Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini dirjen peternakan dan kesehatan hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

INDONESIA TINGKATKAN KEWASPADAAN TERKAIT VIRUS FLU BABI G4

Babi, kembali menjadi sorotan karena penularan virus flu babi G4

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertanian,meningkatkan pengawasan terhadap hewan-hewan serta produk hewan yang masuk Indonesia yang berpotensi membawa penyakit.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, menjelaskan bahwa para petugas karantina meningkatkan pengawasan sebagai bentuk antisipasi terhadap temuan sebuah galur (strain) virus flu baru yang berpotensi menjadi pandemi.

Galur virus yang disebut G4 EA H1N1 itu dibawa oleh babi, namun dapat menjangkiti manusia.

"Pengawasan sistematis terhadap virus influenza pada babi adalah kunci sebagai peringatan kemungkinan munculnya pandemi influenza berikutnya. Kita akan siapkan rencana kontingensinya juga," kata Ketut di Jakarta, Kamis (02/07).

Ketut menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus memperkuat kapasitas deteksi laboratorium kesehatan hewan di Indonesia, serta meminta jejaring laboratorium tersebut untuk melakukan surveilans untuk deteksi dini penyakit dimaksud.

Sebelumnya, kepada BBC, Prof Kin-Chow Chang, yang bekerja di Universitas Nottingham, Inggris, mengatakan dia dan para koleganya menemukan galur virus flu baru yang dibawa oleh babi.

Mereka khawatir virus yang disebut G4 EA H1N1 itu bisa bermutasi lebih jauh sehingga bisa menular dengan mudah dari satu orang ke orang lain dan memicu wabah penyakit sedunia.

Baru-baru ini para ilmuwan menemukan bukti penularan pada manusia yang bekerja di penjagalan dan industri peternakan babi di China.

Sejauh ini virus tersebut belum menimbulkan ancaman besar, namun menurut Prof Kin-Chow Chang dan kolega-koleganya yang tengah menelitinya, virus itu patut diawasi. Menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, temuan virus flu babi ini sempat membuat masyarakat bingung, karena menganggap flu babi sama dengan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF).

Ketut menegaskan bahwa flu babi dan demam babi Afrika adalah dua penyakit yang berbeda.

"Kasus penyakit pada babi yang ada di Indonesia pada saat ini adalah ASF dan bukan flu babi," kata dia.

Sejak akhir 2019, kasus ASF dilaporkan di Indonesia tepatnya di Sumatera Utara.

Kementan pun terus memantau perkembangan kasusnya, dan berdasarkan data yang ada, tidak pernah ada laporan kejadian ASF menular pada manusia.

Ketut memastikan bahwa sejak ASF mulai dilaporkan di China pada 2018, Kementan secara konsisten terus melakukan pengendalian dan menyosialisasikan tentang ASF ke provinsi/kabupaten/kota melalui edaran dan juga sosialisasi secara langsung, pelatihan, dan simulasi.

Ketut menerangkan bahwa pada saat ini, kasus flu babi khususnya galur baru seperti pada pemberitaan, belum pernah dilaporkan di Indonesia.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait flu babi ini. Pemerintah akan terus memantau dan berupaya agar penyakit ini tidak terjadi di Indonesia," kata dia kepada

ANTISIPASI PENYEBARAN PENYAKIT ASF, KEMENTAN LATIH PETUGAS 17 PROVINSI

Pelatihan petugas kesehatan hewan (Foto: Dok. Kementan)


Mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF), Kementan berikan pelatihan petugas kesehatan hewan dari 17 provinsi yang memiliki populasi babi tinggi dan mempunyai risiko terkena ASF.

"Setelah kasus ASF di Sumut merebak, kita perlu tingkatkan kewaspadaan dan kapasitas SDM untuk daerah-daerah lain, sehingga dapat dilakukan aksi pencegahan masuknya penyakit, serta deteksi, pelaporan, dan respon cepat apabila penyakitnya masuk," ujar I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan di Jakarta (23/01/2020).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan bahwa Kementan telah memiliki Pedoman Kesiapsiagaan Darurat Veteriner Indonesia (Kiatvetindo) untuk ASF yang berisi langkah-langkah pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit. Di dalamnya terdapat empat tahapan pengendalian dan penanggulangan apabila terjadi kasus ASF yakni Tahap Investigasi, Tahap Siaga, Tahap Operasional, dan Tahap Pemulihan.

"Pedoman ini yang menjadi bahan dasar modul pelatihan Training of Master Trainers yang dilakukan," tambah Ketut.

Terkait kegiatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa mengatakan bahwa ini adalah langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian ASF di provinsi lain di Indonesia.

"Saat ini kita latih dulu petugas sebagai master trainer dari 17 provinsi, 8 balai veteriner, dan juga beberapa kabupaten. Harapannya mereka nanti dapat melatih lebih banyak petugas kesehatan hewan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Fadjar juga menjelaskan bahwa materi yang disiapkan mencakup pengenalan tugas dan fungsi petugas kesehatan hewan dalam pencegahan dan pengendalian ASF, pengetahuan dasar tentang ASF, manajemen penanganan kasus, pengambilan sampel, handling dan restrain babi, biosekuriti dan biosafety, disposal, sampai pada pelaporan dan public awareness. (Rilis Kementan)



WASPADAI ANCAMAN ASF DARI TIMOR LESTE, KEMENTAN LATIH PETUGAS LAPANGAN DI NTT

Foto: Dokumentasi Kementan

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya melakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional di Indonesia. Salah satu fokus penguatan saat ini adalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan pengendalian penyakit African Swine Fever (ASF) yang merupakan ancaman potensial bagi populasi babi di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini penting karena ASF sudah mewabah di Timor Leste.

Antisipasi terhadap kejadian tersebut, Ditjen PKH melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada 50 orang petugas lapang yang berasal dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi NTT dan kabupaten/kota yang ada di Pulau Timor. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4 Desember 2019 di Hotel On the Rock Kupang.

Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, penyebaran penyakit ASF ini sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah Negara Republik Indonesia di NTT, sehingga potensi ancaman masuknya penyakit ini semakin besar. "Kondisi ini memerlukan kewaspadaan dini dan harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis" ungkap Ketut.

Oleh karenanya, sesuai amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014, tindakan teknis yang harus dilakukan adalah deteksi cepat, pelaporan cepat dan pengamanan cepat. "Sangat penting untuk diidentifikasi potensi lokasi timbulnya penyakit dan sebaran populasi babi" ungkap Ketut.

Untuk berhasilnya deteksi, pelaporan dan penanganan cepat, lanjut Ketut, diperlukan adanya pemahaman peternak terkait gejala klinis penyakit ASF. Setiap ada perubahan pada babi yang dipelihara, seperti penurunan nafsu makan dan peningkatan kasus kematian, peternak diharapkan segera melaporkan kejadiannya kepada petugas lapang dinas. "Pemahaman petugas terkait ASFmenjadi kunci utama penanganan yang cepat dan efektif, sehingga kasus dapat ditangani dan meminimalisir kerugian" tambahnya.

Ketut juga menjelaskan bahwa ASF ini merupakan penyakit yang belum ditemukan vaksin dan obatnya yang efektif, untuk itu tindakan teknis dalam pencegahan, pengendalian dan pemberantasan difokuskan pada surveilans, biosekuriti dan dilanjutkan dengan tindakan depopulasi, disposal dan dekontaminasi.

Melalui bimtek ini, harapnya, menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petugas tentang penyakit ASF, serta memberikan kesempatan petugas untuk dapat melakukan praktek langsung di lapangan. “Kompetensi-kompetensi yang dimiliki petugas tersebut sangat penting untuk mengantisipasi ancaman masuk, terjadinya, dan potensi menyebarnya penyakit” tutup Ketut. (Rilis Kementan)

DIRJEN PKH: DORONG PEMBANGUNAN PETERNAKAN UNTUK MENGENTASKAN KEMISKINAN

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival B2SA di Kabupaten Dompu. (Sumber: Humas PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meyakini bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggerakkan seluruh potensi dalam pembangunan peternakan nasional agar lebih efektif dan berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat menghadiri Kontes Ternak dan Festival Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), tingkat Kabupaten Dompu, Kamis, 3 Oktober 2019.

Dihadapan Bupati Dompu, Bambang M. Yasin berserta jajarannya, bersama instansi terkait bidang peternakan dan kesehatan hewan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Dompu, serta peternak dan para tokoh, Ketut mengajak masyarakat untuk mengetahui waktu yang tepat untuk menjual ternak sapinya, agar memiliki nilai jual tinggi yang dapat mengangkat kesejahteraan peternak. 

“Kontes ternak seperti yang dilaksanakan di Dompu merupakan salah satu sarana untuk penyebaran informasi dan publikasi tentang capaian yang sudah diraih di bidang peternakan. Adanya kontes ternak ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas ternak di wilayah ini, disamping sebagai penghargaan bagi para peternak,” kata Ketut melalui siaran persnya, Jumat (4/10/2019).

Ia menjelaskan, kegiatan optimalisasi reproduksi masih merupakan salah satu fokus kegiatan utama bagi pihaknya. Hal tersebut dikemas dalam bentuk Program Upaya Khusus Sapi dan Kerbau Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).

“Strategi yang ditempuh dengan cara memastikan sapi/kerbau betina dewasa sebagai target akseptor dapat terlayani perkawinannya dan menjadi bunting. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah bersama masyarakat untuk mengakselerasi pertumbuhan populasi sapi/kerbau dalam negeri,” jelas dia.

Lebih lanjut disampaikan, Upsus Siwab yang telah dilaksanakan sejak 2017 sampai dengan 26 September 2019, telah menghasilkan realisasi pelayanan inseminasi buatan (IB) sapi/kerbau sebanyak 10.716.809 akseptor dari target 10 juta akseptor, dengan pelaporan kebuntingan sebanyak 5.610.587 ekor dari target 7,2 juta ekor dan telah menghasilkan kelahiran pedet sebanyak 4.232.354 ekor dari target 5,76 juta ekor.

Untuk kinerja Upsus Siwab di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu daerah pemasok sapi, per 26 September 2019 tercatat realisasi akseptor yang sudah di IB sebanyak 77.443 dosis (110,63%) dari target 70.000, ternak yang telah bunting sebanyak 45.647 ekor (93,16%) dari target 49.000 ekor dan kelahiran pedet sudah mencapai 41.193 ekor (105,08%) dari target 39.200 ekor.

Selain kegiatan Upsus Siwab, lanjut Ketut, pemerintah juga telah memberikan fasilitas bantuan ternak untuk Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Dompu. Sejak 2016-2018, bantuan ternak untuk Provinsi NTB sebanyak 135 ekor sapi potong, 36 ekor kerbau dan 60 ekor kambing. Pada tahun ini Provinsi NTB menerima alokasi bantuan ternak sapi potong  sebanyak 220 ekor, termasuk untuk Kabupaten Dompu sebanyak 10 ekor. (INF)

DEMONSTRASI PETERNAK DI KEMENTAN HASILKAN BEBERAPA KESEPAKATAN


Aksi demonstrasi kembali terjadi di Ibukota, kali ini bukan di Gedung DPR/MPR melainkan di Kementerian Pertanian, Jl. Harsono RM, Ragunan. Rabu (26/9), sekitar 700-an peternak yang mengatasnamakan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) menyambangi kantor Menteri Pertanian.

Seruan yang digaungkan masih seputar kondisi harga ayam yang anjlok di bawah HPP beberapa bulan belakangan ini. “Kami peternak rakyat mandiri menyampaikan tuntutan dan aspirasi kami kepada pemerintah dan pihak terkait dalam menstabilkan harga ayam hidup dan penegakan regulasi," ujar Pardjuni, orator  aksi.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya GOPAN juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan pihak terkait yang membidangi urusan ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementan, hingga Perum Bulog. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang nyata, alias nihil. "Sudah berapa kali kami rapat, hasilnya nol besar," pungkasnya.

700-an orang peternak datangi Kementan menuntut stabilisasi harga ayam. (Foto: Infovet/CR)

Diajak Berdialog
Menanggapi aksi tersebut, Kementerian Pertanian dengan cepat mengajak peternak untuk masuk dan melakukan dialog. Dalam dialog tersebut, peternak, Kementan dan perwakilan perusahaan berdiskusi satu meja. Ada beberapa poin penting tuntutan peternak kepada pemerintah dan integrator selain menstabilkan harga jual ayam hidup, diantaranya :

1. Perusahaan integrasi dan afiliasinya tidak menjual ayam hidup ke pasar becek.
2. Perusahaan integrasi diharapkan memotong seluruh ayam produksinya di Rumah Potong Ayam (RPA) dan menjual ke pasar modern.
3. Perusahaan dan peternak yang memiliki populasi ayam masuk atau chick in 300 ribu per minggu, wajib memiliki RPA dengan kapasitas potong minimal 50% dari produksi.
4. Perusahaan integrasi harus mengembangkan pasar ekspor.
5. Perusahaan terintegrasi menurunkan harga DOC dan pakan, serta menjual minimal 60% DOC pada peternak mandiri dan menghentikan sistem kawin pakan-DOC bagi peternak mandiri.
6. Meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden untuk penataan iklim usaha perunggasan nasional yang berkeadilan dan melindungi peternak unggas rakyat mandiri. (Sesuai UU 18 tahun 2009 jo UU 41 tahun 2014 pasal 33).

Diskusi sempat berlangsung alot antara peternak, perusahaan integrator dan pemerintah. Sampai-sampai menteri pertanian, Amran Sulaiman, mengambil alih diskusi sebagai moderator. Amran pun geram dengan suasana diskusi tersebut, ia mengancam para integrator yang tidak mau menyetujui tuntutan peternak agar dicabut izin impor GPS-nya.

“Para direktur, tolong catat ini perusahaan-perusahaan yang tidak mau sepakat, kalau perlu dicabut izin impornya, biar sekalian kalau mau dibikin ribut yang besar, jangan tanggung-tanggung,” kata Amran.

Tensi mulai mereda ketika kesepakatan yang dicapai dalam diskusi tersebut. Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, menyatakan permintaan maafnya kepada semua unsur yang hadir.

“Saya minta maaf kepada semua, utamanya peternak dan Bapak menteri, karena ketidakmampuan saya dalam mengurus ini, sehingga semua jadi ricuh begini. Saya juga sebenarnya tidak ingin ada yang dirugikan baik integrator maupun peternak, kita harus hidup berdampingan dan seirama, sekali lagi saya mohon maaf bila ada yang merasa dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, sikap dingin perwakilan integrator terlihat ketika Infovet hendak meminta tanggapannya terkait kesepakatan yang dibuat.

Kendati demikian, para integrator yang hadir, diantaranya Japfa, Charoen Pokphand, Panca Patriot, Sumber Unggas Jaya dan beberapa perusahaan lainnya, sepakat mengikuti aturan dan tuntutan peternak, dengan penerapan secara bertahap. (CR)

TIMOR LESTE KEMBALI TERTARIK IMPOR PRODUK PETERNAKAN INDONESIA

Day old duck. (Sumber: Istimewa)

Indonesia berpeluang menambah ekspor komoditas peternakan, kali ini untuk Day Old Duck (DOD) Final Stock (FS) Itik Gunsi dan pakan ternak ke Timor Leste. Hal ini disampaikan oleh pemerintah Timor Leste yang menilai produk peternakan Indonesia berkualitas baik dan memenuhi syarat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor Leste, Domingos Gusmao, mengemukakan, Indonesia telah menerapkan kompartementalisasi sesuai peraturan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), sehingga komoditas yang dihasilkan terjamin sehat dan aman dari penyakit. Hal itu disampaikan Gusmao pada Exit Meeting dalam rangkaian kegiatan Impor Risk Analysis (IRA), Rabu (28/8/2019).

“Kami selaku Tim Audit Timor Leste telah melakukan audit untuk produk DOD FS Itik Gunsi - Peking Khaki Champbell (PKC) di PT Putra Perkasa Genetika, Gunung Sindur, Bogor, kemudian melakukan audit pakan ternak di PT Sinar Indo Chem, Sidoarjo,” kata Gusmao.

Pihaknya pun menyatakan bahwa berdasarkan hasil IRA, maka tim merekomendasikan produk peternakan DOD dan pakan ternak Indonesia dapat masuk ke Timor Leste. “Untuk waktu pelaksanaan ekspor kami akan segera memberikan informasi secara G to G,” katanya. Selain DOD dan pakan ternak, Tim IRA Timor Leste juga menyatakan ketertarikannya untuk mengimpor kambing PE dan Etawa, Babi dan obat hewan milik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, menyambut baik hal tersebut dan berharap bahwa Timor Leste telah mendapatkan gambaran lengkap dari seluruh proses bisnis yang dilakukan pada setiap unit usaha di Indonesia yang telah menerapkan sistem dalam menjami mutu produk peternakan yang dihasilkan sesuai persyaratan Internasional.

“Jaminan mutu antara lain dengan adanya implementasi Sistem Kompartementalisasi bebas AI serta sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner, telah mengikuti standar nasional maupun internasional dari OIE maupun CODEX Alimentarius, sehingga produk yang dihasilkan aman dikonsumsi. Indonesia berkomitmen membantu pemerintah Timor Leste dalam penyediaan bahan pangan asal ternak yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” ujar Ketut.

Pada kesempatan exit meeting, Ketut juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama teknis kedua negara telah diwujudkan secara nyata melalui kerjasama perdagangan ekonomi yang saling menguntungkan. Hal ini tentunya didasari atas kepercayaan dan keyakinan Timor Leste terhadap komoditas peternakan Indonesia.

Berdasarkan data BPS, Pusdatin Kementan 2018, volume ekspor komoditas peternakan ke Timor Leste mencapai 10.094 ton dengan nilai USD 9.525.928, 55. Komoditas produk yang diekspor terbanyak yakni pakan ternak sebesar 4.329 ton dan susu sebanyak 2.958 ton. (INF)

EKSPOR OBAT HEWAN SUMBANG DEVISA RP 26 TRILIUN

Ekspor industri obat hewan menjadi penyumbang devisa terbesar di sektor peternakan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun. Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.

“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Tanah Air. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang dan Australia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, (Dirjen PKH) Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya, Senin (19/8/2019). 

Tingginya nilai ekspor obat hewan ini, kata Ketut, sangat menggembirakan bagi dunia usaha bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa industri obat hewan mempunyai kontribusi besar dalam peningkatan devisa negara.

“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan pemerintah semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” katanya. 

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2016 lalu, Kementan terus mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal PKH, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri yang telah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB).

Menurutnya, penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi menjadi upaya yang terus didorong untuk peningkatan ekspor obat hewan. “Sertifikat CPOHB menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya, sehingga berdaya saing tinggi,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi bahan baku obat hewan impor.

“Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia,” tandasnya. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer