Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Hama | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

WASPADA HAMA PEMBAWA PENYAKIT PADA HEWAN DAN MANUSIA

Kehadiran lalat yang merupakan hama di suatu peternakan unggas akan mengakibatkan kerusakan/gangguan, kerugian, hingga timbulnya penyakit. (Foto: Dok. Infovet)

Lingkungan peternakan, baik peternakan unggas, sapi, domba/kambing, maupun babi, kerap menjadi sasaran polusi lingkungan di sekitarnya. Hal ini terutama karena bau tak sedap dari kotoran ternak hingga secara kasat mata terlihat berbagai macam hama yang berkeliaran di sekitar lingkungan kandang untuk mencari makan.

Untuk menekan anggapan yang kurang baik itu dan mencegah ternak maupun pekerjanya terjangkit penyakit, maka sudah sepatutnya pengusaha peternakan rutin dan kontinu menjaga kebersihan lingkungan, termasuk pengendalian hama.

Kata hama memang sering didengar utamanya di sekitar peternakan. Namun masyarakat termasuk peternak belum banyak mengetahui kehidupan maupun bahayanya. Padahal ini sangat penting untuk meminimalisir masalah yang timbul di kemudian hari. Diperlukan Integrated Pest Management yang merupakan strategi bijaksana dengan menggunakan berbagai macam metode seperti fisika, mekanika, kimia, biologi, kebiasaan dan penyuluhan untuk menanggulangi hama dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Menurut Aardwolf Pestcare (2006), hama merupakan makhluk hidup yang keberadaannya mengganggu/merugikan kehidupan manusia. Kehadiran hama akan mengakibatkan kerusakan, gangguan, timbulnya penyakit, terjadinya hal yang bertentangan dengan peraturan dan rasa takut. Sedangkan New York State Agriculture & Markets (2006), menyebut 33% penyebab kerusakan oleh hama dialamatkan pada serangga dan tikus.

Hama pun dikelompokan menjadi empat macam yaitu, 1) Disease Bearing Pests/Vector (lalat, nyamuk, kutu, tikus). 2) Stored Product Pests (kecoak, kumbang, gegat tepung Indian). 3) Structural Pests (semut kayu, tawon kayu, rayap). 4) Wildlife Intruders (tikus, burung pembawa hama, ular, cicak).

Berdasarkan masa aktifnya hama dikelompokkan menjadi, 1) Diurnal Pests yang aktif diwaktu siang, seperti lalat, nyamuk dan semut. 2) Nocturnal Pests yang aktif di malam hari, diantaranya tikus, kecoak, nyamuk Culex, nyamuk Malaria, cicak dan ular.

Mengapa Ada Hama?
Pentingnya mengetahui mengapa hama bisa sampai berada di lingkungan agar dapat melakukan pencegahan di titik-titik yang memberi peluang datangnya hama. Berdasarkan hasil pengamatan mendalam, ternyata hama hadir karena tersedianya air, makanan, lingkungan yang hangat, hingga menjadi tempat singgah (shelter) yang nyaman. Hama bisa datang sendiri (self entry) atau terbawa alat transportasi (lihat Bagan 1).

Bagan 1: Faktor dan Akses Masuknya Hama

Untuk memutus lingkaran penyebab hadirnya hama di lingkungan (rumah, kandang/farm, gudang dan lain sebagainya), maka perlu secara disiplin dalam menjaga lingkungan (bersih dan rapih), membiasakan diri membuang sampah/ceceran makanan atau pakan ternak pada tempatnya, kemudian memelihara alat monitoring (alat deteksi hama) dan menutup akses masuknya hama (pintu, jendela, plafon, lubang angin, saluran dan lain-lain).

Mekanisme Penularan Penyakit Melalui Hama
Hewan/manusia berperan sebagai induk semang (host) dari bakteri patogen yang menular bisa melalui gigitan vektor yang dapat menyebabkan penyakit. Oleh karena itu hewan yang berperan sebagai induk semang maupun vektor, perlu dihambat akses masuknya dan dibasmi perkembangbiakannya.

Bagan 2: Berbagai Elemen Penularan Penyakit

Cara Pengendalian Hama
• Lalat. Pengendalian bisa dilakukan untuk area luar dengan cara pengumpanan, hot fogging, spraying. Sementara untuk area dalam bisa dilakukan sparying alkohol 70% dan memasang AFC (Aardwolf Fly Catcher/alat penangkap lalat).
• Tikus. Untuk area luar dengan cara meracuni dengan kotak ATRB, teknologi antikoagulan (anti pembekuan darah tikus) yang mematikan dalam tiga hari. Untuk anak tikus bisa dengan menggunakan lem atau perekat untuk tikus.
• Semut. Pengendalian untuk area luar menggunakan penyemprotan peptisida. Untuk area dalam menggunakan penyemprotan alkohol 70%, menutup akses memakai sealant, menyedotnya memakai vaccum atau memasang perangkap lem.
• Nyamuk. Pengendalian bisa dilakukan dari area luar dengan hot fogging, spraying peptisida dan larvacide. Untuk areal dalam dengan cold fogging (khusus kantor) dan memasang AFC (alat penangkap nyamuk dan lalat).
• Kecoak. Pengendalianya bisa dengan melakukan pengasapan dan penyemprotan peptisida. Untuk areal dalam dengan cold fogging, pemberian umpan racun, penyemprotan alkohol 70%, penyedotan memakai vaccum atau memasang perangkap lem.
• Burung liar. Untuk area luar memasang kawat burung di lubang-lubang yang memungkinkan burung masuk dan untuk areal dalam memasang jaring perangkap burung liar.
• Rayap dan Tawon. Pengendaliannya bisa dilakukan penyemprotan dengan larutan soda api atau dengan larutan anti rayap.

Karena itu, keberadaan hama tidak bisa dianggap remeh karena dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, gangguan kesehatan dan lain sebagainya.

Cara penanggulangan hama yang paling baik adalah dengan mencegah hama masuk melalui akses dan meminimalkan ketersediaaan air, makanan dan tempat tinggal bagi hama.

Kebersihan dan kebiasaan yang baik (membuang sampah pada tempatnya, mencuci bekas pakan/minum, mengepel lantai dan lain-lain) sangat membantu untuk mengurangi hama. Sebab, mencegah lebih baik dan lebih murah dari pada mengobati. ***

Ditulis oleh:
Ir Sjamsirul Alam
Praktisi peternakan, alumni Fapet Unpad

Pasca Bebas AGP Tetapi Belum Bebas Kutu Frangky

Dampak kerugian kehadiran kutu franky. (Sumber: Tony Unandar)
Permasalahan  kutu kandang (frangky) sebagai hama penggangu peternakan ayam faktanya dijumpai disemua kalangan peternak. Baik pada budidaya dengan kandang open house ataupun closed house, bahkan pada area budidaya di pegunungan maupun daerah pantai. Samar-samar kerugian usaha pun tergerogoti hama pengganggu itu. Bebas AGP dan biosekuriti ketat belum membebaskan kandang dari hama kutu frangky.

Budidaya ayam tanpa AGP (Antibiotic Growth Promoter) telah efektif berlaku sejak 1 Januari 2018, implementasi nyata dari regulasi pemerintah seputar pelarangan penggunaan AGP yang di campur dalam pakan, secara formal sudah termaktub secara lengkap dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 14/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Kriteria obat hewan yang dilarang tercantum dalam pasal 15 ayat 1. Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat UU No. 18/2009 juncto UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Seiring dengan adanya regulasi tersebut, maka semua peternak berbenah diri. Tidak hanya sekedar mencari alternatif pengganti AGP seperti probiotik, prebiotik, acidifier, penggunaan tambahan enzim, penggunaan berbagai macam penggunaan sediaan herbal/produk fitogenik (essensial oil) dicampur dengan beberapa asam organik, bahkan pelaksanaan tingkat biosekuriti di farm pun harus semakin ekstra ketat (bahkan sejak awal kosong kandang sampai pencucian kandang, hingga masa budidaya ayam berakhir).

Tidak hanya itu, bagi peternak yang sudah bisa menutup kerugian usahanya dengan harga daging ayam berada di atas HPP (Harga Pokok Produksi) dan mempunyai tabungan lebih, tidak jarang mereka berbondong-bondong memodifikasi kandangnya.

Bagi kalangan peternak yang memiliki kandang terbuka yang terbatas keuntungan usahanya, mereka malakukan berbagai macam upaya untuk memodifikasi kandangnya, yakni dari penggunaan tambahan kipas, plafonisasi atap, penggunaan waring untuk meminimalisir kepadatan semu, serta dampak buruk adanya cekaman cuaca ekstrim panas, bahkan penggunaan misting (partikel air kabut yang dihasilkan oleh spuyer lembut dengan pompa bertekanan). Di sisi lain para peternak yang mempunyai anggaran yang cukup, tidak tanggung-tanggung langsung menyulap kandangnya dari open house menjadi semi closed house (tunel), bahkan langsung ke full closed house dengan evaporative cooling system.

Hama Pengganggu 
Namun di sisi lain, ada aspek pencetus penyakit terselubung yang banyak dilupakan oleh para peternak. Apakah itu? Permasalahan  kutu kandang (frangky) sebagai hama penggangu peternakan ayam.

Di peternakan ayam, hama pengganggu berasal dari kelompok Arthropoda. Hama ini sering disebut dengan istilah ektoparasit. Secara umum berdasarkan sifatnya, ada dua jenis ektoparasit:

1. Obligat, adalah hama yang selalu berada bersama inangnya. Menghabiskan seluruh siklus hidup pada bulu dan rambut inangnya. Contohnya kutu penghisap (Anoplura).
2. Fakultatif, adalah hama yang sebagian besar hidupnya berada di luar inangnya. Ektoparasit yang bersifat fakultatif akan datang dan mengganggu inangnya pada saat makan atau menghisap darah ketika diperlukan. Contohnya kutu busuk, kutu frangky. 

Kutu kandang frangky (dark beetle) termasuk dalam kelas insekta (serangga), yang masih tergolong kumbang, namun masyarakat mengenalnya sebagai kutu frangky. Karakter hidupnya berkelompok dalam jumlah yang banyak terutama di tempat-tempat yang lembab dalam area kandang ayam. Tempat hidup favoritnya ada di litter/manur (di sekam yang terdapat pakan ayam dan kotoran ayam), gudang pakan dan sering bersembunyi pada lantai kandang yang berlubang ataupun tiang kandang yang keropos...


Drh Eko Prasetio
Private Commercial Broiler Farm Consultant


Selengkapnya baca Majalah Infovet edisi juli 2018.

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer