-->

PELAKU PERUNGGASAN DIAJAK STABILKAN HARGA UNGGAS HIDUP

Pertemuan Dirjen PKH bersama pelaku perunggasan di Solo. (Foto: Dok. Dirjen PKH)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, kembali mengundang para pelaku perunggasan, asosiasi unggas, pakar dan unsur pemerintah terkait untuk membahas situasi perunggasan Nasional, khususnya terkait rendahnya harga unggas hidup/live bird (LB) di tingkat produsen di beberapa daerah, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor. 96/2018 mengenai harga acuan pembelian ditingkat petani dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen, harga acuan pembelian daging ayam ras untuk batas bawah di tingkat peternak sebesar Rp 18.000 dan harga batas atas sebesar Rp 20.000, sedangkan harga acuan penjualan di konsumen sebesar Rp 34.000. Namun, di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, harga LB masih berada di bawah harga batas bawah. 

“Kami mengharapkan masukkan dari para pelaku perunggasan, pakar dan pemerintah daerah agar hasil pertemuan koordinasi stabilisasi produksi, distribusi dan harga LB ini dapat menjadi solusi terbaik untuk perunggasan Nasional ke depan,” kata Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, saat pertemuan di Solo, Jumat (14/6/2019). Pertemuan ini sendiri merupakan lanjutan pertemuan koordinasi perunggasan yang telah dilaksanakan secara maraton dari 10 dan 13 Juni 2019 di Jakarta.

Ia menambahkan, langkah awal dalam stabilisasi harga LB adalah dengan pengurangan DOC FS broiler sebesar 30% dari populasi telur tetas fertil di seluruh Indonesia yang diawasi oleh tim yang melibatkan unsur Ditjen PKH, dinas terkait provinsi/kabupaten/kota, asosiasi diantaranya GPPU, GOPAN, PPUN dan PINSAR. Kemudian memastikan bahwa pengusaha unggas integrator tidak menjual semua ayam yang diternakkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, dijual ke pasar tradisional di wilayah tersebut. 

Ketut juga meminta Integrator dan peternak mandiri melaporkan broker unggas komersial (nama, alamat dan nomor HP) yang dimiliki atau yang menjadi langganannya kepada pihaknya maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar terdata, sehingga bisnis unggas dapat berjalan baik dan dapat terkontrol jika terjadi gejolak, serta mengajak Satgas Pangan Mabes Polri untuk ikut mengawasi perilaku broker dan integrator.

Hal penting lain yang menjadi keputusan bersama adalah pentingnya review Permentan No. 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, terutama Pasal 12 mengenai kepemilikan RPHU dan rantai dingin dalam rangka penyempurnaan regulasi di bidang perunggasan dan definisi integrator dan peternak mandiri, serta review Permendag No. 96/2018 terkait harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen dan mengkaji harga acuan DOC FS serta pakan.

“Pemerintah juga meminta kepada para pelaku usaha perunggasan agar berupaya menaikan harga LB secara berkala menuju harga acuan sesuai dengan Permendag 96/2018" tegas Ketut. 

Sementara dalam rangka menyelesaikan harga LB yang anjlok di beberapa daerah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Tjahya Widayanti, mengeluarkan himbauan (setelah berkoordinasi dengan KPPU) kepada para peternak (integrator, peternak mandiri, peternak UMKM) untuk melakukan pembagian LB/karkas secara gratis kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin menggunakan dana CSR yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh dinas terkait di provinsi/kab/kota dengan GPPU dan PINSAR. 

“Kami juga mengimbau agar ARPHUIN bekerjasama dengan pasar retail modern dalam membantu menyerap stok LB dan daging ayam terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Tjahya.

Pertemuan juga memutuskan bahwa Kemendag akan mengkaji pengaturan segmentasi pasar unggas dan Satgas Pangan Mabes Polri akan mendalami temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan usaha ayam ras. Adapun dinas terkait provinsi/kabupaten/kota, untuk segera mendata unit usaha peternakan serta jumlah kandang dan kapasitas terpasang; mendata jumlah RPHU beserta kapasitas cold storage yang dimiliki swasta maupun pemerintah; dan memberikan pembinaan kepada perusahaan, peternak mandiri, peternak UMKM di wilayahnya. (INF)

H+3 RAMADAN HARGA AYAM NAIK, ANGIN SEGAR BAGI PETERNAK

Harga ayam kandang relatif membaik, membawa angin segar (Foto: Infovet/NDV) 

Memasuki H+3 Ramadan, harga daging ayam di pasaran dan di tingkat peternak berangsur naik. Memasuki Ramadan, harga daging ayam di pasaran dan di tingkat peternak berangsur naik. Hingga 7 Mei 2019 lalu, harga daging ayam mencapai Rp36-37 ribu per kg yang sebelumnya hanya sekitar Rp18-19 ribu per kg.

Kenaikan harga ayam di pasaran ini pun juga diikuti perbaikan harga di tingkat peternak. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan kenaikan harga itu membawa angin segar lantaran harga ayam kandang relatif membaik sejak Februari-Maret 2019 lalu.

"Jadi menjelang puasa kemarin harga sempat naik di kandang posisi Rp20-21 ribu per kg," ucap Sugeng, Rabu (8/5/2019).

Sugeng mengatakan tren kenaikan ini menyebabkan harga ayam pada tingkat peternak dapat melampaui ketentuan yang pernah diatur dalam Permendag yaitu berada dalam kisaran Rp20 ribu per kg. Padahal sebelumnya nilainya hanya sekitar Rp18-19 ribu per kg.

"Harga ayam saat ini relatif stabil. Tapi tahun ini kenaikan tidak spektakuler. Hanya sesuai dengan Permendag saja yang harus di angka Rp20 ribu," ucap Sugeng. Kendati telah mengalami kenaikan, Sugeng mengaku belum cukup puas. Sebab, kenaikan ini tidak terjadi secara merata.

Menurut Sugeng, umumnya daerah yang kenaikan harga ayam pasaran dengan harga ayam di tingkat peternak cukup terbatas seperti di Jawa Barat. Wilayah seperti Jawa Tengah, kata Sugeng, justru masih berada pada kisaran Rp18-19 ribu. Harga tersebut sempat dikeluhkan peternak berbulan-bulan lalu karena di bawah biaya operasional.

Kekhawatiran Sugeng pun juga mencakup adanya tren harga ayam di pasaran yang menurun mulai terjadi per 8 Mei 2019. Saat ini harga berada pada kisaran Rp36.250 per kg.

Bila tren harga terus menurun, maka Sugeng memastikan masa-masa yang menguntungkan peternak ini hanya berlangsung pendek dan segera berakhir. Kenaikan harga ayam akan terjadi lagi pada Idul Fitri mendatang. (Sumber: https://tirto.id)


PERJUANGAN PETERNAK RAKYAT & PETERNAK MANDIRI (PRPM) DIRESMIKAN

Gedung Joang 45 Senin (8/4) yang lalu menjadi saksi atas diresmikannya Perjuangan Peternak Rakyat & Peternak Mandiri (PRPM). Acara tersebut juga dihadiri oleh semua stakeholder yang berkecimpung dalam industri perunggasan nasional. Latar belakang dari dideklarasikannya Perjuangan PRPM yakni anjloknya harga livebird pada beberapa bulan terakhir. Selain itu, keadaan diperparah dengan naiknya harga input produksi yakni DOC (Day Old Chick) dan pakan. Keadaan seperti ini kerap kali terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan peternak rakyat & peternak mandiri karena dapat mematikan usaha mereka secara perlahan. 

Presidium PRPM, Sugeng Wahyudi mengatakan bahwa menurut data yang dirilis Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), hingga kini harga DOC dan pakan menyentuh angka minimal Rp. 6.700 (DOC) dan Rp. 7.400 (pakan). Sementra harga ayam hidup terus anjlok, harga terendah yang tercatat yakni Rp. 11.500 (ayam ukuran 1,6 kg keatas) di wilayah Jawa Tengah. “Jika merujuk pada hukum ekonomi, seharusnya harga DOC turun karena keadaan yang terjadi di lapangan adalah over supply DOC, namun begitu kenyataannya harga DOC tetap tinggi. Hal yang sangat aneh, ketika harga ayam hidup turun drastis, tetapi harga DOC tetap bahkan cenderung naik,” ucap Sugeng.

Padahal, terdapat dua instrumen regulasi yang bisa menjadi “bodyguard” dari kondisi ini. Pertama yakni Permentan 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras pedaging dan petelur konsumsi. Instrumen kedua yakni Permendag 96 Tahun 2018 tentang harga acuan pembelian ditingkat petani dan harga acuan penjualan ditingkat konsumen. Namun kedua instrumen regulasi ini tidak berjalan, sehingga permasalahan yang selalu terjadi diperunggasan selalu berulang.

PRPM Resmi Dideklarasikan di Gedung Joang 45

Sementara itu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketut Diarmita dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah selalu membuka diri dan mendengarkan masukan serta keluh kesah peternak. “Pak Mentan sudah menekankan kepada saya, agar masalah ini segera selesai, makanya mari sama – sama kita cari solusi agar cepat selesai. Biar nanti kita enggak bicara dan berebut pasar becek lagi, jadi orientasinya ekspor begitu,” tutur Ketut. Ia juga merasa bosan dan enggan terus berlarut dalam masalah ini (harga ayam, DOC, pakan, dan telur), oleh karenanya ia sangat ingin masalah ini cepat selesai dan tidak berulang kembali.

Stakeholder lain yang juga hadir dalam acara tersebut adalah GPPU. Ketua umum GPPU Achmad Dawami menyatakan bahwa secara pribadi dan organisasi tidak menginginkan kejadian ini terus terjadi. “Saya juga sudah terus mikirin ini, makanya saya kemarin pas rapat umum GPPU menghimbau kepada para anggota GPPU ayo kita perpanjang cutting DOC sampai minggu ke-3 puasa, supaya peternak menikmati juga harga yang menguntungkan. Kami juga mengerti kok penderitaan mereka,” tukas Dawami.

Terkait hal kuota impor GPS dimana pemerintah juga akan memberikannya pada peternak, Dawami enggan berkomentar dan menaggapi. Pemerintah dalam hal ini Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sugiono juga enggan banyak berkomentar mengenai masalah tersebut. “Masih kita kaji dan kita pelajari lagi, kita juga masih harus berdiskusi tentang masalah ini bersama tim ahli juga, kita lihat nanti ya,” kata Sugiono sembari kepada Infovet. (CR)





HARGA AYAM ANJLOK, PETERNAK DIBERI JATAH IMPOR GPS?

Anjloknya harga ayam broiler beberapa bulan belakangan ini makin meresahkan peternak. Setelah sepekan mediasi awal antara Perjuangan Peternak Rakyat & Peternakan Mandiri (PRPM) dengan pemerintah (Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dam Ditjen Perdagangan Dalam Negeri) belum membuahkan hasil, kembali peternak yang diwakili PRPM bermediasi dengan Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan di Gedung C Kementan 2 April yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut peternak mengeluhkan masih rendahnya harga ayam kepada Dirjen. Tri Hardiyanto Ketua Dewan Pembina GOPAN mengatakan bahwa harga saat ini masih jauh dibawah HPP yang diinginkan peternak dan sangat merugikan. “Kita kemari masih terus memperjuangkan nasib rekan – rekan kami dimana harga kini sangat rendah, selain itu kita juga ingin mengadukan pada Dirjen bahwa harga DOC dan pakan masih belum turun,” kata Tri ketika ditemui Infovet.

Tri juga mengatakan bahwa saat ini target PRPM dalam jangka pendek adalah agar para integrator menurunkan harga DOC dan harga pakan, sembari membenahi harga yang anjlok di tingkat peternak. “Belum ada pengumuman akan penurunan harga pakan dan DOC, sudah ada sih integrator yang siap menjual pakannya Rp. 6.500 dengan kode tertentu, namun terkait kualitas silakan dicoba sendiri. Kami juga ingin harga ayam agar naik sesuai dengan Permendag 96/2018,” pungkasnya.

Peternak Bermediasi Dengan Dirjen Peternakan & Keswan (Foto : CR)


Menanggapi hal tersebut, Dirjen peternakan dan kesehatan hewan I Ketut Diarmita berkata bahwa dirinya telah melakukan mediasi juga dengan perushaan integrator perunggasan. “Seharusnya harga DOC dan pakan sudah ada yang turun itu, kalau belum dan masih tinggi silakan bapak – bapak sekalian lapor ke saya, sekalian sebutkan perusahaan mana saja itu,” tutur Ketut. Ia juga meminta kepada peternak agar menambah stok kesabaran, karena permasalahan ini tidak dapat selesai dalam sekejap mata. 

Terkait harga, menurut Mukhlis Wahyudi salah satu perwakilan peternak asal Bandung, harga ayam di Jawa Barat terutama Bandung, Tasikmalaya, Kuningan, Garut dan sekitarnya masih rendah yakni sekitar Rp. 13.000 – Rp. 14.000 / kg, memang naik ketimbang minggu lalu namun belum signifikan hanya berkisar Rp. 1.000 saja. Selain itu, harga di daerah Jawa Tengah terutama di Ring 3, masih dalam keadaan mengkahawatirkan diangka Rp. 12.000 – Rp. 13.000. Oleh karenanya ia menghimbau agar segera diambil langkah agar tidak semakin hancur. “Saya juga sudah menyarankan kepada peternak di sana, agar ayam – ayam di Jateng jangan digelontorkan ke Jabodetabek dan Jabar, kalau tidak situasi harga yang mulai membaik ini akan hancur lagi,” tutur Mukhlis.

Dalam pertemuan tersebut PRPM juga menyauarakan aspirasi mengenai revisi Permentan 32 / 2017 terkait penghapusan kuota GPS. Sigit Prabowo mantan ketua umum PPUN menjabarkan mengapa ada perbedaan terkait data produksi FS yang berbeda. PRPM juga meyarankan agar pemerintah melakukan aborsi telur tetas (HE) yang bobotnya dibawah 55 gram. “Telur yang bobotnya 55 gram ke bawah sebaiknya diaborsi saja, selain dapat mengurangi potensi over supply, kita juga melakukan seleksi indukan, nanti telur – telur yang diaborsi bisa diberikan gratis kepada masyarakat, “tukas Sigit. Ia juga menyarankan agar pemerintah meyiapkan perpres yang pro kepada peternak yang senafas dengan Kepres 22 /1990, misalnya.

Saran dari PRPM mengenai impor GPS ditanggapi positif oleh Ketut. Ia berencana akan memberikan kuota impor GPS pada peternak. “Nanti saya akan lakukan itu, tetapi bapak – napak sekalian dikaji kembali hitungannya, jangan nanti ketika saya sudah kasih kuota bapak salah hitung, terus saya disalahkan lagi. Intinya tetap nanti bapak – bapak sekalian akan tetap diaudit, apakah layak punya GPS, sesuai dengan aturan kita juga yang harus dipenuhi,” tutur Ketut. Perwakilan peternak pun menyambut kalimat Ketut tadi dengan tepuk tangan dan sumringah, karena dengan dibolehkannya impor GPS oleh peternak setidaknya ada harapan peternak dapat megurangi ketergantungan kebutuhan DOC dari integrator. Apa iya?, faktanya memelihara GPS dibutuhkan fasilitas khusus dan persyaratan khusus yang jika peternak tidak dapat memenuhinya dan dinilai tidak layak oleh Kementan, maka kuota impor GPS tidak akan diberikan. Semoga saja hal ini bukan sekedar wacana.(CR)

PETERNAK AYAM MANDIRI MENGADU KE OMBUDSMAN

Ilustrasi peternakan ayam (Foto: Infovet/Ridwan)

Tingginya harga bahan pokok kebutuhan berproduksi membuat peternak ayam mandiri semakin terpinggirkan. Sementara dari segi harga mereka kalah saing dibandingkan perusahaan peternak ayam besar. Kalangan peternak mengadu dan meminta perlindungan Ombudsman untuk bisa membantu memecahkan persoalan yang dihadapi para pengusaha.

Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar mengungkapkan para peternak mandiri semakin tertekan
dengan dominasi peternak besar.

Menurut Haris, hal tersebut tersebut terlihat dari bagaimana perusahaan-perusahaan ternak ayam besar menguasai bibit ayam, pakan, hingga obat-obatan. Selain itu, mereka juga melakukan budidaya yang menghasilkan biaya produksi menjadi lebih rendah.

“Mereka menguasai hampir semua sektor. Peternak mandiri biasanya membeli DOC atau bibit ayam, pakan ayam, dan obat-obatan dengan harga yang lebih mahal dibandingkan perusahaan-perusahaan itu menjual ke tempat mereka melakukan budidaya sendiri,” tutur Haris.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi mengatakan pengaduan ke Ombudsman dilakukan untuk melaporkan kondisi terkini yang dihadapi peternak nasional. Dia menyebutkan, saat ini peternak mengalami suatu kondisi di mana harga ayam yang mereka jual berada di bawah harga produksi.

“Sementara harga pakan kita dan DOC tinggi,” ungkap Sugeng.

Yeka Hendra Fatika dari Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) mengatakan, peternak merasa tidak dilayani dengan baik sebagai warga negara oleh pemerintah.

“Paling utama adalah iklim usaha peternak yang tidak sehat. Perusahaan besar dan peternak kecil sama-sama masuk di pasar yang sama,” ungkap Yeka.

Yeka menyebut, dalam Undang-undang peternakan, di Pasal 29 ayat 1 memang perusahaan boleh masuk di budidaya. “Namun jangan lupa ada ayat 5 yang menyebut pemerintah memberikan perlindungan kepada pelaku usaha atas persaingan tidak sehat,” tuturnya.

Para peternak berharap ada regulasi yang bisa melindungi. “Harapannya Ombudsman bisa masuk dan memetakan, apakah butuh Peraturan Pemerintah, Perppu atau Keputusan Presiden untuk hal ini. Terpenting adalah kehadiran pemerintah dan konsisten bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Terhadap pengaduan ini, Komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan telah
melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi peternak unggas.

“Tadi dilihat juga ada problem-problem yang bersifat sistemik, yang kaitannya dengan regulasi dan segmen pasar. Nanti kita akan panggil pihak-pihak terkait,” pungkas Ahmad. (Sumber: jawapos.com)

Kenaikan Harga Khusus Telur dan Ayam Tak Efektif

Harga khusus daging ayam dan telur dinilai tidak efektif. (Foto: Pixabay)

Kementerian Perdagangan memutuskan untuk memberikan harga khusus untuk daging ayam dan telur ayam untuk mengompensasi tingginya harga jagung sebagai bahan baku industri pakan ternak. Namun, beberapa kalangan menilai langkah itu belum efektif untuk menyelesaikan masalah harga di pasaran.

Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sigit Prabowo menyatakan harga daging ayam dan telur ayam sangat terpengaruh pada hukum pasar, bukan pembentukan harga pemerintah. "Biasanya harga jual itu berdasarkan penawaran dan permintaan," kata Sigit dalam sambungan telepon, Kamis (31/1).

Perubahan harga acuan yang telah pemerintah lakukan tahun lalu tidak terlalu berdampak pada peternak. Terlebih langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan tersebut tanpa didahului diskusi dan sosialisasi kepada pelaku usaha.

Namun, keputusan pemerintah juga saat ini menurutnya cukup tepat untuk menyesuaikan harga pakan, sehingga diharapkan bisa menekan lonjakan harga daging ayam dan telur. Meski demikian, hal lain juga mestinya dipersiapkan adalah mengenai optimalisasi penyerapan jagung lewat Perum Bulog sebagai stabilisator pangan.

Pembenahan pada sektor produksi jagung menjadi penting. Sebab, harga yang terlalu tinggi bisa membatasi daya beli peternak. "Yang perlu diturunkan itu terutama bahan baku pakan seperti jagung," ujar Sigit.

Dia menjelaskan, harga telur ayam dan daging ayam saat ini berada di kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram. Sedangkan harga jagung sudah berada di level Rp 5.300 sampai Rp 6.500 per kilogram.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri juga mempertanyakan langkah pemerintah yang hanya melakukan koreksi di hilir. Menurut pedagang, harga acuan daging ayam dan telur ayam buatan pemerintah tidak akan memberikan pengaruh pada psikologi pasar.

Mansuri mengungkapkan, pemerintah harus menganalisis inti persoalan agar bisa memperbaiki kondisi harga serta pasokan. Dia pun meyebutkan ada tiga persoalan utama  yang harus mendapat perhatian khusus pemerintah dalam menjaga stabilitas harga ayam dan telur. 

Pertama, pasokan DOC (Day Old Chicken) ayam di peternak harus seimbang. TDengan pengaturan pasokan terhadap permintaan dan penawaran yang tepat,  diharapkan bisa membuat harga jual komoditas membaik dan mengurangi potensi lonjakan signifikan.

Apalagi sebelumnya juga  banyak peternak yang melakukan afkir dini atau pemotongan ayam padahal belum masuk usia dewasa akibat pasokan pakan yang berkurang dan harganya tinggi.

Kedua, proses penggemukan ayam ternak untuk petelur dan pedaging membutuhkan waktu jauh lebih lama. Penyebabnya, Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 yang melarang penggunaan antiobiotik dalam pakan ternak, berlaku sejak 1 Januari 2018. Hal ini juga menyebabkan pasokan ayam dan telur dapat tertunda.

Terakhir, dengan mengendalikan kenaikan harga jagung sebagai pakan untuk ternak. "Harusnya pemerintah sangat memperhatikan faktor produksi, jangan konsultasi ketika masyarakat sudah melakukan kritik," ujar Mansuri.

Dia menyebutkan, jumlah produksi yang rendah juga mengakibatkan tren peralihan konsumsi daging ayam dan telur ayam masyrakat kepada jenis komoditas berprotein lain, seperti ikan serta tahu dan tempe.

Menurutnya, harga satu kilogram daging ayam saat ini sudah sekitar Rp 36 ribu dan harga telur ayam berada pada posisi Rp 25 ribu per kilogram. Peningkatan harga itu juga berdasarkan harga beli di tingkat peternak.

Hal berbeda justru diungkap Ketua Umum Peternak Layer Nasional (PLN) Ki Musbar Mesdi.
Menuurtnya, kenaikan harga jual bisa memberikan acuan baru. Dia menilai, kenaikan harga 10% dari Peraturan Menteri Perdagangan 96 Tahun 2018 membantu peternak karena harga jagung tidak terkendali.

Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho meminta pemerintah untuk mulai mengendalikan harga dan pasokan jagung. Sebab, kenaikan harga daging ayam dan telur ayam memicu kerugian untuk konsumen.

Apalagi, kedua komoditas merupakan komponen penyumbang inflasi yang besar di perdesaan. "Seharusnya pemerintah mengendalikan harga pakan jagung, itu lebih mensejahterakan peternak," kata Andry.

Menurutnya, jagung memiliki berkontribusi sebesar 40% sebagai bahan baku industri pakan ternak, selain dedak, ampas tahu, dan tepung ikan.

Dia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap kurangnya koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Sebab, ketika harga pakan jagung meningkat dan peternak kesulitan, Kementerian Pertanian justru menegaskan akan ada peningkatan ekspor jagung sehingga hal itu terlihat bertolak belakang.

Andry pun meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam melakukan kebijakan, sebab pemburu rente bisa memanfaatkan celah yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerapkan harga khusus untuk komoditas ayam dan telur
untuk periode Januari hingga Maret 2019. Kebijakan itu ditempuh untuk menyiasati  harga jagung yang masih tinggi di tingkat peternak yang dapat berdampak terhadap meningkatnya harga pembelian daging ayam ras dan telur ayam ras di atas harga acuan.

Berdasarkan surat edaran Nomor 82/M-DAG/SD/1/2019 tertanggal 29 Januari 2019, harga pembelian daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak  untuk periode Janurai-Maret 2019 ditetapkan sebesar Rp 20 ribu per kilogram untuk batas bawah dan Rp 22 ribu per kilogram untuk batas atas.

Sementara itu, harga penjualan kepada konsumen, pemerintah mematoknya sebesar Rp 36 ribu per kilogram untuk daging ayam ras dan Rp 25 ribu per kilogram untuk telur ayam ras. Harga khusus berlaku sejak surat ditandatangani dan selanjutnya bakal kembali mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018.

Dibandingkan Permendag 96/2018, aturan harga batas bawah daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak ditentukan sebesar Rp 18 ribu per kilogram. Sedangkan pada batas atas, keduakomoditas itu ditetapkan sebesar Rp 20 ribu per kilogram.

Sementara itu, aturan juga mengatur harga penjualan di konsumen Rp 34 ribu per kilogram untuk daging ayam ras dan Rp 23 ribu per kilogram untuk telur ayam ras.

Perubahan untuk harga khusus dikarenakan harga daging ayam ras dan telur ayam ras berada di atas harga acuan. (Sumber: katadata.co.id)

Refleksi: Rupiah Limbung, Harga Pakan Melambung

Stok jagung melimpah tetapi peternak kesulitan mendapatkannya. (Sumber: fajarsumatera.com)

Industri peternakan ayam di dalam negeri tidak henti-hentinya menghadapi cobaan berat. Para pelaku usaha di sektor ini berharap adanya keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sudah dibuat.


Ada kisah dunia khayalan yang belakangan sedang terjadi di dunia nyata. Kisah ini dikemas dalam film pendek animasi Superman versus Gatotkaca dan tengah menjadi viral di media sosial. Kedua pahlawan ini bertarung mempertahankan jati diri masing-masing. Gatotkaca berusaha sekuat tenaga untuk melawan Superman, namun akhirnya ia ambruk juga. Gatotkaca terkapar.

Pertarungan dalam film animasi ini mengilustrasikan bagaimana kondisi nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan terakhir terhadap dolar Amerika. Media menuliskan dolar makin perkasa. Nilai tukarnya melampaui angka Rp 15.000 lebih per dolar, bahkan sempat mencapai Rp 15.283 per dolar.

Pelemahan rupiah yang terus berlanjut itu tampaknya sesuai prediksi mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, pada 3 Oktober lalu. “Apakah Rp 15.000 ini sudah akhir? Ini baru permulaan,” ujarnya kepada awak media di kompleks DPR RI, Jakarta, waktu itu.

Makin tingginya nilai tukar rupiah tak hanya membuat situasi politik Indonesia kian gaduh, tapi juga berimbas berat terhadap usaha peternakan unggas. Harga bahan baku pakan ternak yang masih impor, seperti bungkil kedelai dan lainnya, mau tak mau makin melambung.

Yang memprihatinkan, pada pertengahan Oktober lalu, para peternak kesulitan mendapatkan jagung untuk bahan pakan ternak. Padahal, 22 Juni lalu, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa stok jagung nasional melimpah, bahkan surplus, begitu kata Mentan.

Mentan menjamin tidak akan ada impor jagung pada tahun ini. Bahkan karena stok melimpah, Indonesia dapat mengekspor jagung ke Filipina dan Malaysia. Menurut data Kementan, tingkat produksi jagung di dalam negeri meningkat dalam lima tahun terakhir. Jumlah produksi pada 2016 mencapai 23.578.413 ton meningkat menjadi 28.924.009 ton pada 2017 dan pada tahun 2018 mencapai 30.043.218 ton.

Tapi fakta di lapangan, empat bulan berikutnya, para peternak ayam kesulitan mendapatkan jagung untuk pakan ternaknya. Ada apa?

Sukarman, Ketua PPRN (Paguyuban Peternak Rakyat Nasional) memiliki dugaan yang cukup kuat. “Fakta di lapangan, jagung ternyata sebagian besar diserap perusahaan feedmill lewat pedagang saat panen di sentra-sentra produksi, sehingga peternak kesulitan memperoleh jagung dengan harga yang wajar,” ungkapnya saat menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Pemerintah Kabupaten Blitar, 15 Oktober lalu.

Selain sulit didapat, harganya pun tinggi. Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Herry Darmawan, menyebut harga jagung di Jawa Timur mencapai Rp 5.100 per kg, sementara di Jawa Tengah dan Jawa Barat harga jagung dipatok sebesar Rp 5.000 per kg.

Harga tersebut jauh dari acuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, yaitu Rp 3.150  di tingkat petani dan Rp 4.000 di tingkat peternak. “Dengan harga yang melambung, peternak harus merogoh modal lebih besar lagi untuk bisa bertahan,” ujar Herry kepada Infovet.

Derita para peternak ayam tak sampai di sini. Di tengah kelangkaan dan tingginya harga jagung, dalam beberapa minggu di bulan Oktober harga telur dan daging ayam broiler justru merosot. Dari data yang dihimpun Infovet, pada Selasa (9/10), harga telur ayam pada kisaran Rp 16.000-Rp16.300 per kg, jauh bila dibandingkan harga acuan yang baru yakni Rp 18.000-Rp20.000 per kg di tingkat peternak. Kondisi ini menjadi pukulan telak bagi para peternak ayam di dalam negeri.

Soal langkanya jagung di pasaran, pemerintah memiliki argumen yang berbeda. Kementan berdalih, rantai pasok jagung yang tak sempurna sempat 'mengecoh' pasokan dan harga. “Mereka (petani dan peternak) tidak tahu informasi jagung sebenarnya ada. Ini masalah komunikasi dan distribusi saja. Jagungnya memang ada, tapi masalah komunikasi dan distribusi,” kata Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro, kepada media di Jakarta, 24 Oktober lalu.

Peternak Menuntut
Lazimnya pelaku usaha di sektor lainnya, para pelaku usaha peternakan yang makin terjepit dengan kondisi ini pun makin terusik. Bagi mereka, tak ada jalan lain untuk menyuarakan kepentingannya, selain melalui aksi unjuk rasa. Pada 15 Oktober, PPRN menggelar aksi demonstrasi di Pendopo Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Para pengunjuk rasa menuntut agar Mentan Amran turun dari jabatannya. PPRN juga menuntut pemerintah menyediakan jagung yang cukup dengan harga yang wajar sesuai aturan Kemendag.

Cara peternak bersuara melalui aksi demo memang tergolong “cespleng”. Sehari setelah didemo, pemerintah merespon aspirasi peternak. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita dan Dirjen Tanaman Pangan (TP), Sumardjo Gatot Irianto dan tim dari Kementan langsung turun ke lapangan, melakukan pertemuan dengan peternak ayam petelur mandiri di Kabupaten Blitar, (16/10).

Sebelumnya, tuntutan yang sama juga muncul dari para peternak ayam petelur mandiri di Kendal dan Cepu. Namun di dua kota ini, Dirjen PKH dan tim sudah terlebih dahulu melakukan dialog dengan peternak. Tak ada gejolak massa.

Sebagai langkah cepat jangka pendek, Kementan merespon permintaan tersebut dengan menghimbau agar para perusahaan pabrik pakan ternak membantu para peternak mandiri mendapatkan jagung dengan harga terjangkau, yaitu Rp 4.500-4.600 per kg dari harga pasar saat ini sebesar Rp 5.000-5.200.

“Sehingga ada subsidi Rp 500-600 per kg. Subsidi ini bisa disisihkan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pabrik pakan ternak,” kata Ketut saat merespon tuntutan peternak.

Merespon hal tersebut, beberapa perusahaan akan memberikan bantuan jagung dengan harga subsidi ke Kabupaten Kendal oleh PT Sidoagung (100 ton) dan Kabupaten Blitar antara lain PT Charoen Pokhphand (50 ton), PT Japfa Comfeef (40 ton), PT Panca Patriot (100 ton), PT Malindo (20 ton), BISI (2 ton), CV Purnama Sari (10 ton) dan perusahaan lain. 

Butuh Keseriusan Pemerintah
Persoalan melemahnya nilai tukar rupiah, banyaknya persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha peternakan di dalam negeri, hingga “paceklik” jagung pakan ternak, merupakan bagian dari “nilai” rapor Pemerintahan Presiden Jokowi dan Jussuf Kalla selama empat tahun terakhir. Para pelaku bisnis di berbagai sektor memiliki pendapat yang beragam soal rapor Jokwi -JK. Ada yang menilai bagus, ada juga yang menilai jeblok.

Ketua Bidang Peternakan dan Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J. Supit, seperti yang dikutip Kontan.co.id, mengapreasiasi kinerja Pemerintahan Jokowi -JK selama empat tahun berkuasa. Ada sejumlah hal positif yang terlaksana, seperti pembangunan infrastruktur hingga percepatan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Tapi beberapa sektor ia nilai masih kedodoran.

Salah satunya swasembada pangan masih menjadi pekerjaan rumah. Ada yang bilang berhasil surplus, tapi faktanya jagung untuk pakan ternak susah dicari. Ia mengatakan, masalah ini harus segera diselesaikan. Jika dibiarkan, bisa membingungkan investor.

Ketua Gopan, Herry Dermawan, berpendapat, industri peternakan ayam di dalam negeri tidak henti-hentinya menghadapi cobaan berat. “Sebelumnya kita dihadapkan persoalan ancaman masuknya ayam Brazil, sekarang kita dihadapkan persoalan tingginya harga jagung dan langka,” kata Herry.

Menurut dia, adanya ide untuk menggantikan jagung dengan gandum impor kurang tepat. Jika dipaksakan peternak menggunakan gandum sebagai pengganti jagung, maka performa ayam akan berubah. “Ayam kita sudah terbiasa makan jagung, performa akan berubah kalau diganti dengan gandum,” katanya.

Menyikapi persoalan krisis jagung yang belakangan menjadi poelmik, Herry menegaskan, dari sisi kebijakan pemerintah sudah bagus. Hanya saja, pelaksanaanya masih membutuhkan keseriusan. Tanpa adanya keseriusan, maka sebagus apapun kebijakan yang dibuat akan sia-sia.

Sementara, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT), Desianto Budi Utomo, mengusulkan agar pemerintah lebih memaksimalkan peran Bulog. Lembaga ini bukan hanya berurusan dengan beras semata, namun jagung seharusnya juga menjadi “wilayahnya”.

“Salah satu tugas Bulog juga menstabilkan harga jagung, jangan sampai terlalu mahal atau terlalu murah,” kata Desianto kepada Infovet.

Menurutnya, harga jagung yang ideal berkisar antara Rp 3.500-3.700 per kg. Dengan harga yang ideal, pabrik pakan bisa menyerap produksi jagung dengan baik pula saat panen raya tiba. Ia merinci kebutuhan jagung 87 produsen pakan ternak yang tergabung dalam GPMT diperkirakan rata-rata 500-600 ribu ton per bulan. Saat ini, serapannya hanya 200-300 ribu ton jagung, akibat kurangnya pasokan dan mahalnya harga. 

Akibatnya, “Stok jagung di pabrik pakan ternak yang dulunya bisa dua bulan, sekarang hanya 25 hari, bahkan belasan hari,” ungkap Desianto. Dengan kondisi kelangkaan jagung, anggota GPMT akan mencari jalan melalui substitusi dengan bahan baku lokal atau bahan baku impor, misalnya dengan mengganti gandum.

“Namun bagi feedmill, kalau memang kondisinya sedang tidak ada jagung, harga berapapun pasti akan dibeli. Seperti pada tahun lalu, harga jagung sempat Rp 7.000 per kg. Tapi kalau terpaksa menggunakan gandum untuk bahan baku pengganti, yang kasihan adalah pabrik-pabrik kecil yang belum memiliki teknologi pengolahannya,” pungkasnya.

Akankah kelangkaan jagung masih akan berimbas pada usaha peternakan unggas di tahun 2019? Semoga saja tidak. (Abdul Kholis)

Bisnis Peternakan Menuju Generasi Industri 4.0

Ketua ASOHI Irawati Fari saat memukul gong pembukaan seminar bisnis peternakan 2018 didampingi para pengurus ASOHI. (Foto: Infovet/Ridwan)

“Meningkatkan Konsumsi Protein Hewani Menuju Generasi Industri 4.0” menjadi tema yang diangkat dalam Seminar Nasional Bisnis Peternakan 2018 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), Kamis (22/11).

“Kami mencermati isu yang berkembang di dunia bisnis tentang terjadinya era baru yang disebut revolusi industri 4.0, di mana teknologi semakin berkembang dan manusia dituntut lebih mengembangkan pikirannya,” ujar Ketua Panitia, Yana Ariana, ketika menyambut peserta seminar.

Ia menambahkan, dengan berkembangnya dunia bisnis, industri peternakan dituntut mampu membiasakan diri dengan hadirnya revolusi industri tersebut. Sebab industri peternakan merupakan penyedia protein hewani terbesar untuk masyarakat.

Pada kesempatan serupa, Ketua ASOHI, Irawati Fari, menyampaikan, dengan hadirnya revolusi industri stakeholder peternakan dituntut untuk lebih bersinergi. “Kita sebagai pelaku ingin industri ini berjalan dengan baik. Stakeholder peternakan merupakan mitra ASOHI dan kita harus ikut memberi support kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Agar industri peternakan menjadi lebih sehat dan lebih bergeliat,” kata Ira.

Hal tersebut juga disambut baik oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, yang turut hadir pada seminar tahunan itu. Menurutnya, pelaku industri peternakan diharapkan mampu meningkatkan produksi dan mengembangkan produk-produk baru dengan pemanfaatan teknologi, guna meningkatkan konsumsi protein asal hewan.


Simbolis konsumsi telur sebagai kampanye peningkatan konsumsi protein hewani bersama para stakeholder peternakan, serta Duta Ayam dan Telur Indonesia (pojok kanan). (Foto: Infovet/Ridwan)

Seminar sehari ini turut menghadirkan pembicara tamu Pakar Ekonomi Pertanian, Bayu Krisnamurthi dan menghadirkan narasumber Direktur Pakan Sri Widayati, Direktur Perbibitan Sugiono yang diwakili Kasubdit Standarisasi dan Mutu Ternak, Muhammad Imran, Direktur Kesehatan Hewan Fadjar Sumping, Ketua ASOHI Irawati Fari, serta pandangan asosiasi peternakan diantaranya GPPU (Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas), GPMT (Gabungan Perusahaan Makanan Ternak), Pinsar Indonesia (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat), GOPAN (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional), PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) dan AMI (Asosiasi Monogastrik Indonesia). (RBS)

Asosiasi Petani dan Peternak Deklarasikan Petisi Minta Menteri Pertanian Diberhentikan

Para perwakilan asosiasi petani dan peternak deklarasikan Mosi Tidak Percaya pada Menteri Pertanian (Foto: Istimewa) 

Sebuah petisi muncul, meminta Presiden Republik Indonesia Jokowi untuk memberhentikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Petisi ini dinamai Petisi Ragunan, di mana 20 perwakilan organisasi serta asosiasi petani dan peternak membubuhkan tanda tangan.

Para penggiat sekaligus pelaku sektor pertanian dan peternakan tersebut berkumpul di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dalam kegiatan ‘Refleksi Akhir Tahun’ yang digagas oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka). Acara berlangsung hari ini, Kamis (22/11/2018).

Petisi Ragunan dibacakan Ketua Pataka, Yeka Hendra Fatika. Dalam dasar pertimbangan petisi tersebut, disebutkan bahwa telah terjadi pembohongan data produksi pertanian yang sudah dibuktikan oleh BPS. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perwakilan berbagai organisasi dan asosiasi petani meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan Mentan.

Berbagai pertimbangan sebagai alasan perlunya pendeklarasian Petisi Ragunan disampaikan para peserta diskusi. Agropreneur Jagung dari Lombok, Dean Novel melihat pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) terlalu asyik sendiri dengan kebijakan yang dibuat. 

“Petani justru bingung dengan kebijakan pemerintah. Apa yang petani perlukan tidak diberikan, sebaliknya yang petani tidak perlukan justru pemerintah berikan,” ungkap Dean. 

Misalnya, sebut Dean, ketika pemerintah mendorong tanam serentak membuat petani menjadi dilematis. Bahkan ketika panen, harga malah jatuh. Sementara pemerintah tidak menyiapkan sarana penyimpanan seperti alat pengering (dryer) dan pergudangan.

Ketika tidak ada panen, harga melonjak tinggi, sehingga peternak unggas yang kesulitan mendapatkan bahan baku pakan ternak. Lebih mirisnya, benih jagung bantuan pemerintah juga kualitasnya dipertanyakan. Artinya, ketika pemerintah membuat kebijakan persoalan utama (bottle neck)-nya tidak diselesaikan.

Dean tengah melihat perjagungan Indonesia tengah menghadapi anomali. Satu sisi pemerintah mengklaim surplus jagung dan sudah ekspor, tapi yang terjadi malah ada impor. Bahkan kemudian pemerintah meminjam stok dari pabrik pakan ternak untuk menutupi kebutuhan jagung peternak rakyat. 

Karena itu, kalangan petani jagung berharap pemerintah jujur dan kemudian berjanji akan menata pertanian Indonesia dengan lebih baik.

Kadma Wijaya dari PPUN (Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara) Bogor melihat dari sisi peternak rakyat, pemerintah juga tidak berpihak. Di sisi hulu pemerintah memaksa untuk harga mahal dengan berbagai kebijakan, tapi di bagian  hilir harga sesuai mekanisme pasar. Kondisi tersebut membuat banyak peternak bangkrut.

Kalangan peternak broiler yang tergabung dalam GOPAN (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional) juga mengeluhkan kebijakan pemerintah. Pengurus GOPAN, Sigit Prabowo menilai pemerintah memang mengatur kebijakan di hulu, tapi dibagian hilirnya tidak pernah diatur. Menurutnya, kebijakan yang pemerintah buat sepotong-sepotong. 

“Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebagai acuan, tapi harga jualnya sesuai mekanisme pasar. Akibat kebijakan itu, harga menjadi tinggi DOC, peternak pun terancam gulung tikar,” ujar Sigit.

Stimulan Pemerintah Cuma Lips Service

Keluhan terhadap kebijakan pemerintah juga dirasakan kalangan peternak sapi. Kebijakan yang pemerintah buat dinilai banyak yang kontra produktif. 

Seperti dalam penetapan harga daging yang tidak menguntungkan produsen. Bahkan produsen  sapi (feedloter) rakyat, banyak yang menutup usahanya. Sementara yang masih bertahan mengurangi kapasitas produksinya. Tapi hal itu berdampak dalam permodalan, karena perbankan tidak lagi berani membiayai. 

Agus Warsito dari APSPI (Asosisasi Peternak Sapi Perah Indonesia) mengatakan, tugas pemerintah sebenarnya tidak berat, buat regulasi yang berpihak kepada rakyat. 

“Kenyataannya regulasinya tidak berpihak nyata. Stimulan yang pemerintah berikan hanya lips service, gula-gula belaka,” tandas Agus. 

Pada awal pemerintahan, Agus mengaku optimis dengan kebijakan persusuan dengan keluarnya Permentan No. 27/ 2016. Tapi kemudian setelah mendapat respon swasta dan ditekan kepentingan asing, Permentan tersebut dicabut diganti Permentan 30, lalu diganti lagi Permentan 33. 

“Artinya, Kementan tidak mempunyai kedaulatan di negeri sendiri dan justru tunduk pada kepentingan asing,” lanjutnya. 

Selain penandatanganan petisi, dalam kegiatan ini menyepakati dua hal. Pertama, membentuk  Agriwatch yang akan berfungsi sebagai lembaga untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program-program di Kementan. 

Lembaga ini nantinya akan memberikan masukan kepada Kementan, baik diminta ataupun tidak diminta. (NDV)

Modernisasi Kandang Penuhi Kebutuhan Ternak dan Efisiensi Produksi

Ketum GOPAN, Herry Dermawan, saat sambutan. (Foto: Infovet/Ridwan)

Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), pada Selasa (25/9), melaksanakan seminar nasional dengan mengangkat tema “Gerakan Modernisasi Perkandangan Menghadapi Tantangan Pasar Global”, di International Convention Center (ICC), Bogor, Jawa Barat.

“Dalam acara ini kita ajak pelaku usaha budidaya unggas agar bisa memodernisasi atau memodifikasi kandangnya, karena itu kita undang juga supplier perkandangan agar bisa saling berinteraksi dan berbagi informasi,” ujar Ketua Umum GOPAN, Herry Dermawan dalam sambutannya.

Menurutnya, kandang merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang usaha perunggasan. “Karena bagaimanapun juga kandang ini supaya bisa memenuhi kebutuhan ternak,” katanya.

Memodernisasi kandang, lanjut Herry, tidak selalu harus diubah menjadi kandang tertutup (closed house), namun bisa juga berupa pemugaran dari model kandang terbuka (open house) menjadi semi tertutup, atau dengan menambah peralatan penunjang kandang yang lebih mutakhir.

“Modernisasi bukan hanya closed house, tapi model semi closed house atau penggunaan teknologi kandang yang bisa membantu usaha budidaya mengikuti pertumbuhan ayam yang semakin cepat, kandang harus memenuhi syarat,” kata Herry kepada Infovet.

Sebab, dengan melakukan modifikasi kandang tentunya pemeliharaan ayam akan jauh menjadi lebih mudah. “Modernisasi kandang ini juga akan meningkatkan kesejahteraan ayam dan sebagai bagian dari upaya menurunkan biaya produksi,” ungkapnya.

Ketua Pantia, Anas Sudjatmiko, mengemukakan, tema modernisasi yang diambil karena merupakan tuntutan dalam perbaikan dan efisiensi produksi sebagai penunjang usaha yang semakin ketat. “Kandang open house harus mulai dibenahi dengan teknologi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara, Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, yang menjadi keynote speech mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, mendukung upaya penarapan teknologi perkandangan.

“Peternakan mulai bergeser dari kandang terbuka ke arah pemanfaatan teknologi kandang semi tertutup maupun tertutup. Walau tidak menutup kemungkinan dibutuhkan pembiayaan yang cukup besar, namun ini kita dukung. Karena mengingat adanya pembatasan AGP (Antibiotic Growth Promoter) dan tuntutan penerapan kesejahteraan hewan,” kata Fini.

Pembicara dan penyelenggara seminar bersama Fini Murfiani (tengah) dan stakeholder perunggasan berfoto bersama. (Foto: Infovet/Ridwan)

Pada kesempatan tersebut turut dihadirkan pembicara dari berbagai bidang, diantaranya Pengamat Ekonomi Agribisnis, Arief Daryanto dan pemaparan dari perusahaan perkandangan soal pembuatan kandang closed house, serta dari perbankan mengenai pendanaan khusus perkandangan. (RBS)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer