Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini India | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PPSKI DESAK PEMERINTAH SERIUS DALAM PENANGANAN PMK

PPSKI mendesak pemerintah agar serius menangani wabah PMK

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali merebak di Indonesia tentunya sangat meresahkan terutama bagi peternak sapi dan kerbau. Keresahan yang dirasakan oleh peternak kemudian diejawantahkan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) untuk memberikan masukan dan mendesak pemerintah agar serius dalam menanggulangi wabah PMK.

Mereka juga menggelar diskusi publik bertajuk "Peternak Bertanya Pakar Menjawab : PMK & Penanganannya" secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/6) . Acara tersebut dihadiri oleh para peternak dan juga wartawan dari berbagai media nasional. Bertindak sebagai narasumber yakni Dr Drh Sofjan Sudrajat selaku mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam diskusi tersebut Sofjan menceritakan sejarah masuknya PMK ke Indonesia dan upaya yang dilakukan dalam mengendalikan wabah PMK hingga akhirnya Indonesia dinyatakan bebas PMK pada tahun 1990.

"Sejarahnya panjang, dulu saya berjuang bersama rekan - rekan yang lain dalam menanggulangi wabah, sekarang karena ulah manusia - manusia yang serakah negara ini harus menanggung akibatnya. Saya padahal sudah mewanti - wanti akan hal ini sejak jauh hari, sekarang akhirnya kejadian juga kan," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya Sofjan membeberkan tindakan yang harus dilakukan dalam menanggulangi wabah PMK mulai dari melakukan stamping out, vaksinasi massal, pengawasan lalu lintas ternak, isolasi, serta disinfeksi.

"Stamping out atau depopulasi selektif ini perlu dilakukan agar mengurangi jumlah virus yang ada di alam. Kalaupun tidak bisa, setidaknya pemerintah bisa coba program lain yang kira - kira mengurangi kerugian peternak, kompensasi ini mau enggak mau harus ada," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPSKI Drh Nanang Purus Subendro menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberi masukan pada pemerintah terkait program kompensasi kerugian akibat wabah PMK.

"Misalnya begini, kami kumpulkan semua ternak yang terinfeksi di tiap daerah yang positif PMK, kita lakukan slaugther tapi kemudian dagingnya ditampung oleh BULOG atau lembaga pemerintah lain untuk disimpan dan dijual kemudian hari. Minimal ini mengurangi kerugian peternak akibat PMK," kata Nanang.

Pasalnya akibat PMK Nanang kerap mendapatkan laporan dari peternak dimana harga sapi dan kerbau di pasaran anjlok. Selain itu banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang memancing di air keruh dengan menawar harga ternak jauh di bawah standar.

"Kemarin ada laporan di Jabar, Jatim, Jateng ada irang bawa truk keliling peternakan, mereka menawar harga ternak sampai 50% dibawah harga standar, ini kan peternak jadi rugi. Selain itu mobilitas mereka dari kandang yang satu ke yang lain juga berpotensi menyebarkan virus PMK," tandasnya.

Masukan Bagi Pemerintah

Pada hari itu PPSKI juga memberikan beberapa poin masukan kepada pemerintah pusat dan peternak terkait mewabahnya PMK sebagaimana tertulis di bawah ini : 

1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status “Kejadian Luar Biasa” atas meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Negara Republik Indonesia.

2. Penyebaran dan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia semakin meluas, sejak dinyatakan wabah di 4 kabupaten di Propinsi Jawa Timur dan 1 kabupaten di Propinsi Aceh ( SK Mentan No. 403 & 404 tanggal 9 Mei 2022 ), per tanggal 21 Mei 2022 penyebaran penyakit ini sudah mencapai 82 kabupaten / kota di 16 Provinsi dengan jumlah ternak terdampak 5,4 juta ekor dan 20,7 ribu ekor ternak sakit (Data Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI). Data tersebut belum termasuk fakta-fakta dilapangan dimana banyaknya ternak sapi yang dipotong oleh para peternak setelah melihat ciri-ciri ternaknya terkena PMK tanpa melakukan test PCR (pemotongan ternak diduga PMK sebelum terkonfirmasi positif PMK). Untuk ternak sapi perah, PMK ini berakibat terhadap turunnya produksi susu secara drastis (mencapai 80%) yang berakibat hilangnya pendapatan harian para peternak sapi perah. Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah & Jawa Timur) merupakan propinsi utama ternak perah dimana saat ini sudah terlihat turunnya produksi susu harian secara total dari ketiga propinsi tersebut.

3. Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan opersional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah, hal ini sebagai upaya mengatasi kebingungan para peternak dalam memahami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya pengaturan lalu lintas ternak serta produk turunannya, serta dalam rangka mempersiapkan hari raya Qurban dan Pelaksanaan hari raya Qurban nantinya. 

4. Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan Vaksinasi PMK, karena Vaksinasi terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular PMK, merupakan hal yang harus segera dilaksanakan, belum tersedianya vaksin PMK di Indonesia dan terbatasnya kemampuan pemerintah dalam pengadaan vaksin PMK dalam jumlah yang mencukupi dan waktu yang cepat, membuat pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan sehingga setiap waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pengadaan vaksin PMK ini. Pihak Industri Peternakan yang juga memiliki resiko ternaknya tertular PMK (Industri Peternakan Sapi Potong, Sapi Perah, Domba/Kambing dan Industri Peternakan Babi) dapat dilibatkan secara langsung dalam penyediaan vaksin ini, termasuk keterlibatan Industri ini dalam membantu vaksinasi untuk para peternak di sekitar lokasi industrinya. 

5. Meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelasanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain. Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

6. Mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid19, atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) yang lalu.

7. Meminta kepada pemerintah untuk memberhentikan Importasi Daging Kerbau dari India. 

8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan “Stamping Out” dengan pemotongan bersyarat melibatkan BULOG,dan BULOG beralih fungsi menjadi penampung daging dari sapi korban dari penyakit PMK,  karena saat ini Sebagian Rumah Potong Hewan dipenuhi oleh ternak yang akan dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan Kuku. 

9. Menghimbau kepada para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar lebih memperketat Biosecurity di masing-masing Kandang, agar ternak sapi dan kerbau yang masih sehat dapat terhindar dari penyakit mulut dan kuku. 

10. Menghimbau kepada Para Peternak sapi dan Kerbau di Indonesia agar segera melaporkan kepada petugas di daerah masing-masing apabila ditemukan gejala penyakit PMK di daerahnya (CR)

AVIAN INFLUENZA MEREBAK DI INDIA

Angsa liar, salah satu biang keladi merebaknya AI di India

India dibuat heboh dengan munculnya wabah flu burung di lima negara bagian, saat pandemi virus corona masih melanda. Hal ini menyebabkan Kementerian Lingkungan India segera mengeluarkan peringatan nasional.

“Flu burung telah menginfeksi unggas - unggas di sabuk Barwala, distrik Panchkula di utara negara bagian Haryana, kami sejauh ini sampai tanggal 6 Januari 2021 tercatat 350.000 unggas mati di distrik itu, semuanya diduga mati karena flu," papar Mukesh Kumar Ahuja, wakil komisaris departemen peternakan.

"Arahan dari Kementerian terkait sedang diikuti dan distrik itu berada di bawah pengawasan ketat terhadap gejala pada hewan lain," ungkap Ahuja.

Wabah itu juga menewaskan 2.400 burung migran di negara bagian utara Himachal Pradesh. 
“Hingga Senin malam, kami telah mencatat kematian 2.403 ekor angsa liar yang semuanya positif virus H5N1. Ini serius dan kami mengikuti pedoman dari Kementerian untuk menghentikan penyebaran virus ke unggas peliharaan,” ujar Dr Munish Batta, wakil direktur epidemiologi di departemen peternakan.

Angsa - angsa liar tersebut tiba di Danau Bendungan Pong, yang terletak di negara bagian Himachal, dari Asia Tengah, Rusia, Mongolia, dan wilayah lain pada musim dingin setelah melintasi pegunungan Himalaya. Januari lalu, lebih dari 100.000 burung itu berada di danau.

Batta lebih lanjut mengatakan radius 10 kilometer di wilayah sekitar danau dalam pengawasan ketat setelah lima bangkai angsa pertama dinyatakan positif flu burung, dan pariwisata telah ditangguhkan.

Kebun binatang juga jadi korban

Sebanyak 589 bangkai burung gagak dan merpati di sebuah kebun binatang di Gopalpur, negara bagian Rajasthan, ditemukan positif flu burung.

“Kami tidak mengetahui sumber pasti darimana virus AI tersebut berasal, sejauh ini kami memastikan bahwa unggas yang mati dikubur atau dibakar dan area tersebut didisinfeksi, sesuai pedoman Kementerian,” papar Dr Virender Singh, direktur departemen peternakan negara bagian Rajasthan.

Sementara itu negara bagian tengah Madhya Pradesh dan negara bagian selatan Kerala juga melaporkan lebih dari 10.000 unggas mati, termasuk bebek, gagak, dan merpati, selama sepekan terakhir.

Menurut media lokal Mathrubhumi, negara bagian Kerala telah menyatakan flu sebagai "bencana" dan mengatakan akan memusnahkan 48.000 bebek.

Untuk menghindari penyebaran unggas peliharaan dan unggas ternak, Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan peringatan nasional kepada negara-negara bagian dan mengarahkan mereka mengambil langkah serius dalam hal ini.

“Mempertimbangkan situasi gawat ini, kementerian meminta semua negara bagian atau teritori serikat untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk mencegah penularan penyakit, jika ada, pada hewan, burung dan manusia lain. Pengawasan terhadap kematian satwa liar, terutama perlu menjadi prioritas, dan negara bagian diminta melaporkan kejadian kematian tersebut kepada kementerian ini,” papar pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut. (Reuters/CR)

PPSKI BERI PERINGATAN OUTBREAK PMK KE PEMERINTAH

PMK merupakan penyakit hewan menular yang biasa menyerang ternak berkuku genap, termasuk sapi, dan sangat berbahaya serta menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (Foto: Infovet/Ridwan)

Impor daging kerbau asal India terus menuai protes dari beberapa kalangan. Pasalnya, India termasuk dalam kategori negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Belakangan diketahui dari beberapa berita, negara bagian Punjab, India, telah terjadi outbreak PMK.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), yang terus menyuarakan kritik atas tindakan yang dilakukan pemerintah membuka keran impor daging kerbau asal India yang dinilai berbahaya.

Ketua Umum PPSKI, Teguh Boediyana, mengungkapkan, terkait outbreak yang terjadi di India, pihaknya meminta pemerintah melakukan beberapa tindakan. Pertama, meninjau kembali kebijakan importasi daging kerbau India karena dikhawatirkan akan membawa virus PMK ke Indonesia dan membahayakan, khususnya bagi peternak rakyat.

Kedua, peninjauan kembali peraturan undang-undang serta turunannya yang memberikan peluang masuknya produk peternakan ataupun ternak yang berpotensi membawa penyakit hewan menular berbahaya termasuk PMK.

Ketiga, perlu segera mengambil langkah untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya PMK ke wilayah Indonesia.

“Banyak negara lain yang melakukan upaya pencegahan masuknya PMK dan melakukan maximum security. Karena PMK juga dikenal memiliki sifat airbone disease, artinya virus tersebut dapat menyebar melalui udara dan dapat menjangkau sekitar 250 kilometer,” jelas Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Infovet, Rabu (13/3).

India memang dikenal sebagai negara yang belum terbebas dari PMK, berbeda dengan beberapa negara lain seperti Brazil, yang walaupun statusnya belum bebas PMK, namun memiliki daerah atau zona bebas PMK, baik tanpa ataupun dengan vaksinasi.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pun telah menempatkan PMK sebagai penyakit hewan menular pada daftar A karena dianggap sangat berbahaya dan banyak menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (RBS)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer