Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Fini Murfiani | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KEMENTAN DORONG PENGUSAHA DI LINGGA UNTUK EKSPOR TELUR ASIN KE SINGAPURA

Telur asin (Foto: Pexels)


Nilai impor Singapura di tahun 2018 untuk telur bebek mencapai 16,3 juta dolar AS. Peluang besar ini harus ditangkap para pengusaha di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan), Fini Murfiani di Biz Hotel Batam, Senin (25/11/2019) usai hadir dalam acara “Temu Bisnis Sinergitas Antar Daerah Guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

Lanjut Fini, Kementan mendorong pengusaha di Kabupaten Lingga untuk mengembangkan peternakan bebek dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar telur bebek di Singapura.

Selain letak geografis Lingga yang sangat menguntungkan karena berdekatan dengan Singapura, menurut Fini, aktivitas di Lingga juga terbilang masih lengang. Kondisi ini dinilai sangat mendukung untuk peternakan bebek, mengingat bebek termasuk ternak yang mudah stres apabila mendengar suara bising yang berlebihan.

"Singapura itu masuk dalam daftar lima besar sebagai negara pengimpor telur bebek di dunia. Karena itu, pengusaha Lingga harus menangkap peluang pasar ini," kata Fini.

Menurut Fini, nilai impor Singapura tahun 2018 untuk telur bebek yang masuk ke kategori preserve (yang sudah diawetkan) atau cooked (dimasak) mencapai 16,3 juta dolar AS.

Bahkan, angka impor ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Ini baru telur asin atau telur dalam keadaan preserve (yang sudah diawetkan) dan telur yang sudah diolah atau dimasak," jelasnya.

Fini melihat peluang pasar ekspor telur bebek dari bumi "Bunda Tanah Melayu" itu cukup potensial karena berdekatan dengan Singapura.

Apalagi selama ini, Singapura melakukan impor telur bebek dari Indonesia masih sangat terbatas, tentunya hal ini membuka peluang besar untuk pengusaha di Lingga.

"Bahan baku pakan banyak tersedia di Lingga. Jadi, tinggal menyiapkan pabrik pengolahannya. Sehingga harga pakan bisa bersaing," paparnya.

Bupati Lingga Alias Wello mengatakan cukup tertarik dengan informasi tersebut. Pria yang akrab disapa Awe ini berjanji akan meminta Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Lingga untuk mendalami peluang pengembangan peternakan bebek yang disarankan.

"Benar apa yang dikatakan Bu Fini, kami punya bahan baku pakan yang melimpah. Sagu kami banyak dan masih murah. Bahan pakan lainnya seperti dedak dan ikan, juga sudah tersedia di sini," terang Awe usai berbincang dengan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian di Biz Hotel.

Awe menambahkan, secepatnya akan mengumpulkan pengusaha Lingga agar peluang bisnis ini cepat terealisasi di Lingga, sehingga selain penghasil Udang tambak terbesar se-Kepri, Lingga juga merupakan pengekspor telur asin terbesar ke Singapura. (Sumber: kompas.com)


PERMUDAH AKSES INFORMASI HARGA KOMODITI PETERNAKAN, KEMENTAN LUNCURKAN SIMPONI-TERNAK

Peluncuran SIMPONI-Ternak di Yogyakarta (Foto: Humas Kementan)



Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) meluncurkan Sistem Informasi Pasar Online Nasional Peternakan atau SIMPONI Ternak di Yogyakarta, Selasa (19/11/2019).

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani dalam acara peluncuran SIMPONI mengemukakan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya meningkatkan akses 
informasi harga komoditi peternakan di tingkat produsen. Salah satunya dengan memberikan Pelayanan Informasi Pasar atau disingkat PIP.

”Informasi harga komoditi peternakan terutama di tingkat produsen, dapat membantu para pelaku usaha dan calon investor dalam menyusun perencanaan bisnisnya”, ujar Fini, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Infovet.

Menurutnya informasi harga pasar komoditi peternakan tidak hanya diperlukan oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan, para akademisi, dan peneliti saja, namun diperlukan juga oleh masyarakat.

Lanjut Fini menjelaskan, pelaksanaan PIP didukung oleh pemerintah daerah dari 34 provinsi dan kabupaten/kotanya. Saat ini pengumpulan data dan informasi harga peternakan dilakukan setiap hari oleh 284 petugas PIP yang tersebar di 34 provinsi. Informasi yang dikumpulkan tersebut dapat diakses melalui website www.pippeternakan.pertanian.go.id.

"Namun sekarang, seiring dengan kemajuan teknologi, Ditjen PKH telah mengembangkan aplikasi SIMPONI-Ternak untuk mempermudah para petugas melakukan pengelolaan data dengan berbagai fitur penyajian data yang informatif,” jelas Fini.

Peluncuran SIMPONI-Ternak ini dilaksanakan bersama para perwakilan pembina dan petugas PIP 34 provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sekaligus penyelenggaraan pertemuan evaluasi kinerja PIP.

Hadir pada acara tersebut Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY, Sugeng Purwanto yang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pengumpulan data dan informasi harga komoditi peternakan, yang sangat diperlukan baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha. (Rilis/INF)

KEMENTAN PANTAU STOK TELUR AYAM SELAMA RAMADAN

Fini Murfiani ketika memantau telur di pasar tradisional. (Dok. Dirjen PKH)

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa ketersediaan komoditas telur ayam ras mencukupi selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2019. Hal itu berdasarkan perhitungan ketersediaan telur ayam ras Mei-Juni 2019 sebesar 480.090 ton. Sedangkan perkiraan kebutuhan masyarakat sebanyak 326.329 ton (surplus 153.761 ton).

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, menjelaskan, memasuki pekan kedua Ramadan, berdasarkan informasi Petugas Pelayanan Informasi Pemasaran Dinas bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, untuk harga telur ayam ras per 14 Mei 2019 rata-rata di tingkat peternak di 32 provinsi mencapai Rp 19.426/kg, berada dikisaran harga acuan pemerintah Rp 18.000-20.000. 

Dibandingkan kondisi minggu pertama Mei 2019, kondisi rerata harga telur ayam ras tingkat produsen di beberapa sentra produksi cenderung meningkat 0,45%. Pada periode minggu kedua Mei 2019, harga mencapai Rp 20.820/kg dari sebelumnya Rp 20.726/kg.

Kendati demikian, di beberapa wilayah harga telur di tingkat peternak masih cenderung rendah. Berdasarkan data per 14 Mei 2019, harga telur di tingkat peternak Jawa Tengah (Rp 14.833/kg), Jawa Barat dan Jawa Timur (Rp 17.260/ kg).

“Kami secara rutin memantau agar harga yang diperoleh peternak terjaga, minimal sesuai dengan harga acuan, sehingga peternak tetap memperoleh keuntungan. Namun, pemerintah juga berperan agar harga di tingkat konsumen terjangkau,” kata Fini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).

Berdasarkan pantauan harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Fini mengemukakan, untuk produk telur ayam ras di pasar tradisional di 34 provinsi per 14 Mei 2019 mencapai Rp 26.045/kg, naik 1% dibanding harga sebelumnya 6 Mei 2019 sebesar Rp 25.791/kg. Sedangkan harga Konsumen berada pada level Rp 25.957/kg. “Kita harapkan harganya stabil terjangkau, jika naik pun tidak terlalu tinggi,” ucapnya.

Dengan menghubungkan antara peternak telur dengan Toko Tani Indonesia (TTI), Kementan telah melakukan Operasi Pasar di tujuh pasar di DKI Jakarta pada 8 Mei 2019. Fini mengungkapkan, saat ini dari 47 pasar tradisional DKI Jakarta, berdasarkan data Info Pangan Jakarta (14 Mei 2019) harga telur rata-rata Rp 24.670/kg. Harga terendah mencapai Rp 23.000 di Pasar Senen, Pasar Grogol, Pasar Cijantung dan Pasar Cempaka Putih, sedangkan harga tertinggi Rp 26.000/kg terjadi di Pasar Jembatan merah, Pasar Metro Atom, Pasar Pondok Labu, Tebet Barat dan Pasar Kalideres.

“Pemerintah mempersiapkan agar ketersediaan pasokan tetap terjaga, sehingga kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari besar terpenuhi dan menjadi tugas pemerintah pula untuk bersinergi menjaga agar kenaikan harga dapat terkendali,” tandasnya. (INF)

KUR Peternakan Klaster Sapi Segera Diluncurkan

Peternakan sapi perah di Dairy Village, Ciater, Subang (Foto: NDV/Infovet)

Direkur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengemukakan saat ini fokus Kementerian Pertanian adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternakan rakyat untuk klaster sapi potong dan perah. 

“Perkiraan satu hingga dua bulan ke depan KUR untuk klaster sapi akan diluncurkan,” ungkap Fini, Kamis (18/1/2019), seperti dilansir dari situs berita antaranews.com.

Fini memastikan perbankan akan mulai menyalurkan KUR khusus kepada klaster sapi, terutama yang sudah mempunyai pembeli (offtaker).

"Kalau sapi potong sudah terklaster, dia akan tahu pasarnya dimana saja, dan mempunyai divisi penjualan sendiri, sehingga bisa membangun kemitraan dengan offtaker," ujarnya.

Ia menambahkan penguatan KUR peternakan rakyat ini dilakukan agar kerja para peternak sapi dapat lebih efisien untuk mendorong produksi.

"Klaster yang diharapkan nanti seperti korporasi petani. Jadi, lebih efisien jika berada dalam satu lokasi yang sama, tidak individual lagi," katanya. **

Kementan Siapkan Naskah Kebijakan Penguatan Kemitraan di Sub Sektor Peternakan

Kemitraan sebenarnya sudah berjalan lama di bidang peternakan (Foto: Infovet)


Kementerian Pertanian sedang melakukan penyusunan naskah kebijakan untuk merevisi regulasi setingkat Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang nantinya akan menjadi payung hukum tentang pelaksanaan kemitraan. Hal tersebut disampaikan oleh Fini Murfiani Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dalam siaran persnya, Rabu (28/11/2018).

Hal ini tentunya menepis anggapan beberapa pihak yang menyampaikan bahwa dengan adanya revisi Permentan 26 Tahun 2017, maka Pemerintah tidak mempunyai kedaulatan di negeri sendiri dan justru tunduk kepentingan asing.

Fini Murfiani

“Anggapan tersebut tidak benar” kata Fini. Ia tekankan bahwa Indonesia sebagai negara anggota WTO tentunya harus fleksibel dan bersedia memenuhi aturan perdagangan internasional, namun bukan berarti Pemerintah lantas tidak berupaya melakukan sesuatu.

Menurutnya, kemitraan ini sebenarnya sudah berjalan lama di bidang peternakan, cuma selama ini pelaksanaan kemitraan belum dilengkapi dengan perjanjian tertulis antar para pihak yang bermitra yang diketahui oleh Pemerintah, dalam hal ini oleh Kepala Dinas Provinsi maupun Kadis Kabupaten/Kota.

"Unsur Pemerintah ini perlu ada dalam perjanjian tertulis kemitraan karena sejak awal akan dinilai terkait dengan "fairness" isi dari perjanjian tersebut", ungkap Fini.

Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa prinsip kemitraan adalah saling menguntungkan, saling percaya dan saling membutuhkan. Selain itu menurutnya, dengan adanya unsur Pemerintah, bila terjadi selisih pendapat antara para pihak yangg bermitra, Pemerintah dapat berperan sebagai "wasit" atau penengah atau mediator.

Terkait dengan pemanfaatan skim kredit, Fini berpendapat akan lebih baik bila disalurkan kepada peternak/kelompok ternak yang memiliki kemitraan dengan pelaku usaha menengah/besar, dimana pelaku usaha menengah/besar berperan sebagai avalis atau off-taker.

Untuk mendukung dari sisi pembiayaan ke peternak, Fini Murfiani menyebutkan bahwa Pemerintah juga telah memfasilitasi subsidi bunga Kredit Usaha rakyat (KUR). “Untuk peternakan ada KUR Khusus, ke-khususannya yaitu selain suku bunga KUR sebesar 7%, juga ada fasilitas grace period dengan jangka waktu maksimal 3 tahun”, ungkap Fini.

Ia katakan bahwa KUR yang telah disalurkan untuk bidang peternakan sampai dengan 31 Oktober 
2018 tercatat Rp.4,2 trilyun untuk 186.569 debitur.

"Selain KUR, Alhamdulillah, saat ini untuk para peternak sapi perah yang tergabung dalam koperasi primer, juga telah disalurkan skim kredit berbunga rendah melalui program PKBL dengan bunga 3% yang berasal dari beberapa BUMN, seperti:  PT. Sucofindo, PT. Pelindo III, PT. Jasindo dan PT. KAI,” ungkap Fini.

Menurutnya, melalui program tersebut tercatat sejak tahun 2000 sampai dengan 2018 sudah mencapai sebanyak Rp.20,16 milyar. PT Bank BTN juga sedang memproses penyaluran PKBL untuk peternak sapi perah.

Selain itu, untuk Mitigasi Resiko, Pemerintah juga telah menyalurkan menyediakan subsidi melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTS/K) berupa fasilitasi bantuan premi untuk 120.000 ekor per tahun sejak 2016.

Tumbuh Signifikan

Diwawancara secara terpisah, M. Koesnan Pengurus Koperasi Peternakan sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Kabupaten Pasuruan manyampaikan, usaha peternakan sapi perah miliknya, akhir-akhir ini mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan karena adanya kemitraan yang diinisiasi oleh Pemerintah.

Dalam penyediaan modal/pinjaman dan bunga lunak, Koesnan menyebutkan bahwa Koperasinya bekerjasama  dengan BUMN, yakni PT. Sucofindo dan PT. Pelindo sejak tahun 2000, terutama dalam pengadaan bibit sapi perah dan bantuan sarana dan prasarana.

“Pemasaran susu segar hampir 100% kita salurkan ke PT. Indolakto dan sebagian kecil produksi susu dipasarkan lokal dalam bentuk susu olahan sederhana”, ungkapnya.

Ia sebutkan bahwa produksi susu segar koperasinya saat ini meningkat menjadi 108 ton litter/hari dengan populasi sapi perah sebanyak 22.500 ekor.

“Dengan meningkatnya produksi susu sapi di koperasi kami, tentunya ini berdampak dalam peningkatan pendapatan dan perekonomi para peternak”, ungkapnya.

Lebih lanjut Koesnan menjelaskan, untuk meningkatkan produktifitas sapi perah milik anggotanya, mereka melakukan program Penyediaan Pakan Ternak yang berkualitas, baik pakan konsentrat maupun hijauan pakan ternak secara berkelanjutan.

“Untuk pengembangan Hijauan Makanan Ternak (HMT), kami menyediakan bibit-bibit yang berkualitas, bahkan untuk menjamin dan pengawasan mutu pakan, kami kerjasama dengan Balai Penelitian Ternak Loka Grati Pasuruan”, ujar Koesnan.

Lanjut dia, kerjasama juga dijalin dengan PUM Belanda untuk meningkatkan SDM dan perbaikan nutrisi pakan ternak.

KPSP Setia Kawan saat ini juga tengah mengembangkan susu organik bekerjasama dengan ARLA Denmark.

“Untuk perlindungan usaha anggotanya, Koperasi ini juga telah dilindungi oleh Asuransi Ternak (AUTS) kerjasama dengan PT. Jasindo yang difasilitasi oleh Kementan”, ucap Koesnan. (Rilis Kementan)

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Beri Apresiasi Jasindo


Foto : Dok Kementan

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Ir Fini Murfiani MSi menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara PT Jasindo selaku BUMN dengan Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Sabtu (22/9/2018).

Pada kesempatan tersebut, Fini mengapresiasi langkah PT Jasindo. Selain menjadi offtaker dan avalis, PT Jasindo turut melakukan pendampingan dan pemberdayaan.

Menurutnya, program kemitraan dari BUMN ini merupakan salah satu sumber pembiayaan yang murah dengan bunga 3% dan lama pengembalian 3 tahun. Skema dengan bunga yang sama telah lama diusulkan oleh Ditjen PKH, tapi baru disetujui KUR dengan bunga 7%.

"Pemerintah memberikan apresiasi kepada PT Jasindo yang telah percaya kepada usaha peternakan dan meluncurkan Program Kemitraan BUMN kepada 50 orang peternak anggota KAN Jabung dengan total pembiayaan Rp 1 miliar. Pembiayaan ini akan digunakan untuk pembelian 50 ekor sapi perah oleh KAN Jabung," jelas Fini seperti dikutip dari laman detik.com.

Selain PT Jasindo di Jawa Timur, program kemitraan dengan peternak sapi perah juga sudah dilaksanakan oleh Sucofindo dan PT Pelindo III dengan Koperasi Setia Kawan di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 15,2 miliar untuk 24 kelompok yang beranggotakan 554 orang dan jumlah sapi yang dimiliki sebanyak 1.080 ekor.

Fini menyampaikan Kementan terus mendorong BUMN dan swasta agar bermitra dengan peternak sapi. Hal ini bertujuan agar terjadinya peningkatan skala usaha kepemilikan ternak, serta mendongkrak peningkatan populasi sapi dalam negeri.

"Untuk meningkatkan skala usaha peternak sapi perah, Kementan melalui Ditjen PKH terus mendorong semua pihak, baik swasta maupun BUMN bermitra dengan peternak," ujar Fini.

Lanjutnya, produksi susu segar nasional tahun 2017 masih rendah yaitu 922,9 ribu ton. Sampai saat ini, 79,2 persen kebutuhan susu masih diimpor dari luar negeri.

Hal tersebut, kata Fini, dikarenakan perkembangan populasi dan produktivitas sapi perah masih belum sesuai harapan. Berdasarkan data BPS tahun 2017, rumah tangga peternakan sapi perah nasional saat ini sebanyak 142 ribu, yang sebagian besar merupakan peternak kecil dengan kepemilikan sapi perah di bawah 4 ekor.

Pengembangan sapi perah dengan berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pemerintah, antara lain bantuan ternak, program Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting), subsidi bunga kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) dan kridit usaha rakyat (KUR), bantuan premi asuransi, dan fasilitasi pengembangan investasi dan kemitraan. ***


ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer