ternak khusus hewan sapi potong, kata Eti, dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan data dan kurangnya data pelengkap oleh peternak. Sehingga proses untuk klaimnya juga terlambat. 

"Kami berharap kedepan, guna mempercepat proses klaim ini peternak harus lengkap datanya. Sehingga kami bisa cepat memprosesnya," pungkas Eti. (INF)

LANGKAH WUJUDKAN (MASIH) SWASEMBADA DAGING SAPI

Dirjen PKH I Ketut Diarmita (kiri) dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (kanan), saat mendiskusikan bidang peternakan dan kesehatan hewan. (Foto: Humas Pertanian)

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menargetkan swasembada daging sapi harus cepat tercapai. Ia meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) untuk melakukan terobosan baru dan bekerja keras mewujudkan itu.

“Perlu dilakukan terobosan-terobosan dan kerja lebih keras  guna secepatnya mencapai target swasembada tersebut,” kata Mentan Syahrul melalui siaran persnya, Senin (4/11/2019).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, menjelaskan bahwa mengingat saat ini populasi sapi dalam negeri masih kurang,  ada beberapa langkah nyata mempercepat swasembada. Pertama, Kementan terus menggenjot populasi sapi lokal dengan program inseminasi buatan secara massal, untuk mengejar kekurangan sekitar 1,4 juta ekor populasi sapi. Jika masih kurang, perlu pengadaan sapi indukan untuk mendongkrak populasi sapi.

“Namun harus dipahami bahwa memperbanyak sapi indukan banyak caranya, bisa dengan pencegahan pemotongan betina produktif, maupun mendatangkan sapi indukan dari luar. Kita perlu memikirkan peningkatan produksi dalam negeri dan membuat neraca perdagangan kita positif. Kita selalu menomor satukan produk kita untuk ekspor, dan impor adalah pilihan terakhir bila terpaksa dan sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan,” ujar Kuntoro.

Langkah kedua, lanjut dia, Kementan terus mendorong semua elemen terutama pemerintah daerah dan BUMN, untuk terus mengembangkan peternakan sapi. Berfokus sentra produksi agar upaya peningkatannya cepat.

“Jika pengembangan sapi dilakukan di 34 provinsi, itu menjadi tidak fokus. Karena itu, strateginya dengan fokus misal pada 10 provinsi pusat pengembangan sapi. Tetapi memang itu menjadi kekuatan real dan menjadi percontohan pengembangan sapi di Indonesia,” ungkapnya menirukan arahan dari Mentan.

Ketiga, pengupayaan sistem integrasi dengan sawit. Sebab, lahan sawit untuk integrasi dengan pengembangan sapi baru difungsikan sekitar 0,9%, padahal potensi lahan sawit di Indonesia cukup tinggi.

“Jika kita bisa isi 20% dari lahan sawit yang ada, maka akan selesai semua masalah daging sapi kita. Dalam waktu singkat Kementan akan melakukan kontak dengan para pimpinan daerah, bupati, gubernur dan mantan-mantan gubernurnya, untuk dijadikan advisor dalam mensukseskan program integrasi sawit-sapi,” ucap dia.

Adapun langkah keempat, papar Kuntoro, bersinergi melakukan pembangunan pertanian khususnya dalam mewujudkan swasembada daging sapi yang menjadi tanggung jawab bersama (gubernur, bupati, pemerintah daerah dan pelaku usaha).

“Oleh karena itu, diplomasi pertanian sangat penting dengan eksternal Kementan. Koordinasi dengan swasta, pemerintah daerah dan stakeholder lain. Untuk kepentingan rakyat harus bisa bekerjasama dan berkoordinasi di lapangan. Karena diingatkan juga oleh Pak Menteri swasembada pangan khususnya daging dapat diwujudkan juga dengan berorientasi bisnis dan harus memikirkan pasar. Selama ini swasembada sulit dicapai karena tidak memikirkan pasar. Kita sering hanya memikirkan budidaya atau on farm-nya saja tanpa memikirkan bisnisnya,” tandasnya. (INF)

SINERGI PEMERINTAH DALAM OPTIMALISASI PENDISTRIBUSIAN SAPI NASIONAL

Dalam rangka mengoptimalkan sumber daya lokal (sapi-sapi lokal), terutama untuk mewujudkan pencapaian swasembada daging sapi di dalam negeri, Dewan Ketahanan Nasional bersama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Terkait Lainnya  bersinergi untuk membuat Rumusan kebijakan pengembangan sapi nasional untuk memenuhi  tujuan swasembada daging sapi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan rumusan kebijakan tersebut dilaksanakan dalam Seminar dan Lokakarya yang diselenggaarakan oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) bekerjasama dengan Universitas Andalas dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Semiloka diadakan di Padang Sumatera Barat pada tanggal 2 Agustus 2017 dengan tema “Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Untuk Pencapaian Swasembada Daging Sapi Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional”.

Peserta seminar terdiri dari, dosen, peneliti, pemerintah pusat dan daerah, pengusaha, serta praktisi peternakan. Seminar dibuka oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Letjen TNI Nugroho Widyotomo. Keynote speaker Menteri Pertanian dibawakan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh I Ketut Diarmita, M.P dengan topik: “Kebijakan Swasembada Daging Sapi Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat”. Dilanjutkan dengan penyampaian makalah dari Ditjen PKH Kementan, Kemendag,  Kemenkominfo.Kemenhub dan Kemenkop / UMKM

Dirjen PKH I Ketut Diarmita didampingi
Sekjen Wantanas Letjen TNI Nugroho Widyotomo saat jumpa pers.
Dalam sambutannya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita Menteri Pertanian menganggap penting perlunya membangun kedaulatan pangan dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa. Amran menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar warga negara yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah.

Menurutnya, kedaulatan pangan menjadi semakin relevan disaat Indonesia telah memasuki era perdagangan bebas, termasuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana arus perdagangan barang dan jasa antar sesama negara se-kawasan Asia Tenggara akan semakin bebas untuk keluar masuk. “Kondisi ini membuat kita harus bisa meningkatkan daya saing melalui sistem produksi dan distribusi yang efisien, termasuk di dalamnya sistem produksi dan distribusi sektor peternakan,” kata Andi Amran Sulaiman dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah saat ini telah merancang ambisi besar untuk menjadikan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045. Fokusnya pada komoditas pangan strategis meliputi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, gula dan daging sapi.

Selanjutnya menurut Amran Sulaiman, pembenahan tata niaga produk pertanian domestik menjadi hal penting dalam rangka terciptanya perdagangan pangan yang berkeadilan karena Menurut Amran Sulaiman, saat ini petani menghadapi persoalan pasar monopoli dan oligopoli pada agroinputnya. Di sisi lain ketika menjual produk pertaniannya, para petani menghadapi pasar yang monopsonistik dimana posisi tawar petani sangat lemah dalam menentukan harga. Pada struktur tersebut beberapa gelintir pedagang/tengkulak yang menguasai akses pasar, informasi pasar, dan permodalan yang cukup memadai berhadapan dengan banyak petani yang kurang memiliki akses pasar, informasi pasar dan permodalan yang kurang memadai serta kelembagaan yang lemah. “Oleh karena itu pembenahan tata niaga pertanian akan terkait erat dengan akses dan informasi pasar, kelembagaan petani dan pembiayaan bagi petani,” ungkap Amran Sulaiman.

Penguasaan jalur distribusi dan praktik kartel mafia pangan dinilai bisa menjadi ancaman bagi target swasembada nasional.

Sekretaris Jenderal Wantanas Letnan Jenderal TNI Nugroho Widyotomo, menilai pemberantasan mafia pangan menjadi pilihan yang harus dilakukan. “Oleh sebab itu, mau tidak mau hal ini harus diberantas dan merupakan tugas dari pemerintah dan kita semua untuk menghilangkannya”, kata Nugroho.

Menurutnya impor pangan itu untungnya besar sehingga sangat memungkinkan pihak yang bisa menggagalkan swasembada adalah pelaku monopoli distribusi pangan dan kartel. “Logikanya kan rezeki mereka berkurang,” tambahnya.

Nugroho mengemukakan saat ini ada 250 juta penduduk Indonesia yang harus dipenuhi kebutuhan pangan dan mencari cara supaya tidak impor. “250 juta orang ini pangsa pasar yang besar bagi negara lain, sekarang bagaimana caranya agar kita bisa memenuhi kebutuhan sendiri,” ujarnya. Ia menerangkan untuk mencapai bonus demografi salah satunya harus dipersiapkan sumber daya manusia yang baik dan kuncinya adalah pemenuhan kebutuhan pangan.

Sementara Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya terus berupaya mewujudkan swasembada pangan salah satunya memperpendek alur distribusi agar biaya tidak tinggi dan menetapkan harga eceran terendah.

“Kalau untuk unggas kita sebenarnya sudah swasembada, konsumsi sapi saat ini 6,7 %, telur 85% dan ayam 67%,” sebut Ketut.

Terkait dengan upaya pemerintah dalam mempercepat peningkatan populasi sapi potong, pemerintah melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) pada tahun 2017 dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting.  Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, perbaikan sistem manajemen reproduksi pada UPSUS SIWAB dilakukan melalui pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat. Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik.

Kementerian Pertanian juga bekerjasama dengan TNI dalam pengawalan sapi indukan impor yang saat ini dipelihara oleh kelompok peternak di Provinsi Riau, Sumatera Utara dan Aceh). Selain itu juga bekerjasama dengan Polri untuk pengendalian pemotongan betina produktif.

Pemerintah saat ini juga sedang melakukan perbaikan sistem logistik dan supply chain untuk komoditas sapi dan daging sapi melalui langkah-langkah antara lain:  a) Pengadaan dan operasionalisasi kapal ternak yang didesain memenuhi standar animal welfare.  mengubah struktur pasar, meningkatkan harga di peternak dan harga yang lebih rendah di tingkat konsumen.  Saat ini dialokasikan subsidi sebesar 80%  pada tarif muat ternak pada kapal ternak. Hal ini diharapkan akan terus mendorong perluasan produksi peternakan dan mencapai swasembada produksi pangan hewani. Pemberian subsidi yang tepat guna kepada suatu program rintisan pemerintah merupakan satu instrumen yang perlu diterapkan guna tercapainya program tersebut. Saat ini sedang disiapkan tambahan kapal sebanyak 5 unit, dan diharapkan dapat beroperasi tahun 2018; b) Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) modern di sentra-sentra produksi; dan c) Perbaikan tata laksana dan pengawasan impor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat.

Menurut I Ketut Diarmita, pengawasan dan pemantauan proses sistem logistik dan supply chain tersebut perlu lebih dioptimalkan melalui Penguatan Data dan Informasi peternakan dan kesehatan hewan yang dapat diandalkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui pengembangan  sistem  jaringan informasi di daerah sentra produksi dan wilayah konsumsi untuk memantau perkembangan populasi, produksi, ketersediaan dan distribusi ternak serta produk ternak secara aktual dan akurat dan terintegrasi antar pemangku kepentingan.  Dengan demikian kebijakan pengendalian distribusi dan ketersediaan daging nasional dalam rangka ketahanan pangan nasional.dapat dipenuhi.

Lala M. Kolopaking, Ph.D Staf Ahli Menteri Sosial Ekonomi Budaya Kominfo menyampaikan, upaya swasembada ternak dan peningkatan budidaya ternak yang berorientasi pada kesejahteraan peternak sangat penting. Kepastian pasar dengan memperoleh daya tawar pada skala usaha yang lebih rasional akan memotivasi para peternak berpartisipasi aktif dalam meningkatkan produktivitas usaha peternakan yang dimiliki.

Lala menekankan bahwa pemanfaatan Teknologi Informatika merupakan enabler dalam mencapai kesejahteraan peternak melalui aspek pengembangan ekonomi (digital economic) dan aspek transformasi sosial (digital culture). Teknologi Informasi  diyakini dapat  menyederhanakan rantai distribusi produk yang dipasarkan melalui  Aplikasi Pengelolaan Peternakan Berbasis Komunitas Peternak sebagai portal informatika. Dengan konektivitas rantai pasok online melalui jasa ekspedisi atau agen Logistik maupun delivery service pelaku usaha Peternak skala UMKM pun dapat memasarkan produknya secara online langsung ke konsumen, berapapun volumenya. Sedangkan proses transaksi online dapat difasilitasi oleh pihak perbankan. Melalui portal informatika tersebut komunitas peternak dapat berbagi informasi, melakukan promosi dan transaksi elektronik, Knowledge Management serta  dokumentasi.

Lala juga menyinggung perihal optimalisasi kelembagaan melalui koperasi usaha peternakan yang fokus pada akses pembiayaan, fokus kepada koperasi sektor riil yang berorientasi ekspor, padat karya dan digital ekonomi (eCommerce).

Hasil pembahasan dari seminar dan Lokakarya ini nantinya akan dirangkum oleh Wantannas dalam bentuk draft naskah kebijakan. Draft tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden RI untuk mendapatkan persetujuan Presiden menjadi produk kebijakan yang berupa rekomendasi bagi Kementerian Lembaga terkait guna memperbaiki pembangunan peternakan nasional dalam rangka memenuhi ketahanan nasional. (WK)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer