Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Daging Impor | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

DINAS PETERNAKAN MERAUKE MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM DAGING IMPOR

Satgas PMK, Menyiapkan Pemusnahan Daging Impor
(Sumber : jubi.id)

Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Papua Selatan memusnahkan 60,9 kilogram daging impor yang disita dari sejumlah rumah makan di Kota Merauke.

Pemusnahan daging impor dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Merauke pada Selasa (21/2/2023), dan dihadiri Sekda Ruslan Ramli serta sejumlah pejabat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya menyatakan puluhan daging impor olahan tersebut disita dari sejumlah rumah makan oleh satuan tugas penyakit mulut dan kuku – Satgas PMK Merauke dalam operasi beberapa hari lalu.

“Tim Satgas PMK berhasil menyita 60,9 kilogram daging olahan yang didatangkan dari luar daerah oleh sejumlah rumah makan di Merauke. Keseluruhannya adalah daging sapi. Operasi yang dilakukan Satgas Kabupaten Merauke dalam rangka mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku di wilayah Merauke.

Sementara itu, Sekda Merauke Ruslan Ramli menyatakan bahwa pemusnahan daging olahan yang didatangkanl dari luar Merauke terhitung telah tiga kali. Pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar virus PMK tidak menyebar di Kabupaten Merauke.

Pemerintah daerah, kata Ruslan, sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Peternakan serta Satgas PMK setempat dalam upaya mengendalikan dan mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku di sana.

“Pemusnahan ini adalah yang ketiga kalinya, pemusnahan awal kita lakukan sebanyak 1 ton lebih. Pemusnahan dilakukan agar kita bersama-sama mencegah masuknya virus PMK di Merauke. Pemerintah daerah sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh dinas dan satgas dalam rangka mencegah masuknya penyakit ini,” kata Ruslan.

Ruslan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Merauke sedang mengupayakan agar wilayah tersebut tetap bebas (zona hijau) dari penyakit mulut dan kuku. Sehingga tindakan pencegahan terus dikedepankan agar penyakit PMK tidak masuk dan menyebar di Merauke.

“Dengan pemusnahan ini, kita harapkan juga agar para pelaku usaha tidak lagi mendatangkan daging olahan yang berpotensi menyebarkan penyakit di wilayah ini. Pemerintah daerah juga mengharapkan partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah,” tutup Ramli. (INF).

Masih ada Jalan Menghadapi Ancaman Impor




“Daging Impor Asal Brazil akan Gempur Pasar Indonesia”, demikian sebuah judul artikel di sebuah media cetak nasional awal Mei lalu yang beredar di kalangan usaha dan stakeholder peternakan. Judul artikel ini menjadi bahan perbincangan hangat karena pembaca tergiring ke arah opini bahwa sebentar lagi mimpi buruk masuknya daging ayam Brazil akan menjadi kenyataan.

Beberapa grup media sosial mendiskusikan topik ini. Ada yang menuduh pemerintah  (Kementan dengan Kemendag) tidak kompak, ada yang menganggap pemerintah tidak lihai berdiplomasi di WTO, ada juga yang menuduh pemerintah sengaja membuka impor untuk tujuan tertentu, ada pula yang menginformasikan bahwa pemerintah sudah berusaha optimal menghambat masuknya impor daging ayam asal Brazil.

Untunglah di tengah kesimpang-siuran informasi ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Drh I Ketut Diarmita, segera menyebarkan rilis berita yang menegaskan bahwa saat ini Indonesia tidak akan melakukan impor daging ayam dari Brazil.

Dirjen PKH bukan hanya menyatakan tidak berniat melakukan impor, namun juga menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan sebagai langkah nyata “pembelaan” terhadap perunggasan nasional.

Langkah yang dijelaskan Ketut antara lain bahwa tanggal 12 Februari 2018 telah dilakukan pertemuan antara Menteri Pertanian RI dengan Tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerjasama Kemitraan Strategis RI-Brazil.
Pertemuan tersebut menghasilkan setidaknya tiga kesepakatan. Pertama, Menteri Pertanian RI menyetujui masuknya daging sapi Brazil ke Indonesia dan Tim Kementerian Pertanian Brazil menyetujui untuk tidak memasukkan daging ayam dan produknya ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia sudah oversupply daging ayam bahkan sudah melakukan ekspor ke Jepang, Timor Leste, Papua New Guinea dan sedang dalam penjajakan ekspor ke Negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah.

Kedua, menjaga hubungan baik kedua negara melalui kerjasama peningkatan SDM Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketiga, Tim Kementerian Pertanian Brazil juga akan mendorong pelaku usaha di Brazil untuk melakukan investasi breeding farm dan usaha peternakan sapi di Indonesia.

Jelaslah, bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sejatinya tidak tinggal diam untuk menjaga “kedaulatan” perunggasan nasional. Sebelum heboh berita daging Brazil akan gempur Indonesia, Infovet juga sempat mengikuti diskusi dengan Dirjen PKH untuk meminta masukkan pemangku kepentingan perunggasan perihal langkah-langkah apa saja yang diperlukan untuk menjaga agar daging ayam Brazil tidak masuk atau setidaknya “tidak segera” masuk ke negeri kita.
Dalam diskusi itu antara lain perlunya peningkatan ekspor produk perunggasan. “Janganlah ekspor itu hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek. Ekspor itu kan investasi membangun jaringan bisnis internasional untuk jangka panjang,” ujar Dirjen dalam sebuah forum.

Dirjen PKH berpendapat, ekspor adalah salah satu senjata untuk berdiplomasi agar negara lain, termasuk Brazil, tidak dengan mudah masuk ke Indonesia. Undang-undang kita mengamanatkan bisa impor jika kita kekurangan. “Kalau kita oversupply, buat apa impor,” tegas Ketut.

Siasat ini tampaknya cukup ampuh untuk melakukan negosiasi dengan Brazil. Buktinya pertemuan Tim Mentan dengan Tim Brazil menyepakati bahwa Brazil tidak memasukkan daging ayam ke Indonesia.

Namun tetap perlu diwaspadai, Brazil tentu masih berusaha memasukkan daging ayam ke Indonesia, karena bagi Brazil, pasar Indonesia sangat menggiurkan. Indonesia adalah pasar raksasa berjumlah 250 juta konsumen dengan pendapatan yang terus tumbuh.

Ketua Gabungan Organisasi Peternakan Ayam Nasional (GOPAN), Herry Dermawan mengatakan, harga ayam Brazil sangat murah karena “Negeri Samba tersebut adalah salah satu produsen jagung di dunia. Harga jagung di Brazil paling mahal Rp 2.200 sedangkan di Indonesia Rp 4.000 bahkan lebih, kalau paceklik bisa Rp 5.000. Dengan harga jagung 50% lebih murah dari harga jagung Indonesia, harga pakan di Brazil menjadi lebih murah.

Dengan pernyataan Ketua Umum GOPAN tersebut, kita lihat, ada satu jurus lagi untuk menangkal masuknya daging ayam asal Brazil, yaitu meningkatkan efisiensi usaha perunggasan. Indonesia dan Brazil adalah negara dengan banyak persamaan. 

Perbedaannya adalah di negara tersebut harga jagung sangat murah. Apakah karena petani mendapat subsidi, atau karena pemerintah menyediakan lahan penanaman jagung secara gratis atau teknologinya lebih bagus. Ini perlu dipelajari dengan cermat.

Jika benar, faktor utamanya adalah harga jagung, kini saatnya pemerintah melakukan langkah pengembangan jagung yang efisien. Sekarang ini Indonesia berhasil menyetop impor jagung, namun kalangan usaha peternakan mengeluh, swasembada jagung menyebabkan biaya produksi unggas meningkat akibat harga jagung lokal mahal.

Dengan harga ayam yang relatif tinggi dibanding Brazil, pemerintah juga berupaya menangkal impor dengan menerapkan syarat  Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang penyembelihan halal pada unggas, yang mempersyaratkan pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih (tukang potong).

Bagaimana jika persyaratan halal yang cukup ketat bisa dipenuhi Brazil dengan harga yang tetap lebih murah? Inilah tantangan yang harus dipikirkan lebih lanjut.

Jual-beli memang tidak sekedar harga murah. Ada unsur kualitas, ada juga soal keamanan dan kenyamaman batin konsumen. Namun, harga yang berdaya saing tetaplah penting.

Sambil berupaya usaha perunggasan makin efisien, masih ada jurus lain yang perlu dijalankan segera, misalnya kampanye cinta produk Indonesia, kampanye daging segar sehat, inovasi produk olahan dan sebagainya.

Namun tak usah takut dengan Brazil jika kita terus berusaha menciptakan keunggulan. ***

Editorial Majalah Infovet Edisi Juni 2018

Keamanan Daging Sapi Brazil dari PMK Dipertanyakan

Daging impor.
Kemenangan Brazil dalam sidang banding di WTO (World Trade Organization/WTO), yang memenangkan sebagian gugatan Brazil atas Indonesia ternyata masih menyisakan tanda tanya dan kekhawatiran. Kekhawatirannya bukan lagi soal ancaman serbuan daging ayam ke pasar dalam negeri.

Dalam wawancara dengan Infovet, Syamsul Ma’arif, Direktur Kesmavet Ditjen PKH (Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan) Kementerian Pertanian, menyebutkan, meskipun menang dalam sidang gugatan di WTO, Brazil tidak akan mengekspor daging ayam ke Indonesia. Sebagai gantinya, mereka meminta mengekspor daging sapi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi Indonesia.

Ini sesuai kesepakatan dengan tim Kementerian Pertanian Brazil yang bertemu dengan Menteri Pertanian Indonesia Februari 2018, telah diperoleh kesepahaman bahwa Brazil sangat memahami Indonesia yang sudah surplus daging ayam, sehingga bersedia untuk tidak akan mengekspor daging ayamnya ke Indoensia.

Keinginan Brazil untuk mengekspor daging sapi ke Indonesia memang sudah sejak lama disampaikan. Namun, isu penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah di Brazil pada 2008 menjadikan keinginan itu tertahan. Kini, kemenangannya dalam sidang gugatan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Brazil untuk kembali menegaskan keinginannya itu.

Bagi pemerintah Indonesia impor daging sapi asal Brazil ini dilakukan guna menyediakan daging dengan harga murah bagi masyarakat. Konon, daging sapi dari Brazil akan dijual dengan harga Rp 80 ribu per kg. Artinya, harga daging sapi Brazil di pasaran lebih rendah dibandingkan daging sapi lokal yang berada di level Rp 120 ribu per kg dan daging kerbau India Rp 110 ribu.

Tapi benarkah saat ini Brazil sudah aman dari wabah PMK yang sangat berbahaya itu? Inilah yang menjadi kekhawatiran sejumlah importir dalam negeri jika memang akhirnya pemerintah membuka kran impor daging sapi dari “Negeri Samba” itu.

Niat pemerintah mengimpor daging sapi dari Brazil dikritik oleh para importir. Mereka menilai pemerintah lagi-lagi mengimpor daging dari negara yang belum ada kepastian bebas dari PMK.

Awal April lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, kepada media menyebutkan Brazil merupakan salah satu eksportir daging sapi yang paling besar, tapi banyak daerahnya yang belum bebas dari PMK, sama dengan India.

Keputusan pemerintah mengimpor daging sapi dari Brazil memang sah-sah saja dilakukan. Sebab sudah ada payung hukumnya, yaitu Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun menurut Thomas,perlu diingatkan juga, di Brazil mayoritas daerahnya belum bebas dari PMK. Sehingga,perlu pengawasan pemerintah terhadap masuknya daging sapi Brazil ke dalam negeri diperketat.

Importir Masih Khawatir
Kekhawatiran para importir dan konsumen direspon pemerintah. Sebelum bulan Ramadan lalu, Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memberangkatkan tim audit ke Brazil yang bertugas mengecek kesehatan dan kesiapan daging sapi di Negeri Sepak Bola untuk segera diimpor ke Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, waktu itu menyatakan pihaknya tetap membuka opsi impor dari negara lain supaya jangan terjadi monopoli.

Tim yang terdiri dari unit teknis dan komisi ahli memastikan kesehatan daging sapi, terutama dari penyakit mulut dan kuku agar daging sapi yang diimpor dari Brazil aman dikonsumsi masyarakat.Tak hanya itu, tim pemerintah yang total berjumlah 22 orang itu  juga menyertakan tim dari Majelis Ulama Islam (MUI) untuk memastikan sertifikasi halal daging impor serta tim dari industri.

Tim audit ini diketuai Tri Satya Putri Naipospos. Pemerintah bergerak cepat sehingga unit teknis dan komisi ahli dikirimkan bersamaan. Tim ini melakukan pemeriksaan yang ketat. Salah satu alasan utama pemeriksaan dilakukan secara ketat, karena sapi Brazil belum bebas penyakit mulut dan kuku, meski dalam 10 tahun terakhir, belum pernah ada kasus penyakit daging sapidi negara tersebut.

Brazil juga diketuhui telah mengajukan bebas penyakit berdasarkan vaksinasi kepada The World Organisation for Animal Health (OIE). Namun demikian, masih ada peluang untuk timbul ancaman yang bisa berakibat kepada Indonesia.

Bagaimana hasil kerja tim ini? Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi kepastian jadi atau tidaknya mengimpor daging sapi asal Brazil.

Informasi yang terakhir yang disampaikan pihak Kementerian Pertanian, bahwa sesampai di Indonesia hasil kerja tim tengah dikaji oleh tim ahli yang apakah low risk atau high risk. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kabar dari Majelis Utama Indonesia (MUI) untuk rekomendasi halal. Sebab pihaknya menyatakan tidak akan melakukan impor bila tidak mendapatkan rekomendasi dari MUI.

Pihak Kementan menegaskan pada dasarnya kesepakatan tersebut masih bisa dibatalkan bila tidak memenuhi persyaratan dari Indonesia, yaitu berisiko dan tidak ada rekomendasi halal dari MUI.

Bargaining Power
Mencermati rencana pemerintah mengimpor daging sapi dari Brazil, Robby Agustiar, konsultan bisnis daging sapi, memiliki pendapat tersendiri. Menurutnya, rencana impor daging dari Brazil harus dilihat dulu apa maksud dan tujuannya.

“Kalau tujuannya untuk mengubah harga di pasar yang ada saat ini, saya yakin daging impor Brazil tidak akan bisamurah seperti yang disampaikan pemerintah, yaitu Rp 80 ribu per kg. Harga pasar sapi Brazil juga masih lebih mahal dari harga daging kerbau dari India,” ujarnya.

Daging yang dijual di pasar tradisional.
Harga daging kerbau India di pasaran saat ini masih di kisaran angka Rp 80 ribu per kg. Sementara untuk takaran pemerintah yang menyatakan harga sapi asal Brazil bisa Rp 80 ribu per kg, ditanggapi pesimis.

“Saya sih nggak yakin harga segitu. Karena perjalanan kargo dari Brazil untuk sampai ke Indonesia itu memerlukan waktu yang cukup panjang. Sudah pasti biayanya pun akan tinggi,” katanya.

Robby menduga, rencana impor daging sapi dari Brazil, nantinya akan dijadikan bargaining power (kekuatan tawar) terhadap India, karena harga daging kerbau dari India akan naik. Momentum ini sangat klop dengan kesepakatan antara Pemerintah Brazil dan Pemerintah Indonesia, yang tidak akan mengeskpor daging ayam ke Indonesia. Sebagai gantinya, Brazil meminta aka mengeskpor daging sapi.

Sebelumnya diberitakan harga daging kerbau India sudah mulai naik, karena demand-nya sudah mulai bertambah ke negara-negara lain, seperti Malaysia. Dulu, impor daging kerbau hanya dilakukan oleh Indonesia.

“Saya nggak tahu apakah pemerntah ini akan membuka impor bebas semua importir atau hanya oleh Bulog saja yang mengimpor. Ini yang belum kita ketahui. Kalau Bulog sebagai distributor tunggal, maka kemungkinan besar rencana impor sapi dari Brazil ini bertujuan untuk menciptakan bargaining power kepada distributor dari India,” papar Robby.

Jika memang harus mengimpor dari Brazil, yang menjadi pertanyaan, benarkah daging sapi asal negara tersebut sudah benar-benar aman dari penyakit mulut dan kuku?  Ini memang menjadi kewenangan dokter hewanyang turut serta dalam tim tadi untuk menajawabnya. “Yang pasti, soal PMK ini, pemerintah harus tahu apa risikonya dan menyiapkan infrastruktur kalau ternyata PMK benar-benar terjadi,” harapnya.

Seperti diketahui tahun 2008 peternakan sapi di Brazil masih belum aman dari PMK. Untuk itu, Robby menyarankan persoalan PMK ini harus jelas dan aman lebih dulu, sebelum bicara soal harga daging sapi.

(Abdul Kholis)

ISU HARGA DAGING KERBAU TINGGI, KEMENTAN SEGERA BENTUK TIM PANTAU

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) segera menurunkan tim pada Senin dini hari, 2 Januari 2017 untuk turun ke beberapa pasar di Jakarta, menyusul adanya laporan penjualan daging kerbau beku di atas ketentuan pemerintah.
Menanggapi isu tingginya harga daging kerbau impor,
Tim Ditjen PKH segera merespon cepat dengan membentuk tim
untuk melakukan monitoring, Senin (2/1). 
Menurut laporan dari salah satu media, harga daging kerbau di pasar Jatinegara, Jakarta Timur dijual Rp 110.000/kg. Padahal pemerintah memberikan izin impor daging kerbau supaya harga daging bisa di bawah Rp 80.000/kg. Saat awal masuknya daging impor tersebut, harga daging kerbau dijual di pasar dengan kisaran harga Rp 70.000.
Menanggapi laporan tersebut, Dirjen PKH, Drh I Ketut Diarmita MP, langsung gerak cepat dan memerintahkan jajarannya di eselon dua untuk langsung turun ke pasar, Senin dini hari sekitar jam 04.00. Tujuannya ke Pasar Jatinegara dan beberapa pasar lainnya sekaligus melakukan Operasi Pasar. Diharapkan dengan langkah tersebut dapat menghasilkan solusi untuk mengembalikan harga daging seperti yang diharapkan pemerintah.

Hasil Monitoring   
Dari hasil monitoring Tim Ditjen PKH Kementerian Pertanian telah melakukan monitoring penjualan daging sapi dan kerbau ex-impor di Pasar Jatinegara, Pasar Kramat Jati, Pasar Minggu, Pasar Pecah Kulit dan Pasar Mampang Prapatan. Dari siaran pers hasil monitoring sebagaimana  dikutip Majalah Infovet pada Senin siang (2/1) dilaporkan sebagai berikut:                   
1.         Tidak ditemukan pedagang yang menjual daging kerbau ex-impor dengan harga Rp. 110 rb/kg;
2.         Harga rata-rata daging yang dijual ke konsumen yaitu :
a.         Daging sapi segar Rp. 110-120 rb/kg tergantung jenis potongan dan harga diatas sudah tidak mengandung lemak (daging murni),
b.         Daging sapi ex-impor (sudah thawing) Rp. 90-100 rb/kg (Pasar. Kramat Jati & Pasar. Minggu) dan Rp. 80-90 rb/kg (Pasar. Jatinegara, Pasar. Pecah Kulit dan Pasar. Mampang)
c.          Daging kerbau ex-impor Rp. 80-90 rb/kg (Pasar Kramat Jati dan Pasar Minggu) dan Rp. 75-80 rb/kg (Pasar Jatinegara, Pasar Pecah Kulit dan Pasar Mampang)
d.         Tetelan (lokal/impor) Rp. 55-70 rb/kg;
3.         Umumnya pedagang menjual daging kerbau ex-impor sebagai daging sapi, apabila pembeli teliti baru akan diinfokan sebagai daging kerbau;
4.         Beberapa pedagang yang menjual daging kerbau ex-impor dengan harga diatas 80 ribu adalah jenis daging yang sudah dibersihkan dari lemak, sehingga harga jualnya lebih tinggi;
5.         Freezer di pasar sudah tersedia, namun kapasitasnya hanya untuk menyimpan stock atau sisa daging yang tidak laku terjual;
6.         Belum ada pengawasan terhadap peredaran atau penjualan dari importir/distributor daging sapi/kerbau ex-impor;
7.         Tidak ditemukan pengoplosan antara daging sapi segar dengan ex-impor, karena secara kasat mata cukup berbeda karena daging sapi/kerbau ex-impor yang telah di thawing masih basah dan dingin.


Dirjen PKH I Ketut Diarmita menyampaikan, “Pengawasan peredaran daging di pasar adalah tanggungjawab bersama, termasuk ADDI (Asosiasi Distributor Daging Indonesia) yang telah menandatangani  MoU dengan Bulog terkait dengan pengawasan distribusi atau penjualan daging kerbau. Namun demikian, Ditjen PKH akan segera berkoordinasi dengan institusi atau lembaga terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.” (wan) 

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer