Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini demam babi afrika | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

SEJUMLAH BABI MATI MENDADAK, DISNAK MIMIKA WASPADA ASF

Babi Mati Mendadak, Disnak Waspada ASF

Dalam kurun waktu empat hari, sejak Jumat (19/1), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Kabupaten Mimika menerima laporan 44 ekor ternak babi milik warga Timika yang mati tanpa sebab.

Menurut Kadisnak Kabupaten Mimika, Drh Sabelina Fitriani dikonfirmasi sebagaimana dikutip dari fajarpapua.com, Senin (22/1), mengemukakan kematian puluhan ekor babi warga dalam beberapa hari ini disebabkan dua kemungkinan.

Pertama, virus demam babi Afrika (African Swine Fever Virus / ASFV). Virus yang belum ada obatnya ini dapat menimbulkan kematian ternak babi dalam waktu singkat dan sangat merugikan peternak.

Kemungkinan kedua, wabah hog cholera atau kolera babi. Namun untuk wabah hog cholera masih tanda tanya sebab khusus untuk Kabupaten Mimika vaksinasi hog cholera sudah berjalan baik dan benar. Untuk memastikan hal tersebut, Sabelina mengemukakan pihaknya mengirim sampel ternak babi yang mati ke Loka Vet Jayapura. 

“Kemungkinan dua minggu kedepan sudah ada laporan hasil ujin dan menemukan jawabannya,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Sabelina meminta para peternak untuk melakukan disinfeksi atau semprot kandang dan menerapkan aplikasi biosekuriti yang baik dan benar.

“Kami akan secepatnya pengadaan disinfektan. Kami juga berharap peternak membatasi orang yang masuk kandang,” bebernya.

Sementara itu, pada Senin pagi sejumlah himbauan dibagikan di hampir semua laman group WhatsApp warga Kota Timika. Begini petikan langsung himbauan tersebut.

“Mohon ijin Bunda dan semua anggota Komunitas untuk menyampaikan info terkini kota Timika berkaitan dengan ternak Babi.

Saat ini sedang terjadi wabah virus pada ternak babi yg menyebabkan kematian cukup banyak. Dan Disnak sedang siaga satu untuk menghentikan penyebaran virus untuk itu bagi Peternak Babi di mohon untuk :

1. Tidak membeli daging babi yang dijual bebas kecuali yang jual di Rumah Potong Babi Disnak.

2. Bagi yang beternak di pekarangan rumah, jika ada keluarga berkunjung ke rumah mohon untuk tidak ke area kandang babi. (Batasi org luar masuk ke area kandang) termasuk para penjagal babi yang membeli babi karena dia sudah keluar masuk di semua kandang untuk cari babi untuk di potong di rumah potong..

3. Jika bepergian keluar rumah setiba di rumah harap ganti baju dulu baru masuk ke kandang babi untuk kegiatan memberi makan ternak.

Virus tak berpengaruh pada manusia langsung tetapi dapat menyebabkan kerugian peternak karena tingkat kematian yg cukup tinggi. Peduli ternak, jaga kesehatannya, untuk sumber penghasilan yang pasti buat peternak, Ekonomi keluarga terpenuhi. (INF)

TANGANI WABAH ASF DI SUMUT, PEMERINTAH BENTUK POSKO DARURAT

Tim gabungan membentuk posko darurat dan membantu masyarakat Sumut menangani wabah ASF. (Foto: Humas PKH)

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, menyampaikan bahwa Posko Darurat dan Tim Gerak Cepat (TGC) telah bergerak dalam penanganan kasus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika di Sumatra Utara (Sumut).

"Posko darurat telah dibentuk disemua tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan. Saat ini jumlah posko di tingkat kecamatan sudah berjumlah 102 posko, hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular" ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12/2019).

Sebelumnya, Kementan telah mengumumkan adanya kejadian penyakit ASF di Sumut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang pernyataan wabah ASF di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumut pada 12 Desember 2019. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penyebab utama kematian babi di Sumut disebabkan oleh ASF.

Disampaikan Ketut, bahwa pengendalian ASF di Sumut dilakukan secara terintegrasi oleh tim gabungan antar instansi daerah yang melibatkan TGC Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, serta dinas ketahanan pangan dan peternakan provinsi bersama dinas PU, dinas kesehatan dan kepolisian.

"Salah satu permasalahan yang ditangani bersama TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai. Hal ini terjadi pada awal kasus kematian babi di Sumut Oktober 2019 lalu," jelas dia.

Melalui kerjasama ini, lanjut Ketut, telah dilakukan pengawasan agar pembuangan bangkai babi dapat dicegah, dan bersama tim gabungan dilakukan pengumpulan serta penguburan bangkai ternak babi.

"Saat ini kasus pembuangan bangkai telah menurun, akan tetapi pengawasan harus tetap dilakukan, selain juga mengawasi lalu lintas ternak babi dan produknya," ucapnya.

"Tim gabungan saat ini terus melanjutkan pelaksanaan kegiatan di posko darurat dan lapangan untuk melakukan pengawasan, sosialisasi dan bimbingan teknis tentang ASF. Kementan juga telah mengalokasikan APBN sebesar lima milyar rupiah untuk mendukung operasional di lapangan."

Sebelumnya diberitakan bahwa penyakit ASF telah terjadi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS), sampai minggu kedua Desember 2019, total kematian ternak babi yang terjadi di Sumut mencapai 28.136 ekor. (INF)

PB PDHI MEMBEDAH ASF LEBIH DALAM


Dibuthkan kerjasama yang apik antar lini yang berkecimpung di sektor peternakan dalam menangulangi ASF

Wabah Demam Babi Afrika kian mengkhawatirkan, pasalnya ribuan babi menjadi korban jiwa bahkan sampai membuat para peternak babi di Sumatera Utara gulung tikar. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum PB PDHI Drh Munawaroh dalam Seminar PB PDHI di Menara 165, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) lalu.

"Ketika saya mengunjungi mereka ternyata keadaannya lebih mengkhawatirkan dari yang diperkirakan, kami dari sini sudah membawa bantuan berupa obat - obatan, desinfektan, dan lain sebagainya, nyatanya enggak berguna tuh disana, kenapa?, ya karena peternak - peternak babi yang backyard, rerata sudah habis babinya, sudah kehilangan sumber penghasilan," tuturnya.

Untuk itu Munawaroh menjelaskan bahwa nantinya PB PDHI akan mengumpulkan dana sosial untuk para peternak babi yang merugi, dana tersebut akan digunakan untuk membeli beras bagi peternak babi yang merugi.

"Kalau kami berikan babi lagi, bisa saja tapi itu memberikan "neraka" lagi bagi mereka kan?, oleh karenanya kami akan siapkan dana nantinya akan kami belikan beras. Mudah - mudahan nanti banyak yang bantu, target kami peternak disana mendapat bantuan beras 20kg per-kepala keluarga, hanya itu yang bisa kami lakukan untuk saat ini," ungkap Munawaroh.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PB PDHI meyakini bahwa yang terjadi di Sumatera Utara bukan hanya Hog Cholera semata, tetapi juga kemungkinan besar ASF sudah mewabah di Negeri ini.Oleh karenanya Munawaroh mendesak kepada pemerintah agar segera mendeklarasikan bahwa ASF sudah mewabah di Indonesia.

Dalam mendeklarasikan suatu penyakit, dibutuhkan pembuktian, hasil laboratorium dan lain sebagainya. Bukti - bukti tersebut pun sudah dipegang kuat oleh Indonesia, seperti yang diutarakan oleh Kepala BalaiVeteriner Medan, Drh  Agustia. 

Menurut Agustia, hasil investigasi kematian babi di Sumatera Utara oleh timnya tidak semua babi mati dikarenakan Hog Cholera, mereka juga mencurigai ASF telah mewabah. Ia pun menuturkan bahwa hasil laboratorium dengan metode PCR sesuai standar OIE, terdeteksi adanya fragmen dari virus ASF.

"Nah disini kami mulai bingung, namanya uji lab itu kan positif sama negatif, tapi kalau disini kami umumkan, maka akan semakin kacau, pasalnya mengumumkan wabah itu bukan wewenang kami, maka dalam kebingungan itu, saya sebutlah itu terindikasi ASF, habis itu semua orang pada mengecam saya dan menganggap saya bodoh," tukas Agustia sembari berkelakar.

Wajar bila hal tersebut terjadi, kalangan dokter hewan yang sejatinya sudah mencium gelagat tidak beres akibat kematian babi yang mencapai ratusan ribu tersebut sudah pasti curiga akan mewabahnya ASF. Namun begitu, penting diingat bahwa ada peraturan perundangan yang hanya membolehkan Menteri Pertanian untuk mengumumkan suatu kejadian wabah penyakit eksotik.

Hal tersebut tertuang dalam UU Peternakan No. 18/2009 baik versi yang lama maupun yang telah direvisi pada pasal 40 ayat 1 dan 2 serta pasal 42 ayat 6. Dengan adanya peraturan tersebut adalah wajar jika pejabat sekelas Dirjen Peternakan dan Keswan saja masih bungkam dan tidak bersuara sedikitpun akan hal ini, karena memang bukan wewenangnya untuk mengumumkan hal ini. 

Sementara itu, dalam seminar juga dibahas mengenai peraturan OIE terbaru mengenai wabah penyakit yang disampaikan oleh ketua 2 PB PDHI Drh Tri Satya Putri Naipospos. Narasumber lainnya yakni Drh Paulus Mbolo Maranata membahas mengenai Peluang Ekspor Daging Babi apabila ASF mewabah di Indonesia.

Intinya, seminar pada hari itu PB PDHI ingin mendesak pemerintah agar segera mengumumkan ASF yang telah ada di Indonesia. Meskipun begitu, PB PDHI juga optimis bahwa jika ditangani dengan baik, ASF seharusnya dapat diminimalisir dan dieradikasi secara alami, namun begitu butuh kerjasama yang apik antat setiap lini yang berkecimpung di bidang ini. (CR)

FAO KONFIRMASI KEBERADAAN ASF DI INDONESIA

Peternak babi dihimbau untuk lebih baik menerapkan biosekuriti untuk mencegah ASF


Organisasi Pangan Dunia (FAO) melaporkan bahwa wabah demam babi Afrika atau 
African swine fever (ASF) telah dikonfirmasi menjangkiti ternak babi di Indonesia. Dalam laporan rutin di situs resminya, FAO menyebutkan bahwa Kementerian Pertanian mengumumkan secara resmi terjadinya wabah tersebut di Provinsi Sumatra Utara pada Kamis pekan lalu (12/12/2019). Laporan awal menyebutkan bahwa Hog Cholera ditengarai sebagai penyebab kematian, dengan virus ASF masih dalam tahap indikasi.
Kini, dalam upaya penanggulangan ASF, FAO menyebutkan pihaknya tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Direktur Kesehatan Hewan pun disebut telah meminta rekomendasi FAO dalam hal pengendalian ASF. "Tim FAO saat ini tengah menyusun draf rekomendasi pengendalian ASF yang sesuai dengan kondisi Indonesia," tulis FAO dalam laporannya yang dikutip Bisnis, Rabu (18/12/2019).
Sementara itu, di beberapa WhatssApp Grup (WAG) juga telah beredar Keputusan Menteri Pertanian terkait mewabahnya ASF. Dalam Kepmentan yang diberi nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tersebut tertera tandatangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, namun tidak tertera cap basah stempel Kementerian Pertanian.
Dalam usaha mengkonfirmasi Kepmentan tersebut, Infovet telah menghubungi Direktur Jenderal kesehatan Hewan I Ketut Diarmita. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan komentar dari yang bersangkutan. (CR)



PEMERINTAH SIAP ANTISIPASI WABAH ASF

Dirjen PKH : Pemerintah siap mengantisipasi ASF


Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita angkat bicara mengenai African Swine Fever (ASF) dalam sebuah acara Seminar International mengenai ASF di Bogor, Sabtu (19/10). Pada kesempatan itu, dirinya menjelaskan upaya peningkatan kewaspadaan penyebaran wabah. "Tindakan kewaspadaan terhadap penyakit ini harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis yang meliputi pengamatan/deteksi cepat, pelaporan cepat dan pengamanan cepat” tegas I Ketut Diarmita.

Diarmita menambahkan, ASF bersifat highly pathogenic pada babi ternak dan babi hutan, serta menyebabkan kematian yang tinggi, dampak dari penyakit tadi berupa kerugian ekonomi yang sangat tinggi. “Negara seperti Cina saja sudah dibuat ketar – ketir dengan penyakit ini, Indonesia walaupun mayoritas muslim dan tidak banyak konsumsi babi, tapi kan babi ini sumber devisa, tidak ada alasan untuk tidak waspada,” tuturnya.

Dengan upaya yang dilakukan Kementan bersama stakeholders yang berkepentingan, Diarmita menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan langkah cepat dan eksekusi bila penyakit ASF terjadi. Menurutnya, upaya yang dilakukan selama ini sebenarnya sudah tepat. Namun dalam mengamati perkembangannya,  penyakit ini yang sangat cepat dan mendekati perbatasan wilayah Indonesia.

Artinya potensi ancaman masuknya ASF ke Indonesia sangat besar. Terkait dengan kondisi tersebut, tindakan kewaspadaan dini terhadap penyakit ini harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis. Indonesia termasuk wilayah yang terancam, mengingat populasi babi yang sangat tinggi di beberapa wilayah antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, NTT, Bali, Papua, dan Papua Barat.

Oleh karena itu, pemerintah sedang menyiapkan pedoman kesiapsiagaan darurat veteriner ASF (Kiatvetindo ASF). Ada empat tahapan penanggulangan yaitu : 1.Tahap Investigasi 2. Tahap Siaga 3.Tahap Operasional dan 4. Tahap pemulihan.Hal lain adalah sosialisasi terkait ASF di wilayah-wilayah risiko tinggi, membuat bahan komunikasi, informasi dan edukasi untuk di pasang di bandara, pemantauan dan respon terhadap kasus kematian babi yang dilaporkan melalui iSikhnas, membuat penilaian risiko masuknya ASF ke Indonesia sehingga membantu meningkatkan kewaspadaan.

Karantina Siaga
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto juga menegaskan Badan Karantina Pertanian (Barantan) akan turut melakukan upaya antisipatif. Hal yang dilakukan diantaranya memperketat serta meningkatkan kewaspadaan pengawasan karantina di berbagai tempat pemasukan negara.

Beberapa kali Barantan berhasil menggagalkan masuknya komoditas yang berpotensi membawa virus ASF, seperti daging babi, dendeng, sosis, usus dan olahan babi lainnya. Sebagai contoh, Karantina Pertanian Bandara Intenasional Soekarno Hatta sepanjang 2019 hingga bulan September telah menyita komoditas petensial sebanyak 225,28 kg yang berasal dari barang bawaan penumpang.

Selain melakukan pengawasan, Agus menjelaskan pihaknya merangkul semua instansi, baik di bandara, pelabuhan dan pos lintas batas negara, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, unsur airlines, agen travel serta dinas peternakan di daerah. Menurut Agus, Kementan telah menghitung potensi kerugian kematian akibat ASF. Apabila dihitung 30 persen saja populasi terdampak, maka kerugian peternakan babi dapat mencapai Rp7,6 triliun.

Selain itu, Indonesia akan kehilangan pasar ekspor dan potensinya, baik untuk babi maupun produknya. Saat ini Indonesia memiliki banyak peternakan babi, dan merupakan salah satu pemasok utama bagi pasar Singapura. (CR)



KEMENTAN SAMPAIKAN CARA MENCEGAH PENYAKIT DEMAM BABI AFRIKA

Penyakit ASF diketahui mengakibatkan kerugian ekonomi tinggi di sektor peternakan babi (Foto: Dok. Kementan)



Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bekerjasama dengan instansi terkait serta Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) terus memperkuat kolaborasi dalam menanggapi kemungkinan terjadinya penyakit demam babi Afrika (ASF) di Indonesia. Hal ini didasari dengan sudah mewabahnya virus ASF di China, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Filipina, dan Timor Leste. Informasi tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya penyakit demam babi Afrika (ASF) adalah penyakit virus menular yang menyerang babi. Penyakit ini menyebabkan kematian hingga 100 persen pada babi yang diternakkan (domestikasi), juga dapat menulari babi liar yang lebih tahan dan dapat menjadi reservoir virus

Penyakit babi ini diketahui dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang tinggi pada sektor peternakan babi. Virus ASF dapat menyebar dengan mudah, baik melalui melalui kontak langsung dengan babi ataupun ektoparasit (caplak) yang terkontaminasi, pemberian pakan babi yang berasal dari sisa daging babi atau produk olahannya yang tidak dimasak sempurna, material pembawa (fomites) termasuk pekerja, pengunjung, petugas, peralatan peternakan, dan kendaraan serta pakan mentah yang terkontaminasi.

Untuk menilai potensi risiko masuk dan menyebarnya ASF di Indonesia, Fadjar menyampaikan bahwa Kementan sebelumnya telah melakukan pertemuan antar sektor tingkat daerah dan nasional di Sumatera Utara pada tanggal 7 – 8 Oktober 2019. 

Pertemuan tersebut bertujuan untuk merancang rekomendasi mitigasi risiko pengendalian kasus apabila terjadi dikemudian hari. Berbagai sektor dari lingkup Kementerian Pertanian seperti Direktorat jenderal Peternakan dan kesehatan Hewan, Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor serta Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, bersama-sama dengan pemerintah daerah di provinsi Sumatera Utara, pihak bandara, pelabuhan dan peternak babi ikut serta melakukan analisis risiko dan estimasi risiko dari wabah ASF.

"Risiko terjadinya ASF harus kita petakan dan nilai, sehingga Indonesia siap untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah masuknya penyakit, dan juga siap untuk mengendalikan apabila nanti terjadi" ungkapnya.

Rekomendasi Mitigasi Risiko

Fadjar juga menjelaskan bahwa mitigasi risiko yang efektif, komprehensif, dan terintegrasi antar sektor terkait merupakan kunci untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus ASF di Indonesia. Langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan membentuk tim surveilans untuk melakukan pengawasan dan respon penyakit secara partisipatif bersama masyarakat dengan edukasi, pendampingan peternak/rumah tangga peternak babi.

Fadjar Sumping Tjatur Rasa
Lebih lanjut, Fadjar menyampaikan pentingnya melaporkan dan memberikan rekomendasi kepada bupati/walikota untuk penerbitan peraturan bupati/ walikota untuk pembatasan lalu lintas babi dan produk babi, penutupan wilayah serta mengupayakan dana tanggap darurat pada pemerintah kabupaten/kota.

"Kita juga harus melakukan tindakan mencegah masuknya ASF ke wilayah dan peternakan yang belum tertular dengan memperketat kebijakan impor, dan mengontrol setiap produk babi yang masuk ke Indonesia," tambahnya. Selain itu diperlukan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) untuk peningkatan pengetahuan yang baik di kalangan peternak dan masyarakat umum terutama di daerah dengan populasi babi yang banyak.

Hal penting lain menurut Fadjar adalah pentingnya pemahaman tentang ASF dan penerapan biosekuriti yang ketat dan berkelanjutan oleh peternak babi dan peternakan komersial. Ini dilakukan dengan cara peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui bimbingan teknis terstruktur.

"Pemerintah daerah juga harus mulai mengidentifikasi dan meregistrasi pedagang/pengepul dan pemotong babi serta alat angkut yang digunakan. Hal ini diperlukan agar tidak ada kontaminasi oleh virus ASF dan mengurangi risiko penularan/penyebatan," jelasnya.

Menghindari keresahan masyarakat terhadap bahaya ASF, Fadjar menegaskan bahwa penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia atau bukan merupakan masalah kesehatan masyarakat (non-Zoonosis).

Namun demikian, virus ini dapat bertahan lama dalam suhu dingin maupun panas dan relatif tahan terhadap disinfektan serta sampai saat ini belum ada vaksin yang efektif melawan virus ASF. 

"Setelah babi terinfeksi, cara paling efektif untuk mencegah penyebaran adalah dengan memusnahkan populasi babi yang tertular," pungkasnya. (Rilis Kementan) 

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer