Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini I Ketut Diarmita | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

TELUR INFERTIL BEREDAR, IZIN USAHA BUDIDAYA AYAM PETELUR HARUS MILIKI NKV


Kementan perketat peredaran telur melalui sertifikasi NKV (Foto: Ist)

Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat peredaran telur melalui sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Hal ini menyusul peredaran telur infertil.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, telur infertil dari breeding farm memiliki potensi risiko kesehatan bagi masyarakat apabila dikonsumsi.

Hal ini karena adanya residu fumigasi dari formaldehid dan ikut terkonsumsi serta masuk dalam saluran pencernaan manusia.

"Sertifikat NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk," jelas Ketut dalam siaran resmi, Minggu (14/6/2020).

Ketut mengatakan, NKV wajib dimiliki oleh semua unit usaha produk hewan termasuk unit usaha budidaya ayam petelur dan unit usaha pengumpulan, pengemasan dan pelabelan telur konsumsi. Hal ini sesuai dengan Permentan No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner pada unit usaha produk hewan.

Menurut Ketut, aturan ini sangat tegas dengan menerapkan sejumlah sanksi bagi pelanggar. Adapun sanksi bagi unit usaha yang tidak mengajukan sertifikasi NKV atau unit usaha yang belum memenuhi persyaratan teknis (dalam pembinaan maksimal 5 tahun) mulai dari sanksi administrasi berupa peringatan tertulis dan atau penghentian sementara dari kegiatan produksi hingga pencabutan izin usaha.

"Setiap produk hewan yang diedarkan untuk konsumsi, wajib berasal dari unit usaha yang memiliki NKV. Kami semua memahami bahwa persyaratan NKV adalah persyaratan yang ideal yang harus dipenuhi oleh produsen telur untuk menjamin bahwa telur tersebut aman di konsumsi oleh publik," ungkap Ketut.

Lebih lanjut ditegaskan Ketut, pihaknya memastikan sejauh ini ia berupaya untuk mendorong publik lebih peduli bersama dengan stakeholder, agar petani ternak bisa memperhatikan prinsip-prinsip keamanan (biosecurity dan biosafety) dalam beternak. Untuk itu, penegakan persyaratan NKV ini akan dilaksanakan secara bertahap dan memiliki skala prioritas.

Dalam hal ini diprioritaskan terlebih dahulu terhadap produsen telur, unit usaha atau perusahaan telur yang berskala bisnis dan melayani kebutuhan telur untuk publik.

"Konsumen diharapkan cerdas, tidak tergiur dengan harga yang murah. Belilah telur yang memang diperuntukan untuk konsumsi dan berlabel NKV, karena telah dijamin keamanan dan kualitasnya oleh pemerintah," tutur Ketut.

Sebagai informasi, telur infertil bersumber dari ayam ras petelur atau layer komersial hasil budidaya, bukan pembibitan (dalam pemeliharaannya tidak dicampur dengan pejantan) atau telah lazim disebut telur konsumsi.

Telur infertil mamiliki ciri warna cangkang atau kerabang telur berwarna coklat. Warna kerabang sendiri dipengaruhi deposit pigmen induk selama proses pembentukan telur dan ditentukan oleh genetik ayam. Namun, pembentukan warna kerabang telur tidak ditentukan oleh asupan pakan dan tidak berkaitan dengan nilai gizi telur. (Sumber: kompas.com)


PETERNAK MANDIRI APRESIASI LANGKAH PEMBELIAN AYAM HIDUP DI 6 PROVINSI

Penyerapan livebird di Jombang, peternak ibu Tina oleh PT Reza Perkasa (Foto: Dok. Kementan)


Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia (PINSAR) Drh Hartono memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah selesaikan polemik over stock livebird di peternak mandiri. Setidaknya, menurut Hartono langkah ini memberi angin segar ditengah keterpurukan rendahnya harga ayam akibat dampak COVID-19.

"Kami mewakili peternak ayam broiler, ayam jantan dan ayam kampung yang sedang terpuruk. Kami mengapresiasi langkah kerjasama pemerintah (Kementerian Pertanian), integrator dan feedmill yang membantu membeli kelebihan ayam ditingkat Peternak Rakyat Mandiri sebanyak 4 juta ekor," kata Hartono di peternakan miliknya, Bogor (2/5/2020).

Hartono menambahkan, upaya ini sangat membantu peternak, walaupun jumlahnya masih sangat kecil dan belum tuntas menyelesailan masalah penurunan demand akibat ekses wabah COVID-19. Dirinya bersama peternak lainnya berharap kedepan serapan ayam ini ditingkatkan.

Apresiasi juga disampaikan Kadma dari Bogor, kepada Kementan dan dirinya berharap agar metode seperti ini bisa dijadikan role model, sebagai salah satu solusi dan insentif mengurangi kerugian peternak ditengah pandemi COVID-19.

"Dengan arahan pemerintah, pola ini bisa ditiru dan diikuti oleh para perusahaan integrator atau perusahaan feed mill lain, agar mempercepat solusi bagi kami, ujar Kadma pemilik peternakan di Desa Leuwi Batu, Lewiliang, Kabupaten Bogor. Ayam di peternakan Kadma dibeli oleh salah satu perusahaan pakan ternak nasional, dengan harga pasar plus tambahan 2.000 rupiah per kilogram.

Begitu juga peternak daerah lainnya, Parjuni Ketua PINSAR wilayah Jawa Tengah mengatakan perusahaan integrator membeli dengan harga lebih baik yakni dengan harga Rp15.000/Kg, dibandingkan harga pasar Rp11.000/Kg.

Upaya yang telah berlangsung selama 9 hari sejak kesepakatan Kementan dan para perusahaan integrator ini, setidaknya telah mampu menyerap sebanyak 455.318 ekor ayam peternak mandiri (data per 1 Mei 2020).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan pemerintah terus mendorong agar perusahaan integrator dapat menindaklanjuti komitmen menyerap 4.119.000 ekor ayam hidup milik peternak mandiri di 6 propinsi sentra peternakan, yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

"Serapan terbesar saat ini di Jawa Barat 253.566 ekor, Jawa Tengah 120.915 ekor, dan Jawa Timur 54.660 ekor. Sudah ada 19 mitra peternakan yang melaporkan," terangnya. (Rilis/INF)


PERANGI COVID-19, ASOHI TELAH SALURKAN 12,8 JUTA LITER DESINFEKTAN KE PENJURU INDONESIA

Penyerahan bantuan desinfektan dari ASOHI Jabar ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (Foto: Istimewa)

Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19 sampai saat ini. Baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan, komunitas, LSM  bersama-sama bergerak menggalang donasi.

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) pusat dan daerah, secara serentak dimulai Maret dan masih berlangsung hingga 14 April telah menyalurkan bantuan berupa desinfektan sebanyak 2558 liter atau setara 12,8 juta liter RTU (ready to use).

Selain desinfektan, ASOHI juga mendistribusikan bantuan hand sprayer, telur dan hand sanitizer. Seperti pada 6 April lalu di Karanganyar, Surakarta yang diinisiasi ASOHI Jateng.

Penyerahan bantuan dari ASOHI Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 200 liter desinfektan. ASOHI Sumbar menggandeng PINSAR menyumbangkan 10.000 butir telur dan 200 APD, diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Prof Dr H Irwan Prayitno MSi.
Irawati Fari

“Aksi sosial ini mulanya berangkat dari ide rekan-rekan di ASOHI pusat, kemudian kami menyampaikan surat resmi ke ASOHI daerah untuk ditindaklanjuti,” ungkap Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari dihubungi Infovet, Selasa (14/4/2020). 

Ira mengatakan sangat bahagia dengan respon para pengurus ASOHI daerah yang cepat bergerak turun ke masyarakat untuk memberikan bantuan.

“Dalam kondisi pandemi ditambah dengan pemberlakuan PSBB, kami mengajak para stakeholder di bidang peternakan dan obat hewan untuk patuh pada kebijakan pemerintah,” kata Ira.

Lanjutnya, ASOHI dalam hal ini terus meningkatkan perannya dalam mendukung pelaku usaha obat hewan memaksimalkan produksi serta jalur pendistribusian obat hewan maupun vitamin untuk hewan ternak.


Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr Drh I Ketut Diarmita MP dihubungi Infovet, Kamis (16/4/2020) menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi.

“Kegiatan ASOHI Peduli Pandemi Covid-19 ini adalah aksi  sosial yang sangat menolong bangsa dan negara kita yang tengah kesulitan. Sekecil apapun bantuan kita di saat saat seperti ini, tentu sangat bermanfaat. Semoga penuh berkat dan rahmat dari-Nya. Amiin,” ungkap Ketut. (NDV)





CEGAH ASF MELUAS, LALU LINTAS BABI DIPERKETAT

Pengawasan lalu lintas babi makin diperketat untuk mencegah penyebaran dan meluasnya ASF. (Foto: Humas PKH)

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta daerah sentra produksi babi agar terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit African Swine Fever (ASF) dengan memperketat dan memperkuat pengawasan lalu lintas babi antar wilayah. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, mengatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengendalian dan penanggulangan ASF, mengingat berdampak besar bagi masyarakat peternak babi. 

I Ketut Diarmita

"Kami sangat serius menangani ini. Namun masyarakat juga harus terus mendukung pemerintah, misalnya melaporkan bila ada babi sakit. Jangan menjual apalagi membuang bangkai babi ke lingkungan," kata Ketut. 

Ia menegaskan, pentingnya kewaspadaan bagi daerah sentra produksi babi, mengingat ASF belum ada vaksin dan obatnya. Jadi satu-satunya cara adalah dengan memperketat pengawasan lalu lintas dan disiplin dalam menegakkan aturan biosekuriti, sehingga kasus tidak masuk dan menyebar.

"Peran petugas dinas dan karantina sangat penting dalam mengidentifikasi faktor risiko dan melakukan tindakan teknis guna mencegah ASF," ucapnya. 

Menurut Ketut, semua pihak harus saling membantu, mengingat penyebaran penyakit ini bisa dicegah melalui biosekuriti. Otoritas veteriner di masing-masing wilayah juga diminta memberi perhatian khusus. 

"Tidak mudah memang mengendalikan lalu lintas manusia, hewan dan barang dari daerah tertular ke bebas. Kami himbau masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah bisa mencegah ASF menyebar," tukasnya. 

Sebagai informasi, hingga 24 Februari 2020, jumlah daerah tertular ASF di Sumatra Utara mencapai 21 kabupaten/kota, dengan angka kematian sebanyak 47.330 ekor. Begitu juga di Bali,  kasus kematian akibat suspek ASF mencapai 1.735 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota. (Rilis PKH/INF)

DITJEN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN TERIMA PENGHARGAAN IKPA

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita. (Foto: Infovet/Ridwan)

Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meraih penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) terbaik dan menerima Kartu Santri (Kartu Tidak Antri) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan.

Penghargaan diberikan pada acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 dan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPPN Jakarta V di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (6/2/2020).

Apresiasi untuk Satker Ditjen PKH ini diberikan karena tata kelola keuangannya dinilai terbaik nomor dua untuk kategori pagu sedang dengan nilai 96.53, sedangkan posisi pertama di terima oleh Sekjen Kemenkum HAM dengan nilai 97.01. Dari lingkup Kementan, penghargaan diterima juga oleh Ditjen Hortilkultura pada posisi ketiga dan Badan Ketahanan Pangan di posisi kelima.

Selain mendapatkan penghargaan terbaik, Ditjen PKH juga menerima Kartu Santri. Kartu ini membuat Ditjen PKH berhak mendapatkan layanan prioritas berupa bebas antrian sebagai apresiasi kepada para pengguna layanan karena telah melaksanakan pengelolaan dana APBN dengan baik. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PKH, menyampaikan bahwa penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan yang telah dilakukan. 

“Penghargaan ini merupakan buah hasil sinergi seluruh bagian di Ditjen PKH, yang dimulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, proses, metode kerja, sistem pengendalian dan koordinasi yang didasari oleh kerja profesional, mengikuti aturan serta integritas dan komitmen diri yang kuat,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya. 

Ia menegaskan bahwa hal-hal tersebut merupakan dasar dalam mengubah performa institusi. “Kita harus hormati institusi dengan integritas dan loyalitas, serta jalankan amanah. Terintegrasi dari atas sampai ke bawah,” ucap dia.

Penguatan dalam tata kelola keuangan, lanjut dia, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mengembangkan proses dan layanan yang pada akhirnya akan memberikan hasil lebih baik. Selain itu, Ditjen PKH berupaya mengukur dan mengevaluasi kinerja laporan keuangan melalui program elektronik Rekonsiliasi Laporan Keuangan.

“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Ditjen PKH, anggaran merupakan amanat yang sangat penting yang harus digunakan dan dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara Kepala KPPN Jakarta V, Lasmaria Manurung, menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian untuk pemberian penghargaan apresiasi satker terbaik mitra KPPN. Pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai apresiasi kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2019. Penilaian dilaksanakan dengan berpedoman pada beberapa indikator dalam pelaksanaan APBN yang dilakukan secara adil dan transparan pada kategori pagu besar, sedang dan kecil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ludiro, turut mengapresiasi sinergi Satker dalam memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas secara efisien, melayani dan mampu bekerja secara tim.

“Kedepan, kami mengajak Satker untuk memastikan pelaksanaan anggaran 2020 dapat berjalan optimal dan lebih baik dari sebelumnya,” kata Ludiro. (INF)

LIMA TAHUN KE DEPAN EKSPOR PETERNAKAN TARGETKAN 100 NEGARA

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita. (Foto: Infovet/Ridwan)

Sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, terkait gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) produk-produk pertanian, sektor peternakan dan kesehatan hewan menargetkan untuk bisa mengakses 100 negara dalam pemasaran produk-produknya.

“Kita targetkan kurun waktu 2020-2024, akses pasar produk-produk peternakan dan kesehatan hewan akan meningkat ke-100 negara, dengan nilai ekspor pada 2024 diperkirakan Rp 21,7 triliun atau tiga kali lipat nilai ekspor tahun 2020 sebesar Rp 7,12 triliun,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020). 

Sesuai dengan strategi dalam Gratieks, selain menambah akses pasar, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha bidang peternakan dan kesehatan hewan dalam rangka meningkatkan jumlah komoditas ekspor dan penambahan volume serta frekuensinya. “Kita juga dorong mereka untuk mau jadi eksportir, tidak hanya fokus bermain di pasar domestik saja,” ungkap Ketut. 

Menurutnya, Ditjen PKH telah mengambil langkah-langkah strategis dalam mendukung Gratieks, yakni melalui penetapan komoditas strategis ekspor seperti komoditas ternak/hewan hidup, produk hewan pangan segar dan olahan, produk hewan non-pangan, produk obat hewan, serta produk benih dan bibit.

“Kita juga telah petakan daerah sentra dan kapasitas produksi komoditas produk-produk tersebut. Ke depan berbagai fasilitasi seperti bantuan ternak/peralatan dan KUR akan difokuskan ke sana,” ucap dia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kementerian Pertanian akan memberikan pendampingan teknis pada sentra-sentra yang telah ditetapkan. Ketut memberikan contoh misalnya bimbingan penerapan cara beternak yang baik, kompartemantalisasi bebas penyakit hewan dan pelayanan keswan, perolehan NKV (Nomor Kontrol Veteriner), bantuan pakan dan berbagai pendampingan lain dalam rangka pemenuhan syarat ekspor.

Sementara, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH, Fini Murfiani, menambahkan bahwa Kementan juga dalam proses melakukan pemetaan potensi negara tujuan ekspor berdasarkan hasil analisis market intellegent dalam rangka mengidentifikasi persyaratan dari negara tujuan ekspor dan identifikasi negara pesaing untuk ekspor ke negara tujuan tersebut. 

“Langkah konkrit lain yang sedang dan akan kita lakukan adalah melalui harmonisasi persyaratan teknis dan perdagangan dengan negara tujuan, melakukan promosi produk, pengiriman misi dagang dan negosiasi market akses, serta melakukan sinergisme dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait lain untuk mendukung ekspor,” tukas Fini. (INF)

PENINGKATAN POPULASI DAN PRODUKTIVITAS TERNAK TERUS DIDORONG

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat mendampingi kunjungan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di BPTU-HPT Sembawa. (Foto: Humas PKH)

Pemerintah saat ini terus fokus meningkatkan populasi dan kualitas genetik sapi untuk menjamin peningkatan populasi dan produksi ternak dengan cepat.

Hal itu dikatakan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, pada kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Sembawa, Senin (23/12/2019).

"Kami puas melihat kinerja UPT ini, namun sayang jumlah sapinya hanya 1.200 ekor, kurang nendang. Seharusnya tiap UPT perbibitan maksimalkan lahan yang ada, misalnya memelihara 10.000 ekor sapi per UPT. Pasti akan mampu menjadi sumber replacement bibit sapi peternak kita di lapangan," kata Mentan Syahrul melalui keterangan tertulisnya. 

Syahrul menambahkan, upaya peningkatan populasi, produksi dan produktivitas ternak harus dilakukan secara lebih masif dan cerdas, dengan memanfaatkan teknologi peternakan terkini.

Sementara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, di lokasi yang sama saat mendampingi Mentan, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan populasi dengan meningkatan penyediaan semen beku berkualitas lewat berbagai UPT. 

"Khusus BPTU-HPT Sembawa, Balai ini merupakan salah satu sumber penghasil pejantan (bull) berkualitas, serta bibit indukan Sapi Ongole bermutu," kata Ketut.

Ia juga mengemukakan bahwa BPTU-HPT Sembawa merupakan UPT yang mengelola komoditas sapi sebanyak 1.200 ekor dan ayam berjumlah 13.217 ekor. 

"Populasi bibit ternak ini disebarkan hampir ke seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan kebutuhan masing-masing provinsi dan penugasan dari kementerian," pungkas Ketut. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer