Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Peste Des Petits Ruminants | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

WEBINAR LALU LINTAS TERNAK KURBAN SAAT MEREBAKNYA PENYAKIT HEWAN

Webinar yang diselenggarkan oleh PPSKI berkolaborasi dengan CBC Indonesia soal update PMK dan LSD, bagaimana lalu lintas ternak menuju kurban. (Foto: Dok. Infovet)

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) masih menjadi momok bagi peternak ruminansia, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha yang seharusnya menjadi momen menguntungkan bagi peternak. Lalu lintas ternak antar daerah pun menjadi urgensi untuk menekan penyebaran penyakit.

Seperti dibahas dalam webinar yang diselenggarkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) berkolaborasi dengan CBC Indonesia soal “Update PMK dan LSD, Bagaimana Lalu Lintas Ternak Menuju Kurban” yang dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023).

Ketua PPSKI, Nanang Purus Subendro, pada kesempatan tersebut mengatakan, menjelang Iduladha selama dua tahun belakangan peternak dirundung problematika yang membuat peternak merugi, mulai dari pandemi COVID-19 (penerapan PPKM), hingga kemunculan penyakit LSD dan PMK.

“Kerugian peternak diperkirakan tergerus sekitar 25% dari modal yang dimiliki akibat adanya PMK, jadi banyak peternak yang tadinya sudah deal untuk menjual sapi tetapi batal karena sapinya terkena penyakit. PMK membuat musibah yang sangat luar biasa,” ujar Nanang.

Kondisi makin berat bagi peternak kala penyakit LSD juga ikut membayangi. Kata Nanang, langkah pemerintah dalam menangani LSD tidak segegap-gempita seperti penanganan PMK.

“Peternak pun masih kesulitan karena keterbatasan vaksinasi LSD, sementara untuk vaksinasi PMK memang banyak. Menjelang idul kurban ini menjadi harapan peternak, semoga melalui diskusi ini kita semua mendapat pencerahan,” ucap Nanang.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Makmun Junaidin, mewakili Dirjen PKH, menjelaskan kriteria hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit.

Dipaparkan Makmun, menurut Fatwa MUI No. 34/2023 tentang pelaksanaan kurban saat maraknya wabah LSD dan antisipasi penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR), hewan kurban dengan gejala klinis LSD ringan (benjolan belum menyebar keseluruh tubuh), tidak berpengaruh pada kerusakan daging hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

“Pada kasus LSD ringan seperti benjolannya hanya sedikit, satu atau dua benjolan belum menyebar ke seluruh tubuh, masih sah menjadi hewan kurban,” ujar Makmun.

Untuk syarat lalu lintas ternak kurban bebas LSD juga dijelaskan Makmun, yakni bila hewan telah divaksin tidak menunjukan gejala klinis LSD dibuktikan dengan SKKH dan telah divaksin minimal 21 hari sebelum dilalulintaskan. Sementara jika hewan tidak divaksin, tidak menunjukan gejala klinis LSD dibuktikan dengan SKKH, dilakukan isolasi selama 28 hari sebelum dilalulintaskan, dan dilakukan uji laboratorium dengan metode PCR secara pooling maksimal lima sampel dengan hasil negatif.

Selain itu, pemerintah juga mengatur hewan kurban dengan gejala mirip PPR melalui fatwa yang sama, kambing dan domba dengan gejala klinis sub-akut (demam dengan suhu tubuh 39-40° C), hewan tidak menunjukan gejala klinis parah, dan sembuh dalam waktu 10-14 hari, hukumnya juga sah dijadikan hewan kurban.

“Dalam kondisi seperti ini untuk menekan penyebaran penyakit dan padatnya lalu lintas ternak kurban, solusi lain yakni para pekurban tidak harus berkurban di tempatnya, bisa di tempat lain. Misal pekurbannya di Jakarta, kurbannya di wilayah lain ini bisa dilakukan dan bisa disaksikan nanti secara daring. Sudah banyak lembaga-lembaga yang menawarkan hal tersebut,” pungkas Makmun.

Adapun pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber di antaranya Indyah Aryani (Kepala Dinas Jawa Timur), Rismiati (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta), dan Yudi Arif (CEO Baqara Muda Perkasa). (RBS)

SOSIALISASI & BIMTEK PELAKSANAAN KURBAN DI TENGAH WABAH

Sosialisasi dan bimtek pelaksanaan kurban di tengah kewaspadaan penyakit hewan yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Kementan. (Foto: Dok. Infovet)

Menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan kurban di tengah kewaspadaan wabah penyakit hewan.

Kegiatan dilakukan secara hybrid pada Rabu (14/6/2023), dihadiri sekitar 1.000 orang dari medik dan paramedik selaku tim pemantau hewan kurban, para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) selaku pelaksana kegiatan pemotongan hewan kurban di luar RPH-R. Adapun narasumber pada sosialisasi dan bimtek di antaranya Drh Denny Widaya Lukman dan Drh Vetnizah Juniantito dari IPB University.

“Kegiatan sosialisasi dan bimtek kami laksanakan mengingat pelaksanaan kurban tahun ini kita dihadapkan dengan munculnya penyakit hewan baru, yaitu Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi dan kewaspadaan akan munculnya Peste des Petits Ruminant (PPR) pada kambing dan domba”, kata Dirjen PKH Kementan, Nasrullah, dalam keterangan resminya, Jumat (16/6/2023).

Ia menjelaskan, kegiatan ini sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), terutama untuk menyikapi munculnya LSD di beberapa daerah. “Bapak Mentan mengarahkan agar pemerintah memberi bimbingan yang dapat memberikan ketenangan jiwa pada masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pencegahan penyebaran penyakit. Pencegahan harus dimulai dari kegiatan penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan kurban, baik di rumah pemotongan hewan ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH.”

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang saat ini telah menerbitkan Fatwa MUI No. 34/2023 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit LSD dan Antisipasi Penyakit PPR pada Hewan Kurban. Upaya ini, kata dia, dilakukan agar penyediaan hewan kurban memenuhi syariat Islam dan memenuhi kesehatan hewan.

Selain itu, Kementan juga menerjunkan tenaga medik dan paramedik veteriner untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kurban di lapangan. “Kami imbau kepada seluruh dinas yang menangani fungsi PKH, organisasi profesi, serta fakultas kedokteran hewan di Indonesia ikut berpartisipasi aktif memantau pelaksanaan kurban di lapangan,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif, saat kegiatan sosialisasi dan bimtek mengharapkan kegiatan ini dapat memberi tambahan pengetahuan dalam menangani hewan maupun produk hewan saat pelaksanaan kurban.

“Dengan bimtek kita harapkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban memenuhi standar higiene, sanitasi, dan daging yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” ujar Syamsul.

Ia juga menerangkan bahwa seluruh proses pemotongan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. “Mulai dari penyembelihan sampai proses penyediaan daging harus dilakukan dengan benar, karena dalam ibadah kurban tidak hanya mengacu pada aspek halal saja, tetapi juga harus tayib,” tukasnya. (INF)

MEWASPADAI MASUKNYA PESTE DES PETITS RUMINANTS

Klinis infeksi PPRV pada kambing (kiri), koinfeksi dengan ENTV (tengah dan kanan). Koinfeksi yang klinis mirip penyakit Orf dan PMK. (Foto: Istimewa)

Indonesia memiliki populasi ternak kambing dan domba di berbagai provinsi sangat diperlukan, baik sebagai alternatif protein hewani, untuk prosesi keagamaan, bahkan kuliner.

Indonesia pun telah mengekspor kambing ke negara tetangga, Malaysia. Populasi total kambing dan domba masing-masing tercatat sebanyak 19.229.067 ekor dan 17.528.689 ekor  (Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2021). Jawa Tengah dengan populasi kambing sebanyak 3.785.913 ekor dan Jawa Timur sebanyak 3.763.061 ekor, menjadikan dua provinsi tersebut memiliki populasi kambing terbanyak dibanding yang lainnya. Sementara populasi domba terbanyak dipegang Jawa Barat dengan 12.246.608 ekor, disusul Jawa Tengah sebanyak 2.325.820 ekor.

Kambing dan domba merupakan komoditas dunia yang tersebar pada berbagai negara. Dagingnya yang lezat dengan aroma yang khas dan tekstur daging yang lembut banyak disukai berbagai komunitas dan strata masyarakat.

Namun begitu, kambing dan domba merupakan ternak yang rentan pada berbagai penyakit menular yang melintas antar negara dan benua, salah satunya penyakit yang disebabkan virus, yakni Peste des Petits Ruminants (PPR). Penyakit ini disebabkan Morbilivirus (Paramyxovirividae). Penyebaran terjadi secara cepat antar negara. Menyebabkan kerugian ekonomi akibat kematian yang cepat dan mortalitas tinggi. Kambing dan domba merupakan dua jenis ruminansia yang peka, demikian juga onta dan satwa ruminansia. Pada sapi dan kerbau Afrika bisa terinfeksi tetapi asimptomatis, tidak menimbulkan gejala klinis (Albina et al., 2012).

Seragan penyakit begitu cepat memuncak dan menurun karena populasi ternak tinggal yang tidak tertular dan karier laten, yang sembuh dari penyakit. Kambing dan domba yang sembuh berpotensi sebagai karier pembawa virus.

Penyakit PPR secara resmi mulai diketahui pada 2016. Virus penyebab penyakit dinamai Small Ruminant Morbillivirus (SRM), namun lebih familiar dengan sebutan PPRV (OIE, 2020). Sejak 2007, penyakit ini menjadi masalah serius dan mematikan pada ternak kambing dan domba di Afrika dan Asia. Penyakit menular ini menyerang saluran pernapasan, bersifat akut-perakut. Untuk Indonesia selama ini belum ada dilaporkan keberadaan kasusnya. Namun penyakit yang berasal dari Benua Afrika ini telah menyebar ke Asia, menyebar hingga kawasan negeri China, Thailand, Vietnam, Myanmar yang berbatasan langsung dengan China. Sebanyak 65 negara tertular PPR, 20 negara berbatasan langsung dengan negara tertular dan 48 negara officiallly free terhadap PPR (WAHID OIE, 2014).

Evolusi Genetik dan Koinfeksi
Virus penyebab PPR telah mengalami... Selengkapnya baca di Majalah Infovet edisi April 2023.

Ditulis oleh:
Sulaxono Hadi
Medik Veteriner Ahli Madya
Balai Veteriner Banjarbaru

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer