-->

TRAINING OF TRAINER GANGGUAN REPRODUKSI DAN SECTIO CAESARIA

Foto bersama usai praktik sectio caesaria di Rembang dengan bimbingan dari Drh Heru Rachmadi. (Foto: Infovet/Heru)

Direktorat Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, mengadakan Training of Trainer (TOT) bagi dokter hewan puskeswan seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Bogor, Rembang dan Semarang, dalam rangka pengembangan kompetensi petugas medik reproduksi dalam pelaksanaan penanganan gangguan reproduksi dan sectio caesaria pada sapi.

Pelatihan bertujuan menyeragamkan kemampuan teknis dokter hewan di daerah sehingga dalam penanganan gangguan reproduksi dan sectio caesaria yang mumpuni dan merata.

Pelaksanaan TOT di Bogor (14-19 September 2021), Rembang (27 September-1 Oktober 2021) dan Semarang (18-22 Oktober 2021) yang diikuti 59 dokter hewan dari Jawa Barat, Banten, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Timur, Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bali, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. Kegiatan tahap berikutnya akan dilaksanakan pada November mendatang di Malang.

Adapun materi yang diajarkan di TOT merupakan hasil penyusunan modul yang telah dilaksanakan di Yogyakarta Juni 2021 lalu. Modul yang tersusun sebanyak 11 berisi teori lengkap dilanjutkan dengan praktik dipandu oleh narasumber dan instruktur berkompeten dan berpengalaman di bidang reproduksi, diantaranya Drh R. Kurnia Achjadi MS (FKH IPB), Drh Agung Budiyanto MP PhD dan Dr Drh Surya Agus Prihatno (FKH UGM), Dr Drh Langgeng Priyatno MSi (Universitas Brawijaya), Drh Considus Tophianong MSc (Universitas Nusa Cendana), Drh Deddy Fachrudin (Malang). Sementara untuk sectio caesaria menghadirkan Drh Fathul Bahri (KPSBU Lembang) dan Drh Heru Rachmadi (Lombok, NTB).

“Diharapkan setelah mengikuti kegiatan TOT ini para peserta dapat memanfaatkan, mempraktikkan dan membagikan ilmunya kepada dokter hewan lain guna membangun peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia menjadi lebih baik,” kata Heru. (Heru Rachmadi/Infovet NTB)

PDHI LAMPUNG SELENGGARAKAN WEBINAR COVID-19 PADA HEWAN DAN PRODUKNYA

Webinar PDHI Lampung 


Jum'at 13 Agustus 2021 PDHI Lampung mengadakan webinar via daring zoom meeting bertajuk "Covid-19 Pada Hewan dan Produk Hewan, Perlukah Dikhawatirkan?". Webinar tersebut dihadiri lebih dari 400 peserta dari Sabang sampai Merauke. 

Ketua Umum PDHI Lampung Drh Nanang Purus Subendro mengatakan bahwasanya isu tentang Covid-19 kian merebak luas bahkan beberapa waktu belakangan beberapa jenis hewan diduga terinfeksi Covid-19 seperti harimau di Kebun Binatang Ragunan yang menyita perhatian publik. Oleh karena itu Nanang mengingatkan betapa pentingnya isu ini untuk dibahas oleh dokter hewan agar dapat mengedukasi masyarakat lebih jauh.

Narasumber pertama yang menyajikan materi yakni Drh Harimurti Nuradji peneliti Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor. Dalam presentasinya beliau banyak memaparkan tentang seluk beluk Coronavirus baik pada hewan dan manusia. Dirinya juga banyak menjelaskan mengenai kemungkinan Covid-19 dapat menginfeksi hewan dari manusia karena kesamaan reseptor virus Covid-19 dengan beberapa hewan domestik dan hewan liar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa reseptor Covid-19 adalah ACE-2 (Angiotensin Converting Enzyme 2) yang dimiliki oleh beberapa jenis hewan seperto kucing, mink , dan beberapa hewan lainnya. Oleh karena itu jika ada kemiripan mungkin hal tersebut terjadi," tukas Harimurti.

Ia juga memaparkan bahwasanya institusinya (BBALITVET Bogor) telah melakukan screening dan surveilans Covid-19 pada hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, terutama yang pemiliknya merupakan penyintas Covid-19. Dari hasil pemeriksaan tersebut belum ditemukan adanya kucing dan anjing yang terinfeksi oleh Covid-19. Terakhir ia berpesan kepada pemilik hewan dan dokter hewan di seluruh Indonesia agar masyarakat jangan sampai takut memelihara hewan karena belum ada bukti secara ilmiah Covid-19 dapat menular dari hewan ke manusia.

Tak kalah penting, narasumber kedua Drh Dyah Ayu Widiasih Kepala Departemen Kesmavet FKH UGM. Ia banyak memaparkan mengenai cemaran Covid-19 pada produk hewan seperti daging sapi, ikan, dan bahkan produk olahan.

"Sudah beberapa kali ekspor ikan RI ditolak oleh Tiongkok karena tercemar oleh Covid-19, tentunya ini merugikan negara. Tiongkok juga pernah menolak impor daging ayam dari Brasil karena juga tercemar oleh Covid-19. Makanya ini penting agar devisa suatu negara tidak berkurang," tutur Dyah.

Dyah mengutarakan bahwa kemungkinan tercemarnya produk - produk tadi disebabkan oleh pekerja dalam rantai produksi yang kemungkinan positif Covid-19 baik bergejala maupun tidak. Oleh karenanya sangat penting menerapkan SOP kesehatan pekerja yang baik dikala pandemi sedang berlangsung.

Namun begitu, Dyah juga menyatakan bahwa menurut hasil investigasi WHO, FAO, dan OIE belum ada kasus Covid-19 yang diakibatkan karena mengonsumsi produk yang tercermar oleh Covid-19, jadi masyarakat dihimbau untuk tidak takut mengonsumsi produk asal hewan, terlebih lagi sumber protein hewani sangat penting dalam membentuk sistem imun yang baik.(CR)

ASOHI KEMBALI LAKSANAKAN PPJTOH, PELATIHAN WAJIB BAGI DOKTER HEWAN

Pelatihan PJTOH angkatan XXI diikuti sekitar 120 orang peserta. (Foto: Dok. ASOHI)

Melalui daring Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XXI, pada 17-18 Maret 2021. Pelatihan ini merupakan sesuatu yang wajib diikuti bagi para dokter hewan, terutama yang bekerja di perusahaan obat hewan, pabrik pakan, pet shop, poultry shop, maupun medis veteriner di peternakan. 

Dihadapan sekitar 120 orang peserta, Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, menyampaikan bagaimana tugas PJTOH pada perusahaan obat hewan dan pakan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan No. 01/kpts/SM.610/F/01/05 tahun 2005.

Adapun tugas dari PJTOH, lanjut Ira, diantaranya memberikan informasi tentang peraturan perundangan bidang obat hewan kepada pimpinan perusahaan, memberikan saran dan pertimbangan teknis mengenai jenis sediaan obat hewan yang akan diproduksi/diimpor.

“Kemudian juga menolak produksi, penyediaan, peredaran dan repacking obat hewan ilegal, serta menolak peredaran obat hewan yang belum mendapatkan nomor pendaftaran,” kata Ira dalam sambutannya. Sebab, dokter hewan merupakan garda terdepan terkait obat hewan dan penggunaannya di lapangan.

Sedangkan untuk di pabrik pakan, PJTOH juga memiliki tugas menolak penggunaan bahan baku atau obat hewan jadi yang dilarang dicampur dalam pakan ternak dan menyetujui penggunan bahan baku atau obat hewan jadi dalam pakan yang memenuhi syarat mutu.

“Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab PJTOH, maka ASOHI hampir setiap tahun mengadakan pelatihan ini. Kali ini kita laksanakan secara online mengingat masih suasana pandemi COVID-19,” ungkapnya. 

Nantinya ke depan selain pelatihan PJTOH tingkat dasar yang dilakukan sekarang ini, kata Ira, pihaknya berencana mengadakan pelatihan PJTOH tingkat lanjutan (advance). 

“Pelatihan PJTOH lanjutan ini akan membahas topik-topik yang lebih mendalam, sehingga ilmu yang diperoleh dari pelatihan tingkat dasar akan terus berkembang dan bermanfaat sesuai perkembangan zaman. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” pungkas Ira.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini turut mengundang banyak pihak yang terkait di dalamnya, diantaranya Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Direktur Kesehatan Hewan), Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit Pengawasan Obat Hewan), Prof Budi Tangendjaja (peneliti Balitnak), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), Rizqi Nur Ramadhon (Biro Hukum Kementan), Drh M. Munawaroh (Ketua Umum PB PDHI), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), kemudian perwakilan Direktorat Pakan Ternak, Karantina, tim CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) dan BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan). (RBS)

“HUT PDHI KE-68” MENGUPAS MAKNA SIMBOL DOKTER HEWAN INDONESIA

M. Chairul Arifin
Kado ulang tahun Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) tahun ini sangat berkesan sekali, yaitu bersamaan dengan peresmian Grha Dokter Hewan suatu tempat aktivitas dokter hewan Indonesia direncanakan, disiapkan, dilaksanakan dan dievaluasi.

Sebenarnya impian memiliki Grha Dokter Hewan ini sudah sejak lama, yaitu sejak 2005 dengan dibentuknya Pantya Persiapan Pembangunan Gedung Veterinary Center yg diketuai oleh  Drh A. Bolly A. Prabantara yang pembentukannya dilakukan dengan akte notaris dan disahkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 9 Maret 2006 dengan nama PT Sentra Veta Bhakti Mulia. Modal dasar saat itu Rp 500 juta dan dari para pendiri perorangan maupun saham dari para keluarga dokter hewan yang dihimpun melalui Yayasan Hemera Zoa sebesar Rp 125 juta.

Selanjutnya tanah seluas 800 m² di daerah Tajur Bogor yang berasal dari hibah Drs Mas'hud Wisnusaputra direncanakan menjadi gedung Veterinary Centre tersebut. Pada 26 Januari 2009, dirancang untuk acara penyerahan tanah wakaf dari Drs Mas'hud di Jl. Raya Tajur 170 Bogor kepada Yayasan Hemera Zoa yang sedianya bertindak atas nama organisasi. Tetapi kemudian Drs Mas'hud Wisnusaputra dipanggil Allah SWT pada 20 November 2008. Drs Mas'hud telah wafat mendahuluinya dan penyerahan tanah wakafnya tidak dapat terlaksana. Pada zaman tersebut PB PDHI baru menyelesaikan Kongres ke-15 yang memilih Drh Wiwiek Bagja selaku Ketua Umum masa bakti 2006-2010.

Estafet kepemimpinan PB PDHI yang terus terjadi hingga pada kepemimpinan Drh M. Munawaroh MM saat ini barulah terwujud rumah dokter hewan Indonesia di hari ulang tahun PDHI ke-68, pada 9 Januari 2021, sekaligus diresmikannya Grha Dokter Hewan dilengkapi motto dokter hewan yang terkenal “Manusya Mriga Satwa Sewaka” yang berarti Mengabdi Kemanusiaan Melalui Dunia Hewan.

Simbol Dokter Hewan Indonesia
Kalaulah Grha Dokter Hewan ini dianggap simbol eksistensi dan pengembangan organisasi profesi agar dapat lebih terfokus menghadapi tantangan global, regional dan nasional, serta memanfaatkan peluang dan menghindari hambatan dalam mengembangkan organisasi, maka ada lagi simbol yang jadi kebanggaan para dokter hewan Indonesia, yaitu yang berupa logo menarik yang menggambarkan lambang tentang kedokteran hewan.

Tentu setiap dokter hewan di Indonesia akan bangga menyematkan lambang tersebut pada setiap kesempatan untuk menunjukkan profesinya. Tetapi tahukah para dokter hewan bahwa lambang tersebut sebenarnya dari hasil kongres ke-6 yang diselenggarakan di Kota Pahlawan Surabaya, 22 September 1973. Jadi lambang tersebut telah berumur 48 tahun. Pada kesempatan kongres tersebut telah ditetapkan selain simbol/lambang tetapi juga tentang perbaikan sumpah dan kode etik dokter hewan.

Akan halnya simbol dokter hewan yang digambarkan sebagai “Aesculapius” yaitu sebagai (ular yang melingkar di tongkat) merupakan simbol universal para dokter manusia, dokter hewan, dokter gigi dan apoteker. Ular digambarkan untuk pengobatan, karena obat itu sebenarnya mirip dengan bisa ular yang beracun sehingga obat selain memiliki efek kuratif juga memiliki efek samping.

Dalam simbol PDHI, tongkat berarti eksistensi instrumen dokter hewan sebagai ahli dalam aspek preventif, kuratif, promotif dan rehabilatatif, serta ularnya melingkar pada tongkat yang bermahkota tiga. Mahkota pertama melambangkan pendidikan dokter hewan yang saat ini dihasilkan oleh 11 Fakultas Kedokteran Hewan. Mahkota kedua berarti dokter hewan dan organisasi profesinya dan mahkota ketiga menggambarkan dokter hewan yang selalu berkiprah di masyarakat sesuai dengan standar kompetensi yang dimilikinya.

Huruf “V” melambangkan kata Veteriner dengan latar belakang warna ungu yang merupakan simbol dari perguruan tinggi kedokteran hewan dunia atau dapat diartikan keagungan dan keluhuran profesi dokter hewan. Dokter hewan adalah profesi yang berpijak pada dua kaki. Kaki pertama berpijak pada aspek terkait produksi dan reproduksi (warna hijau) sedangkan kaki yang lain berhubungan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan (warna merah). Melalui dunia hewan, dokter hewan berkiprah untuk kesejahteraan umat manusia (Manusya Mriga Satwa Sewaka).

Tetapi semua simbol ini hendaknya dapat terealisasi. Saat ini profesi dokter hewan benar-benar diuji ketahanan kompetensinya di zaman pandemi COVID-19 yang kita tidak tahu kapan akan berakhir. Semua lini kekuatan dokter hewan dikerahkan, baik itu dokter hewan sebagai aparatur pemerintah, di kemiliteran dan sipil dosen, peneliti, dokter hewan swasta, hingga para praktisi. Karena sejatinya profesi ini tidak dapat diremehkan dan justru berperan sentral dalam setiap kejadian wabah penyakit menular. Selamat HUT PDHI ke-68. ***

Oleh: M. Chairul Arifin (Dari berbagai sumber)
Pegawai Kementan (1979-2006)
Staf Perencanaan (1983-2005)
Tenaga Ahli PSDS (2005-2009)

MEMANFAATKAN HERBAL SEBAGAI TERAPI MEDIS PADA HEWAN

Indonesia memiliki potensi herbal yang dapat dimanfaatkan dalam terapi medis veteriner


Di masa kini tren gaya hidup manusia semakin berubah, termasuk dalam hal kesehatan. Manusia di masa kini banyak mengonsumsi obat - obatan herbal dan jejamuan dalam menunjang kesehatannya. Pada kenyataannya sediaan herbal juga dapat digunakan sebagai terapi dalam kesehatan hewan.

Hal ini dibahas secara mendalap pada webinar Dr. B The Vet show pada Minggu (29/11) melalui daring Zoom Meeting. Bertindak sebagai narasumber dalam webinar tersebut adalah Drh Slamet Raharjo, praktisi dokter hewan sekaligus peneliti dan staff pengajar dari FKH UGM. 

Menurut beliau, Indonesia sebagai salah satu negara mega biodiversity memiliki potensi yang besar karena keanekaragaman tanaman obatnya. 

"Ada ratusan bahkan ribuan jenis tanaman obat yang tersedia di negara ini dan banyak belum termanfaatkan dengan maksimal dalam hal ini pada sektor medis veteriner," tutur Slamet.

Pria kelahiran Kebumen tersebut kemudian menjelaskan beberapa penelitiannya yang bisa dibilang sederhana tapi mind blowing. Seperti misalnya ketika ia meneliti tentang potensi daun sambiloto pada luka iris pada beberapa jenis hewan seperti domba dan anjing.

"Ini berawal dari pengalaman pribadi saya, ketika mengalami kecelakaan, saya mencoba pada diri saya. Lalu berpikir bahwa seharusnya pada hewan juga memiliki efek yang sama, dan saya mencobanya, ternyata bisa," tutur dia.

Selain daun binahong, Slamet juga menyebut beberapa jenis tumbuhan obat lain yang telah banyak digunakan sebagai obat pada hewan. Misalnya kunyit dan meniran yang dikombinasikan sebagai imunomodulator pada ayam petelur yang telah terbukti dapat meningkatkan ketahanan tubuh aya terhadap serangan AI.

Namun begitu Slamet juga menjelaskan hal - hal yang harus diperhatikan terkait penggunaan herbal sebagai media terapi pada hewan. Menurut dia, herbal digunakan sebagai terapi suportif, untuk itu penggunaan herbal akan lebih baik jika dikombinasikan dengan sediaan konvensional. 

Ia juga mengingatkan agar para dokter hewan untuk memahami jenis herbal yang digunakan serta spesies pasien yang akan diterapi dengan herbal, karena hal ini juga berkaitan dengan efek fisiologis dari pasien tersebut. Cara pemberian sediaan herbal juga harus diperhatikan, karena terkait dengan jenis herbal dan spesies yang diobati tadi.

Terakhir ia juga mengingatkan bahwa agar sediaan herbal memiliki khasiat obat, volume, konsentrasi, dan aplikasinya harus tepat dan digunakan sesuai kaidah medis.

"Jika volume kurang tidak berefek, jika berlebih bisa jadi toksik, oleh karena itu harus tepat. Lebih penting lagi, gunakan herbal yang memang sudah diteliti memiliki efek dan khasiat, jadi jangan serampangan juga menggunakan tumbuhan yang belum pernag diteliti di laboratorium," pungkasnya.

Dr. B The Vetshow sendiri merupakan sebuah media edukasi dan diskusi bagi para dokter hewan dari berbagai sektor yang digagas oleh Drh Ridzki Muhammad Firdaus Binol, seorang alumnus FKH IPB. Webinar tersebut merupakan seri ke-2 dari acara Dr. B The Vetshow. Untuk webinar, podcast , dan acara lainnya, lebih lengkap dapat dilihat pada instagram @Dr.b_thevetshow. (CR)


LSP KESWAN DAN IPB TRAINING TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA


Penandatangan kerjasama antara LSP Keswan dan IPB Training

Jumat 13 November 2020 di Rumah Sakit Hewan Pendidikan IPB University, Bogor digelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara IPB Training dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Hewan (LSP Keswan).

Dalam sambutannya Prof Srihadi AgungPriyono selaku Dekan FKH IPB menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung kerjasama yang terjalin antara LSP Keswan dan IPB Training, mengingat profesi dokter hewan sangat membutuhkan pelatihan dan sertifikasi untuk mendukung kegiatan dalam beberapa bidang pekerjaannya. 

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Ketua Umum PDHI Drh Muhammad Munawaroh, dirinya menyampaikan bahwa saat ini PB PDHI melalui LP Keswan baru memiliki 3 skema sertifikasi diantaranya adalah bidang karantina, Hewan laboratorium, dan Juru sembelih halal. Ia melanjutkan, bahwa sebenarnya masih ada bidang lain yang membutuhkan skema sertifikasi dari LSP Keswan. 

"Kami berharap agar kerjasama ini  dapat membuka penyusunan skema sertifikasi baru mengingat FKH IPB University memiliki banyak pakar dan ahli di bidang kailmuan kedokteran hewan," tuturnya.

Munawaroh juga menyebut bahwa IPB Training memiliki banyak sumberdaya dalam hal publikasi melalui media masa digital maupun konvensional yang dapat menjangkau banyak orang sehingga informasi tentang pelatihan dan sertifikasi dapat disebarkan dengan luas dan massif. IPB training juga dapat menjadi wadah pelatihan bagi dokter hewan yang ingin mengikuti program sertifikasi dan LSP keswan-lah yang akan menjadi asesor dan mengeluarkan sertifikat sesuai kompetensinya masing masing.

‘’Diharapkan kedepannya FKH IPB dapat menjadi penunjang dalam menyediakan sarana dan prasarana terkait pelatihan yang dilakukan oleh IPB Training dan kerjasama seperti ini akan dilakukan dengan beberapa institusi pendidikan kedokteran hewan di Indonesia untuk menunjang kemajuan profesi keodokteran hewan’’ ujar direktur LSP Keswan Drh Mulyanto. (INF/CR)



PDHI GELAR DISKUSI VIRTUAL BAHAS TELEMEDICINE


Telemedicine : harus diperhatikan ketentuannya

Merebaknya wabah Covid-19 tentunya membawa dampak pada seluruh sektor barang dan jasa, tanpa terkecuali jasa pelayanan kesehatan hewan. Berdasarkan survey PDHI, terjadi penurunan kunjungan pasien ke dokter hewan sampai 40%. PDHI juga menyebut bahwa selama pandemi banyak klien yang bertanya bahkan melakukan konsultasi secara daring atau online melalui media sosial.

Menanggapi hal tersebut, PDHI mengadakan diskusi virtual melalui daring zoom yang khusus membahas telemedicine/telehealth. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (14/11). Diskusi dimulai dengan penjabaran terkait definisi telemedicine dan telehealth oleh Ketua III PDHI Drh Bonifasius Suli Teruli. Dirinya banyak menjabarkan mengenai telehealth dan telemedicine berdasarkan beberapa referensi baik nasional maupun internasional.

"Sebenarnya secara tidak disadari kita (dokter hewan) sering melakukannya antar kolega dokter hewan,. Contohnya dokter hewan di perunggasan, kadangkala ketika sedang away, ada kasus dan masih rancu. Biasanya akan saling berkirim gambar untuk sharing penanganan kasus, itu juga termasuk telemedicine," tutur Suli.

Namun begitu Suli mengatakan bahwa belum ada regulasi atau kode etik yang mengatur hal ini di Indonesia. Ia mengatakan bahwa hal tersebut juga merupakan suatu isu baru di dunia kedokteran hewan yang tak terhindarkan dan juga harus segera diurus kode etik dan regulasi resminya.

Ketua Umum PDHI Drh Muhammad Munawaroh yang juga hadir dalam diskusi tersebut setuju dan juga menilai bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari dan merupakan sebuah keniscayaan.

"Kita juga tidak bisa melawan derasnya arus teknologi, coba lihat itu ojek konvensional, akhirnya kalah juga kan dengan aplikasi digital?. Nah, dokter hewan ini juga mau tidak mau harus mengikuti teknologi dan harus melek teknologi," tuturnya.

Dalam diskusi, Munawaroh juga menerangkan bahwa kini aplikasi konsultasi milik dokter manusia, (halodoc), sudah memfasilitasi masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter hewan di dalam aplikasinya. 

"Sebenarnya kami senang bahwa dokter hewan kini sudah dihargai dan benar - benar dianggap, namun begitu dengan adanya konsultasi kesehatan hewan melalui aplikasi ini juga berpotensi menimbulkan masalah baru," tutur Munawaroh.

Oleh karena itu Munawaroh menghimbau kepada seluruh anggota PDHI, agar dalam melayani konsultasi kesehatan hewan via daring (telemedicine) hendaknya memperhatikan hal - hal tertentu. Misalnya saja, bahwa dokter hewan harus bisa membedakan antara telemedicine dan teleadvice.

Pada telemedicine, dokter hewan diperbolehkan mendiagnosis dan memberikan resep kepada pasien secara daring. Namun begitu, dokter hewan harus benar - benar pernah menangani secara langsung pasiennya, baru setelah itu boleh melakukan telemedicine.

Sedangkan dalam teleadvice, dokter hewan hanya boleh memberikan konsultasi yang sifatnya non-medis tetapi memberikan dampak baik bagi kesehatan pasiennya. Teleadvice juga melarang dokter hewan untuk memberikan resep dan mendiagnosis penyakit. Jikalau memang sudah dirasa darurat, dokter hewan hendaknya memberikan saran kepada klien untuk membawa hewannya ke dokter hewan terdekat. 

Selain membahas telemedicine, diskusi berlangsung sangat interaktif membahas berbagai masalah yang terjadi di dunia kedokteran hewan. Misalnya saja peredaran obat hewan ilegal, izin praktik, keorganisasian, dan lain sebagainya. 

Sebagai closing statement Munawaroh berpesan kepada seluruh dokter hewan Indonesia agar betul - betul memahami apa itu telemedicine, ia juga berpesan agar dokter hewan senantiasa melek teknologi. Tak kalah pentingnya Munawaroh juga kembali menegaskan bahwa PDHI akan selalu berada dalam koridor yang menaati peraturan. (CR)

PELAYANAN MEDIS DOKTER HEWAN VIA DARING, MEMANG BISA?

Webinar ini merupakan rangkaian acara menuju Indo Vet 2021

Wabah Covid-19 nyatanya juga berimbas kepada bisnis pelayanan kesehatan hewan. Hal tersebut disampaikan oleh Drh Muhammad Munawaroh dalam webinar  dengan tema “Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pelayanan Kesehatan Hewan” (19/10) yang lalu.

Dalam webinar yang dihelat via daring tersebut, Munawaroh juga menjabarkan data survey yang dilakukan oleh PB PDHI kepada dokter hewan praktisi di Indonesia. Sebanyak 300 dokter hewan praktisi hewan kecil yang disurvey mengakui bahwa bisninya terdampak oleh wabah covid-19.

"Mereka mengalami penurunan kunjungan oleh kliennya, bahkan ada yang sampai 75%. Selama pandemi 64%  dokter hewan praktisi hewan kecil melakukan konsultasi online melalui daring atau media sosial," tutur Munawaroh.

Hal tersebut juga diamini oleh Drh Ni Made Restriatri praktisi hewan kecil sekaligus pemilik Bali Vet Clinic. Menurutnya semenjak pandemi Covid-19 dirinya terus memutar otak agar bisnisnya bisa terus survive ditengah cekaman pandemi.

"Kami memang tidak tutup 100%, kami memberlakukan PSBB, konsultasi via daring, dan tentu saja jika hendak berkunjung pemilik hewan diwajibkan untuk membuat appointment terlebih dahulu via telepon," tukasnya.

Sementara itu Dr Shane Ryan selaku mantan Ketua Umum Asosiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Kecil Seluruh Dunia (WSAVA) yang juga menjadi pemateri mengatakan bahwa sah - sah saja melakukan konsultasi memanfaatkan media sosial dan daring.

"Hal ini juga sudah kami lakukan sejak Covid-19 belum merebak, tetapi makin marak ketika pandemi berlangsung, dan memang kita tidak boleh mengesampingkan sisi keselamatan baik untuk klien dan kita sendiri," tukas Shane.

Kedepannya PB PDHI sedang membangun jejaring media sosial agar klien dapat melakukan konsultasi secara daring kepada dokter hewan apabila hewan peliharaannya mengalami hal yang tidak normal atau gejala sakit.

"Saat ini kami sudah ada aplikasi HaloVet, dari situ bisa dimanfaatkan apabila klien hendak bertanya dan konsultasi. Mereka juga bisa memilih dengan dokter siapa konsultasinya, dan bila hewan masih sakit maka akan langsung ditunjukkan lokasi terdekat praktik dokter hewan agar dapat membawanya," tutur Munawaroh.

Namun begitu Munawaroh mengakui bahwa pelayanan via daring yang dilakukan hanya sekedar konsultasi dan pertolongan pertama.

"Kita enggak bisa memberi diagnosis secara online, tetap nantinya kalau si hewan masih sakit akan kita arahkan agar menemui dokter hewan. Mendiagnosis itu harus melihat dan mengetahui langsung kondisi si hewan, kita ini dokter hewan, bukan dokter hewan. Jadi tetap punya kode etik, salah satunya itu," pungkasnya.

Webinar tadi merupakan rangkaian acara Indo Vet yang akan diselenggarakan oleh PT Napindo Media Ashatama yang akan dilangsungkan pada tahun 2021. Indo Vet merupakan pameran yang akan memamerkan perkembangan ilmu pengetahuan, tekonologi, peralatan, dan semua terkait aspek kedokteran hewan di Indonesia. Nantinya Indo Vet juga akan dihelat berbarengan dengan pameran sejenis yaitu Indo Livestock, Indo Beef, Indo Dairy, Indo Agritech, dan Indo Fisheries. (CR)


PERAN DOKTER HEWAN SELAMA PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Muhammad Munawaroh

Oleh: Drh Muhammad Munawaroh MM, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI)

Hari Kedokteran Hewan Dunia atau World Veterinary Day diperingati setiap tanggal 25 April. Tahun 2020, dokter hewan turut berperan dalam penanganan Covid-19.

Latar Belakang

Wabah COVID-19 / SARS-CoV-2 telah berkembang pesat sejak 31 Desember 2019. Agen penyebab telah diidentifikasi sebagai coronavirus novel SARS – CoV-2. Diperkirakan berasal dari kelelawar dan menyebar ke populasi manusia melalui spesies hewan lain seperti trenggiling, dan dianggap sebagai penyakit zoonosis. Infeksi telah menyebar ke sekitar 176 negara dan 6 benua, dan pada 11 Maret, dan WHO telah menetapkan wabah COVID-19 sebagai pandemi. Indonesia, sesuai dengan keputusan presiden Republik Indonesia (Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020) dinyatakan bahwa penyebaran COVID-19 merupakan bencana nasional

Otoritas kesehatan di seluruh negara telah diminta untuk menerapkan berbagai langkah untuk memperlambat penyebaran wabah penyakit ini. Mulai dari penerapan prosedur desinfeksi yang tinggi dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga penutupan total pergerakan ke kawasan atau seluruh negara, serta menghentikan segala kegiatan yang tidak penting. Beberapa daerah dan kota di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang kesehatan. Hal ini tentu menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi yang sangat besar.

Layanan oleh dokter hewan yang penting disediakan dalam konteks global COVID-19

Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan World Veterinary Association (WVA) telah merilis pernyataan pada 18 Maret, yang isinya adalaha: perlunya mengadvokasikan persyaratan mutlak agar dokter hewan di seluruh dunia ditunjuk sebagai penyedia layanan penting dalam konteks pandemi COVID 19.

Layanan penting yang disediakan oleh dokter hewan dalam konteks  COVID-19 di Indonesia

Layanan pengaturan dan keamanan pangan

Dokter hewan pemerintah maupun non pemerintah yang bekerja dan berperan dalam rantai pasokan ternak yang memungkinkan hewan untuk diangkut, ditransaksikan, dan diproses untuk produksi protein di pasar domestik dan ekspor,  melaksanakan layanannya selama penanganan wabah COVID-19 ini berlangsung sehingga jaminan keamanan dan ketahanan pangan tetap terlindungi.

Dokter hewan yang selama ini telah menyediakan layanan vital dalam membantu mengoptimalkan produktivitas dan kualitas komoditas pada hewan produksi, tetap melaksanakan layanannya dengan prioritas mempertahankan pasokan daging, susu, telur dan komoditas ternak lainnya. Hal ini sangat penting dipertahankan dan tidak dapat ditunda karena memiliki potensi gangguan terhadap rantai makanan masyarakat. Keamanan dan Ketahanan Pangan tidak dapat dikompromikan selama masa penanganan wabah ini.

Seluruh layanan oleh Dokter Hewan di bidang ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar prosedur operasional dan Protokol Kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan

Layanan dokter hewan pada hewan ternak

Selain berperan dalam membantu optimalisasi produktivitas dan kualitas hewan pangan, peran utama layanan dokter hewan pada hewan ternak (hewan pangan) adalah dalam diagnosis penyakit, pengobatan dan surveilans terhadap penyakit hewan eksotik maupun penyakit hewan endemik  menular lainnya. Dokter hewan berada di garis depan dalam deteksi dan respons  terhadap penyakit endemik dan eksotis dan penting agar peran ini tetap terpenuhi selama penanganan COVID-19 di Indonesia.

Layanan kedokteran hewan ini saat ini bahkan lebih penting mengingat adanya penyakit eksotis yang telah masuk di negara ini disamping juga ancaman penyakit endemis lain karena bersamaan Indonesia memasuki masa perubahan musim.

Veteriner Indonesia saat ini sedang diuji kemampuannya karena dihadapkan dengan pandemi pada manusia dan  bersamaan pula ada ancaman wabah pada hewan ternak. Skala dampaknya terhadap ekonomi demikian luas dan belum pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu maka  Indonesia harus mampu mempertahankan diri dengan tetap melaksanakan deteksi terhadap penyakit endemis dan kapasitas respons sebelum, selama dan setelah wabah COVID-19.

Seluruh layanan oleh Dokter Hewan pada hewan ternak dilaksanakan wajib sesuai standar prosedur operasional dan Protokol Kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan

Layanan dokter hewan pada hewan peliharaan (companion animals) non ternak

Hewan hewan peliharaan dan kuda, biasa digolongkan sebagai hewan pendamping (companion animals) memiliki peran tersendiri dalam masyarakat. Kontribusi hewan peliharaan terhadap manusia sebagai pemilik adalah memberi rasa  tenteram dan bahagia. Akhirnya secara tidak langsung berkontribusi pada kesehatan pemilik. Hal ini tentu membantu ketenangan jiwa masyarakat dalam mengahdapi masa sulit ini.

Dokter hewan dalam praktik hewan kecil memiliki peran penting dalam menasihati klien mereka tentang implikasi kesehatan masyarakat dalam masa wabah COVID-19, dan menilai serta menafsirkan informasi yang tersedia dengan pengetahuan yang baik dan bijak terkait risiko kemungkinan penularan hewan peliharaan dari penyakit ini. Saat ini tidak ada bukti bahwa terjadi penularan dari hewan ke manusia , tetapi ini adalah situasi yang berkembang dan dokter hewan berada di garis depan dalam menghadapi masalah ini.

Dokter hewan juga memiliki peran berkelanjutan untuk memberi saran kepada klien tentang potensi    lain, penanganan hewan peliharaan dan kebersihan, dan pengawasan terhadap penyakit penting (misalnya rabies) yang selanjutnya dapat berdampak pada populasi manusia saat ini.

Mengingatkan masyarakat yang saat ini diminta untuk tinggal di rumah berada dalam jarak dekat dengan hewan peliharaan mereka, agar selalu menjaga hewan peliharaan tetap sehat dan menjaga jarak kontak dengan hewan sehari-harinya.

Dalam melaksanakan layanan terbatas saat ini, layanan dokter hewan pada hewan peliharaan non ternak dilakukan dengan tetap mematuhi protokol dan aturan Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Kesejahteraan hewan

Dokter hewan banyak berperan untuk memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan telah dipenuhi di seluruh kontinum hewan peliharaan dan ternak. Hal ini menjadi lebih penting dalam situasi COVID-19, mengingat potensi hewan peliharaan dan ternak domestik untuk ditinggalkan atau dianiaya akibat kesalahan pemahaman bahwa hewan dapat berperan dalam transmisi COVID-19.
Kehadiran dokter hewan secara berkelanjutan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke informasi yang akurat dan berbasis ilmiah dan bahwa perawatan berkelanjutan terhadap hewan dapat terjamin.

Pemenuhan standar kesejahteraan hewan ini sangat diperlukan dipertahankan setiap saat dalam produksi hewan ternak maka kehadiran layanan veteriner sangat penting untuk mencapai hal ini.

One Health/Satu Kesehatan

Mengingat bahwa COVID-19 dan sekitar 70% dari penyakit menular yang muncul pada manusia selama 30 tahun terakhir adalah zoonosis, maka dokter hewan perlu terus-menerus terlibat dalam kapasitas "One Health" ini.

Dokter hewan dalam praktik, konsultasi dan peranan pemerintah dalam memberi saran, mengendalikan, mendeteksi penyakit serta jalinan hubungan dengan otoritas kesehatan yang lebih dari sebelumnya sangat penting untuk memastikan respon terhadap COVID-19 dan peristiwa penyakit zoonosis lainnya di masa mendatang berjalan seefektif mungkin.

Mengelola risiko penyediaan layanan kesehatan hewan dalam pandemi COVID-19

Sejak deklarasi tentang pandemi COVID 19, PB PDHI telah proaktif mengumpulkan dan mendistribusikan berbagai saran, panduan kepada para dokter hewan anggota yang memungkinkan mereka untuk menerapkan prosedur manajemen risiko yang praktis dan efektif untuk meminimalkan penyebaran Coronavirus dan dampak selanjutnya pada praktik dokter hewan, staf dan klien.

PDHI percaya bahwa kombinasi dari pengetahuan ilmiah yang kuat serta penguatan epidemiologi penyakit, pengendalian infeksi, diagnosis penyakit dan manajemen ditambah dengan protokol seperti yang didistribusikan sebelumnya, akan secara memadai melengkapi dokter hewan di seluruh spektrum kesehatan hewan untuk menyediakan layanan dengan cara yang aman dan efektif, bahkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kesimpulan

Profesi dokter hewan di Indonesia memenuhi berbagai peran dan menyediakan banyak layanan vital yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan hewan dan manusia, serta memastikan keamanan dan keamanan pangan. Dalam pandemi global COVID-19 saat ini, layanan ini menjadi lebih penting dari sebelumnya. Kemampuan profesi kedokteran hewan, dalam berbagai bentuknya, untuk terus menyediakan layanan ini. PDHI memiliki komitmen mutlak untuk menjaga kesinambungan layanan veteriner dengan cara yang praktis, aman dan terkelola risiko dengan baik.

KOMUNITAS PETERNAK DAN DOKTER HEWAN SALURKAN APD UNTUK TENAGA MEDIS

Momen penyaluran bantuan untuk para tenaga medis (Foto: Istimewa)

Peternak bersama para dokter hewan, technical service dan sales perusahaan obat hewan yang tergabung dalam Komunitas KPOPP Sahabat Berbagi menyalurkan bantuan untuk tenaga medis. Dihubungi Infovet, Senin (13/4/2020) Koordinator Pelaksana Drh Mendy Praharasty menyebutkan sebanyak 30 box gloves, 60 faceshield, 50 alat pelindung diri (APD) telah diberikan kepada pihak rumah sakit.

Bantuan tersebut disalurkan untuk tiga r umah sakit diantaranya BMC Mayapada Hospital Bogor, RS Grha Permata Ibu Depok dan RSUTangerang secara serentak, Jumat (3/4/2020) lalu.

Sahabat Berbagi juga meyalurkan 60 paket sembako berisi beras, gula pasir, minyak goreng, sarden, susu dan mie instan kepada beberapa panti asuhan.

Bantuan berupa sembako juga diberikan ke panti asuhan (Foto: Istimewa)

Total penggalangan dana terkumpul dari komunitas sebesar Rp 14.770.000. Aksi open donasi ini dilakukan sejak akhir Maret lalu di grup Whatsapp Komunitas KPOPP.

“Terima kasih atas antusiasme dan partisipasi teman-teman semua, sungguh luar biasa. Semoga apa yang kita lakukan menjadi berkah untuk kita serta bagi sesama,” ucap Key Business Promote, PT Bayer Indonesia ini menutup perbincangan dengan Infovet. (NDV)

PEDULI WABAH COVID-19: PDHI JAWA BARAT VII SALURKAN BANTUAN

Perwakilan PDHI Jawa Barat VII menyerahkan bantuan kepada tenaga medis

Wabah COVID-19 yang kini semakin mengkhawatirkan juga menggugah hati para dokter hewan untuk turut peduli. Kamis (9/4) 2020 yang lalu para dokter hewan dari PDHI cabang Jawa Barat VII (Depok) melakukan aksi nyata peduli wabah COVID-19.

Sebagai bentuk kepeduliannya PDHI Jawa Barat VII menyalurkan bantuan berupa 50 buah Perlengkapan Alat Pengaman Diri (APD), 50 pak paket susu dan biskuit, multivitamin, kopi dan teh, serta bahan pokok lainnya.

Drh Muhammad Nurtantio selaku Ketua PDHI Jawa Barat VII mengatakan bahwa gerakan kepedulian ini merupakan kontribusi dari profesi dokter hewan kepada para tenaga medis yang sedang berjuang dalam penanggulangan COVID-19.

"Mudah - mudahan gerakan ini dapat memberikan semangat dan dukungan juga menjadi simbol persatuan dan gotong royong bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah kota Depok. Karena persatuan dan kesatuan ini penting dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah COVID-19," tutur Nurtantio.

Kota Depok sendiri memiliki 38 puskesmas, 24 rumah sakit umum maupun daerah, 175 klinik, dan 260 apotek yang siap melayani kebutuhan medis 2,4 juta orang warganya. Terkait kondisi terkini wabah COVID-19 di Kota Depok, layaknya di beberapa belahan dunia lainnya, kurva kasus cenderung melandai dibandingkan 21 Maret - 4 April (2 minggu yang lalu). (CR)

MUKERNAS PB PDHI SUKSES DIGELAR

Para peserta berfoto bersama Gubernur Bengkulu


Dalam rangka mengetahui progress dan evaluasi kinerja pengurus pusat dan daerah selama setahun, PB PDHI menggelar Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) di Villa Erema, Cisarua, Bogor pada 13 – 15 Maret 2020 yang lalu. Lebih dari 150 orang peserta yang terdiri dari 47 pengurus cabang, 8 organisasi non – territorial, dan Persatuan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) hadir dalam acara tersebut.

Drh Suli Teruli selaku ketua panitia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para peserta yang hadir, sekaligus meminta maaf apabila ada hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan acara tersebut. “Saya mengapresiasi para peserta dan turut gembira karena hampir seluruh cabang dapat mengikuti MUKERNAS ini, mudah – mudahan ini pertanda baik dan semoga acara ini dapat lebih mengeratkan tali silaturahmi antar cabang,” tutur Suli kepada Infovet.

Ketua Umum PB PDHI Drh Muhammad Munawaroh dalam sambutannya juga mengungkapkan kebahagiaannya lantaran pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bengkulu yang juga seorang dokter hewan. “Saya berharap dengan suasana seperti ini, PB PDHI semakin solid dan dapat bersatu dalam menghadapi tantangan kedepannya sesuai tuntutan zaman,” kata Munawaroh.

MUKERNAS kali ini bertema “Penguatan Organisasi dan Finansial Organisasi Untuk Menuju PDHI yang Maju dan Modern”. Hal ini ditujukan agar PB PDHI dalam mandiri dalam hal finansial dan kuat luar – dalam. “Jika organisasi dan finansial sehat, maka kita tentu akan lebih semangat dalam berorganisasi, oleh karenanya saya rasa temanya enggak muluk – muluk amat,” kata Munawaroh.

Wejangan Dari Gubernur Bengkulu

MUKERNAS PB PDHI terasa spesial, hal tersebut karena kehadiran Gubernur Provinsi Bengkulu yang juga seorang dokter hewan. Pria bernama Dr Drh Rohidin Mersyah tersebut menyempatkan waktunya untuk menjadi keynote speaker di acara MUKERNAS PDHI.

Dalam pidatonya Rohidin mengangkat beberapa isu terkait profesi kedokteran hewan, diantaranya tentang ketersediaan pangan asal hewan yang ASUH, penanganan dan pencegahan penyakit zoonosis, kesehatan hewan kesayangan, serta medis konservasi. Menurutnya keempat isu tadi menjadi salah satu tantangan utama bagi Perhimpunan Dokter Herwan Indonesia (PDHI) di era industri 4.0.

“Oleh karenanya PDHI harus benar-benar menunjukkan eksistensinya agar lebih dikenal dan lebih diperhitungkan oleh pemerintah dan masyarakat,” Jelas Gubernur Rohidin. Selain itu lanjut Gubernur Rohidin, PDHI juga diharapkan mampu menjadi organisasi yang kompeten dan andal di bidangnya. “Kompeten itu punya empat ciri yakni kritis yang didasari ilmu pengetahuan,data valid dan mementingkan kepentingan orang banyak, memiliki sifat kreatif, komunikatif dalam menyumbangkan berbagai solusi, dan juga bersifat kolaboratif kepada semua pihak,” tutur alumni FKH UGM tersebut.

Ia juga melanjutkan bahwa keempat hal tadi juga harus menjadi perhatian bagi anggota PDHI di seluruh daerah, supaya terus bersinergi dan berkomuniasi aktif dengan pemerintah pusat. Sehingga jika terjadi permasalahan terkait hewan ternak dan lainnya, PDHI bisa berperan sebagai garda terdepan.

Dalam acara MUNAS tersebut, Ketua Umum PB PDHI beserta para perwakilan PDHI daerah dan pengurus organisasi non – territorial PDHI juga menyampaikan laporan pertanggung jawaban kerja selama setahun yang kemudian dievaluasi bersama. Ada juga paparan mengenai penguatan finansial organisasi, sosialisasi yayasan KDHI, revisi kode etik, dan sosialisasi RUU Keswan. Masih dalam acara yang sama, diluncurkan pula program AYO KE DOKTER HEWAN, dimana nantinya PB PDHI akan lebih menggaungkan kepada masyarakat akan pentingnya peran dokter hewan terhadap kesehatan hewan terutama pet animal. (CR)

PERESMIAN ANIMAL CENTER HINGGA HADIRNYA DRH TV

Peluncuran DRH TV. (Foto: Infovet/Septiyan)

Peresmian animal center Drh Nugroho di Kota Semarang menjadi harapan baik bagi pecinta hewan, sebab ini akan menjadi pusat layanan kesehatan hewan satu-satunya di Indonesia. Harapannya, animal center ini akan mudah diakses bagi seluruh pecinta hewan yang ada di Semarang maupun di kota-kota lainnya. Animal center diresmikan di Jalan Imam Bonjol 184, Kota Semarang, rabu (21/8). 

Peresmian ini dihadiri oleh LansiaVet (doter hewan senior) yang berasal dari beberapa wilayah seperti Semarang, Makasar, Lampung, Surabaya, Bandung, Jabodetabek dan Jogjakarta. Peresmian animal center ditandai dengan adanya penandatanganan MoU antara pihak animal center, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) dan Semarang Zoo.

Ditemui tim Infovet di sela-sela acara, Eko Nugroho selaku putra dari Drh Nugroho, menyatakan bahwa pendirian animal center ini diinisiasi atas cita-cita mulia sang ayah yang pada tahun 1970-an pernah membuka klinik kesehatan hewan di Semarang. “Sehingga adanya animal center ini melanjutkan apa yang sudah pernah dilakukan oleh ayah sejak dulu,” kata Eko. Pendirian animal center ini merupakan bukti kuatnya persahabatan antar dokter hewan yang ada di Indonesia.

Sementara, Ketua PB PDHI, Drh Muhammad Munawaroh, menyambut baik adanya pendirian animal center yang memiliki fasilitas cukup lengkap, seperti adanya laboratorium diagnosis, tempat rawat inap hewan, ruang operasi, serta bisa dijadikan sebagai sarana belajar bagi dokter hewan muda maupun mahasiswa kedokteran hewan di Indonesia.

Usai peresmian animal center, malam harinya dilanjutkan dengan peluncuran DRH TV. Sebuah channel yang berisi informasi seputar dunia kedokteran hewan dan kesehatan  hewan. Ketua PB PDHI, Munawaroh, mengatakan bahwa martabat kedokteran hewan di Indonesia harus semakin naik, salah satunya dengan upaya memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan pengetahuan seputar dunia kesehatan hewan, sehingga dapat dicapai kondisi sehat bagi hewan dan juga pemiliknya. 

“Segala sesuatu yang akan menang di dunia ini adalah mereka yang menguasai media informasi, oleh karena itu adanya DRH TV diharapkan mampu menjadi portal berita yang aktual mengupas informasi seputar kesehatan hewan. Adapun progam rutin yang akan diadakan dalam DRH TV diantaranya Diary DRH, VETPEDIA, VetNews, VetTips dan VetTalk.

DRH TV diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Melalui sambutan tertulisnya, Gubernur Jateng berharap agar DRH TV dapat dioptimalkan untuk promosi potensi hewan agar bisa dikenal lebih masif. Selain itu, diharapkan juga dengan adanya DRH TV bisa menjadi kanal dalam mempromosikan potensi hewan di Jateng. Sambutan tertulis tersebut dibacakan oleh Kabid e-Goverment Dinas Kominfo Prov Jateng, Drs Muhammad Agung. (SNE)

HALAL BIHALAL PB PDHI



Suasana khas Idul Fitri masih kental terasa pada acara halal bihalal PB PDHI di Hotel Santika TMII, Minggu 16 Juni 2019. Animo para dokter hewan yang hadir pun terbilang tinggi. Para dokter hewan yang berkecimpung di dunia peternakan, hewan kecil, satwa liar, dosen, PNS bahkan pensiunan hadir dalam acara tersebut. 

Mewakili ketua panitia pelaksana acara tersebut, drh Jack Ruben Simatupang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua dokter hewan yang telah hadir, serta pihak sponsor yang telah membantu menyukseskan acara tersebut. Tidak lupa ia juga meminat maaf kepada semua yang hadir apabila ada tutur kata dan tindakannya yang salah, utamanya pada pengurus PB PDHI cabang Jabar V.

Sementara itu, Ketua Umum PB PDHI drh Muhammad Munawaroh dalam sambutannya mengatakan bahwa acara halal bihalal ini bertujuan sebagai ajang menjalin silaturahmi antar dokter hewan lintas daerah khususnya PB PDHI di Jabodetabek.

Selain itu dirinya juga menjabarkan program - program PB PDHI yang telah dan sedang dipersiapkan dalam mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0. "Dokter hewan juga harus open minded, kita adalah profesi yang selalu terbuka akan perubahan, oleh karenanya kami dari PB PDHI akan terus berusaha semampu kami agar selalu mengikuti perkembangan zaman," tukasnya.

Wacana mengenai memiliki kantor sendiri juga menyeruak dalam sambutan drh Munawaroh. Menurutnya dengan biaya sekitar 5-6 Miliar rupiah PB PDHI bisa memiliki kantor sendiri. "Kita akan galang dana dari anggota, sponsor, bahkan stakeholder lainnya, Insya Allah nanti kita punya gedung sendiri," kata Munawaroh. Namun ketika ditanya mengenai kapan realisasinya oleh Infovet ia sendiri belum dapat memastikannya, namun akan berusaha mewujudkannya dalam kepengurusan yang ia pimpin. 

Acara berlangsung meriah dan antusias, selain dihibur dengan musik, tidak lupa juga tausyiah agama yang menyegarkan namun mencerahkan. Selain itu acara berlangsung semakin meriah dengan dibagikannya beberapa doorprize bagi peserta yang hadir. (CR) 

PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER HEWAN DI INDONESIA

Dokter hewan memberikan tindakan yang disepakati atau atas persetujuan klien. (Foto: Pexel)

Sekilas menengok ke belakang, 2018 lalu terdapat kasus dokter hewan yang tersandung kasus hukum. Seseorang menggugat Drh Indhira Kusumawardhani senilai 1,3 miliar. Penggugat menganggap Indhira lalai dalam menjalankan tugasnya hingga mengakibatkan kematian terhadap anak anjing milik penggugat.

Maret 2019 lalu Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Banten, telah memenangkan Indhira Kusumawardhani. Putusan perkara perdata No. 615/Pdt.G/2018/PN.TNG itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Harry Suptanto SH.

Kasus hukum yang menimpa dokter hewan karena kurang pahamnya para dokter hewan mengenai kode etik dan Undang-Undang Keprofesian. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Majelis Kehormatan dan Etika Profesi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh Wiwiek Bagja dalam acara seminar “Pemahaman Etika Veteriner (Hukum dan Kode Etik Sebagai Rambu Profesi) dan Perlindungan Hukum Praktik Kedokteran Hewan” di Kediri, Desember 2018 lalu.

Wiwiek menegaskan, dokter hewan adalah orang yang berprofesi khusus, yang melekat kewenangan berpendapat ilmiah pada dirinya dan harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral dan etika serta legal. 

Pada kasus hukum, yang mesti menjadi perhatian dalam pelayanan medis adalah adanya unsur kelalaian. Masyarakat mengartikan kelalaian ini sebagai malpraktik. Malpraktik dalam dunia kesehatan adalah kelalaian mempergunakan keterampilan dan pengetahuan yang lazim atau memenuhi kaidah dalam tindakannya sebagai profesi kedokteran menurut ukuran di lingkungan yang sama.

Pada kesempatan lain, Dr Sarti Murti W SH M.Hum selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta dan anggota Perhimpunan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) Cabang Yogyakarta menjelaskan, dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan dan kewenangan Medik Veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan.

Sementara dokter hewan berwenang, merupakan dokter hewan yang ditetapkan menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya berdasarkan jangkauan tugas pelayanannya dalam rangka penyelenggaraan kesehatan hewan.

Hubungan hukum dokter hewan dan pasien merupakan suatu perjanjian pasien dan hewan secara hukum (by law) diwakili pemilik atau orang yang membawa pasien ke dokter hewan. Perjanjian disini adalah perjanjian Terapeutik yang titik tolaknya pada usaha (inspaning verbintenis) bukan perikatan yang bertitik tolak pada hasil (resultaat verbintenis).

Apabila akibat yang tidak dikehendaki terjadi, maka resiko yang melekat pada suatu tindakan medis tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai tindakan malpraktik sepanjang dokter hewan telah berupaya sesuai standar profesinya. 

Perjanjian Terapeutik
Perjanjian Terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan pada dokter untuk melakukan pelayanan kesehatan pada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut.

Perjanjian tersebut akan menimbulkan hak dan kewajiban, yang disebut dengan Perikatan. Transaksi perjanjian Terapeutik terurai menjadi empat kategori, yaitu hubungan hukum, dokter dan pasien, pelayanan kedokteran/medik dan standar profesi medik.

Hubungan hukum antara dokter hewan dan pasien:
• Dokter hewan mandiri (klinik sendiri) - Pasien
• Dokter hewan bersama (klinik bersama) - Pasien
• Dokter hewan yang bekerja di klinik orang lain - Pasien
• Dokter hewan yang bekerja di RSH - Pasien

Syarat sahnya perjanjian ini adalah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, yang berisi poin-poin, yaitu kesepakatan para pihak, adanya kecakapan untuk membuat suatu perikatan/perjanjian, mengenai suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal/diperbolehkan.
Mulainya perjanjian Terapeutik dijabarkan ketika klien membawa pasien (hewan) yang sakit ke dokter hewan. Kemudian dokter hewan memberikan tindakan yang disepakati atau atas persetujuan klien.

Berakhirnya perjanjian ketika terdapat kondisi antara lain pasien sembuh, dokter resign, pengakhiran oleh pasien, pasien mati, kontrak selesai, kadaluarsa, persetujuan antara kedua belah pihak.

Malpraktik
Hubungan dokter-klien dimulai dengan terjadinya “transaksi” (perjanjian). Dalam hal ini malpraktik dapat dilihat dari beberapa aspek.

Salah satu pihak melakukan ingkar janji (wanprestasi). Karena rumah sakit hewan atau pemilik/penanggung jawab juga merupakan subjek hukum, maka yang melakukan ingkar janji bisa juga pihak rumah sakit hewan/pemilik klinik bersama, misalnya tidak menyediakan sarana kedokteran yang baik. Dokter dapat melakukan wanprestasi apabila tidak/terlambat/salah melakukan apa yang telah diperjanjikan.

Dalam melakukan tindakan medik, dokter menyimpang dari Standar Profesi Medik, salah melakukan (disengaja/tidak disengaja), tindakannya mengakibatkan kerugian (material/non-material/cacat).

Dokter lalai dalam melakukan tindakan, misalnya pasca operasi pasien harus diinfus, sudah ditulis dalam medical record dan sudah memberikan instruksi. Tetapi ternyata hal itu tidak atau belum dilakukan. Dalam hal ini dokter lalai tidak melakukan kontrol. 

Permentan No. 3/2019
Payung hukum bagi profesi medis veteriner dalam menjalankan tugasnya menemui jalan baru. Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 3/2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner, dapat dijadikan panduan profesi.

Kewenangan yang dimiliki dokter hewan adalah sebuah otoritas veteriner yang merupakan implementasi dari sumpah yang diikrarkan setiap individu dokter hewan setelah lulus dari perguruan tinggi.

Penanggung jawab otoritas veteriner juga bertanggung jawab meningkatkan kualitas dan kemampuan dokter hewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, misalkan pengetahuan tentang diagnosa penyakit dan farmakologi veteriner. ***


(Diolah oleh Nunung Dwi Vera, dengan referensi materi Dr Sari Murti W SH M.Hum, Dosen FH UAJY/Anggota PIDHI Cabang DIY)

Peran Dokter Hewan Menggaung di Seminar One Day Scientific Expo

Ir Achmad Dawawi sebagai salah satu pembicara seminar One Day Scientific Expo (Foto: Nunung/Infovet)

Keluarga Alumni Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (Gamavet) menggelar One Day Scientific Expo, Sabtu (2/2/2019) di Hall Candi Bentar, Putri Duyung Ancol, Jakarta. Menggaungkan tema  bertajuk “Peranan Dokter Hewan dalam Penyediaan Protein Hewani di Jabodetabek dan dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Hewan Secara Profesional di DKI Jakarta”, acara ini diisi dengan agenda seminar edukasi.

Beberapa narasumber berkompeten di bidangnya antara lain Dr Ir Tri Hariyanto MM (Fungsional Utama Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI), Drh Nanang Purus Subendro (Presiden Direktur PT Indo Prima Beef), Ir Achmad Dawami (Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas), Dr Y Sari Murti SH MHum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya) dan Drh Andi Wijanarko (Asosiasi Obat Hewan Indonesia).

Acara yang terselenggara atas kerjasama dengan Pemda DKI Jakarta ini dibuka dengan video Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawesdan yang menyampaikan apresiasinya dengan diadakannya kegiatan One Day Scientific Expo.

Kegiatan ini dihadiri alumni dari berbagai daerah dan berbagai angkatan, tidak hanya Jabodetabek tapi juga Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, juga Sumatera.

Alumni FKH UGM dari berbagai daerah dan berbagai angkatan. (Foto: Nunung/Infovet)

“Dokter hewan sebagai salah satu profesi yang bersinggungan dengan hewan juga memiliki peran penting dalam penyediaan protein hewani bagi masyarakat luas. Dimana aspek keamanan pangan asal hewan selalu menjadi prioritas,” ujar Teuku Sahir, Bhakti Alumni Fakultas Kedokteran Hewan UGM dalam kontribusi pemikiran dan kinerja di DKI Jakarta serta nasional.

Ketua Panitia seminar One Day Scientific Expo, Drh Ismanto, mengatakan bahwa suplai telur sebagai salah satu sumber protein hewani yang murah untuk DKI Jakarta dipenuhi dari Blitar dan daerah penyangga yang ada di sekitar Jakarta, bahkan ada pula yang dari Lampung dan Palembang.

“Blitar saja per harinya bisa mencapai 700 ton, itu baru separuh kebutuhan Jakarta,” ujarnya.

Dia menambahkan, acara ini merupakan salah satu cara Gamavet mengapresiasi peran dokter hewan yang turut serta aktif meningkakan protein hewani yang berguna untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan masyarakat, juga peningkatan pelayanan dokter hewan untuk masyarakat.

“Acara ini merupakan salah satu bentuk asah asih asuh Gamavet sebagai wujud pembinaan terhadap anggotanya, terutama dokter hewan yang ada di wilayah Jabodetabek,” tuturnya saat dijumpai Infovet usai acara.

Lanjut dia, peran dokter hewan sangatlah penting. Apalagi, para dokter hewan memiliki semboyan yang tidak main-main yaitu “Marga Manusya Mriga Satwa Sewaka”.

Semboyan itu, sambung Ismanto, memiliki makna yang sangat dalam. Secara harfiah diartikan sebagai sehatnya manusia melalui sejahteranya hewan.

 “Pemuliaan terhadap hewan itu akan memberikan kesejahteraan hewan yang lebih baik lagi. Sehingga hewan lebih sejahtera dan produktif,” tandasnya.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh Syamsul Ma’arif MSi dalam paparannya menjelaskan bahwa rata-rata konsumsi pangan hewani masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang ada, konsumsi untuk daging sapi baru mencapai 2,5 kg/kapita/tahun, ayam 12,13 kg/kapita/tahun, dan telur 6,69 kg/kapita/tahun.

“Saya pikir ini menjadi tugas bersama termasuk dokter hewan, bagaimana bisa berperan dalam penyediaan protein hewani. Di sisi lain juga harus terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan konsumsinya, sebagai upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” papar dia. (NDV)

Professor Nidom Foundation Adakan Workshop PCR Application

Foto bersama peserta workshop dan trainer (Foto: Dok. PNF)

Professor Nidom Foundation (PNF) mengadakan workshop ”PCR Application for Animal Healthcare” dengan mendatangkan dua ahli dari Genereach Biotechnology Taiwan. Dua trainer tersebut adalah Simon Chung dan Frank Chung.

Bertempat di kantor PNF Surabaya, workshop digelar pada Sabtu (19/1/2019) yang diikuti 31 peserta terdiri dari peternak, dokter praktisi hewan kesayangan (companion animals), instansi dinas peternakan, serta akademisi.

Materi yang disampaikan oleh Simon Chung, adalah pentingnya kecepatan diagnosis dengan perangkat yang sesuai. Penggunaan metoda PCR, maka diagnosis adalah konfirmasi bukan lagi suspek.

Hal ini mengingat penyakit Zoonosis akan menjadi penyakit utama di masa yang akan datang. Jadi kecepatan, dan ketepatan diagnosis pada hewan/ternak bukan hanya untuk mencegah kerugian, namun untuk antipasi dini terhadap adanya penyakit Zoonosis.

“Setelah kami mendirikan PNF sebagai lembaga riset mandiri, banyak inspiras bermunculan dari kegiatan riset yang ada. Salah satunya kecepatan dan ketepatan diagnosis pada hewan,” ungkap Prof CA Nidom, dihubungi Infovet, Rabu (23/1/2019).

Lanjutnya, ketepatan diagnosis ini terutama hewan ternak dan kesayangan. Selama ini untuk hewan-hewan tersebut yang banyak tersedia adalah obat, vaksin dan hasil inovasi lain yang digunakan untuk menjawab atau meningkatkan problematik produksi. Sementara kecepatan dan ketepatan analisis problematiknya, terutama penyebab penyakit belum banyak kemajuan.

Oleh karena itu, PNF berinisiatif utk menjawab persoalan tersehut melalui PADIA Lab (PNF Animal Diagnotic Laboratory) dengan motto "Oneday Service".

Melalui pelayanan dengan kecepatan dan ketepatan yang tinggi, maka peternak/pelaku ekonomi peternakan tidak kehilangan waktu untuk menunggu melakukan tindakan terhadap problematik yang timbul.

PADIA Lab didukung oleh para ahli kompeten dan ditunjang alat yang canggih. Pelayanan dibuka 24 jam penuh, sehingga sampel yang datang dari seluruh Indonesia akan segera dilayani dan hasilnya bisa ditunggu dalam kurun 24 jam.

“Dalam pengiriman specimen, kami rencankan untuk gunakan semacam sample tissue, untuk mengurangi resiko di dalam proses pengiriman dan menghindari penggunaan es dan dry ice yang sudah tidak diperbolehkan dalam pengiriman udara. Ini masih sedang dalam proses negosiasi dengan inovatornya,” urai Prof Nidom.

Alat PCR (Foto: Dok. PNF)

Salah satu alat canggih yang baru digunakan untuk menunjang servis tersebut adalah PCR model baru  yaitu Isolated Isotermal PCR (iiPCR) yang kerjanya cepat, tepat dan tidak perlu template (bahan uji) yang banyak. Waktu yang dibutuhkan total hanya 80 menit.

Prof Nidom mengemukakan, target diadakannya workshop ini agar pihak-pihak yang selama ini membutuhkan diagnosis lab yang cepat dan tepat dapat mengetahui sekaligus mencoba metoda iiPCR ini, sehingga tidak ada keraguan lagi bahwa hasil lab bisa dalam kurun 24 jam diketahui hasilnya. “Semoga menjadi jalan alternatif untuk diagnosis hewan/ternaknya,” pungkas Prof Nidom. (NDV)

Silaturahmi IKA FKH IPB

IKA FKH IPB Mengadakan silaturahmi. (Foto: Infovet/Cholill)

Sabtu 12 Januari 2019, sejumlah dokter hewan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Hewan IPB (IKA FKH IPB) mengadakan silaturahmi di Gedung Alumni IPB, Bogor. Acara tersebut dihadiri Dekan dan Wakil Dekan FKH, IPB Prof Drh Srihadi Agung Priyono dan Dr Drh Agus Setiyono.

Ketua IKA FKH IPB, Drh Fitri Nursanti Purnomo, dalam sambutannya mengapresiasi anggota yang datang ke acara tersebut. “Selain dalam rangka menyambung tali silaturahmi antar angkatan, acara ini juga bertujuan membahas program-program kerja IKA FKH IPB yang telah berjalan sepanjang 2018 dan sosialisasi program IKA FKH IPB 2019. Semoga program yang telah berjalan bisa dilanjutkan dengan konsisten serta tahun 2019 semua program dapat terealisasi,” pungkasnya.

Sementara, Prof Drh Srihadi Agung Priyono dalam pidatonya mengingatkan tentang pentingnya menjaga silaturahmi antar alumni. Pria yang akrab dipanggil Yoni itu, juga mengingatkan bahwa dokter hewan alumni IPB harus bisa menjaga nama baik almamater dan mampu bersaing di tingkat global.

“Banyak alumni kita yang sudah go international, itu bagus, tapi tetap jangan seperti kacang lupa kulit, silaturahmi kita sesama mantan mahasiswa tetap harus dijaga, bila perlu kita berkontribusi bagi adik-adik kita yang sekarang masih menempuh pendidikan di kampus,” tutur Yoni.

Kontribusi yang dimaksud yakni salah satunya menyukseskan program beasiswa untuk mahasiswa FKH IPB yang kurang mampu. Sejak 2012 lalu IKA FKH IPB terus konsisten menyalurkan bantuan beasiswa kepada mahasiswa FKH IPB yang dianggap kurang mampu. Dana diperoleh secara kolektif dari alumni FKH IPB yang dikoordinir melalui masing-masing ketua angkatan. (CR)

ARTIKEL POPULER MINGGU INI

Translate


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer